• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Opini
  • Pemerintah
    • Pemda Indragiri Hilir
    • Pemda Indragiri Hulu
    • Pemda Bengkalis
    • Pemda Kampar
    • Seputar Lampung
    • Seputar Kepri
    • Pemda Provins Riau
    • Peristiwa
    • Olahraga
    • Pemda Kuansing
    • Pemda Pelalawan
    • Pemda Siak
    • Pemda Dumai
    • Pemda Rokan Hilir
    • Pemko Pekanbaru
    • Pemda Rokan Hulu
    • Indragiri Hulu
    • Kuansing
    • Pelalawan
    • Siak
    • Bengkalis
    • Rokan Hilir
    • Rokan Hulu
    • Pekanbaru
    • Kampar
    • Seputar Jabodetabek
    • Seputar Jawab Barat
    • Seputar NTT
    • Seputar NTB
    • Kalimatan Timur
    • Kalimatan Selatan
    • Jambi
    • Pemda Kepulauan Meranti
    • Bintan
  • Riau
    • Meranti
    • Kuansing
    • Inhil
    • Inhu
    • Rohil
    • Rohul
    • Dumai
    • Bengkalis
    • Siak
    • Pelalawan
    • Kampar
    • Pekanbaru
    • Indragiri Hilir
    • Dumai
  • Nasional
    • Seputar Aceh
    • Seputar Sumut
    • Seputar Kepri
  • Parlemen
    • DPRD Riau
    • DPRD Pekanbaru
    • DPRD Kampar
    • DPRD Pelalawan
    • DPRD Kuansing
    • DPRD Inhu
    • DPRD Inhil
    • DPRD Dumai
    • DPRD Rohil
    • DPRD Rohul
    • DPRD Siak
    • DPRD Bengkalis
    • DPRD Meranti
    • DPR RI
    • DPRD Kepri
    • DPRD Tanjungpinang
    • Galery
  • Politik
  • Hukrim
    • Seputar Jawa Barat
  • Peristiwa
    • Seputar Sumbar
  • More
    • Olahraga
    • Internasional
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • BUALBUAL VIDEO
    • Pariwisata
    • Lingkungan
    • Entertaiment
    • Agama
    • Sosial
    • Metropolis
    • Teknologi
    • Kulinier
    • Otomotif
    • Advetorial
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman
  • Disclaimer
  • Kontak
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
  • #Pilihan
  • #Terpopuler
  • #Advertorial
  • #Galeri
  • Indeks
PILIHAN
Ratusan Peserta Meriahkan Fun Run 8K di Polres Inhu, Semarak Hari Bhayangkara ke-80
21 Juni 2026
Tradisi Perdana di SDN 002 Selayar - Khatam Al Quran dan Halal Bihalal Digelar Bersama
02 April 2026
Tradisi Perdana di SDN 002 Selayar, Khatam Al-Qur’an dan Halal Bihalal Digelar Bersama
02 April 2026
Gerak Cepat Pemko Tanjungpinang, 75 Ton Air Bersih Disalurkan
30 Maret 2026
Dituding Membuat Bazar Ilegal, Ayu Sitorus Angkat Bicara
01 Maret 2026

  • Home
  • Hukrim
  • Nasional

Takut Disita KPK, Eks Kepala Kanwil BPN Riau Tarik Deposito Rp2 Miliar

Redaksi

Rabu, 26 Juli 2023 14:46:43 WIB Dibaca : 799 Kali
Cetak
Mantan Kepala Kantor Wilayah (Kakanwil) Badan Pertanahan Nasional (BPN) Riau, M Syahrir. Foto: liputan6.com


BUALBUAL.com - Mantan Kepala Kantor Wilayah (Kanwil) Badan Pertanahan Nasional (BPN) Riau, Muhammad Syahrir, menarik deposito sebesar Rp2 miliar dari bank dan menukarkannya ke Dolar Singapura.

Upaya itu dilakukan Syahrir karena takut uangnya disita oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Hal itu diungkapkan Syahril ketika dimintai keterangan sebagai terdakwa kasus suap pengurusan perpanjangan izin Hak Guna Usaha (HGU) PT Adimulia Agrolestari dan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi  (Tipikor) pada Pengadilan Negeri Pekanbaru, Selasa (25/7/2023).

Jaksa Penuntut Umum (JPU) dari KPK, Rio Fandi mencecar Syahrir terkait alasannya melakukan penarikan uang dengan jumlah fantastis di Bank Mandiri Cabang Pekanbaru.

