• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Pemerintah
    • Pemda Indragiri Hilir
    • Pemda Indragiri Hulu
    • Pemda Bengkalis
    • Pemda Kampar
    • Seputar Lampung
    • Seputar Kepri
    • Pemda Provins Riau
    • Peristiwa
    • Olahraga
    • Pemda Kuansing
    • Pemda Pelalawan
    • Pemda Siak
    • Pemda Dumai
    • Pemda Rokan Hilir
    • Pemko Pekanbaru
    • Pemda Rokan Hulu
    • Indragiri Hulu
    • Kuansing
    • Pelalawan
    • Siak
    • Bengkalis
    • Rokan Hilir
    • Rokan Hulu
    • Pekanbaru
    • Kampar
    • Seputar Jabodetabek
    • Seputar Jawab Barat
    • Seputar NTT
    • Seputar NTB
    • Kalimatan Timur
    • Kalimatan Selatan
    • Jambi
    • Pemda Kepulauan Meranti
    • Bintan
  • Riau
    • Meranti
    • Kuansing
    • Inhil
    • Inhu
    • Rohil
    • Rohul
    • Dumai
    • Bengkalis
    • Siak
    • Pelalawan
    • Kampar
    • Pekanbaru
    • Indragiri Hilir
    • Dumai
  • Nasional
    • Seputar Aceh
    • Seputar Sumut
    • Seputar Kepri
  • Parlemen
    • DPRD Riau
    • DPRD Pekanbaru
    • DPRD Kampar
    • DPRD Pelalawan
    • DPRD Kuansing
    • DPRD Inhu
    • DPRD Inhil
    • DPRD Dumai
    • DPRD Rohil
    • DPRD Rohul
    • DPRD Siak
    • DPRD Bengkalis
    • DPRD Meranti
    • DPR RI
    • DPRD Kepri
    • DPRD Tanjungpinang
    • Galery
  • Politik
  • Hukrim
    • Seputar Jawa Barat
  • Peristiwa
    • Seputar Sumbar
  • Olahraga
  • More
    • Internasional
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • BUALBUAL VIDEO
    • Pariwisata
    • Lingkungan
    • Entertaiment
    • Agama
    • Sosial
    • Metropolis
    • Teknologi
    • Kulinier
    • Otomotif
    • Advetorial
    • Sejarah
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman
  • Disclaimer
  • Kontak
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
  • #Pilihan
  • #Terpopuler
  • #Advertorial
  • #Galeri
  • Indeks
PILIHAN
Polres Inhu Gelar Bakti Kesehatan dan Khitanan Massal Peringati Hari Bhayangkara ke-79
17 Juni 2025
Tragis, Siswa SD di Inhu Diduga Tewas Akibat Pengeroyokan
27 Mei 2025
Kapolres Inhu Hadiri Panen Padi di Polsek Kuala Cenaku: Wujud Nyata Program Ketahanan Pangan
24 Mei 2025
Ratusan Juta Rupiah: Aset Mak Gadi di Luar Daerah Disita Polres Inhu
23 Mei 2025
Audiensi Bupati Inhu dengan Menpora RI: Bahas Sinergi Program Kepemudaan dan Olahraga
22 Mei 2025

  • Home
  • Hukrim
  • Inhu

Agus Kembali Diringkus Polsek Lirik Kasus Narkoba

Redaksi

Jumat, 06 Desember 2024 08:50:32 WIB Dibaca : 571 Kali
Cetak


BUALBUAL.COM INHU- Polsek Lirik kembali mengungkap kasus peredaran narkotika di wilayah hukumnya. Agus Purwanto alias Agus, seorang residivis kasus narkotika, diringkus oleh aparat kepolisian pada Kamis, (5/12 2024) sekitar pukul 12.00 WIB.

Penangkapan dilakukan di Dusun Parit Jawa, Desa Japura, Kecamatan Lirik, Kabupaten Indragiri Hulu, dengan barang bukti narkotika jenis sabu dengan berat kotor 3,61 gram.

Agus, pria kelahiran 17/8/ 1983 asal Desa Japura, sebelumnya telah dua kali menjalani hukuman atas kasus serupa.

Pada 2016, ia divonis 1 tahun 7 bulan berdasarkan Putusan Pengadilan Negeri Rengat Nomor 61/Pid.Sus/2016/PN RGT. Dua tahun kemudian, ia kembali dijatuhi hukuman 2 tahun penjara melalui putusan yang sama nomor 216/Pid.Sus/2018/PN RGT. Namun, hukuman tersebut tampaknya tak memberikan efek jera bagi Agus.

Penangkapan Agus bermula dari informasi masyarakat yang diterima oleh Kapolsek Lirik, IPTU Endang Kusma Jaya, S.H., M.H., sekitar pukul 10.00 WIB. Informasi tersebut menyebutkan bahwa transaksi narkotika kerap terjadi di Desa Japura.

Menindaklanjuti laporan tersebut, IPTU Endang memerintahkan Kanit Reskrim IPDA Zus Rico Candra, S.H., M.H., bersama tim untuk melakukan penyelidikan.

Sekitar pukul 11.30 WIB, tim menemukan Agus sedang berada di rumahnya. Pada pukul 12.00 WIB, tim mengamankan Agus yang kala itu tengah duduk di samping tembok pagar rumahnya.

Dalam penangkapan, petugas menemukan sebuah kotak plastik kecil berwarna merah yang berisi 15 paket plastik klip berisi sabu. Saat diinterogasi di tempat kejadian, Agus mengakui bahwa barang haram tersebut adalah miliknya.

