Cinta Online Berujung Pemerasan, Polres Inhu Tangkap ARS

BUALBUAL.COM INHU- Polres Indragiri Hulu (Inhu) menggelar konferensi pers terkait kasus love scamming pada Senin, 16 Juni 2025.
Pelaku berinisial ARS (24)24), warga Desa Lahai Kemuning, Kec. Batang Cenaku, Kab. Inhu, ditangkap karena melakukan pemerasan terhadap korban, D (22), setelah menjalin hubungan asmara secara daring sejak 2023.
Korban terbuai bujuk rayu pelaku hingga mengirim foto dan video pribadi tanpa busana. Setelah hubungan berakhir, pelaku mengancam menyebarkan konten pribadi tersebut jika tidak diberi uang.
Modus yang digunakan melibatkan akun palsu dan ancaman penyebaran data, dengan kerugian korban mencapai Rp 12 juta.
Pelaku akhirnya ditangkap dalam operasi undercover di Seberida dan mengakui perbuatannya. Barang bukti berupa handphone dan uang tunai turut diamankan.
Pelaku dijerat dengan UU ITE, UU
Pornografi, dan KUHP tentang pemerasan, dengan ancaman hukuman maksimal 9 tahun penjara.
Polisi mengimbau masyarakat untuk lebih berhati-hati dalam berinteraksi di media sosial dan tidak mudah percaya pada orang asing di dunia maya.
Kasi Humas Polres Inhu, Aiptu Misran, dalam kesempatan itu juga mengimbau masyarakat untuk lebih berhati-hati dalam menggunakan media sosial.
“Kami mengingatkan warga, khususnya generasi muda, agar tidak mudah terpengaruh bujuk rayu di dunia maya".
"Jangan pernah membagikan informasi pribadi atau foto sensitif kepada siapapun, apalagi yang hanya dikenal lewat internet,” ujarnya.
Berita Lainnya
Polisi Akan Kenakan Sanksi Pengendara yang Masuk dan Keluar Pekanbaru, Terkait Larangan Mudik
2 Pelaku Penggelapan Sepeda Motor di Bintan Berhasil Diamankan Polisi, Satu DPO
Ketahuan Bawa Pil Ekstasi Saat Kecelakaan Lalulintas, Pelaku Diamankan Polsek Bangkinang Barat
Sempat DPO, Dua Pelaku Curas di Kampung Aji Mesir Akhirnya Ditangkap Polisi
Satres Narkoba Polres Inhil Kembali Ungkap Kasus Peredaran Narkotika
Dua Pengedar Uang Palsu di Tembilahan Dibekuk Polisi, 79 Juta Berhasil Diamankan
2 Tahun DPO, Akhirnya Pelaku Curat Ini Berhasil Diringkus Tim Srigala Polres Lampura
Penggelaran KRYD, Polsek Jajaran Polres Lampura Berhasil Tangkap Pelaku Kejahatan
Pencari Kayu Bakau di Temukan Tewas di Sungai Belas Desa Bantan Tengah
Pelaku Pencurian Laptop Sekolah, Dibekuk Tim Serigala Polsek Sungkai Selatan
Baru 1 Bulan Bebas, Residivis 2 Kali Kasus Narkoba Ini Tertangkap Lagi
Mantan Kasat Lantas Bengkalis, AKBP Hendra Gunawan Pimpin Polres Bengkalis