"Saya takut Pak," kata Syahrir di hadapan majelis hakim yang diketuai Dr Salomo Ginting dengan hakim anggota Yuli Artha Pujoyotama dan Yelmi.

JPU kembali bertanya kenapa Syahrir harus takut. "Saya takut disita KPK Pak," kata Syahrir yang memberikan keterangan secara virtual dengan skema video conference dari Rumah Tahanan Negara (Rutan) KPK di Jakarta.

JPU kembali mencerca terdakwa, kenapa harus takut kalau memang tidak merasa bersalah. "Terus terang saya ketakutan Pak. Apalagi Bupati Kuansing (Andi Putra, red) saat itu ditangkap OTT KPK," ungkap Syahrir.

JPU lalu menanyakan apakah uang itu dari General Manager (GM) PT Adimulia Agrolestari, Sudarso, karena perusahaannya sedang mengurus perpanjangan izin HGU. Namun Syahrir membantahnya. "Itu bukan uang pemberian Sudarso Pak. Itu uang tabungan saya puluhan tahun," terang Syahrir.

Tidak berhenti sampai di situ, JPU kembali meminta Syahrir untuk mengakui kenapa dirinya takut. "Kalau memang bukan pemberian Sudarso, kenapa terdakwa takut. Kalau uang itu sah, kenapa takut. Kan bisa dibuktikan?" kata JPU.

Menjawab pertanyaan JPU yang bertubi-tubi, Syahrir jadi terpojok dan akhirnya mengaku. "Saya ketakutan, uang yang saya tabung puluhan tahun bisa disita. Memang saya waktu itu belum tersangka," aku Syahrir.

Syahrir menyebut, uang itu disimpannya di bank sebagai persiapan dirinya untuk membuka usaha setelah pensiun. "Untuk buka usaha," ucap Syahrir.

Untuk mencairkan uang deposito Rp2 miliar di bank itu, Syahrir meminta bantuan Haris Kampay, salah seorang pengusaha tempat hiburan karaoke di Kota Pekanbaru. Selanjutnya, Syahrir meminta agar uang itu ditukarkan Haris dalam bentuk Dolar Singapura dengan pecahan 1.000 Dolar Singapura.

Menurut Syahrir, setelah ditukarkan uang itu rencananya akan dibawa ke Palembang, Provinsi Sumatera Selatan, kampung halaman Syahrir. "Biar tidak terlalu banyak dibawa ke Palembang Pak. Kalau Dolar Singapura kan tipis," ungkap Syahrir.

Uang itu ditukar Haris Kampay dengan uang di brangkas yang disimpan di rumahnya, bukan di money charger. Menurut Syahrir hal itu untuk mempermudah saja. "Sekalian saja Pak. Dia (Haris, red) yang mengambil dan langsung ditukarkan. Lagi pula Haris banyak menyimpan uang Dolar, Pak,"  tutur Syahrir.

Syahrir menjelaskan, kalau uang itu merupakan dari hasil usaha jual-beli mobil. Kemudian, hasil usaha perkebunan karet 4 hektar miliknya, persawahan milik keluarga seluas 8 hektare dan rumah kontrakan di Palembang. "Juga ada uang fee yang saya terima dari perusahaan yang ingin mencari lahan perkebunan. Dari pengurusan itu, saya dapat fee-nya," kata Syahrir.

Keterangan Syahrir tidak begitu saja dipercaya oleh JPU. Untuk meyakinkan, JPU meminta Syahrir menunjukkan bukti-bukti sah penerimaan uang itu. "Kalau buktinya, tidak ada Pak. Jadi tidak bisa saya tunjukkan," jawabnya.

Di persidangan sebelumnya, Haris Kampay juga mengakui menukar uang Rp2 miliar atas suruhan Syahrir. Ia menyebut, uang Dolar disimpan di brankasnya itu berasal dari hasil usaha karaoke, mini market, kos-kosan dan lainnya.

Sebelumnya, JPU KPK dalam dakwaannya menyebut Syahrir diduga menerima gratifikasi dari perusahaan-perusahaan maupun pejabat yang menjadi bawahannya ketika menjabat Kepala Kanwil BPN Riau dan Kepala Kanwil BPN Maluku Utara. Tidak hanya itu, KPK menjerat Syahrir dengan TPPU karena uang itu dialihkannya dengan membeli sejumlah aset.

