• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Pemerintah
    • Pemda Indragiri Hilir
    • Pemda Indragiri Hulu
    • Pemda Bengkalis
    • Pemda Kampar
    • Seputar Lampung
    • Seputar Kepri
    • Pemda Provins Riau
    • Peristiwa
    • Olahraga
    • Pemda Kuansing
    • Pemda Pelalawan
    • Pemda Siak
    • Pemda Dumai
    • Pemda Rokan Hilir
    • Pemko Pekanbaru
    • Pemda Rokan Hulu
    • Indragiri Hulu
    • Kuansing
    • Pelalawan
    • Siak
    • Bengkalis
    • Rokan Hilir
    • Rokan Hulu
    • Pekanbaru
    • Kampar
    • Seputar Jabodetabek
    • Seputar Jawab Barat
    • Seputar NTT
    • Seputar NTB
    • Kalimatan Timur
    • Kalimatan Selatan
    • Jambi
    • Pemda Kepulauan Meranti
    • Bintan
  • Riau
    • Meranti
    • Kuansing
    • Inhil
    • Inhu
    • Rohil
    • Rohul
    • Dumai
    • Bengkalis
    • Siak
    • Pelalawan
    • Kampar
    • Pekanbaru
    • Indragiri Hilir
    • Dumai
  • Nasional
    • Seputar Aceh
    • Seputar Sumut
    • Seputar Kepri
  • Parlemen
    • DPRD Riau
    • DPRD Pekanbaru
    • DPRD Kampar
    • DPRD Pelalawan
    • DPRD Kuansing
    • DPRD Inhu
    • DPRD Inhil
    • DPRD Dumai
    • DPRD Rohil
    • DPRD Rohul
    • DPRD Siak
    • DPRD Bengkalis
    • DPRD Meranti
    • DPR RI
    • DPRD Kepri
    • DPRD Tanjungpinang
    • Galery
  • Politik
  • Hukrim
    • Seputar Jawa Barat
  • Peristiwa
    • Seputar Sumbar
  • Olahraga
  • More
    • Internasional
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • BUALBUAL VIDEO
    • Pariwisata
    • Lingkungan
    • Entertaiment
    • Agama
    • Sosial
    • Metropolis
    • Teknologi
    • Kulinier
    • Otomotif
    • Advetorial
    • Sejarah
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman
  • Disclaimer
  • Kontak
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
  • #Pilihan
  • #Terpopuler
  • #Advertorial
  • #Galeri
  • Indeks
PILIHAN
Tragis, Siswa SD di Inhu Diduga Tewas Akibat Pengeroyokan
27 Mei 2025
Kapolres Inhu Hadiri Panen Padi di Polsek Kuala Cenaku: Wujud Nyata Program Ketahanan Pangan
24 Mei 2025
Ratusan Juta Rupiah: Aset Mak Gadi di Luar Daerah Disita Polres Inhu
23 Mei 2025
Audiensi Bupati Inhu dengan Menpora RI: Bahas Sinergi Program Kepemudaan dan Olahraga
22 Mei 2025
Warga Kenangan Jaya 3 Dapat Air Minum Gratis Dari Kogabwilhan 1
21 Mei 2025

  • Home
  • Hukrim
  • Seputar Kepri

Polres Tanjungpinang Gelar Konferensi Pers Pelaku Pembunuhan di Belakang Hotel BBR

Redaksi

Sabtu, 16 Mei 2020 18:24:00 WIB Dibaca : 1028 Kali
Cetak


BUALBUAL.com - Kepolisian Resor (Polres) Tanjungpinang menggelar Konferensi Pers Tindak Pidana Pembunuhan yang terjadi di belakang Hotel BBR, Jalan Pantai Impian Tanjungpinang, Jumat (15/05).

Konferensi Pers dipimpin langsung oleh, Kapolres Tanjungpinang, AKBP Muhammad Iqbal, SH, SIK, M.Si didampingi Kapolsek Tanjungpinang Barat, AKP Indra Jaya, Kasat Reskrim Polres Bintan, AKP Rio Reza P., SIK dan Kasubbag Humas Polres Bintan, IPTU Suprihadi.

Tindak Pidana Pembunuhan ini berawal pada hari Jumat,(15/05/2020), sekitar pukul 04.45 WIB. Dalam waktu tersebut, Personil piket (Pawas) Polsek Tanjungpinang Barat, AIPTU P. Manurung (Kanit Reskrim) memperoleh informasi bahwa seorang laki-laki berinisial SAS (42) bersikap mencurigakan berenang disekitar pantai belakang Hotel BBR, Jl. Pantai Impian, Tanjungpinang

Merespon hal tersebut, AIPTU P. Manurung segera menginformasikan kepada Kapolsek Tanjungpinang Barat, AKP Indra Jaya dan bersama anggota Pelayanan dan Unit Reskrim Polsek Tanjungpinang Barat menuju ke lokasi.

Setiba di lokasi, Anggota menanyakan perihal keberadaan SAS pada waktu itu, dan SAS menyampaikan bahwa dirinya tinggal di sekitar lokasi tersebut. Menyimpulkan penjelasan dari tersangka dengan gerak-gerik sangat mencurigakan, akhirnya anggota mengamankannya.

Terlepas dari itu, Anggota menyisir lokasi di sekitar pantai dan menemukan seseorang perempuan berinisial MT (49) mengapung dalam kondisi tidak bernyawa. Anggota pun langsung menginterogasi pria tersebut, alhasil pria tersebut mengakui telah melakukan pembunuhan.

Tersangka diamankan di Mako Polsek Tanjungpinang Barat untuk dilakukan penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut. Sementara untuk korban dilarikan ke RSUD Kota Tanjungpinang.