Dari penangkapan tersebut, polisi mengamankan sejumlah barang bukti, di antaranya:

15 bungkus plastik klip berisi narkotika jenis sabu dengan berat kotor 3,61 gram.
Sebuah kotak plastik kecil warna merah.
Tiga plastik klip kosong ukuran sedang dan lima plastik klip kosong ukuran kecil.
Sebuah kaca pirex.
Satu unit handphone

Atas perbuatannya, Agus dijerat dengan Pasal 114 ayat (1) dan/atau Pasal 112 ayat (1) Undang-Undang RI No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. Ia diduga kuat berperan sebagai pengedar narkotika.

Kapolres Indragiri Hulu AKBP Fahrian Saleh Siregar melalui Kasubsi Penmas Aiptu Misran   menegaskan bahwa pihaknya akan terus berkomitmen memerangi peredaran narkotika di wilayah Inhu.

"Kami berterima kasih atas peran aktif dan informasi dari masyarakat dan akan terus menindak tegas siapa pun yang terlibat dalam jaringan peredaran narkotika," ujarnya.


 Editor : Ucu/ P. Simatupang


Berita Lainnya

Musnahkan 189 Kg Sabu Dan 889 Ekstasi, Kapolda Perintahkan Kejar Dan Tangkap DPO Debus

PT Kurma: DP 5 Juta per Kavling, 3 Juta-nya Mengalir ke Kantong Marketing

Sepanjang Tahun 2021, Polri Tangani 69 Perkara Mafia Tanah dengan 61 Tersangka

Polsek Kuindra Giat Laksanakan Cooling System dan Himbauan Pemilu Damai

Miliki 24 Butir Ekstasi, 2 Pemuda Ditangkap Satres Narkoba Polres Inhil

Tim Intel Kodim 0303 Bengkalis Koloborasi Dengan Tim Polsek Mandau, Ungkap Peredaran Narkoba di Duri

Diduga Main Mata Bebasnya Pelaku Rokok Ilegal, BC Tembilahan: Tidak Ditemukan Alat Bukti

Alami 19 Luka Jahitan, Warga Tembilahan Hulu Selamat dari Aksi Perampokan

Oknum Personil Polisi Inhil Terlibat Kasus Perampokan Sepasang Kekasih di Kampar

Baru Jual HP Keburu Ditangkap Polisi, Dua Maling di Pekanbaru Terekam CCTV saat Bobol Kos Mahasiswa

Pukuli Hingga Peras Pelanggannya, Dua Cewek Open BO Lewat Aplikasi MiChat di Pekanbaru Ditangkap Polisi

Mahasiswa Kembali Desak Kejati Riau Usut Tuntas Korupsi di Pemkab Siak

Terkini +INDEKS

Polres Inhu Deklarasikan Kampung Bebas Narkoba Serentak di Hari Bhayangkara ke-79

25 Juni 2025
Polda Riau Hadirkan Layanan Kapal Baca hingga Klinik Apung Lewat Program JALUR
25 Juni 2025
Turnamen Futsal SD Tembilahan: Sinergi Polisi dan Pelajar dalam Prestasi
25 Juni 2025
Update Pacu Jalur Pangean: 36 Jalur Resmi Daftar, Booking Masih Berjalan
25 Juni 2025
Meriah dan Penuh Harapan, Warga Sambut Kehadiran Reses Aggota DPRD Riau Siti Aisyah
25 Juni 2025
Menyatukan Langkah untuk Hijaukan Alam: Mahasiswa Pendidikan Biologi UNRI Siap Optimalkan Penghijauan Mangrove di Desa Sejangat
25 Juni 2025
Bupati Inhil Lepas Keberangkatan Kafilah MTQ ke-43 Riau yang Digelar Bengkalis
25 Juni 2025
Penuh Keakraban, Kunjungan Siti Aisyah di Desa Gemilang Disambut Hangat Masyarakat
25 Juni 2025
Kabar Baik! Ruas Jalan Kuansing - Inhu Segera Diaspal, Pemprov Riau Pastikan Kenyamanan
25 Juni 2025
STIKes Husada dan UNISI Susun Langkah 2025, HJ. Syafni Tekankan Transformasi Digital
25 Juni 2025

TERPOPULER +INDEKS
  • 1 Update Pacu Jalur Pangean: 36 Jalur Resmi Daftar, Booking Masih Berjalan
  • 2 STIKes Husada dan UNISI Susun Langkah 2025, HJ. Syafni Tekankan Transformasi Digital
  • 3 UNISI Siap Jadi Kampus Terdepan Riau, Indra Education College Bangun Sinergi dengan Bupati Inhil
  • 4 Mengenal Sejarah Sungai Danai: Desa Tua di Perbatasan Indragiri Hilir
  • 5 Investasi Hijau: Investor Tertarik Skema Kredit Karbon Riau yang Ditawarkan Gubri Abdul Wahid di London
  • 6 Sinergi NU dan Legislatif: Siti Aisyah Hadiri Forum Silaturahmi Keluarga Besar Badan Otonom Nahdlatul Ulama Inhil
  • 7 Pertemuan Bermakna: Siti Aisyah Dengarkan Suara Masyarakat Desa Sungai Luar Secara Langsung
  • 8 Penyerahan Bedah Rumah yang Dilaksanakan Polres Bintan dalam Rangka Hari Bayangkara ke-79 Tahun 2025
Ikuti kami di:
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Bualbual.com ©2020 | All Rights Reserved By Delapan Media