• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Pemerintah
    • Pemda Indragiri Hilir
    • Pemda Indragiri Hulu
    • Pemda Bengkalis
    • Pemda Kampar
    • Seputar Lampung
    • Seputar Kepri
    • Pemda Provins Riau
    • Peristiwa
    • Olahraga
    • Pemda Kuansing
    • Pemda Pelalawan
    • Pemda Siak
    • Pemda Dumai
    • Pemda Rokan Hilir
    • Pemko Pekanbaru
    • Pemda Rokan Hulu
    • Indragiri Hulu
    • Kuansing
    • Pelalawan
    • Siak
    • Bengkalis
    • Rokan Hilir
    • Rokan Hulu
    • Pekanbaru
    • Kampar
    • Seputar Jabodetabek
    • Seputar Jawab Barat
    • Seputar NTT
    • Seputar NTB
    • Kalimatan Timur
    • Kalimatan Selatan
    • Jambi
    • Pemda Kepulauan Meranti
    • Bintan
  • Riau
    • Meranti
    • Kuansing
    • Inhil
    • Inhu
    • Rohil
    • Rohul
    • Dumai
    • Bengkalis
    • Siak
    • Pelalawan
    • Kampar
    • Pekanbaru
    • Indragiri Hilir
    • Dumai
  • Nasional
    • Seputar Aceh
    • Seputar Sumut
    • Seputar Kepri
  • Parlemen
    • DPRD Riau
    • DPRD Pekanbaru
    • DPRD Kampar
    • DPRD Pelalawan
    • DPRD Kuansing
    • DPRD Inhu
    • DPRD Inhil
    • DPRD Dumai
    • DPRD Rohil
    • DPRD Rohul
    • DPRD Siak
    • DPRD Bengkalis
    • DPRD Meranti
    • DPR RI
    • DPRD Kepri
    • DPRD Tanjungpinang
    • Galery
  • Politik
  • Hukrim
    • Seputar Jawa Barat
  • Peristiwa
    • Seputar Sumbar
  • Olahraga
  • More
    • Internasional
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • BUALBUAL VIDEO
    • Pariwisata
    • Lingkungan
    • Entertaiment
    • Agama
    • Sosial
    • Metropolis
    • Teknologi
    • Kulinier
    • Otomotif
    • Advetorial
    • Sejarah
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman
  • Disclaimer
  • Kontak
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
  • #Pilihan
  • #Terpopuler
  • #Advertorial
  • #Galeri
  • Indeks
PILIHAN
Penantian Panjang Khairul Anam Akan Ijasahnya, Tetapi Enggan Digubris Management Mr Blitz
23 Juli 2025
Polres Inhu Gelar Bakti Kesehatan dan Khitanan Massal Peringati Hari Bhayangkara ke-79
17 Juni 2025
Tragis, Siswa SD di Inhu Diduga Tewas Akibat Pengeroyokan
27 Mei 2025
Kapolres Inhu Hadiri Panen Padi di Polsek Kuala Cenaku: Wujud Nyata Program Ketahanan Pangan
24 Mei 2025
Ratusan Juta Rupiah: Aset Mak Gadi di Luar Daerah Disita Polres Inhu
23 Mei 2025

  • Home
  • Hukrim
  • Seputar Jawab Barat

Youtuber 'Ferdia Paleka' cs dikerjai Masuk Tong Sampah di Dalam Sel

Redaksi

Sabtu, 09 Mei 2020 22:24:59 WIB Dibaca : 1069 Kali
Cetak


BUALBUAL.com - Satu hari setelah ditetapkan sebagai tersangka pencemaran nama baik, Ferdian Paleka cs 'dikerjai' diduga oleh sejumlah tahanan lain. Youtuber asal Bandung, Jawa Barat, itu disuruh masuk tong sampah.

Kejadian itu diketahui usai sejumlah potongan videonya viral di media sosial. Diduga kejadian itu terjadi di dalam sel tahanan.?

