• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Pemerintah
    • Pemda Indragiri Hilir
    • Pemda Indragiri Hulu
    • Pemda Bengkalis
    • Pemda Kampar
    • Seputar Lampung
    • Seputar Kepri
    • Pemda Provins Riau
    • Peristiwa
    • Olahraga
    • Pemda Kuansing
    • Pemda Pelalawan
    • Pemda Siak
    • Pemda Dumai
    • Pemda Rokan Hilir
    • Pemko Pekanbaru
    • Pemda Rokan Hulu
    • Indragiri Hulu
    • Kuansing
    • Pelalawan
    • Siak
    • Bengkalis
    • Rokan Hilir
    • Rokan Hulu
    • Pekanbaru
    • Kampar
    • Seputar Jabodetabek
    • Seputar Jawab Barat
    • Seputar NTT
    • Seputar NTB
    • Kalimatan Timur
    • Kalimatan Selatan
    • Jambi
    • Pemda Kepulauan Meranti
    • Bintan
  • Riau
    • Meranti
    • Kuansing
    • Inhil
    • Inhu
    • Rohil
    • Rohul
    • Dumai
    • Bengkalis
    • Siak
    • Pelalawan
    • Kampar
    • Pekanbaru
    • Indragiri Hilir
    • Dumai
  • Nasional
    • Seputar Aceh
    • Seputar Sumut
    • Seputar Kepri
  • Parlemen
    • DPRD Riau
    • DPRD Pekanbaru
    • DPRD Kampar
    • DPRD Pelalawan
    • DPRD Kuansing
    • DPRD Inhu
    • DPRD Inhil
    • DPRD Dumai
    • DPRD Rohil
    • DPRD Rohul
    • DPRD Siak
    • DPRD Bengkalis
    • DPRD Meranti
    • DPR RI
    • DPRD Kepri
    • DPRD Tanjungpinang
    • Galery
  • Politik
  • Hukrim
    • Seputar Jawa Barat
  • Peristiwa
    • Seputar Sumbar
  • Olahraga
  • More
    • Internasional
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • BUALBUAL VIDEO
    • Pariwisata
    • Lingkungan
    • Entertaiment
    • Agama
    • Sosial
    • Metropolis
    • Teknologi
    • Kulinier
    • Otomotif
    • Advetorial
    • Sejarah
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman
  • Disclaimer
  • Kontak
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
  • #Pilihan
  • #Terpopuler
  • #Advertorial
  • #Galeri
  • Indeks
PILIHAN
Polres Inhu Gelar Bakti Kesehatan dan Khitanan Massal Peringati Hari Bhayangkara ke-79
17 Juni 2025
Tragis, Siswa SD di Inhu Diduga Tewas Akibat Pengeroyokan
27 Mei 2025
Kapolres Inhu Hadiri Panen Padi di Polsek Kuala Cenaku: Wujud Nyata Program Ketahanan Pangan
24 Mei 2025
Ratusan Juta Rupiah: Aset Mak Gadi di Luar Daerah Disita Polres Inhu
23 Mei 2025
Audiensi Bupati Inhu dengan Menpora RI: Bahas Sinergi Program Kepemudaan dan Olahraga
22 Mei 2025

  • Home
  • Hukrim
  • Nasional

Takut Disita KPK, Eks Kepala Kanwil BPN Riau Tarik Deposito Rp2 Miliar

Redaksi

Rabu, 26 Juli 2023 14:46:43 WIB Dibaca : 607 Kali
Cetak
Mantan Kepala Kantor Wilayah (Kakanwil) Badan Pertanahan Nasional (BPN) Riau, M Syahrir. Foto: liputan6.com


BUALBUAL.com - Mantan Kepala Kantor Wilayah (Kanwil) Badan Pertanahan Nasional (BPN) Riau, Muhammad Syahrir, menarik deposito sebesar Rp2 miliar dari bank dan menukarkannya ke Dolar Singapura.

Upaya itu dilakukan Syahrir karena takut uangnya disita oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Hal itu diungkapkan Syahril ketika dimintai keterangan sebagai terdakwa kasus suap pengurusan perpanjangan izin Hak Guna Usaha (HGU) PT Adimulia Agrolestari dan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi  (Tipikor) pada Pengadilan Negeri Pekanbaru, Selasa (25/7/2023).

Jaksa Penuntut Umum (JPU) dari KPK, Rio Fandi mencecar Syahrir terkait alasannya melakukan penarikan uang dengan jumlah fantastis di Bank Mandiri Cabang Pekanbaru.

