Polisi Tangkap Pelaku Pemerasan di Pekanbaru dengan Modus Menawarkan Cewek Michat
BUALBUAL.com - Tiga orang ditangkap oleh Tim Opsnal Polsek Senapelan, Pekanbaru lantaran diduga melakukan penganiayaan dan perampasan terhadap tamu Hotel Majestik Pekanbaru.
Mereka adalah gerombolan yang beraksi dengan modus menawarkan 'Cewek MiChat' sebelum memeras korban.
Kanit Reskrim Polsek Senapelan, AKP Abdul Halim mengatakan, tiga tersangka yang berinisial RE, KS, dan ME ditangkap di bawah Jembatan Siak I pada Jumat (19/5/2023).
Ketiga tersangka berhasil diamankan petugas saat berada di Jalan Meranti, Kecamatan Senapelan, tepatnya di bawah Jembatan Siak 1, Jumat (19/5/2023) kemarin.
"Ketiga tersangka ini merupakan rekan dari dua orang tersangka wanita yang sebelumnya berhasil kita amankan," kata Halim, Rabu (7/6/2023).
Sementara tiga orang lainnya saat ini masih diburu tim opsnal Unit Reskrim Polsek Senapelan. "Tiga orang tersangka lainnya termasuk otak pelaku dalam kasus ini masih kita buru," ujarnya.
Ia menjelaskan, dalam aksinya, ketiga pelaku ikut memukul dan merampas handhpone milik korban. Selain itu, para pelaku juga menguras ATM dan menjual handphone milik korban kepada seorang penadah seharga Rp1,4 juta.
"Ada 5 tersangka yang berhasil kita amankan dalam kasus ini, sementara 3 tersangka lainnya termasuk otak pelaku masih kita buru dan sudah masuk dalam DPO kita," tutupnya.
Seperti diketahui sebelumnya, Tim Opsnal Polsek Senapelan pada Selasa (23/5/2023) mengamankan dua orang remaja wanita yang sehari-hari berprofesi sebagai cewek Open BO, masing-masing berinisial AD (16) dan RA (17) lantaran diduga telah melakukan aksi pemerasan disertai kekerasan terhadap salah seorang tamu hotel.
Kedua wanita itu nekat mengambil uang tunai serta handphone milik korban. Tidak hanya mengambil barang berharga, korban juga dipukuli oleh teman tersangka.
“Modus kedua tersangka menggunakan aplikasi MiChat. Mereka menawarkan kencan berbayar, usai bertemu, para tersangka ini memeras korban. Tidak hanya mengambil barang berharga, korban juga dipukuli oleh teman tersangka yang saat ini masih kita buru,” tuturnya.
"Saat itu tersangka dengan korban sepakat dengan tarif Rp450 ribu untuk sekali kencan atau Short Time (ST). Setelah korban bertemu dengan tersangka AD, tiba-tiba saja berubah harga dari kesepakatan awal menjadi Rp500 ribu," sambungnya.
Saat korban ingin keluar kamar mengambil uang di dalam jok motor di parkiran hotel, datang 4 laki-laki yang merupakan teman tersangka.
“Laki-laki tersebut mengambil kartu ATM Bank BCA, uang tunai Rp950 ribu dan handphone milik korban. Bukan itu saja korban juga dipukuli para pelaku,” katanya.
Dari hasil penyelidikan sementara, diketahui bahwa tersangka AD telah melakukan aksi serupa sebanyak 7 kali. Dimana korbannya rata-rata tamu hotel.
"Menurut pengakuan tersangka AD ia bersama komplotannya sudah 7 kali beraksi dengan sasaran para tamu hotel," pungkasnya.
Berita Lainnya
Kasat Lantas Polres Inhil: Kasus Kecelakaan yang Tewaskan Kurir Online Masih Dalam Proses Penyelidikan
Kepala Desa Boncah Mahang Di Kecamatan Bahtin Solapan, Diperiksa Team Tipikor Terkait Dana Desa
Hakim Vonis Bebas Tiga Nelayan Malaysia yang Didakwa Curi Ikan di Perairan Bengkalis
Satpam Badan Pertanahan Nasional Kampar di Tangkap Terkait Narkoba
Tiga Warga Selatpanjang Ditangkap Polisi, Terlibat Jual Beli Chips Higgs Domino
Hormati PTUN Pekanbaru, Kuasa Hukum Said Syapruddin Ajukan Banding Keputusan Sengketa Pilkades Belaras
Dalami Kasus Tewasnya H Permata, 6 Anggota BC Tembilahan Diperiksa Polda Riau
Rekam dan Setubuhi Anak di Bawah Umur, Remaja di Lampura Diringkus Polisi
Polres Inhil Tetapkan Manager SPBU Tembilahan Hulu Tersangka, Terkait Dugaa Penyelewengan BBM Bersubsidi
Kejari Kantongi Nama Calon Tersangka Dugaan Korupsi Pengadaan BBM di Pelalawan Riau
Napi Lapas Tanjungpinang Dibekuk Polisi Terkait Peredaran Narkoba
Dua Pelaku Pencurian Sepada Motor dan Gitar di Tembilahan Hulu Diringkus Polisi