• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Opini
  • Pemerintah
    • Pemda Indragiri Hilir
    • Pemda Indragiri Hulu
    • Pemda Bengkalis
    • Pemda Kampar
    • Seputar Lampung
    • Seputar Kepri
    • Pemda Provins Riau
    • Peristiwa
    • Olahraga
    • Pemda Kuansing
    • Pemda Pelalawan
    • Pemda Siak
    • Pemda Dumai
    • Pemda Rokan Hilir
    • Pemko Pekanbaru
    • Pemda Rokan Hulu
    • Indragiri Hulu
    • Kuansing
    • Pelalawan
    • Siak
    • Bengkalis
    • Rokan Hilir
    • Rokan Hulu
    • Pekanbaru
    • Kampar
    • Seputar Jabodetabek
    • Seputar Jawab Barat
    • Seputar NTT
    • Seputar NTB
    • Kalimatan Timur
    • Kalimatan Selatan
    • Jambi
    • Pemda Kepulauan Meranti
    • Bintan
  • Riau
    • Meranti
    • Kuansing
    • Inhil
    • Inhu
    • Rohil
    • Rohul
    • Dumai
    • Bengkalis
    • Siak
    • Pelalawan
    • Kampar
    • Pekanbaru
    • Indragiri Hilir
    • Dumai
  • Nasional
    • Seputar Aceh
    • Seputar Sumut
    • Seputar Kepri
  • Parlemen
    • DPRD Riau
    • DPRD Pekanbaru
    • DPRD Kampar
    • DPRD Pelalawan
    • DPRD Kuansing
    • DPRD Inhu
    • DPRD Inhil
    • DPRD Dumai
    • DPRD Rohil
    • DPRD Rohul
    • DPRD Siak
    • DPRD Bengkalis
    • DPRD Meranti
    • DPR RI
    • DPRD Kepri
    • DPRD Tanjungpinang
    • Galery
  • Politik
  • Hukrim
    • Seputar Jawa Barat
  • Peristiwa
    • Seputar Sumbar
  • More
    • Olahraga
    • Internasional
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • BUALBUAL VIDEO
    • Pariwisata
    • Lingkungan
    • Entertaiment
    • Agama
    • Sosial
    • Metropolis
    • Teknologi
    • Kulinier
    • Otomotif
    • Advetorial
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman
  • Disclaimer
  • Kontak
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
  • #Pilihan
  • #Terpopuler
  • #Advertorial
  • #Galeri
  • Indeks
PILIHAN
Ratusan Peserta Meriahkan Fun Run 8K di Polres Inhu, Semarak Hari Bhayangkara ke-80
21 Juni 2026
Tradisi Perdana di SDN 002 Selayar - Khatam Al Quran dan Halal Bihalal Digelar Bersama
02 April 2026
Tradisi Perdana di SDN 002 Selayar, Khatam Al-Qur’an dan Halal Bihalal Digelar Bersama
02 April 2026
Gerak Cepat Pemko Tanjungpinang, 75 Ton Air Bersih Disalurkan
30 Maret 2026
Dituding Membuat Bazar Ilegal, Ayu Sitorus Angkat Bicara
01 Maret 2026

  • Home
  • Pemerintah
  • Inhu

Benarkah PT SBP Kuasai Lahan di Luar HGU? Fakta di Sungai Raya dan Sekip Hilir

Redaksi

Rabu, 15 Oktober 2025 22:10:22 WIB Dibaca : 848 Kali
Cetak


BUALBUAL.COM INHU-  Hak Guna Usaha (HGU) nomor 01 tahun 2007 milik PT Alam Sari Lestari (pailit) yang saat ini dikuasai oleh PT Sinar Belilas Perkasa (PT SBP) mencakup tiga Desa, yaitu di Desa Talang Jerinjing Kecamatan Rengat Barat, Rawa Sekip Kecamatan Rengat dan Desa Payarumbai Kecamatan Seberida. Sedangkan tanah di Desa Sungai Raya dan Kelurahan Sekip Hilir di Kecamatan Rengat tidak masuk dalam HGU tersebut.

Demikian dikatakan Kepala kantor (Kantah) ATR BPN Inhu, Ir Syafrisar Masri Limart ketika dikonfirmasi wartawan Rabu (15/10/2025) usai rapat koordinasi teknis pelaksanaan inventarisasi dan identifikasi permasalahan tanah terkait konflik lahan masyarakat di Sungai Raya dan Sekip Hilir yang hendak diserobot oleh Dedi Handoko Alimin pengusaha hiburan malam di Pekanbaru.