"Saya takut Pak," kata Syahrir di hadapan majelis hakim yang diketuai Dr Salomo Ginting dengan hakim anggota Yuli Artha Pujoyotama dan Yelmi.

JPU kembali bertanya kenapa Syahrir harus takut. "Saya takut disita KPK Pak," kata Syahrir yang memberikan keterangan secara virtual dengan skema video conference dari Rumah Tahanan Negara (Rutan) KPK di Jakarta.

JPU kembali mencerca terdakwa, kenapa harus takut kalau memang tidak merasa bersalah. "Terus terang saya ketakutan Pak. Apalagi Bupati Kuansing (Andi Putra, red) saat itu ditangkap OTT KPK," ungkap Syahrir.

JPU lalu menanyakan apakah uang itu dari General Manager (GM) PT Adimulia Agrolestari, Sudarso, karena perusahaannya sedang mengurus perpanjangan izin HGU. Namun Syahrir membantahnya. "Itu bukan uang pemberian Sudarso Pak. Itu uang tabungan saya puluhan tahun," terang Syahrir.

Tidak berhenti sampai di situ, JPU kembali meminta Syahrir untuk mengakui kenapa dirinya takut. "Kalau memang bukan pemberian Sudarso, kenapa terdakwa takut. Kalau uang itu sah, kenapa takut. Kan bisa dibuktikan?" kata JPU.

Menjawab pertanyaan JPU yang bertubi-tubi, Syahrir jadi terpojok dan akhirnya mengaku. "Saya ketakutan, uang yang saya tabung puluhan tahun bisa disita. Memang saya waktu itu belum tersangka," aku Syahrir.

Syahrir menyebut, uang itu disimpannya di bank sebagai persiapan dirinya untuk membuka usaha setelah pensiun. "Untuk buka usaha," ucap Syahrir.

Untuk mencairkan uang deposito Rp2 miliar di bank itu, Syahrir meminta bantuan Haris Kampay, salah seorang pengusaha tempat hiburan karaoke di Kota Pekanbaru. Selanjutnya, Syahrir meminta agar uang itu ditukarkan Haris dalam bentuk Dolar Singapura dengan pecahan 1.000 Dolar Singapura.

Menurut Syahrir, setelah ditukarkan uang itu rencananya akan dibawa ke Palembang, Provinsi Sumatera Selatan, kampung halaman Syahrir. "Biar tidak terlalu banyak dibawa ke Palembang Pak. Kalau Dolar Singapura kan tipis," ungkap Syahrir.

Uang itu ditukar Haris Kampay dengan uang di brangkas yang disimpan di rumahnya, bukan di money charger. Menurut Syahrir hal itu untuk mempermudah saja. "Sekalian saja Pak. Dia (Haris, red) yang mengambil dan langsung ditukarkan. Lagi pula Haris banyak menyimpan uang Dolar, Pak,"  tutur Syahrir.

Syahrir menjelaskan, kalau uang itu merupakan dari hasil usaha jual-beli mobil. Kemudian, hasil usaha perkebunan karet 4 hektar miliknya, persawahan milik keluarga seluas 8 hektare dan rumah kontrakan di Palembang. "Juga ada uang fee yang saya terima dari perusahaan yang ingin mencari lahan perkebunan. Dari pengurusan itu, saya dapat fee-nya," kata Syahrir.

Keterangan Syahrir tidak begitu saja dipercaya oleh JPU. Untuk meyakinkan, JPU meminta Syahrir menunjukkan bukti-bukti sah penerimaan uang itu. "Kalau buktinya, tidak ada Pak. Jadi tidak bisa saya tunjukkan," jawabnya.

Di persidangan sebelumnya, Haris Kampay juga mengakui menukar uang Rp2 miliar atas suruhan Syahrir. Ia menyebut, uang Dolar disimpan di brankasnya itu berasal dari hasil usaha karaoke, mini market, kos-kosan dan lainnya.

Sebelumnya, JPU KPK dalam dakwaannya menyebut Syahrir diduga menerima gratifikasi dari perusahaan-perusahaan maupun pejabat yang menjadi bawahannya ketika menjabat Kepala Kanwil BPN Riau dan Kepala Kanwil BPN Maluku Utara. Tidak hanya itu, KPK menjerat Syahrir dengan TPPU karena uang itu dialihkannya dengan membeli sejumlah aset.