Dilansir cnnindonesia.com, ada beberapa potongan video yang tersebar di berbagai akun Youtube dan Facebook. Salah satunya akun Bang Macho Experiment.

Dalam video singkat itu, sosok Ferdian tampak sudah digunduli. Ia tampak tidak mengenakan celana dan baju, namun masih mengenakan pakaian dalam.

Tak hanya itu, Ferdian diminta mengikuti perintah salah seorang yang merekam kejadian tersebut. Ia diminta menirukan kalimat yang diucapkan perekam video. Ferdian patuh pada perintah tersebut.

Namun, saat Ferdian kurang menyimak, tiba-tiba muncul seseorang yang memukulnya dari arah belakang dan dia merasa kesakitan.

Potongan video lainnya juga menampilkan Ferdian terlihat patuh disuruh merangkak serta melakukan push up.

Pun dengan potongan video lainnya memperlihatkan, Ferdian yang hanya menggunakan celana dalam diperintahkan untuk masuk ke dalam sebuah tong sampah. Begitu juga dengan temannya yang lain.

Sedangkan, dalam potongan video terakhir menampilkan Ferdian Paleka didorong dari bak sampah oleh temannya sambil diperintah ngevlog ala prank yang pernah dilakukannya beberapa waktu lalu.

"Ngomong 'halo guys', dong,!" ucap salah satu di dalam video tersebut.

Terkait beredarnya video perundungan sosok diduga Ferdian Paleka tersebut, Kapolrestabes Bandung Komisaris Besar Ulung Sampurna Jaya angkat bicara. Ulung mengonfirmasi bahwa video tersebut benar adanya.

"Video viral di dalam tahanan memang benar," ucap Ulung kepada wartawan di Mapolrestabes Bandung, Sabtu (9/5).

Ulung tak merinci waktu kejadian dan lokasi kejadian itu. Namun ia mengatakan, aktivitas itu terjadi karena ada sejumlah tahanan yang tak suka dengan Ferdian lantaran video jahilnya yang dikecam masyarakat karena memberikan bantuan sosial berisi sampah dan batu.

"Itu terjadi karena tahanan tidak suka terhadap kelompok ini karena memberikan bantuan berisi sampah. Mereka tidak suka, sehingga tahanan ini melakukan bully kepada Ferdian Cs," ujarnya.

Meski demikian, Ulung memastikan pihaknya akan menelusuri kejadian tersebut dan mengambil tindakan atas perbuatan tahanan yang merundung Ferdian dan kawan-kawan.

Seperti diketahui, Ferdian Paleka ditetapkan sebagai tersangka pembuat video dengan konten jahil atau prank pemberian 'sembako' sampah kepada sejumlah transpuan di Kota Bandung. Video itu ia unggah di channel Youtube Ferdian Paleka pada 1 Mei 2020.

Meski sudah dihapus, video tersebut menuai kecaman masyarakat. Korban prank Ferdian pun melaporkan kasus tersebut.

Selain Ferdian, penyidik Satreskrim Polrestabes Bandung menetapkan dua tersangka lain yakni Tubagus Fahddinar dan M. Aidil.

Polisi kemudian menjerat Ferdian dkk dengan Pasal 45 Ayat 3 UU ITE tentang penghinaan atau pencemaran nama baik melalui informasi elektronik. Selain itu polisi juga menerapkan dua pasal tambahan, yakni Pasal 36 dan Pasal 51 Ayat 2 UU ITE Nomor 11 Tahun 2008.

Ketiganya terancam hukuman pidana maksimal 12 tahun penjara dan denda maksimal Rp12 miliar.


