Warga Rumbai Pesisir Ini Bonyok Dihajar Massa
BUALBUAL.com - Seorang pelaku pencurian tertangkap tangan oleh warga di Desa Koto Perambahan Kecamatan Kampa pada Jumat siang (10/4). Pelaku diserahkan kepada pihak Kepolisian dari Polsek Tambang, namun sebelumnya sempat dihakimi massa.
Tersangka kasus pencurian yang diamankan Aparat Kepolisian ini adalah AR (40) yang beralamat di Jalan Hiu Kecamatan Rumbai Pesisir Kota Pekanbaru.
AR ketahuan mencuri kompresor di rumah Marlis warga Koto Perambahan Kecamatan Kampa pada Jumat siang (10/4) sekira pukul 11.00 WIB, saat diamankan petugas kondisi AS mengalami luka dibagian kepala, AS kemudian dibawa oleh petugas ke Puskesmas Kampa untuk pengobatan.
Karena lukanya cukup dalam, pihak Puskesmas kemudian menyarankan untuk membawa AS ke Rumah Sakit, selanjutnya Kanit Reskrim Polsek Tambang Ipda Albert Sitompul membawanya ke RS Bhayangkara Polda Riau di Pekanbaru, setelah pengobatan AS langsung dibawa petugas ke Polsek Tambang.
Peristiwa ini berawal pada Jumat (10/4) sekira pukul 11.00 WIB, saat itu Marlis (pelapor) dalam perjalanan pulang kerumahnya di Desa Koto Perambahan, diperjalanan marlis berselisih dengan tersangka AS yang mengendarai sepeda motor sambil membawa kompresor yang mirip dengan kepunyaan pelapor.
Marlis yang curiga langsung mengecek kompresor dirumahnya, saat mengetahui kompresor miliknya sudah tidak ada, Marlis langsung mengejar pelaku bersama warga hingga akhirnya berhasil mengamankannya.
Beberapa warga sempat menghakimi pelaku, beruntung petugas Kepolisian dari Polsek Tambang cepat tiba di lokasi sehingga pelaku berhasil diselamatkan dan kemudian diamankan petugas.
Kapolsek Tambang Iptu Jurfredi SH saat dikonfirmasi membenarkan kejadian tersebut. disampaikan Jurfredi bahwa pelaku masuk kerumah korban lewat pintu belakang dengan cara merusak gembok lalu mengambil kompresor milik korban.
"Kini sekarang tersangka AS beserta barang bukti telah diamankan di Polsek Tambang untuk menjalani proses hukum lebih lanjut," sebut Iptu Jurfredi, Sabtu (11/4/2020).
Ditambahkan Jurfredi bahwa pihaknya sempat membawa tersangka AS ini ke RS Bhayangkara Polda Riau untuk pengobatan luka di kepalanya karena dihakimi warga, namun sekarang kondisinya sudah cukup baik usai pengobatan.

Berita Lainnya
Pria Tua, Pelaku Agen Togel Situs Yoga Toto Diciduk Polisi Di Duri
Kasasi Mahkamah Agung Sunat Hukuman Putri Candrawathi dari 20 Tahun Jadi 10 Tahun
Terbongkar! Modus ''Nikah Batin'' Berkedok Pengobatan, Dukun 75 Tahun Ditangkap Polisi
Dua Tersangka Dugaan Korupsi Proyek Peningkatan Jalan di Inhil Dijebloskan ke Penjara
Rugikan Keuangan Hingga 8 Triliun, Proyek Strategis BTS Kominfo Harus Diusut Tuntas
Polda Kepri Tindak Tegas Oknum Walpri Gubernur yang Terlibat Kasus Peredaran Narkoba
Polda Kepri Musnahkan 50 Gram Lebih Sabu dan 2 Kg Ganja Kering
LBHI Batas Indragiri Pemenang Pengadaan Posbakum di Pengadilan Agama Rengat Tahun 2022
Plang Stop Operasi Ditolak, Dapatkah PKS PT SIPP Jalan Rangau Dilaporkan Ke Hukum?
Akibat Bercanda Berlebihan, Pemuda di Pelangiran Bacok Temannya Hingga Tewas
Dua Lokasi Digerebek, 5 Orang Diamankan dan Sabu Lebih dari 7 Gram Disita
Tim Polres Inhu Ringkus Dua Orang Terduga Kasus Arisan Bodong