• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Opini
  • Pemerintah
    • Pemda Indragiri Hilir
    • Pemda Indragiri Hulu
    • Pemda Bengkalis
    • Pemda Kampar
    • Seputar Lampung
    • Seputar Kepri
    • Pemda Provins Riau
    • Peristiwa
    • Olahraga
    • Pemda Kuansing
    • Pemda Pelalawan
    • Pemda Siak
    • Pemda Dumai
    • Pemda Rokan Hilir
    • Pemko Pekanbaru
    • Pemda Rokan Hulu
    • Indragiri Hulu
    • Kuansing
    • Pelalawan
    • Siak
    • Bengkalis
    • Rokan Hilir
    • Rokan Hulu
    • Pekanbaru
    • Kampar
    • Seputar Jabodetabek
    • Seputar Jawab Barat
    • Seputar NTT
    • Seputar NTB
    • Kalimatan Timur
    • Kalimatan Selatan
    • Jambi
    • Pemda Kepulauan Meranti
    • Bintan
  • Riau
    • Meranti
    • Kuansing
    • Inhil
    • Inhu
    • Rohil
    • Rohul
    • Dumai
    • Bengkalis
    • Siak
    • Pelalawan
    • Kampar
    • Pekanbaru
    • Indragiri Hilir
    • Dumai
  • Nasional
    • Seputar Aceh
    • Seputar Sumut
    • Seputar Kepri
  • Parlemen
    • DPRD Riau
    • DPRD Pekanbaru
    • DPRD Kampar
    • DPRD Pelalawan
    • DPRD Kuansing
    • DPRD Inhu
    • DPRD Inhil
    • DPRD Dumai
    • DPRD Rohil
    • DPRD Rohul
    • DPRD Siak
    • DPRD Bengkalis
    • DPRD Meranti
    • DPR RI
    • DPRD Kepri
    • DPRD Tanjungpinang
    • Galery
  • Politik
  • Hukrim
    • Seputar Jawa Barat
  • Peristiwa
    • Seputar Sumbar
  • More
    • Olahraga
    • Internasional
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • BUALBUAL VIDEO
    • Pariwisata
    • Lingkungan
    • Entertaiment
    • Agama
    • Sosial
    • Metropolis
    • Teknologi
    • Kulinier
    • Otomotif
    • Advetorial
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman
  • Disclaimer
  • Kontak
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
  • #Pilihan
  • #Terpopuler
  • #Advertorial
  • #Galeri
  • Indeks
PILIHAN
Ratusan Peserta Meriahkan Fun Run 8K di Polres Inhu, Semarak Hari Bhayangkara ke-80
21 Juni 2026
Tradisi Perdana di SDN 002 Selayar - Khatam Al Quran dan Halal Bihalal Digelar Bersama
02 April 2026
Tradisi Perdana di SDN 002 Selayar, Khatam Al-Qur’an dan Halal Bihalal Digelar Bersama
02 April 2026
Gerak Cepat Pemko Tanjungpinang, 75 Ton Air Bersih Disalurkan
30 Maret 2026
Dituding Membuat Bazar Ilegal, Ayu Sitorus Angkat Bicara
01 Maret 2026

  • Home
  • Hukrim
  • Nasional

Takut Disita KPK, Eks Kepala Kanwil BPN Riau Tarik Deposito Rp2 Miliar

Redaksi

Rabu, 26 Juli 2023 14:46:43 WIB Dibaca : 773 Kali
Cetak
Mantan Kepala Kantor Wilayah (Kakanwil) Badan Pertanahan Nasional (BPN) Riau, M Syahrir. Foto: liputan6.com


BUALBUAL.com - Mantan Kepala Kantor Wilayah (Kanwil) Badan Pertanahan Nasional (BPN) Riau, Muhammad Syahrir, menarik deposito sebesar Rp2 miliar dari bank dan menukarkannya ke Dolar Singapura.

Upaya itu dilakukan Syahrir karena takut uangnya disita oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Hal itu diungkapkan Syahril ketika dimintai keterangan sebagai terdakwa kasus suap pengurusan perpanjangan izin Hak Guna Usaha (HGU) PT Adimulia Agrolestari dan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi  (Tipikor) pada Pengadilan Negeri Pekanbaru, Selasa (25/7/2023).

Jaksa Penuntut Umum (JPU) dari KPK, Rio Fandi mencecar Syahrir terkait alasannya melakukan penarikan uang dengan jumlah fantastis di Bank Mandiri Cabang Pekanbaru.