Rapat teknis pelaksanaan inventarisasi dan identifikasi permasalahan tanah terkait HGU PT Alam Sari Lestari (pailit) dengan masyarakat, semestinya dilaksanakan di Kantor wilayah (Kanwil) ATR BPN Riau, namun karena persoalannya terjadi di Inhu, maka rapat tersebut dilaksanakan di Kantor ATR BPN Inhu bersama Kabid Survei dan Pemetaan Kanwil ATR BPN Riau.

"Rapat tadi sesuai perintah kementrian ATR BPR RI, melalui Kanwil ATR Riau mengundang para pihak. Hasil kesepakatan tadi kita turun kelapangan. Kita akomodir semua versi desa yang tertera dan versi masyarakat. Sesuai dokumen HGU yang ada tiga desa yaitu Payarumbai, Talang Jerinjing dan Rawa Sekip," kata Syafrisar Masri.

Disampaikan Kakan Masri, kenapa tim harus turun kelapangan? karena, dari masyarakat melaporkan ke kementrian ATR BPN, DPR RI atas laporan tersebut pihak ATR BPN Inhu dipanggil untuk melakukan identifikasi masalah dengan melihat langsung kondisi dilapangan yang dilaporkan masyarakat.

"Rapat ini kesepakatan untuk mengambil data dilapangan, semua diakomodir versi masyarakat dan versi perusahaan. Pengambilan data salah satu bahan untuk penyelesaian sengketa yang akan dipaparkan ke komisi XIII DPR RI maupun disampaikan ke Dirjen Sengketa Kementrian ATR BPN RI, untuk pengambilan keputusan," kata Kakan Masri.

Masri menegaskan, dalam rapat tersebut membahas tentang HGU PT Alam Sari Lestari (pailit) tidak berada di Desa Sungai Raya dan Kelurahan Sekip Hilir Kecamatan Rengat. "Kan hanya ada tiga desa dalam HGU PT Alam Sari Lestari yang pailit itu, yaitu Desa Payarumbai, Talang Jerinjing dan Desa Rawa Sekip, bukan di Sungai Raya dan Sekip Hilir," kata Masri.

Dalam pengumpulan data lapangan konflik petani di Desa Sungai Raya dan Kelurahan Sekip Hilir dengan perusahaan, dimaksudkan juga untuk melakukan penetapan tapal batas desa sesuai data lapangan. "Dua poin yang kita sepakati, selain menginventarisasi masalah juga menginventarisasi batas administrasi," jelasnya.

Dengan pengambilan data oleh tim, diharapkan Masri, semua permasalahan bisa selesai, tidak ada lagi ribut ribut masyarakat dengan perusahaan, masyarakat bisa tenang bertani dan investasi perusahaan bisa masuk. "Tidak ada lagi yang terzalimi," tegas Masri.

Dalam rapat tersebut juga dihadiri perwakilan Aliansi Masyarakat Untuk Keadilan (AMUK), pihak-pihak yang turut diundang dalam rapat di antaranya Camat Rengat, Camat Rengat Barat, Camat Siberida, Camat Kuala Cenaku, Lurah Sekip Hilir, Kepala Desa Sungai Raya, Kepala Desa Payarumbai, Kepala Desa Rawa Sekip, dan Kepala Desa Talang Jerinjing.

Selain itu hadir juga instansi penting seperti sesuai undangan yang beredar di kalangan wartawan yaitu, Kabid Survei dan Pemetaan Kanwil ATR BPN Riau, Kabid Penetapan Hak dan Pendaftaran Tanah Kanwil ATR BPN Riau, Kabid Pengendalian dan Penanganan Sengketa Kanwil ATR BPN Riau, Kabiro Ops Polda Riau, Ditreskrimum Polda Riau, Kapolres Inhu, Dandim 0302/Inhu-Kuansing, serta Sekda Inhu.

Namun di tengah rapat penting tersebut, wartawan yang hendak melakukan peliputan dihalangi oleh petugas keamanan kantor ATR BPN Inhu bernama Juliandah, yang mengaku bertindak atas instruksi Kantah ATR BPN Inhu, Ir Syafrisar Masri Limart, dimana wartawan dihalangi untuk masuk keruangan aula rapat kantor ATR BPN Inhu.

"Saya sudah koordinasi ke bagian kepegawaian, disampaikan agar wartawan menunggu sebentar. Wartawan tidak bisa masuk," ujar Juliandah tenaga pengaman kantor ATR BPN Inhu kepada awak media saat itu.

Larangan tersebut membuat puluhan wartawan yang hadir merasa kecewa, salah satunya Syahran Hutabarat dari media Lancang Kuning Com, yang menilai tindakan ATR BPN Inhu itu mencederai prinsip keterbukaan informasi publik dan melanggar Undang-Undang Pers Nomor 40 Tahun 1999 dan akan melaporkan tindakan pidana terhadap Kakan ATR BPN Inhu.