Tidak tanggung-tanggung, selama menjabat menjabat Kakanwil BPN Provinsi Maluku Utara dan Riau sejak Tahun 2017-2022, Syahrir telah menerima uang gratifikasi, yang  keseluruhannya berjumlah Rp20.974.425.400.


Sumber : Cakaplah.com /


Berita Lainnya

Mundur Sebagai Saksi Penerimaan Aliran Dana Rp. 23.6 M, Kasmarni Dinilai Kangkangi KPK

Kejati Riau: Tunggu Tanggal Mainnya! Terkait Dugaan Korupsi Rp42 Miliar di UIN Suska Riau

Satreskrim Polres Way Kanan Ringkus Pelaku Dugaan Penyalahgunaan BBM Subsidi

Pelaku Curat di Universitas Kabupaten Tulang bawang Ditangkap Polsek Menggala

Warga Inhil Gugat Perpres BBM: Negara Tak Adil pada Pompong Rakyat!

Agen Judi Togel Online di Mandau, Diamankan Tim Polsek

Undercover Buy Berhasil! Transaksi Sabu di Titian Antui Digagalkan, Satu Pria Diciduk

Warga Kampar 'RZ' Ditangkap Polisi, Miliki 26 Paket Sabu

Pelaku Pembobol Rumah di Desa Cahaya Negeri Diringkus Polsek Abung Barat

Kencing Solar Libatkan Karyawan di TBBM Pertamina Dumai Digulung Polda Riau

Korban Diseret 600 Meter, Dua Begal di Kaharuddin Nasution Pekanbaru Ditangkap

Pemulung Ngaku Polisi, Tipu Warga Siak dan Pelalawan, Bawa Lari Uang Hingga Rp462 Juta

Terkini +INDEKS

Jangan Sampai Bayar Mahal! Pemerintah Tetapkan Batas Biaya Pemeriksaan Kesehatan Haji

10 Oktober 2026
Data Haji Diperiksa Ketat, 597 Ribu Perlu Ditindaklanjuti! Bagaimana Nasib Jemaah?
10 Oktober 2026
5,7 Juta Jemaah Masuk Daftar Tunggu Haji! Pemerintah Perketat Verifikasi Data
09 Oktober 2026
46 Pelajar Turun ke Mimbar! Polsek Gaung Anak Serka Gelar Lomba Dai Kamtibmas Selama 7 Malam
09 Oktober 2026
Sempat Terbengkalai, Danau Kebun Nopi Mendadak Diserbu Ribuan Warga, Pedagang Ketiban Rezeki!
09 Oktober 2026
Terharu Saat Belajar Salat, Jelita Sirait Mantap Memeluk Islam: ''Seperti Dipeluk Ketenangan''
09 Oktober 2026
Pajak PBBKB Sudah Dipungut, Kok Tak Disetor? SF Hariyanto Minta 26 Wapu Segera Bayar
09 Oktober 2026
Lima Karyawan Diserang, 4 Orang Ditangkap! Kerugian di Kebun Sawit Bengkalis Tembus Rp500 Juta
09 Oktober 2026
Kades Diperiksa Kejaksaan! Dugaan Dana Desa dan Pungli TORA Rp340 Juta Diselidiki
09 Oktober 2026
Warga Mengadu, Wakil Wali Kota Turun Langsung! HW Live House Ditegur soal Jam Operasional
09 Oktober 2026

TERPOPULER +INDEKS
  • 1 13 Siswa SD di Kampar Sakit Usai Santap MBG, 6 Menu Diperiksa di Lab
  • 2 Malam-Malam Hotel dan Wisma di Pekanbaru Dirazia, 30 Orang Diamankan!
  • 3 Banyak Data Belum Lengkap! Pemprov Riau Benahi Calon Penerima Bantuan Bedah Rumah
  • 4 Bukan Cuma Karhutla! Kebiasaan Sehari-hari Ini Juga Bisa Cemari Udara Riau
  • 5 Dari 433 Jadi 7.046 Unit! Bantuan Bedah Rumah di Riau Naik Drastis
  • 6 Ngaku Polisi, Todong Pistol ke Korban! Begal di Pekanbaru Akhirnya Diciduk
  • 7 Rp25 Miliar untuk KONI Riau, Tapi Gaji Pengurus Tak Lagi Dianggarkan
  • 8 Gawat! Instagram Karmila Sari Dibajak, Pelaku Sebar Promo HP dan Emas
Ikuti kami di:
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Bualbual.com ©2020 | All Rights Reserved By Delapan Media