• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Opini
  • Pemerintah
    • Pemda Indragiri Hilir
    • Pemda Indragiri Hulu
    • Pemda Bengkalis
    • Pemda Kampar
    • Seputar Lampung
    • Seputar Kepri
    • Pemda Provins Riau
    • Peristiwa
    • Olahraga
    • Pemda Kuansing
    • Pemda Pelalawan
    • Pemda Siak
    • Pemda Dumai
    • Pemda Rokan Hilir
    • Pemko Pekanbaru
    • Pemda Rokan Hulu
    • Indragiri Hulu
    • Kuansing
    • Pelalawan
    • Siak
    • Bengkalis
    • Rokan Hilir
    • Rokan Hulu
    • Pekanbaru
    • Kampar
    • Seputar Jabodetabek
    • Seputar Jawab Barat
    • Seputar NTT
    • Seputar NTB
    • Kalimatan Timur
    • Kalimatan Selatan
    • Jambi
    • Pemda Kepulauan Meranti
    • Bintan
  • Riau
    • Meranti
    • Kuansing
    • Inhil
    • Inhu
    • Rohil
    • Rohul
    • Dumai
    • Bengkalis
    • Siak
    • Pelalawan
    • Kampar
    • Pekanbaru
    • Indragiri Hilir
    • Dumai
  • Nasional
    • Seputar Aceh
    • Seputar Sumut
    • Seputar Kepri
  • Parlemen
    • DPRD Riau
    • DPRD Pekanbaru
    • DPRD Kampar
    • DPRD Pelalawan
    • DPRD Kuansing
    • DPRD Inhu
    • DPRD Inhil
    • DPRD Dumai
    • DPRD Rohil
    • DPRD Rohul
    • DPRD Siak
    • DPRD Bengkalis
    • DPRD Meranti
    • DPR RI
    • DPRD Kepri
    • DPRD Tanjungpinang
    • Galery
  • Politik
  • Hukrim
    • Seputar Jawa Barat
  • Peristiwa
    • Seputar Sumbar
  • More
    • Olahraga
    • Internasional
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • BUALBUAL VIDEO
    • Pariwisata
    • Lingkungan
    • Entertaiment
    • Agama
    • Sosial
    • Metropolis
    • Teknologi
    • Kulinier
    • Otomotif
    • Advetorial
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman
  • Disclaimer
  • Kontak
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
  • #Pilihan
  • #Terpopuler
  • #Advertorial
  • #Galeri
  • Indeks
PILIHAN
Ratusan Peserta Meriahkan Fun Run 8K di Polres Inhu, Semarak Hari Bhayangkara ke-80
21 Juni 2026
Tradisi Perdana di SDN 002 Selayar - Khatam Al Quran dan Halal Bihalal Digelar Bersama
02 April 2026
Tradisi Perdana di SDN 002 Selayar, Khatam Al-Qur’an dan Halal Bihalal Digelar Bersama
02 April 2026
Gerak Cepat Pemko Tanjungpinang, 75 Ton Air Bersih Disalurkan
30 Maret 2026
Dituding Membuat Bazar Ilegal, Ayu Sitorus Angkat Bicara
01 Maret 2026

  • Home
  • Hukrim
  • Inhil

Kuasa Hukum Said Saprudin Ajukan Banding ke Gubri, Surat Keberatan Pelantikan Kades Belaras di Tolak Bupati Wardan

Redaksi

Senin, 03 Januari 2022 16:42:14 WIB Dibaca : 1317 Kali
Cetak


BUALBUAL.com - Surat Keberatan Pelantikan Kades Belaras Kecamatan Mandah ditolak Bupati Wardan, Kuasa Hukum Said Saprudin, Yudhia Perdana Sikumbang akan ajukan banding administrasi ke Gubernur Riau.

Surat keberatan tersebut ditolak Bupati Wardan dengan melayangkan surat penolakan secara tertulis, dan melantik Kades Belaras pada Rabu 29 Desember 2021 lalu di lapangan Gajah Mada Tembilahan.

"Kami sudah menerima jawaban tertulis dari Bupati HM Wardan. Dikatakan dalam surat tersebut pokoknya menolak upaya keberatan klien kami Saprudin," kata Yudhia Perdana Sikumbang,SH,.MH,.CPL, Senin (3/1/2022).

Adapun jawaban administrasi atas keberatan tersebut dijawab dengan surat tertanggal 03 Januari 2022 dan Kuasa Hukum Saprudin akan segera mengajukan banding keberatan tersebut ke Gubri.

"Hari ini resmi juga kami ajukan banding atas jawaban keberatan tersebut," terangnya.

Yudhi menerangkan, banding administrasi tersebut merupakan langkah kedua yang dapat ditempuh dalam upaya administratif, apabila pihak yang mengajukan keberatan tidak puas dengan keputusan keberatan. 

Hal-hal penting yang perlu diketahui terkait dengan pengajuan banding administrasi (pasal 78 UU Administrasi pemerintahan) jadi ketika banding pun nantinya juga ditolak barulah kami mengajukan Gugatan ke PTUN.

"Saya selaku Kuasa Hukum Saprudin menyampaikan langkah ini adalah sesuai UU Nomor 30 tahun 2014 dan Perma Nomor 6 tahun 2018 ada nilai edukasi disini, yang jelas kami berjuang sampai upaya hukumnya mentok," paparnya.

Mengenai pelanggaran administrasi Kades yang dilantik tersebut, Kuasa Hukum Saprudin ini mengaku sudah mengantongi surat balasan dari Dinas Pendidikan yang menyatakan tentang aturan mengenai Surat Keterangan Pengganti Ijazah atau STTB.