Tidak tanggung-tanggung, selama menjabat menjabat Kakanwil BPN Provinsi Maluku Utara dan Riau sejak Tahun 2017-2022, Syahrir telah menerima uang gratifikasi, yang  keseluruhannya berjumlah Rp20.974.425.400.


Sumber : Cakaplah.com /


Berita Lainnya

Bandar Togel di Pulau Palas Dibekuk Polisi, Uang Jutaan Rupiah Berhasil Diamankan

Jadi Tersangka Kasus Bansos Corona, Mensos Juliari P Batubara Diminta KPK Serahkan Diri

Dugaan Korupsi Pengadaan Videotron Mencuat, Tipikor Lakukan Pemeriksaan

Kesiapan pospam guna Operasi Ketupat Krakatau 2020 Kapolres Lampura tinjau lokasi

Si Kembar Rihana Rihani Ditangkap, IPW Apresiasi Polda Metro Jaya

Empat Perampok Sadis Berhasil Diringkus Tim Polda Riau

Polsek Tambelan Berhasil Ringkus 3 Pelaku Pengguna Narkoba

Diambil alih Polda Riau, 16 Saksi Diperiksa Terkait Penembakan Tewasnya H Permata di Inhil

PBH Peradi Pekanbaru Minta Kepolisian Tindak Tegas Aksi Dugaan Perampasan Mobil oleh BCA Finance

Miliki Daun Ganja, Warga Dumai Diamankan Tim Gabungan Narkotika Di Mandau

Sering Transaksi Narkotika, Polisi Gerebek Gubuk di Kampung Kagungan Dalam Tuba

Polres Inhu Ringkus Gerombolan Curanmor Satu diantaranya Pelajar SMA

Terkini +INDEKS

Bupati Inhil Lepas Keberangkatan Kafilah MTQ ke-43 Riau yang Digelar Bengkalis

25 Juni 2025
Penuh Keakraban, Kunjungan Siti Aisyah di Desa Gemilang Disambut Hangat Masyarakat
25 Juni 2025
Kabar Baik! Ruas Jalan Kuansing - Inhu Segera Diaspal, Pemprov Riau Pastikan Kenyamanan
25 Juni 2025
STIKes Husada dan UNISI Susun Langkah 2025, HJ. Syafni Tekankan Transformasi Digital
25 Juni 2025
UNISI Siap Jadi Kampus Terdepan Riau, Indra Education College Bangun Sinergi dengan Bupati Inhil
25 Juni 2025
Deklarasi Kampung Bebas Narkoba Serentak di Inhil, Polres Ajak Masyarakat Perangi Narkoba
25 Juni 2025
Sejarah Kecamatan Batang Peranap: Jejak Pagaruyung di Tanah Indragiri Hulu
25 Juni 2025
Mengenal Sejarah Sungai Danai: Desa Tua di Perbatasan Indragiri Hilir
25 Juni 2025
Investasi Hijau: Investor Tertarik Skema Kredit Karbon Riau yang Ditawarkan Gubri Abdul Wahid di London
25 Juni 2025
Sinergi NU dan Legislatif: Siti Aisyah Hadiri Forum Silaturahmi Keluarga Besar Badan Otonom Nahdlatul Ulama Inhil
24 Juni 2025

TERPOPULER +INDEKS
  • 1 Mengenal Sejarah Sungai Danai: Desa Tua di Perbatasan Indragiri Hilir
  • 2 Investasi Hijau: Investor Tertarik Skema Kredit Karbon Riau yang Ditawarkan Gubri Abdul Wahid di London
  • 3 Sinergi NU dan Legislatif: Siti Aisyah Hadiri Forum Silaturahmi Keluarga Besar Badan Otonom Nahdlatul Ulama Inhil
  • 4 Pertemuan Bermakna: Siti Aisyah Dengarkan Suara Masyarakat Desa Sungai Luar Secara Langsung
  • 5 Penyerahan Bedah Rumah yang Dilaksanakan Polres Bintan dalam Rangka Hari Bayangkara ke-79 Tahun 2025
  • 6 Bupati Kasmarni Komitmen Wujudkan KLA dengan Berbagai Inovasi dan Anggaran Besar
  • 7 Bupati Kasmarni Pinta RSUD Bengkalis Tingkatkan Sinergi dan Kolaborasi Pelayanan KIA dan Dorong Penurunan AKI dan AKB
  • 8 Reses di Sungai Salak, Siti Aisyah Terima Aspirasi Warga: Pompa Air, Bibit Buah, dan Perbaikan Drainase
Ikuti kami di:
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Bualbual.com ©2020 | All Rights Reserved By Delapan Media