Adapun identitas pelaku yaitu SAS, laki-laki berusia 42 tahun beralamat di jalan Kijang Lama Tanjungpinang. Untuk korban yaitu MT, perempuan berusia 49 tahun beralamat di Singkep Barat Kab. Lingga.

Setelah dilakukan penyelidikan diketahui SAS melakukan pembunuhan dengan kronologis sebagai berikut:
Tersangka SAS pada malam itu melewati JL. Yusuf kahar tepatnya di depan hotel Sampoerna Inn. Pada saat itu SAS dipanggil oleh Korban MT untuk singgah. MT kemudian menawarkan SAS untuk melakukan kencan yang akhirnya disepakati dengan tarif Rp.200.000,-. 

Kemudian, SAS membawa MT ke warung milik SAS yaitu di kedai kopi Dos Roha Jl. Pantai Impian Tanjungpinang. Lalu, SAS dan MT masuk ke dalam kamar. Saat di dalam kamar, SAS yang dalam keadaan setengah sadar / mabuk saat berbaring di tempat tidur melihat MT mengambil 1 buah kantong plastik warna hitam berisikan rokok dan sejumlah uang hasil penjualan di warung.

SAS pun mengejar MT yang saat itu melakukan perlawanan dengan cara mencakar mata sebelah kiri SAS. Kemudian SAS memukul kepala MT dengan martil / palu besi sebanyak 4 sampai 5 kali lalu menyeret MT ke laut pantai di belakang hotel BBR.

Kapolres Tanjungpinang menyampaikan bahwa atas perbuatannya SAS dikenakan pasal 340 KUHPidana dan atau 338 KUHPidana dan atau 351 ayat (3) KUHPidana dengan ancaman hukuman penjara paling lama 15 tahun.


 Editor : Pian/JJ


Berita Lainnya

Tewas Karena Obat Kuat, RH Gondol Harta Milik Korban

Tekab 308 Polres Lampung Utara Lumpuhkan Spesialis Pelaku Curat

Polda Riau Temukan 12 PMI Ilegal di Hutan, Satu Orang Jadi Tersangka

Polisi Bekuk Pelaku Pembobol Rumah di Jalan Swarna Bumi Tembilahan

Curi Isi Rumah Warga, Pemuda Ini Diringkus Satreskrim Polres Inhu

Polisi Tangkap Perampok Alat Berat, Ini Penjelasannya

Bawa Ratusan Gram Sabu Dari Pekanbaru, Satres Narkoba Polres Inhu Bekuk Tiga Tersangka

Polres Siak Selidiki Dugaan Ilegal Logging di Kampung Rawa Mekar Jaya

Polisi Ringkus Pelaku Persetubuhan Anak di Bawah Umur di Pulau Burung Inhil

Miliki 18 Paket Sabu, Seorang Pria di Jalan Sederhana Tembilahan Diamankan Polisi

Istri di Inhu Tega Aniaya Suami hingga Tewas

Tiga Pemuda Biadap di Inhu Setubuhi Gadis di Bawah Umur

Terkini +INDEKS

Fauzan Amrullah Pimpin PGRI Inhil, Fokus Profesionalisme dan Kesejahteraan Guru

17 Juni 2025
Cepat dan Tegas! Polisi Tangkap Pelaku Bacok PNS di Sungai Batang
16 Juni 2025
UNRI Diminati 10.388 Pendaftar Lewat Jalur SMMPTN-Barat 2025
16 Juni 2025
Pelantikan Akbar Ormawa UIN Suska Riau, Rektor: Mari Majukan Kampus dengan Kolaborasi dan Inovasi
16 Juni 2025
Kakanwil Kemenag Riau: Perkuat Sinergi dalam Pemulangan Jamaah Haji 2025
16 Juni 2025
Daerah Diharapkan Dukung Program Perkarangan Pangan Bergizi 2025
16 Juni 2025
Pendaftaran SPMB 2025 Riau Dibuka 21 Juni, Ini Tahapan dan Jadwal Lengkapnya
16 Juni 2025
Kreatif, Inovatif, dan Ramah Lingkungan: Inilah Panen Karya P5 SMAN 9 Pekanbaru 2025
16 Juni 2025
BPS: Beras dan Daging Ayam Ras Jadi Penyumbang Kenaikan IPH
16 Juni 2025
Sekjen Kemendagri Minta Pemda Segera Laksanakan Program Prioritas Presiden di Daerah
16 Juni 2025

TERPOPULER +INDEKS
  • 1 Cepat dan Tegas! Polisi Tangkap Pelaku Bacok PNS di Sungai Batang
  • 2 Pelantikan Kabag Ren dan Dua Kapolsek di Polres Inhil, AKBP Farouk: Mutasi Wujud Dinamika Organisasi
  • 3 Riau Semakin Dekat Jadi Daerah Istimewa, Naskah Akademik DIR Segera Rampung
  • 4 Digerebek di Rumah dan Wisma, Dua Warga Pelangiran Terjaring Kasus Sabu
  • 5 Kumpulkan Pimpinan Perusahaan Di Riau, Gubri Wahid Minta Komitmen Jaga Infrastruktur Jalan
  • 6 Lowongan Kerja Terbaru di Pekanbaru: 1.479 Posisi Dibuka di Job Fair 17 - 19 Juni 2025
  • 7 81 Perusahaan di Riau Masih Berperingkat Merah PROPER, Gubri Gandeng Polda Riau
  • 8 Gubri Abdul Wahid: Perusahaan Tak Patuh Lingkungan dan Pajak Daerah Akan Ditindak Tegas!
Ikuti kami di:
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Bualbual.com ©2020 | All Rights Reserved By Delapan Media