Satpam Badan Pertanahan Nasional Kampar di Tangkap Terkait Narkoba

BUALBUAL.com - Seorang Satpam di BPN (Badan Pertanahan Nasional) ditangkap Satnarkoba Polres Kampar, pelaku terlibat Narkoba dengan ditemukan 3 paket narkotik jenis shabu-shabu saat penggeledahan, Kamis (16/2/2023) sekira pukul 17.00 WIB.
Pelaku adlah RN (36) warg Desa Kumantan, Kecamatan Bangkinang Kota. Ia ditangkap di Jl. Letnan Boyak, Kecamatan Bangkinang Kota, Kabupaten Kampar tepatnya di Kantor BPN (Badan Pertanahan Nasional).
Barang bukti yang berhasil diamankan, 3 paket Narkotika Jenis Shabu yang dibungkus dengan plastik bening dengan berat (Bruto 1.45 Gram), HP Samsung, 3 plastik klip putih bening dn ung tunai Rp 200 Ribu.
Penangkapan pelaku ini berawal saat Tim Opsnal Satnarkoba Polres Kampar mendapat informasi bahwa kantor BPN ada seorang pelaku Narkoba.
Mendapat informasi tersebut, Tim langsung gerak cepat dan langsung melakukan penyelidik dan ternyata benar, pelaku RN saat itu berada di Kantor BPN (Badan Pertanahan Nasional), pelaku langsung ditangkap.
Selanjutnya dilakukan penggeledahan yang disaksikan oleh Perangkat Desa setempat ditemukan 3 (tiga) paket Narkotika jenis Shabu yang dibungkus dengan plastik bening sempat dibuang ke tumpukan Map didalam gudang.
Kapolres Kampar AKBP Didik Priyo Sambodo SIK melalui Kasat Narkoba Polres Kampar AKP Aprinaldi SH membenarkan penangkapannya pelaku. "Pelaku saat diintrogasi mengakui mendapatkan barang tersebut dari pelaku AM (DPO) di daerah Panger Kota Pekanbaru."jelas Kasat.
Kemudian pelaku dan barang bukti di bawa ke polres kampar untuk penyidikan lebih lanjut. " Untuk pelaku AM sudah masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) kita,"terang Aprinaldi.
Berita Lainnya
Polres Tanjungpinang Berhasil Ringkus Kurir dan Bandar Sabu
Modus Pinjam, Sepada Motor Warga Enok Ini Digelapkan Temannya
Polsek Pelangiran Berhasil Ungkap 4 Orang Terduga Pelaku Narkotika Jenis Sabu
Polres Inhu Ungkap Berbagai Kasus Pekat, Dan Puluhan Miras di Musnahkan
3 Orang Pelaku Pencurian di PT BAI Berhasil Diciduk Polsek Gunung Kijang
Polsek Bintan Timur Berhasil Tangkap Pelaku Penikaman Anak di Bawah Umur
Pelaku Pencurian Sepeda motor dan Hp Diringkus Polsek Sungkai Jaya
DPRD Kepri Tandatangani Nota Kesepakatan Rencana Awal RPJMD 2021-2026
Disaksikan Kades, Mahasiswa Abadi di Kuansing Ditangkap Polisi Karena Jualan Sabu-Sabu
Tiga Tersangka Kasus Narkoba di Kota Rengat Diamankan Polres Inhu
PBH Suara Advokat Indonesia DPC Peradi SAI Indragiri Raya Bukan Konsultasi Hukum Gratis di Ajang Bazar UMKM Tajaan UNISI Tembilahan
Kemenkumham: 70 Narapidana Riau Dapat Remisi Khusus Hari Raya Waisak, 1 Langsung Bebas