Sumber : cnnndonesia.com /  Editor : Ucu


Berita Lainnya

Miliki Senpi dan Amunisi Aktif, Petani Asal Tubaba Ditangkap Polisi

Sempat Tujuh Kali Beraksi, Pelaku Curanmor Ini Berhasil Diringkus Polres Inhil

Polsek Batang Gansal Ringkus Janda Anak Dua, dugaan Kasus Sabu

Sebut Alquran Sebatas Kitab Dongeng Bangsa Arab, Youtuber Muhammad Kace Akhirnya Ditangkap Mabes Polri

Polsek Mandah Amankan Dua Bandar Narkoba di Dua Daerah yang Berbeda

Polsek Rengat Barat Ringkus Dua Orang Kasus Peredaran Narkoba

Mengerikan, ODGJ di Tembilahan Mutilasi Anak Kandung Sendiri

Dua Sepeda Motor Berlaga Di Semunai, Kecamatan Pinggir, 3 Orang Tewas

Dua Pengedar Uang Palsu di Tembilahan Dibekuk Polisi, 79 Juta Berhasil Diamankan

Akhirnya Pelaku Pembunuhan di Kampung Karya Jitu Mukti Tertangkap

Kejati Riau Kawal Realokasi Anggaran untuk Penanganan Covid-19 di Riau

Diperiksa Kejaksaan Atas Dugaan Korupsi Dana Desa, Bendahara Bukit Ranah Terkapar

Terkini +INDEKS

Paripurna Ke-23, Bupati H. Herman Sampaikan Penjelasan RANPERDA Perubahan APBD Inhil 2025

11 Agustus 2025
IPSS Riau Siap Tampilkan Budaya Sulawesi Selatan di Tepian Narosa Pacu Jalur Kuantan Singingi
11 Agustus 2025
BDPN Minta Roadmap Perkelapaan Riau Sertakan Mitigasi Kerusakan Mangrove
11 Agustus 2025
Peringati HUT ke-13 IWO, Muridi Susandi: Jurnalisme Bukan Hanya Tentang Berita, tapi Senjata Perubahan
11 Agustus 2025
ABUPI Kepri Siap Jadikan Pelabuhan Sebagai Industri Strategis di wilayah Perbatasan
11 Agustus 2025
Kerap Bikin Resah, Aksi Sepasang Kekasih Ini Akhirnya Dibongkar Polisi di Pasir Penyu
11 Agustus 2025
Menjaga Tuah, Melindungi Marwah : Saatnya Selamatkan Mangrove dan Kelapa Rakyat Inhil
10 Agustus 2025
Polres Inhil dan Polsek Jajaran Gelar Gerakan Pangan Murah, Salurkan 1 Ton Beras SPHP di Dua Kecamatan
10 Agustus 2025
Andrigo Tak Jadi Manggung di Kenduri Riau, Fans Kecewa, Ini Alasannya
10 Agustus 2025
TJA Sambut Positif Kegiatan MMA Tanjungpinang, Kapolsek Sugiono Ajak Jaga Kamtibmas
10 Agustus 2025

TERPOPULER +INDEKS
  • 1 Menjaga Tuah, Melindungi Marwah : Saatnya Selamatkan Mangrove dan Kelapa Rakyat Inhil
  • 2 Polres Inhil dan Polsek Jajaran Gelar Gerakan Pangan Murah, Salurkan 1 Ton Beras SPHP di Dua Kecamatan
  • 3 Andrigo Tak Jadi Manggung di Kenduri Riau, Fans Kecewa, Ini Alasannya
  • 4 TJA Sambut Positif Kegiatan MMA Tanjungpinang, Kapolsek Sugiono Ajak Jaga Kamtibmas
  • 5 Pemkab Inhil Gelar Apel Peringatan Hari Jadi ke-68 Provinsi Riau
  • 6 Bupati H. Herman Hadiri Malam Resepsi Milad Riau ke-68 Bersama Menteri Kebudayaan RI
  • 7 Tindak Tegas Pelaku Karhutla di Rupat, 2 Tersangka di Amankan Polres Bengkalis
  • 8 Rusli Zainal dan Annas Maamun Absen dari Upacara Hari Jadi ke-68 Provinsi Riau
Ikuti kami di:
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Bualbual.com ©2020 | All Rights Reserved By Delapan Media