6 Pelaku Diamankan Polresta Pekanbaru, Diduga Pesta Narkoba di Kamar Hotel 'Pelaku Simpan BB di Bra'

BUALBUAL.com - Satresnarkoba Polresta Pekanbaru mengamankan 6 pelaku yang diduga melakukan pesta narkoba jenis ketamine/key dan psikotropika jenis H5 di salah satu hotel ternama yang ada di Kota Pekanbaru.
Penindakan pengungkapan pesta narkoba tersebut terjadi pada hari Rabu (29/4/2020) sekitar pukul 00.30 WIB di salah satu hotel di Pekanbaru. Pengungkapan kasus itu berdasarkan informasi masyarakat bahwa ada beberapa orang sedang mengadakan pesta narkoba di salah satu kamar hotel lantai 3.
Selanjutnya tim PSBB bersama tim Satresnarkoba Polresta Pekanbaru melakukan penyelidikan. Sekitar pukul 00.30 WIB tim PSBB dan tim Satresnarkoba Polresta Pekanbaru yang dipimpin oleh Kasat Res Narkoba Polresta Pekanbaru AKP Juper Lumban Toruan langsung melakukan penangkapan dan penggeledahan di dalam kamar 326 dan diamankan 6 orang tersangka.
Kapolresta Pekanbaru Kombes Pol Nandang Mu'min Wijaya melalui Kasubag Humas Polresta Pekanbaru mengatakan bahwa keenam tersangka terdiri dari 3 laki-laki dan 3 perempuan.
"Ada 3 orang laki-laki dan 3 orang perempuan yang diamankan. Ketiga laki-laki tersebut berinisial OW (32), RAR (25), IP (21). Dan untuk ketiga perempuan berinisial AS (26), CA (23) dan RRF (31)," kata Budhia, Jumat (1/5/2020).
Selanjutnya tim melakukan penggeledahan terhadap tempat, badan dan pakaian sehingga ditemukan barang bukti berupa 6 butir pil H5, 2 butir pil ekstasi warna hijau dan 2 paket/bungkus narkotika jenis Ketamine (Key) yang ditemukan di belakang pintu kamar hotel.
"1 paket narkotika jenis Ketamine (Key) sisa pakai yang ditemukan di atas meja dalam kamar hotel. Selanjutnya 1 butir pil H5 di simpan di dalam bra yang digunakan AS. Setelah mengamankan tersangka dan barang bukti, selanjutnya pelaku dan barang bukti dibawa ke Mapolresta Pekanbaru guna proses hukum lebih lanjut," tukasnya.
Berita Lainnya
Tim Sus Narkoba Bengkalis, Sikat Pengedar Sabu Di Rupat Utara
Unit Tipidter Sat Reskrim Polres Lampura Amankan Pria Pengangkut BBM Solar Bersubsidi
Polres Bengkalis Tangkap 4 Pelaku Pembunuhan, Tubuh Korban Dimasukkan Ke Septic Tank
Ditengah Pandemi Covid-19, KPK Terima Laporan Gratifikasi Rp 1,8 Miliar Berbentuk Uang Hingga Hadiah Pernikahan
Satreskrim Polres Bengkalis, Amankan Tiga Pelajar di Bengkalis 'Gilir' Gadis Dibawah Umur
Sidang Pemalsuan Surat Tanah Gunawan Muhammad Kembali Ditunda, Pengacara Soroti Ketidaksiapan Pengadilan
Bejat! Seorang Ayah di Tubaba Tega Cabuli Anak Kandung Selama 6 Tahun
Tim Gabungan Polres Mesuji Bekuk Bandar Narkoba di Desa Wiralaga II
Orang Nomor 1 di Kuansing Diperiksa Kejari Selama 5 Jam Sebagai Saksi Kasus Dugaan Korupsi Senilai Rp 10,4 Miliar Lebih
Terkait Dugaan Korupsi Gratifikasi Amril, Eet Bantah Terima Uang Ketuk Palu Pengesahan APBD Bengkalis
Dua Pelaku Penyalahgunaan Narkotika, Berhasil Diamankan Sat Resnarkoba Polresta Tanjungpinang
Ciptakan Sitkamtibmas yang Kondusif, Polsek Kuindra Berikan Pengamanan Kampanye di Tanjung Lajau