• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Pemerintah
    • Pemda Indragiri Hilir
    • Pemda Indragiri Hulu
    • Pemda Bengkalis
    • Pemda Kampar
    • Seputar Lampung
    • Seputar Kepri
    • Pemda Provins Riau
    • Peristiwa
    • Olahraga
    • Pemda Kuansing
    • Pemda Pelalawan
    • Pemda Siak
    • Pemda Dumai
    • Pemda Rokan Hilir
    • Pemko Pekanbaru
    • Pemda Rokan Hulu
    • Indragiri Hulu
    • Kuansing
    • Pelalawan
    • Siak
    • Bengkalis
    • Rokan Hilir
    • Rokan Hulu
    • Pekanbaru
    • Kampar
    • Seputar Jabodetabek
    • Seputar Jawab Barat
    • Seputar NTT
    • Seputar NTB
    • Kalimatan Timur
    • Kalimatan Selatan
    • Jambi
    • Pemda Kepulauan Meranti
    • Bintan
  • Riau
    • Meranti
    • Kuansing
    • Inhil
    • Inhu
    • Rohil
    • Rohul
    • Dumai
    • Bengkalis
    • Siak
    • Pelalawan
    • Kampar
    • Pekanbaru
    • Indragiri Hilir
    • Dumai
  • Nasional
    • Seputar Aceh
    • Seputar Sumut
    • Seputar Kepri
  • Parlemen
    • DPRD Riau
    • DPRD Pekanbaru
    • DPRD Kampar
    • DPRD Pelalawan
    • DPRD Kuansing
    • DPRD Inhu
    • DPRD Inhil
    • DPRD Dumai
    • DPRD Rohil
    • DPRD Rohul
    • DPRD Siak
    • DPRD Bengkalis
    • DPRD Meranti
    • DPR RI
    • DPRD Kepri
    • DPRD Tanjungpinang
    • Galery
  • Politik
  • Hukrim
    • Seputar Jawa Barat
  • Peristiwa
    • Seputar Sumbar
  • Olahraga
  • More
    • Internasional
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • BUALBUAL VIDEO
    • Pariwisata
    • Lingkungan
    • Entertaiment
    • Agama
    • Sosial
    • Metropolis
    • Teknologi
    • Kulinier
    • Otomotif
    • Advetorial
    • Sejarah
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman
  • Disclaimer
  • Kontak
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
  • #Pilihan
  • #Terpopuler
  • #Advertorial
  • #Galeri
  • Indeks
PILIHAN
Ingkari Kesepakatan, Wulandari Akan Tuntut PT Puspanandari Karya Sejahtera
14 Oktober 2025
Gubernur Ansar Turuti Permintaan Geber Kepri
07 Oktober 2025
Imigrasi Tanjungpinang Bantah Beri Pelayanan Buruk Soal Pembuatan Paspor
07 Oktober 2025
Walikota Tanjungpinang Perbaiki Jembatan Penghubung RW 9 dan RW 12 Kelurahan Batu IX
05 Oktober 2025
Bawa Mendali diajang Internasional, 2 Atlit MMA Tanjungpinang Belum Dapat Perhatian Pemerintah
04 Oktober 2025

  • Home
  • Pemerintah
  • Inhu

Benarkah PT SBP Kuasai Lahan di Luar HGU? Fakta di Sungai Raya dan Sekip Hilir

Redaksi

Rabu, 15 Oktober 2025 22:10:22 WIB Dibaca : 78 Kali
Cetak


BUALBUAL.COM INHU-  Hak Guna Usaha (HGU) nomor 01 tahun 2007 milik PT Alam Sari Lestari (pailit) yang saat ini dikuasai oleh PT Sinar Belilas Perkasa (PT SBP) mencakup tiga Desa, yaitu di Desa Talang Jerinjing Kecamatan Rengat Barat, Rawa Sekip Kecamatan Rengat dan Desa Payarumbai Kecamatan Seberida. Sedangkan tanah di Desa Sungai Raya dan Kelurahan Sekip Hilir di Kecamatan Rengat tidak masuk dalam HGU tersebut.

Demikian dikatakan Kepala kantor (Kantah) ATR BPN Inhu, Ir Syafrisar Masri Limart ketika dikonfirmasi wartawan Rabu (15/10/2025) usai rapat koordinasi teknis pelaksanaan inventarisasi dan identifikasi permasalahan tanah terkait konflik lahan masyarakat di Sungai Raya dan Sekip Hilir yang hendak diserobot oleh Dedi Handoko Alimin pengusaha hiburan malam di Pekanbaru.

