Didorong Diam-Diam dari Bengkel
Viral Rekaman CCTV Ungkap Pencurian Motor di Ukui, Pelaku Dibekuk Sebelum Fajar
BUALBUAL.com - Aksi pencurian sepeda motor di wilayah Ukui, Kabupaten Pelalawan, berakhir cepat. Seorang pria berinisial AS (30) berhasil diamankan aparat Polsek Ukui setelah aksinya mencuri satu unit sepeda motor Yamaha Jupiter terekam kamera pengawas (CCTV).
Kapolsek Ukui AKP Mike Kurniawan, S.H., M.H. mengatakan, peristiwa pencurian terjadi pada Jumat, 24 Juli 2026, sekitar pukul 01.15 WIB di Bengkel Setia Hati, Jalan Lintas Timur Simpang Pulai, Kelurahan Ukui Satu, Kecamatan Ukui, Kabupaten Pelalawan.
Kasus tersebut kemudian dilaporkan ke Polsek Ukui melalui Laporan Polisi Nomor LP/B/82/VII/2026/SPKT/Polsek Ukui/Polres Pelalawan/Polda Riau tertanggal 25 Juli 2026.
Korban diketahui bernama Andika Wan Lesmana, warga Ukui. Aksi pencurian terungkap setelah korban memeriksa rekaman CCTV di rumahnya.
Dalam rekaman tersebut terlihat seorang pria masuk ke area bengkel dan membawa kabur satu unit sepeda motor Yamaha Jupiter milik korban dengan cara didorong ke arah Pangkalan Lesung.
Mengetahui motornya dicuri, korban bersama warga langsung melakukan pencarian. Hanya sekitar tiga jam kemudian, tepatnya pukul 04.00 WIB, warga menemukan pria yang diduga sebagai pelaku di depan Rumah Makan Panggang Toba.
Pelaku diketahui berinisial AS (30), warga Pantai Raja, Kecamatan Perhentian Raja, Kabupaten Kampar. Saat diinterogasi, AS mengakui perbuatannya dan menunjukkan lokasi sepeda motor yang disembunyikan di semak-semak di pinggir Jalan Lintas Timur Ukui.
Polisi kemudian mengamankan barang bukti berupa satu unit sepeda motor Yamaha Jupiter milik korban. Akibat pencurian tersebut, korban mengalami kerugian sekitar Rp4,5 juta.
Atas perbuatannya, AS disangkakan melanggar Pasal 476 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) terkait tindak pidana pencurian.
Kapolsek Ukui mengapresiasi peran aktif korban dan masyarakat yang membantu proses pengungkapan kasus tersebut.
"Kami mengimbau masyarakat agar selalu waspada dan mengamankan kendaraannya dengan kunci tambahan. Polsek Ukui tidak akan memberikan ruang bagi pelaku kejahatan di wilayah hukum kami," tegas AKP Mike Kurniawan.
Saat ini, tersangka beserta barang bukti telah diamankan di Polsek Ukui untuk menjalani proses penyidikan lebih lanjut. Polisi juga masih melakukan pengembangan guna mengungkap kemungkinan keterlibatan tersangka dalam kasus pencurian lainnya.

Berita Lainnya
Sempat Melarikan Diri, Otak Pelaku Pencucian Uang serta Pengedar Narkoba MI Akhirnya Dibekuk Polda Riau
Sudah 9 Tahanan Polres Kampar yang Kabur Ditangkap, 2 Lagi Masih Diburu
Tiga Pelaku Begal di Tembilahan Hulu Residivis yang Baru Keluar dari Penjara
Salah Satu Pelaku Pemerkosaan Gadis Keterbelakangan Mental di Lampura Berhasil Diringkus Polisi
Ungkap Besar! 511,3 Gram Shabu Disita, Pengedar di Inhil Dibekuk Polisi
Sering Transaksi Narkoba, Pria Bertato Diringkus Tim Opsnal Polsek Bunga Mayang
Polres Bintan Tangkap Pelaku Cabul di Bali
Eks Bendahara RSUD Bangkinang Divonis 6,5 Tahun Penjara Atas Dugaan Korupsi BLUD Rp6,8 Miliar
Jaksa Periksa Kepala Desa di Inhu Terkait Kasus Korupsi dan TPPU PT Duta Palma Group
Diduga Dari TNBT, Polres Inhu dan Polhut Amankan 1 Dump Truk Kayu Illegal
Bareskrim Polri Tangkap Agen Penyalur WNI yang Disiksa di Kapal Cina
23 Kasus Penambangan Ilegal Berhasil Diungkap Polda Riau, 37 Pelaku Berhasil Diamankan