Polres Bengkalis Amankan 43 WNA Banglades Dan 10 WNI, Tujuan Malaysia Di Tanjung Lebam
BualBual.Com - Sebanyak 43 WNA Banglades dan Pekerja Migran Indonesia (PMI) illegal sebanyak 10 orang dengan tujuan Malaysia diamankan Tim Gabungan Satreskrim Polres Bengkalis dan Reskrim Polsek Bukit Batu.
Penangkapan dilakukan setelah mengamankan 1 orang pelaku inizial ED (22) diduga sebagai cukong perekrutan dan penampungan, dan direncanakan diberangkatkan melalui jalur laut di desa Tangjung Leban Kec. Bandar Laksmana Kab. Bengkalis, menuju negeri Jiran Malaysia
Diungkapkan Kapolres Bengkalis Indra Wijadmiko melalui Kasat Reskrim Polres Bengkalis AkP Muhammad Reza mengatakan, bahwa pada hari Senin tanggal 26 September 2022 sekira jam 21.00 WIB anggota Unit Reskrim Polsek Bukit Batu Polres Bengkalis mendapatkan informasi tentang adanya WNA Bangladesh sebanyak 43 orang dan Pekerja Migran Indonesia (PMI) sebanyak 10 orang yang ingin berangkat ke Negara Malaysia melalui perairan laut Desa Tanjung Leban Kec. Bandar Laksamana Kab. Bengkalis.
Atas adanya informasi tersebut anggota Polsek Bukit Batu yang dipimpin oleh IPDA HARPEN SURYA DARMA dan TIM mendatangi TKP.
Kemudian pada hari Selasa tanggal 27 September 2022 sekira jam 08.50 anggota Polsek Bukit Batu menemukan WNA Banglades dan PMI tersebut di pesisir pantai Desa Tanjung leban Kec. Bandar Laksamana Kab. Bengkalis.
Kemudian setelah dilakukan interogasi WNA Bangladesh dan PMI tersebut menyampaikan, bahwa yang menampung mereka di Desa Tanjung Leban tersebut adalah Sdra ED.
Polisi berhasil mengamankan yang diduga pelaku Sdra ED di rumahnya yang berada di Pelintung Kec. Medang Kampai Kota Dumai.
"Saat ini pelaku diamankan di Polsek Bukit Batu yang selanjutnya perkara ditangani oleh Unit Tipidter Sat Reskrim Polres Bengkalis untuk proses pengusutan lebih lanjut,"terang Kasatreskrim AKP Reza.
Berita Lainnya
Belum Ada Tersangka Baru, Penyelidikan Masih Berlanjut Polda Tunggu Saksi Ahli soal Terbaliknya Kapal Evelyn
Simpan 43 Paket Diduga Narkotika Jenis Shabu, Seorang Wanita Paruh Baya Diamankan Satnarkoba Polres Siak
4 Pelaku Jambret yang Kerap Beraksi di Kota Pekanbaru Berhasil Diringkus Polisi
Miliki Barang Haram, Dua Warga Tungkal Ilir Diamankan Satres Narkoba Polres Inhil
Cari Tindak Pidana Jaksa Cocokkan Dokumen Kontrak Proyek Terkait Dugaan Rekayasa Bagi-bagi Jatah Proyek di Bengkalis
Tim Opsnal Satresnarkoba Polres Kampar, Tangkap 3 Bandar Narkoba di Desa Kubang Jaya
Sebarkan Foto Bugil Pacar, Seorang Pria Diamankan Polda Kepri
Apes, Pelaku Curanmor di Kemuning Inhil Digebuki Warga
Iptu Yuli Akrianto Berhasil Bekuk Pelaku Pencabulan Anak Balita di Rawajitu Utara
Polres Lampung Utara berhasil Mengungkap 38 kasus Tindak Pidana Dengan mengamankan 30 Orang Pelaku
Edarkan Sabu, Dua Pemuda Buluh Rampai Dibekuk Polsek Seberida
Pelaku Curanmor yang Merupakan Residivis Ditangkap Tekab 308 Polres Tulang Bawang