"Saya takut Pak," kata Syahrir di hadapan majelis hakim yang diketuai Dr Salomo Ginting dengan hakim anggota Yuli Artha Pujoyotama dan Yelmi.

JPU kembali bertanya kenapa Syahrir harus takut. "Saya takut disita KPK Pak," kata Syahrir yang memberikan keterangan secara virtual dengan skema video conference dari Rumah Tahanan Negara (Rutan) KPK di Jakarta.

JPU kembali mencerca terdakwa, kenapa harus takut kalau memang tidak merasa bersalah. "Terus terang saya ketakutan Pak. Apalagi Bupati Kuansing (Andi Putra, red) saat itu ditangkap OTT KPK," ungkap Syahrir.

JPU lalu menanyakan apakah uang itu dari General Manager (GM) PT Adimulia Agrolestari, Sudarso, karena perusahaannya sedang mengurus perpanjangan izin HGU. Namun Syahrir membantahnya. "Itu bukan uang pemberian Sudarso Pak. Itu uang tabungan saya puluhan tahun," terang Syahrir.

Tidak berhenti sampai di situ, JPU kembali meminta Syahrir untuk mengakui kenapa dirinya takut. "Kalau memang bukan pemberian Sudarso, kenapa terdakwa takut. Kalau uang itu sah, kenapa takut. Kan bisa dibuktikan?" kata JPU.

Menjawab pertanyaan JPU yang bertubi-tubi, Syahrir jadi terpojok dan akhirnya mengaku. "Saya ketakutan, uang yang saya tabung puluhan tahun bisa disita. Memang saya waktu itu belum tersangka," aku Syahrir.

Syahrir menyebut, uang itu disimpannya di bank sebagai persiapan dirinya untuk membuka usaha setelah pensiun. "Untuk buka usaha," ucap Syahrir.

Untuk mencairkan uang deposito Rp2 miliar di bank itu, Syahrir meminta bantuan Haris Kampay, salah seorang pengusaha tempat hiburan karaoke di Kota Pekanbaru. Selanjutnya, Syahrir meminta agar uang itu ditukarkan Haris dalam bentuk Dolar Singapura dengan pecahan 1.000 Dolar Singapura.

Menurut Syahrir, setelah ditukarkan uang itu rencananya akan dibawa ke Palembang, Provinsi Sumatera Selatan, kampung halaman Syahrir. "Biar tidak terlalu banyak dibawa ke Palembang Pak. Kalau Dolar Singapura kan tipis," ungkap Syahrir.

Uang itu ditukar Haris Kampay dengan uang di brangkas yang disimpan di rumahnya, bukan di money charger. Menurut Syahrir hal itu untuk mempermudah saja. "Sekalian saja Pak. Dia (Haris, red) yang mengambil dan langsung ditukarkan. Lagi pula Haris banyak menyimpan uang Dolar, Pak,"  tutur Syahrir.

Syahrir menjelaskan, kalau uang itu merupakan dari hasil usaha jual-beli mobil. Kemudian, hasil usaha perkebunan karet 4 hektar miliknya, persawahan milik keluarga seluas 8 hektare dan rumah kontrakan di Palembang. "Juga ada uang fee yang saya terima dari perusahaan yang ingin mencari lahan perkebunan. Dari pengurusan itu, saya dapat fee-nya," kata Syahrir.

Keterangan Syahrir tidak begitu saja dipercaya oleh JPU. Untuk meyakinkan, JPU meminta Syahrir menunjukkan bukti-bukti sah penerimaan uang itu. "Kalau buktinya, tidak ada Pak. Jadi tidak bisa saya tunjukkan," jawabnya.

Di persidangan sebelumnya, Haris Kampay juga mengakui menukar uang Rp2 miliar atas suruhan Syahrir. Ia menyebut, uang Dolar disimpan di brankasnya itu berasal dari hasil usaha karaoke, mini market, kos-kosan dan lainnya.

Sebelumnya, JPU KPK dalam dakwaannya menyebut Syahrir diduga menerima gratifikasi dari perusahaan-perusahaan maupun pejabat yang menjadi bawahannya ketika menjabat Kepala Kanwil BPN Riau dan Kepala Kanwil BPN Maluku Utara. Tidak hanya itu, KPK menjerat Syahrir dengan TPPU karena uang itu dialihkannya dengan membeli sejumlah aset.

Tidak tanggung-tanggung, selama menjabat menjabat Kakanwil BPN Provinsi Maluku Utara dan Riau sejak Tahun 2017-2022, Syahrir telah menerima uang gratifikasi, yang  keseluruhannya berjumlah Rp20.974.425.400.