"Kami sudah mengantongi bukti dugaan kecurangan administrasi, Ijazah/STTB itu harus di ketahui oleh Kadisdik, ada mekanismenya sesuai permendikbud. Jadi bukan asal-asalan saja," ungkapnya.

Jadi, paparnya lagi, mau sudah dilantik ataupun belum tidak menghalangi niat kami untuk menggugat, karena sebuah keputusan yang dianggap bertentangan dengan aturan perundang undangan dan melanggar asas pemerintahan yang baik patut digugat.

"Jadi Perkara ini masih berlanjut ya, jangan adalagi diluar sana berseliweran bahwa kami membatalkan gugatan atau dianggap hoax," tukasnya.

Untuk diketahui, dimana berita sebelumnya Calon Nomor Urut 01 akan menggugat Pilkades Belaras, karena dinilai adanya pelanggaran pelaksanaan pemilihan tersebut secara administratif.

Said Saprudin keberatan dengan hasil Pilkades yang diselenggarakan pada 21 Oktober 2021 lalu di Desa Belaras, Kecamatan Mandah, Kabupaten Indragiri Hilir, Provinsi Riau tersebut.

Saprudin resmi menunjuk pengacara, Yudhia Perdana Sikumbang, untuk menggugat hasil Pilkades tersebut yang dinilai sarat akan kecurangan dengan melayangkan surat keberatan pelantikan.


 Editor : Ucu


Berita Lainnya

Tim Saber Pungli Polda Riau Lakukan OTT Sekcam Binawidya Pekanbaru

Penegakan Hukum di Wilayah Pesisir Indragiri Hilir: Tantangan dan Harapan

Tim Polsek Mandau, Dalami Perkara Penguasaan Tanah Milik PT.PHR

Terbukti Dukung Salah Satu Paslon, Oknum Kepsek di Pelalawan Berakhir Mendekam di Penjara

Pesan WhatsApp Yang Berujung Maut, Yang Dialami Warga Sindang Sari Kotabumi

Digerebek! Pengedar Sabu di Bantan Tertangkap, Sempat Lari Lewat Pintu Belakang

Viral Rekaman CCTV Ungkap Pencurian Motor di Ukui, Pelaku Dibekuk Sebelum Fajar

Satres Narkoba Polres Bintan Kembali Tangkap 2 Orang Pengedar dan Pengguna Sabu

Usai Sidang Perdana, Abdul Wahid Tegaskan Ada Perbedaan Antara OTT KPK dan Dakwaan Resmi

Polres Tanjungpinang Berhasil Bekuk 3 Pengedar Sabu, Dua Diantaranya Residivis

Mantan Polisi di Inhu Ditangkap Jadi Bandar Sabu, 210 Gram Disembunyikan dalam Sepatu

Satresnarkoba Polres Inhil Ringkus Pengedar, 644 Paket Sabu Disita di Mandah

Terkini +INDEKS

Dorong Pemulihan TTM yang Komprehensif, Berbasis Teknologi, dan Berdampak Ekonomi

07 September 2026
Peduli Kesehatan Warga, LKHMI Gelar Cek Kesehatan dan Bekam Gratis di Pebatuan
07 September 2026
Polda Riau Ungkap 45 Kasus Karhutla, 49 Tersangka dan 2.958 Hektare Terbakar
07 September 2026
Melalui Program "Toa Karhutla", Polres Inhu Aktif Berikan Himbauan Pelarangan Membakar Hutan Dan Lahan
07 September 2026
Api Padam Bukan Berarti Aman, Ekskavator PC200 Sisir Lahan Gambut Parit 18
07 September 2026
Asap Karhutla Mengancam, Polisi dan BKK Bagikan Masker kepada Warga Pelabuhan Tembilahan
07 September 2026
Sengketa Kebun Sawit di Kuansing Memanas, 11 Orang Diduga Jadi Korban Pengeroyokan
07 September 2026
Ribuan Warga Padati Tabligh Akbar Maulid Nabi di Rengat, UAS Sampaikan Lima Pesan untuk Negeri
07 September 2026
Maulid Nabi 1448 H, KKSS Inhil Hadirkan Gurutta Ustaz Muhammad Yusuf dari Sulsel
07 September 2026
Meski Persiapan Minim, PERTINA Inhil Raih 2 Emas, 2 Perak dan 1 Perunggu di Kejurprov Tinju Riau
07 September 2026

TERPOPULER +INDEKS
  • 1 Sengketa Kebun Sawit di Kuansing Memanas, 11 Orang Diduga Jadi Korban Pengeroyokan
  • 2 Amanah di Usia Muda, Putra Asli Kuansing Pimpin Masa Ta'aruf Fakultas Ushuluddin UIN Suska Riau
  • 3 Sambut Mahasiswa Baru 2026, Fakultas Ushuluddin UIN Suska Riau Hadirkan Tokoh Inspiratif
  • 4 Karhutla Dayun Siak Kembali Membara, Water Bombing dan 4 Alat Berat Dikerahkan
  • 5 Sudah Ditegur Kades, Pria di Meranti Tetap Bakar Lahan hingga 85 Hektare Terbakar
  • 6 Penegakan Hukum Karhutla Berjalan, Polda Riau Amankan 44 Tersangka
  • 7 Beredar di TikTok, Kades Lubuk Besar Buka Suara Soal Dana Desa dan SKT
  • 8 Karhutla di Kateman Inhil, PT Pulau Sambu dan Tim Gabungan Berjibaku Padamkan Api
Ikuti kami di:
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Bualbual.com ©2020 | All Rights Reserved By Delapan Media