• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Pemerintah
    • Pemda Indragiri Hilir
    • Pemda Indragiri Hulu
    • Pemda Bengkalis
    • Pemda Kampar
    • Seputar Lampung
    • Seputar Kepri
    • Pemda Provins Riau
    • Peristiwa
    • Olahraga
    • Pemda Kuansing
    • Pemda Pelalawan
    • Pemda Siak
    • Pemda Dumai
    • Pemda Rokan Hilir
    • Pemko Pekanbaru
    • Pemda Rokan Hulu
    • Indragiri Hulu
    • Kuansing
    • Pelalawan
    • Siak
    • Bengkalis
    • Rokan Hilir
    • Rokan Hulu
    • Pekanbaru
    • Kampar
    • Seputar Jabodetabek
    • Seputar Jawab Barat
    • Seputar NTT
    • Seputar NTB
    • Kalimatan Timur
    • Kalimatan Selatan
    • Jambi
    • Pemda Kepulauan Meranti
  • Riau
    • Meranti
    • Kuansing
    • Inhil
    • Inhu
    • Rohil
    • Rohul
    • Dumai
    • Bengkalis
    • Siak
    • Pelalawan
    • Kampar
    • Pekanbaru
    • Indragiri Hilir
    • Dumai
  • Nasional
    • Seputar Aceh
    • Seputar Sumut
    • Seputar Kepri
  • Parlemen
    • DPRD Riau
    • DPRD Pekanbaru
    • DPRD Kampar
    • DPRD Pelalawan
    • DPRD Kuansing
    • DPRD Inhu
    • DPRD Inhil
    • DPRD Dumai
    • DPRD Rohil
    • DPRD Rohul
    • DPRD Siak
    • DPRD Bengkalis
    • DPRD Meranti
    • DPR RI
    • DPRD Kepri
    • DPRD Tanjungpinang
    • Galery
  • Politik
  • Hukrim
    • Seputar Jawa Barat
  • Peristiwa
    • Seputar Sumbar
  • Olahraga
  • More
    • Internasional
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • BUALBUAL VIDEO
    • Pariwisata
    • Lingkungan
    • Entertaiment
    • Agama
    • Sosial
    • Metropolis
    • Teknologi
    • Kulinier
    • Otomotif
    • Advetorial
    • Sejarah
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman
  • Disclaimer
  • Kontak
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
  • #Pilihan
  • #Terpopuler
  • #Advertorial
  • #Galeri
  • Indeks
PILIHAN
Kepala Desa bersinergi dengan Masyarakat Tuntut Dua Perusahaan di Inhu
23 Maret 2023
Berbagi Kasih, Gubernur Riau Salurkan 100 Paket Natal Kepada Keluarga Kurang Mampu
27 Desember 2022
Kukuhkan Pengurus IPP, Gubri Minta Tingkatkan Kualitas SDM
24 Desember 2022
Direktur Utama PT.UG Ditahan di Rutan Polres Inhu Terjerat kasus Dugaan Pengelapan Pajak
09 September 2022
Pemkab Lampung Utara Gelar Shalat Idul Adha 1443 Hijriah di Lapangan Pemda
10 Juli 2022

  • Home
  • Hukrim
  • Inhu

LBHI Batas Indragiri Pemenang Pengadaan Posbakum di Pengadilan Agama Rengat Tahun 2022

Redaksi

Selasa, 28 Desember 2021 18:34:27 WIB Dibaca : 440 Kali
Cetak


BUALBUAL.com - Lembaga Bantuan Hukum Indonesia (LBHI) Batas Indragiri menjadi pemenang Pengadaan Pos Bantuan Hukum (Posbakum) Pengadilan Agama  Rengat Klas IB Tahun Anggaran 2022.

Adapun yang mengikuti Pengadaan Posbakum tersebut, yakni LBHI Batas Indragiri dan PAHAM Indonesia Riau. Sebelumnya pengurus LBHI Batas Indragiri dan PAHAM Indonesia Riau telah menjalani seleksi wawancara pada Kamis (23/12/2021) lalu.

Adapun yang mengikuti Pengadaan Posbakum tersebut, yakni LBHI Batas Indragiri dan PAHAM Indonesia Riau. Sebelumnya pengurus LBHI Batas Indragiri dan PAHAM Indonesia Riau telah menjalani seleksi wawancara pada Kamis (23/12/2021) lalu.

Pada saat seleksi wawancara Pengadaan Posbakum tersebut, tim LBHI Batas Indragiri dipimpin langsung Sekretaris LBHI Batas Indragiri Akmal SH dan didampingi para advokat yang mewakili beberapa divisi di organisasi bantuan hukum (OBH) ini.

Di hadapan panitia Pengadaan Posbakum Pengadilan Agama Rengat Kelas IB saat itu, Akmal memaparkan berbagai gebrakan yang dilakukan LBHI Batas Indragiri dalam merealisasikan layanan hukum bagi masyarakat tidak mampu.

Dalam Pengumuman Pemenang Nomor : 002/PP-PA.Rgt/12/2021 yang diumumkan Selasa (27/12/2021) pihak Panitia Pengadaan Posbakum Pengadilan Agama Rengat menyatakan, LBHI Batas Indragiri memenangkan pekerjaan Jasa Konsultasi Layanan Pos Bantuan Hukum tersebut.

Direktur Eksekutif LBHI Batas Indragiri Rachman Ardian Maulana SH MH membenarkan bahwa OBH yang dipimpinnya menjadi pemenang Pengadaan Posbakum di Pengadilan Agama Rengat Kelas IB.

