Dunia Pendidikan Inhu Diguncang, Guru SD Diduga Lakukan Kekerasan Seksual pada Murid
BUALBUAL .COM INHU – Dunia pendidikan di Kabupaten Indragiri Hulu kembali diguncang. Seorang tenaga pengajar AR (35) di salah satu sekolah dasar Komplek perusahaan Swasta di wilayah Kecamatan Rengat Barat dilaporkan terlibat dalam dugaan kasus kekerasan seksual terhadap peserta didiknya yang masih berusia anak-anak.
Laporan tersebut diterima Polsek Rengat Barat pada Selasa, 17/6/ 2025. Perkara ini bermula dari pengakuan seorang anak kepada anggota keluarganya, yang kemudian disampaikan kepada orang tua. Mendengar pengakuan tersebut, orang tua anak itu langsung melaporkannya ke pihak berwajib.
Kapolres Indragiri Hulu, AKBP Fahrian Saleh Siregar, S.I.K., M.Si melalui Kasi Humas Polres Inhu, AIPTU Misran, SH, menyampaikan bahwa laporan tersebut langsung ditindaklanjuti oleh tim Unit Reskrim Polsek Rengat Barat. Petugas segera melakukan penyelidikan di wilayah perumahan salah satu perusahaan swasta yang berada di Kecamatan Rengat Barat.
"Setelah mendapat informasi akurat terkait keberadaan terduga pelaku, tim segera bergerak dan mengamankan seorang laki-laki yang merupakan guru di sekolah tempat korban belajar," jelas AIPTU Misran
Saat ini, terduga pelaku tengah menjalani proses hukum di Mapolsek Rengat Barat. Barang bukti telah dikumpulkan dan keterangan saksi telah diambil untuk memperkuat penyidikan. Proses hukum akan dilakukan secara profesional dan transparan, dengan mengedepankan perlindungan terhadap korban.
Lebih lanjut, AIPTU Misran menegaskan bahwa peristiwa ini menjadi peringatan bagi seluruh pihak, khususnya institusi pendidikan, untuk lebih waspada dan meningkatkan perlindungan terhadap anak-anak di lingkungan sekolah.
"Kami mengimbau masyarakat untuk segera melapor jika menemukan indikasi tindakan kekerasan terhadap anak. Polres Inhu berkomitmen untuk menindak tegas pelaku kekerasan seksual terhadap anak, sesuai dengan Pasal 81 UU Perlindungan Anak," tegasnya.

Berita Lainnya
Korupsi PMKS Bengkalis Rp30,8 Miliar Disidangkan, Jaksa Ungkap Aset Daerah Dikuasai Bertahun-tahun
Kabur Saat Disergap, Kakak Beradik Ini Ternyata Penjahat Narkoba
BNNP Riau Ungkap Penyelundupan 3,7 Kg Sabu dan 28 Ribu Ekstasi via Bandara SSK II
Ditreskrimum Polda Riau Amankan Pria yang Mengaku Sebagai Imam Mahdi
Digagalkan di Tiga Lokasi! 8 Bungkus Sabu dan Ekstasi Jumbo Disita, Tiga Kurir Jaringan Narkoba Dibekuk di Riau
Dua dari Empat Pelaku Curas Hewan Ternak Bersenjata Api di Lampung Utara Berhasil Diringkus Polisi
Ekskavator Disita, Polisi Tetapkan Tersangka Kasus Pembukaan Mangrove Dumai
Tekab 308 Polres Tulang Bawang Tangkap Buronan Curas Sadis yang Beraksi di Areal PT SIL
Polda Riau Musnahkan 35,46 Kg Sabu dan 585 Butir Ekstasi Hasil Operasi Satu Bulan
Dana Hasil TKD Desa Pontian Mekar tak Jelas,Kebun 10 Hektare Diduga Bisnis keluarga
Warga Rumbai Pesisir Ini Bonyok Dihajar Massa
Jaksa Tegaskan Penetapan Tersangka Johny G Plate Murni Penegakan Hukum