"Kami sangat menyesalkan sikap kepala ATR BPN Inhu, seharusnya transparan, bukan  menutup akses media. Kami akan melaporkan tindakan pidana ini ke pihak berwenang karena sudah menghalangi kerja Wartawan," tegas Syahran dengan nada kecewa.

Hingga berita ini diterbitkan, pihak ATR BPN Inhu belum memberikan keterangan resmi terkait alasan pelarangan wartawan untuk meliput rapat tersebut. Sementara sejumlah wartawan yang mendapatkan larangan tengah menyiapkan langkah hukum untuk menindaklanjuti dugaan pelanggaran terhadap kebebasan pers di Inhu tersebut. **


 Editor : tpng


Berita Lainnya

Dinsos Bersama DPD KNPI Kabupaten Bengkalis Serahkan Bantuan

Dishub: Hari Ini Penumpang dari Malaysia Turun di BSL Bengkalis Naik 36 Persen

Bupati Inhil H. Herman Sambut Baik Rencana Kerja Sama dengan Universitas Riau Kepulauan Batam

Bapenda Bekasi Hapus Denda Administrasi Bagi Wajib Pajak di Masa Pandemi Covid-19

Tutup MTQ Kecamatan Kempas, Kaban Kesbangpol Inhi Apresiasi Suksesnya Penyelenggaraan

8 Program Unggulan KBS, Digesa Bupati - Wakil Bupati Bengkalis

Harimau Sumatera Masih Berkeliaran di Pulau Burung! BKSDA Siapkan Kandang Jebak, Warga Diminta Waspada

Catat Tanggal dan Jadwal Penghapusan dan Keringanan Denda Pajak di Riau

Melalui ABBI 2022 Diharapkan Jadi Motivasi UMKM Untuk Tingkatkan Kreativitas

Gubri Abdul Wahid Paparkan Strategi Antisipasi Karhutla di Provinsi Riau

Tujuh Aksi Konvergensi Stunting dan Hasil Analisis Data Pengukuran Stunting di Kecamatan Kateman Tahun 2022

Bupati Bengkalis, Buka Konsultasi Publik I RDTR Dan KLHS Kota Duri Di Hotel Surya Duri

Terkini +INDEKS

Muhammad Arief Setiawan Divonis 4 Tahun, Harta Bisa Disita Jika Tak Bayar Rp510 Juta

06 Oktober 2026
400 Warga Pekanbaru Terancam Kehilangan Rumah, Galang Dana untuk Temui Presiden
06 Oktober 2026
TKD Meranti 2027 Turun Rp19,46 Miliar, DBH Terpangkas Rp34,51 Miliar
06 Oktober 2026
Belum Ada Langkah Konkret, Tiga Ormas Ancam Demo DPRD Riau soal BBM
06 Oktober 2026
PT Riau Terima Banding KPK, Arief Setiawan dan Dani Nursalam Tetap Divonis 4 Tahun
06 Oktober 2026
Waspada DBD! 745 Kasus Tercatat di Pekanbaru, Tiga Warga Meninggal
06 Oktober 2026
Pembobol Warung di Langgam Diciduk, Polisi Sita Barang Curian Senilai Rp30 Juta
06 Oktober 2026
Afni Pertanyakan Transparansi Lifting Migas, DBH Riau Disebut Nyungsep
06 Oktober 2026
Riau Daerah Penghasil Migas, DPRD Minta Porsi DBH 2027 Ditinjau Ulang
06 Oktober 2026
HUT ke-27 Kuansing, Dzikir dan Doa Bersama Digelar 10 Oktober di Taman Jalur
06 Oktober 2026

TERPOPULER +INDEKS
  • 1 Drama Adu Penalti! Timnas Indonesia Tumbangkan Thailand dan Rebut Gelar FIFA ASEAN Cup 2026
  • 2 Diduga Remas Pipi dan Sentil Bibir Siswi, Kepala Sekolah SMK Akan Diperiksa Polisi
  • 3 HUT ke-81 TNI di Inhil, Sinergitas TNI-Polri dan Forkopimda Makin Diperkuat
  • 4 Nil Maizar Resmi Berpisah dengan Semen Padang FC Usai Kalah dari PSPS Pekanbaru
  • 5 Askar Bertuah Menang di Derby Andalas, Agung Nugroho Siapkan Bonus
  • 6 KPK Apresiasi Vonis Banding Abdul Wahid Naik Jadi 4 Tahun Penjara
  • 7 Dua Security di Dumai Jadi Tersangka, Diduga Curi Aset Perusahaan Rp157,2 Juta
  • 8 Usai Isi BBM, Bus Sekolah Mitra PT Inecda di Inhu Terbakar
Ikuti kami di:
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Bualbual.com ©2020 | All Rights Reserved By Delapan Media