Pelajar dan Pemuda Diamankan, Polisi Ungkap Kasus Sabu di Bengkalis
BUALBUALcom - Satuan Reserse Narkoba Polres Bengkalis kembali mengungkap kasus tindak pidana narkotika jenis sabu di wilayah hukumnya. Dua orang pria berinisial M.R (18) dan A.S (23) diamankan di sebuah rumah kos di Jalan Antara Ujung, Kecamatan Bengkalis, Sabtu (11/4/2026) sekitar pukul 14.30 WIB.
Kapolres Bengkalis AKBP Fahrian Saleh Siregar, S.I.K., M.Si melalui Kasat Resnarkoba Polres Bengkalis AKP Tidar Laksono, S.Tr.K., S.I.K menyampaikan bahwa pengungkapan ini berawal dari informasi masyarakat terkait maraknya transaksi narkotika di lokasi tersebut.
“Menindaklanjuti informasi itu, tim opsnal langsung melakukan penyelidikan dan berhasil mengamankan dua orang pelaku di sebuah kos-kosan,” jelas Kasat.
Saat dilakukan penggeledahan, petugas menemukan barang bukti berupa:
1. 2 paket kecil diduga narkotika jenis sabu dengan berat kotor 0,17 gram, yang dibungkus rapi dan siap edar
2. 1 unit handphone yang diduga digunakan sebagai sarana komunikasi transaksi
Dari hasil interogasi awal, kedua pelaku mengaku mendapatkan sabu tersebut atas perintah seseorang berinisial A.
Selain itu, hasil tes urine menunjukkan bahwa salah satu pelaku, A.S, positif mengandung methamphetamine, sementara M.R dinyatakan negatif.
Saat ini kedua pelaku telah diamankan di Mapolres Bengkalis guna menjalani proses hukum lebih lanjut dan dijerat dengan Pasal 114 ayat (1) Undang-Undang RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.
Kasat Resnarkoba menegaskan bahwa pihaknya terus berkomitmen mendukung program P4GN (Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika) demi menciptakan lingkungan yang bersih dari narkoba.
Polres Bengkalis juga mengimbau masyarakat untuk turut berperan aktif dalam memberikan informasi apabila mengetahui adanya aktivitas mencurigakan terkait narkotika.
“Silakan laporkan melalui Call Center 110 atau langsung ke kantor polisi terdekat. Identitas pelapor akan kami jaga,” tutup Kasat.

Berita Lainnya
Miliki Barang Haram, Dua Warga Tungkal Ilir Diamankan Satres Narkoba Polres Inhil
Tim Polri dan KLHK Tangkap 4 Pelaku Perdagangan Sisik Trenggiling di Pekanbaru
Pria Asal Seberida Inhu di ringkus Polisi terjerat Narkoba
Tahan Sekda Riau, Fitra Berharap Kejati Tak Berhenti pada Yan Prana Saja
Polisi Tangkap Kurir Sabu Asal Inhu di Jalan Lintas Timur
Seorang Oknum TNI Diduga Coba Kuasai Lahan Milik Warga Secara Tidak Sah di Desa Tambusai Batang Dui
Kuasa Hukum Said Saprudin Ajukan Banding ke Gubri, Surat Keberatan Pelantikan Kades Belaras di Tolak Bupati Wardan
Team Opsnal Satnarkoba Amankan 1 Pria Karyawan Honorer di UPTD PU Mandau
Satresnarkoba Polresta Pekanbaru Razia Tiga Kawasan Rawan Narkoba, Empat Pria Diamankan
LBHI Batas INDRAGIRI wilayah INHIL Ajukan Penangguhan Penahanan Ke Kejari Tembilahan Terhadap 4 Kliennya, Terkait Kasus PT THIP
Polres Inhil Beberkan Hasil Uji Sampel Laboratorium Pertanian UNISI Terkait Sengketa Poktan Dan PT. THIP Pelangiran
Polres Inhu Berhasil Ungkap Pelaku Pembunuhan Bapak dan Anak