Meresahkan Warga Langgini, 7 Paket Sabu dan Daun Ganja Kering Sebagai Barang Bukti Akhirnya DD Diangkap Kepolisian

BUALBUAL.com - Seorang warga Kelurahan Langgini, Kecamatan Bangkinang Kota berhasil diamankan, dari penangkapannya ditemukan 7 paket narkoba dengan berat 10.36 Gram dan daun ganja kering berat 2.31 Gram.
Pelaku berinisial DD (44) warga Jalan HR Soebrantas, Kelurahan Langgini, Kecamatan Bangkinang Kota, Kabupaten Kampar. Ia ditangkap di Jalan Ahmad Yani, Kelurahan Langgini pada Rabu (15/2/2023), sekira pukul 15.30 WIB.
Dari penangkapan ini berhasil diamankan 7 (tujuh) paket narkotika jenis sabu yang dibungkus dengan plastik bening, (Bruto 10.36 Gram), Paket Narkotika Jenis Tanaman Daun Ganja Kering yang dibungkus dengan plastik bening, (Bruto 2.31 Gram).
"Petugas juga menemukan sebal plastik klip putih bening, kotak warna hitam, alat hisap (bong dan kaca pirex)," kata Kapolres Kampar AKBP Didik Priyo Sambodo SIK melalui Kasat Narkoba Polres Kampar AKP Aprinaldi SH.
Kejadian penangkapan pelaku ini saat Tim Opsnal Sat Resnarkoba Polres Kampar mendapat informasi bahwa ada pelaku narkoba yang sudah meresahkan warga sekitar.
Saat mendapat informasi tersebut, Tim Ojoloyo langsung melakukan penyelidikan dan diketahuilah pelaku berada saat itu di jalan Ahmad Yani. Maka pelaku langsung diamankan oleh Satnarkoba Polres Kampar.
Selanjutnya dilakukan penggeledahan badan dan penggeledahan di rumahnya yang disaksikan oleh Perangkat Desa setempat ditemukan 7 (tujuh) paket sabu, 1 (satu) paket daun ganja kering.
Pelaku saat diinterogasi mengakui bahwa barang haram tersebut ia dapat dari pelaku RD di daerah jalan lintas Rimbo Panjang, Kecamatan Tambang.
"Kini pelaku dan barang bukti di bawa ke polres kampar untuk penyidikan lebih lanjut," tegas Kasat.
Berita Lainnya
Residivis di Pekanbaru Tukar Sepeda Curian dengan Sabu
Sering Transaksi Narkoba, Pria Bertato Diringkus Tim Opsnal Polsek Bunga Mayang
Polantas Polres Lampung Utara Amankan Pengendara Bawa Sabu dan Sajam
Curi Uang SPP Sekolah, Tenaga Honorer Ditangkap Polsek Bintan Utara
Peredaran Ekstasi di Inhil Terbongkar, Dua Pemuda Ditangkap Polisi
Tudingan Pemerasan oleh Oknum Jaksa di Siak, Kajati Ingatkan Tersangka Tidak Negosiasi dengan Jaksa
Safrizal : Kebun kurma luas lahan 165 Hektar Tak perlu Pakai surat izin Perkebunan
Pelaku Perampokan Mobil Ayam Potong di Desa Margo Jadi Mesuji Berhasil Dibekuk Polisi
Kasat Reskrim Inhil, Ajak Masyarakat Tidak Mudik Tetap Waspada Terhadap Tindakan Keriminal
Nasib Ansar Ahmad di Ujung Tanduk, Diduga Kasus DJPL Bintan Sudah Tercium Oleh Kajagung RI
Cooling System, Personel Polsek Kuindra Sampaikan Pesan Kamtibmas dan Pemilu Damai
Sempat Buron, Pelaku Teror di Rumah Humas Kejati Riau Akhirnya Tertangkap