"Alhamdulillah, kami diberikan kepercayaan untuk Pos Bantuan Hukum di Pengadilan Agama Rengat. Untuk itu, kami akan memberikan pelayanan hukum terbaik bagi masyarakat tidak mampu," ungkapnya.

Akmal SH selaku Sekretaris LBHI Batas Indragiri mengharapkan, setelah ditetapkan sebagai pemenang Pengadaan Posbakum di Pengadilan Agama Rengat ini dapat menjalankan amanah dan kerjasama ini dengan baik.

"Kami akan berusaha menjalankan kerjasama Posbakum ini kedepannya lebih baik lagi dan berkontribusi dengan baik dalam memberikan layanan hukum bagi masyarakat tidak mampu di Posbakum PA Rengat," tegasnya.

Disebutkan, bahwa berdasarkan Pasal 22 Perma Nomor 1 Tahun 2014 tentang Pedoman Pemberian Layanan Hukum Bagi Masyarakat Tidak Mampu di Pengadilan, bahwa Penerima Layanan di Posbakum Pengadilan adalah 'Setiap orang atau sekelompok orang yang tidak mampu secara ekonomi dan/ atau tidak memiliki akses pada informasi dan konsultasi hukum yang memerlukan layanan berupa pemberian informasi, konsultasi, advis hukum, atau bantuan pembuatan dokumen hukum yang dibutuhkan, dapat menerima layanan pada Posbakum Pengadilan.


Sumber : rls /  Editor : Ucu

[Ikuti Bualbual.com Melalui Sosial Media]


Bualbual.com

Tulis Komentar


Berita Lainnya

Salah Satu Pelaku Curanmor Tertangkap di Kecamatan Seberida Inhu

Kurir dan 2 Pemakai Ekstasi di Tangkap Polsek Tambang

Kejari Siap Membuka Program Untuk Pelaksanaan Kegiatan Pemko Dumai

Polsek Keritang Berhasil Amankan Satu Orang Pemilik Sabu 2,35 Gram

Mantap, 2 Bhabin Kamtibmas Polsek Rupat, Meyaru Tekong Tangkap 2 Diduga Pengedar Shabu

DPO Pelaku Curas Menyerahkan Diri ke Sat Intelkam Polres Lampung Utara

Pidsus Kejati Riau Usut Pengadaan Mobil Dinas Rp1,3 Miliar di Dumai

Aulia Kesuma Dituntut Hukuman Mati, Bunuh dan Bakar Suami dan Anak Tiri

Simpan Sabu di Saku Celana, Seorang Pria Diamankan Polsek Bukit Kemuning

2 Kepsek di Inhu Diperiksa terkait Dugaan Pemerasan oleh Oknum Jaksa

Musnahkan 189 Kg Sabu Dan 889 Ekstasi, Kapolda Perintahkan Kejar Dan Tangkap DPO Debus

AS Divonis 4 Tahun, Korupsi Pembangunan Kantor Lurah Sapat Kecamatan Kuindra

Terkini +INDEKS

Yayasan RA Ulul Albab Kotabumi Selatan Diduga Lakukan Pungli Dengan Dalih Untuk Operator Kemenag

09 Juni 2023
Tapai Nenek Zulaikah di Kota Tembilahan Sajikan Rasa Khas dan Otentik
17 Mei 2023
Cocok Semua Kalangan, Cafe Baddos Rekomandasi Jika Kamu datang Ke Tembilahan
05 April 2023
Baddos Cafe Salah Satu Rekomandasi Tongkrongan di Kota Tembilahan
05 April 2023
Polres Inhu Ringkus Empat Begal Jalan Raya Rengat-Pematang Reba
08 Juni 2023
Bupati Rezita Menyapa Desa di Kuala Cenaku
08 Juni 2023
HPN Tingkat Provinsi Riau, DPMPTSP inhil Akan memanfaatkan untuk mempromosi Peluang Invetasi di Kabupaten Inhil
16 Mei 2023
Camat Mandau Riki Rihardi, Tekan Tombol Dimulainya Musabaqah Tilawatil Qur'an (MTQ) Kelurahan Talang Mandi
08 Juni 2023
Polisi Tangkap Pelaku Pemerasan di Pekanbaru dengan Modus Menawarkan Cewek Michat
08 Juni 2023
Kejati Riau Usut Dugaan Mark Up Tambahan Penghasilan Pegawai di Pemkab Kuansing
08 Juni 2023

TERPOPULER +INDEKS
  • 1 Kejati Riau Usut Dugaan Mark Up Tambahan Penghasilan Pegawai di Pemkab Kuansing
  • 2 Ancam Akan Sebar Video dan Foto Syur, Pria di Lampura dengan Leluasa Setubuhi Korbannya
  • 3 Kejaksaan Agung Sita Tanah Milik Tersangka Johnny G Plate Seluas 11,7 Ha
  • 4 Hari Bhayangkara ke-77, Polsek Batang Gansal Bangun MCK di Desa Ringin
  • 5 Telah Hadir Cafe Kemilau Coto Makassar di Kota Tembilahan dengan Beragam Menu Menarik
  • 6 Guru di Inhil yang Jatuh dari Jembatan Ditemukan dalam Keadaan Meninggal Dunia
  • 7 Oknum PNS di DPRD Lampura Tipu Anggota TNI Hingga Rugikan Belasan Juta
  • 8 Polda Lampung Amankan 4 Terduga Pelaku Tindak Pidana Penjualan Orang
Ikuti kami di:
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Bualbual.com ©2020 | All Right Reserved