Sumber : Cakaplah.com /


Berita Lainnya

Sehari Jelang Lebaran, Polres Inhu Ringkus Bandar Togel

Polsek Mandah Amankan Dua Bandar Narkoba di Dua Daerah yang Berbeda

Polsek Pujud Amankan Pria Terduga Pelaku Persetubuhan terhadap Anak 15 Tahun di Rohil

Kuasa Hukum Abdul Wahid: Belum Ada Bukti yang Menguatkan Dakwaan Jaksa, Siap Hadirkan Saksi Meringankan

Diduga Hendak Curi Sepeda Motor Warga Mulang Maya, Seorang Pria Diamankan Polisi

Nelayan di Tanah Merah Ditangkap, Polisi Temukan 6,21 Gram Sabu dalam Bungkus Mie Instan

Dugaan Monopoli Warnai Pembuatan Akta Koperasi Merah Putih di Inhil

Korban Kaget Ada Orang Lain Masuk Rumah, Ternyata Maling Hp Akhirnya Digulung Reskrim Polres Bengkalis

Pekerja Kebun Sawit Temukan Sosok Mayat Pria Mr.X, Kini Di RSUD Mandau

Riau Pos Bongkar Fakta Baru! Dugaan Penggelapan Rp56 Miliar Disebut Nyaris Bikin Perusahaan Bangkrut

Peredaran Narkoba di Desa Tanjung Datuk Digagalkan, Seorang Pria Ditangkap

Pelaku KDRT di Inhu Tega Bakar Istri, Kini Diamankan Polsek Peranap

Terkini +INDEKS

Dituduh Pelakor dan Lonte di Depan Umum, Warga Rengat Akan Tempuh Jalur Hukum

04 Agustus 2026
Polsek Batang Cenaku Laksanakan Pemantauan dan Penyiraman Jagung Pipil untuk Dukung Ketahanan Pangan
04 Agustus 2026
Gebrakan Beruntun SPR! Setelah Limbah, Kini Sawit dan Pangan Jadi Mesin Baru PAD Riau
04 Agustus 2026
Supir Langsir Sawit Terpidana Akibat Puntung Rokok, 5 Hektare lahan terbakar
04 Agustus 2026
Tak Berkutik! Tiga Orang Diamankan Saat Polisi Gerebek KTV VIP yang Diduga Jadi Tempat Pesta Ekstasi
04 Agustus 2026
Proyek Jembatan Molor, Warga Kota Baru Reteh Luapkan Kekecewaan kepada Pemprov Riau
04 Agustus 2026
Bonus Tak Kunjung Cair, Atlet PON Riau Mengeluh! SF Haryanto : ''Berdoa Saja Kalau Ada Duitnya''
04 Agustus 2026
Kasus Dugaan Gratifikasi 3 Kades dan 1 Lurah Masuk Pidsus Kejari Inhu, Jaksa: Akan Ditindaklanjuti
04 Agustus 2026
Tak Kenal Takut! Monyet Liar Kembali Mengamuk di Permukiman, Korban Bertambah Jadi 15 Orang
04 Agustus 2026
Gebrakan Baru SPR! Kelola Limbah Jadi Sumber PAD, Riau Bakal Nikmati 20 Persen Keuntungan
04 Agustus 2026

TERPOPULER +INDEKS
  • 1 Proyek Jembatan Molor, Warga Kota Baru Reteh Luapkan Kekecewaan kepada Pemprov Riau
  • 2 Monyet Menggugat Manusia! Opini yang Mengajak Kita Berkaca Sebelum Terlambat
  • 3 Akhirnya! Pemprov Riau Siapkan Rp10 Miliar untuk Perbaiki Jalan Rusak Parah Sontang - Kasang Padang
  • 4 Breaking! Korban Gigitan Monyet di Tembilahan Bertambah Jadi 12 Orang, Kini Satwanya Ditemukan Tewas
  • 5 Harimau Belum Dievakuasi, Warga Pulau Burung Bertanya: Sampai Kapan Keselamatan Kami Menunggu?
  • 6 Vonis Abdul Wahid Belum Final! Pakar Hukum UNRI Sebut Putusan Masih Bisa Berubah di Tingkat Banding
  • 7 Banyak Pasien Membludak, RSUD Arifin Achmad Buka 94 Lowongan Tenaga Kesehatan, Seleksi Gunakan CAT BKN
  • 8 Warga Klaim Masjid Minhajus Sunah Diduga Mengusung Paham Anti-Aswaja, Operasionalnya Ditolak di Tembilahan
Ikuti kami di:
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Bualbual.com ©2020 | All Rights Reserved By Delapan Media