Kepolisian Tanggap, Tawuran Antar Kelompok Remaja di Indragiri Hulu Berhasil Dicegah

BUALBUAL.COM INHU – Upaya cepat dan tanggap aparat kepolisian Polres Indragiri Hulu berhasil menggagalkan rencana tawuran antar kelompok remaja dari Kecamatan Rengat Barat dan Kecamatan Seberida yang dijadwalkan terjadi pada Sabtu malam, 17/5/ 2025.
Aksi tawuran yang diduga sudah direncanakan sejak beberapa hari sebelumnya ini berhasil dicegah setelah polisi melakukan penyelidikan dan pendekatan persuasif terhadap kedua belah pihak.
Kapolres Indragiri Hulu AKBP Fahrian Saleh Siregar, S.I.K., M.Si, melalui Kasi Humas Polres Inhu, Aiptu Misran, SH, menjelaskan bahwa langkah-langkah antisipatif telah dilakukan sejak diterimanya Laporan Informasi daru unit intel Polsek Rengat Barat, tanggal 16/5/ 2025.
Polisi berhasil mengamankan sepuluh remaja dari masing-masing kecamatan serta sejumlah senjata tajam yang diduga akan digunakan dalam aksi tawuran.
“Langkah cepat yang dilakukan jajaran Polsek Rengat Barat dan Polsek Seberida terbukti efektif mencegah jatuhnya korban maupun kerugian lebih besar. Kami juga telah melakukan pembinaan dan mediasi terhadap remaja-remaja tersebut bersama para orang tua dan wali masing-masing,” ungkap Aiptu Misran.
Mediasi antara kedua kelompok remaja dilaksanakan pada Sabtu malam di Mapolsek Rengat Barat. Dalam mediasi tersebut, para pemuda dari dua kecamatan menyatakan telah saling memaafkan, sepakat menanggung kerugian masing-masing, dan berjanji tidak akan mengulangi perbuatannya. Mereka juga membuat surat pernyataan yang ditandatangani bersama orang tua/wali dan disaksikan oleh aparat kepolisian.
Selain pembinaan dan pendekatan keluarga, polisi juga menegaskan akan menindak tegas setiap tindakan yang melanggar hukum.
“Kami tidak akan segan menindak secara hukum bila kejadian seperti ini terulang kembali. Tawuran bukanlah solusi atas permasalahan antar individu atau kelompok. Ini harus menjadi pelajaran bersama,” tegasnya.
Aksi preventif yang dilakukan Polsek Seberida sejak pagi hari, Sabtu 17/5/ 2025, juga berhasil menggagalkan rencana tawuran antara pemuda Belilas dan Pematang Reba.
Tim yang dipimpin langsung oleh Kapolsek Seberida, Kompol Yudha Efiar, SH, bersama Kanit Reskrim dan Kanit Intelkam, berhasil mengamankan 10 remaja serta 1 bilah celurit yang dijadikan barang bukti.
Mereka kemudian dibawa ke Mapolsek untuk diberi pembinaan dan dibuatkan surat pernyataan tidak akan mengulangi perbuatan tersebut dan melakukan kolaborasi dengan Kapolsek Rengat Barat AKP Buha Siahaan, SH dalam upacaya mediasi dan perdamaian.
Pihak Polres Inhu mengimbau kepada seluruh masyarakat, khususnya para orang tua, agar lebih meningkatkan pengawasan terhadap anak-anak mereka.
"Kami berharap dukungan penuh dari masyarakat agar hal serupa tidak terjadi lagi. Masa depan anak-anak kita jangan sampai hancur hanya karena emosi sesaat dan pergaulan yang salah arah," tutup Aiptu Misran.
Dengan langkah cepat dan keterlibatan semua pihak, potensi konflik yang bisa saja berujung pada korban jiwa dapat dihindari. Ke depan, Polres Inhu akan terus memperkuat patroli dan pembinaan remaja dalam upaya menjaga kondusifitas wilayah.
Berita Lainnya
Wajib Lapor Pakai Video Call, Kemenkumham Riau Sudah Bebaskan 1.599 Narapidana
Polres Bintan Gagalkan Penyelundupan Satwa Burung yang Dilindungi
Polres Inhil Gagalkan Peredaran Narkotika Jenis Sabu, Satu Tersangka Diamankan
Kejari Inhil Menerima Pengembalian Kerugian Keuangan Negara Senilai Rp 1,6 Milyar
Sempat Diburon Otak Pelaku TPPU Serta Pengedar Narkoba, MI Akhirnya Dibekuk Polda Riau Bersama
Korupsi Proyek Muktiyears Jalan Lingkar Barat Duri Bengkalis, Rugikan Negara Rp152 Miliar, KPK Tahan Wakil Presiden PT WASCO
10 Pelaku Tambang Pasir Ilegal Ditangkap Polda Riau, Terancam Denda 100 Milyar
Polisi Berhasil Ringkus Pelaku Pembunuh Ibu dan Anak
Bawa Narkotika ke Hotel, Perempuan Asal Lampura Ditangkap Polisi Tulang Bawang
Satnarkoba Polres Bengkali, Sikat 2 Pelaku Narkoba di Kecamatan Batsol
Seorang Anak di Inhil Tega Bunuh Ayah Tiri Karena Kesal Menikahi Ibu kandungnya
Owner PS Store 'Putra Siregar' Jadi Tahanan Kota, Karena Diciduk Bea Cukai Jual HP Ilegal