Rapat teknis pelaksanaan inventarisasi dan identifikasi permasalahan tanah terkait HGU PT Alam Sari Lestari (pailit) dengan masyarakat, semestinya dilaksanakan di Kantor wilayah (Kanwil) ATR BPN Riau, namun karena persoalannya terjadi di Inhu, maka rapat tersebut dilaksanakan di Kantor ATR BPN Inhu bersama Kabid Survei dan Pemetaan Kanwil ATR BPN Riau.

"Rapat tadi sesuai perintah kementrian ATR BPR RI, melalui Kanwil ATR Riau mengundang para pihak. Hasil kesepakatan tadi kita turun kelapangan. Kita akomodir semua versi desa yang tertera dan versi masyarakat. Sesuai dokumen HGU yang ada tiga desa yaitu Payarumbai, Talang Jerinjing dan Rawa Sekip," kata Syafrisar Masri.

Disampaikan Kakan Masri, kenapa tim harus turun kelapangan? karena, dari masyarakat melaporkan ke kementrian ATR BPN, DPR RI atas laporan tersebut pihak ATR BPN Inhu dipanggil untuk melakukan identifikasi masalah dengan melihat langsung kondisi dilapangan yang dilaporkan masyarakat.

"Rapat ini kesepakatan untuk mengambil data dilapangan, semua diakomodir versi masyarakat dan versi perusahaan. Pengambilan data salah satu bahan untuk penyelesaian sengketa yang akan dipaparkan ke komisi XIII DPR RI maupun disampaikan ke Dirjen Sengketa Kementrian ATR BPN RI, untuk pengambilan keputusan," kata Kakan Masri.

Masri menegaskan, dalam rapat tersebut membahas tentang HGU PT Alam Sari Lestari (pailit) tidak berada di Desa Sungai Raya dan Kelurahan Sekip Hilir Kecamatan Rengat. "Kan hanya ada tiga desa dalam HGU PT Alam Sari Lestari yang pailit itu, yaitu Desa Payarumbai, Talang Jerinjing dan Desa Rawa Sekip, bukan di Sungai Raya dan Sekip Hilir," kata Masri.

Dalam pengumpulan data lapangan konflik petani di Desa Sungai Raya dan Kelurahan Sekip Hilir dengan perusahaan, dimaksudkan juga untuk melakukan penetapan tapal batas desa sesuai data lapangan. "Dua poin yang kita sepakati, selain menginventarisasi masalah juga menginventarisasi batas administrasi," jelasnya.

Dengan pengambilan data oleh tim, diharapkan Masri, semua permasalahan bisa selesai, tidak ada lagi ribut ribut masyarakat dengan perusahaan, masyarakat bisa tenang bertani dan investasi perusahaan bisa masuk. "Tidak ada lagi yang terzalimi," tegas Masri.

Dalam rapat tersebut juga dihadiri perwakilan Aliansi Masyarakat Untuk Keadilan (AMUK), pihak-pihak yang turut diundang dalam rapat di antaranya Camat Rengat, Camat Rengat Barat, Camat Siberida, Camat Kuala Cenaku, Lurah Sekip Hilir, Kepala Desa Sungai Raya, Kepala Desa Payarumbai, Kepala Desa Rawa Sekip, dan Kepala Desa Talang Jerinjing.

Selain itu hadir juga instansi penting seperti sesuai undangan yang beredar di kalangan wartawan yaitu, Kabid Survei dan Pemetaan Kanwil ATR BPN Riau, Kabid Penetapan Hak dan Pendaftaran Tanah Kanwil ATR BPN Riau, Kabid Pengendalian dan Penanganan Sengketa Kanwil ATR BPN Riau, Kabiro Ops Polda Riau, Ditreskrimum Polda Riau, Kapolres Inhu, Dandim 0302/Inhu-Kuansing, serta Sekda Inhu.

Namun di tengah rapat penting tersebut, wartawan yang hendak melakukan peliputan dihalangi oleh petugas keamanan kantor ATR BPN Inhu bernama Juliandah, yang mengaku bertindak atas instruksi Kantah ATR BPN Inhu, Ir Syafrisar Masri Limart, dimana wartawan dihalangi untuk masuk keruangan aula rapat kantor ATR BPN Inhu.

"Saya sudah koordinasi ke bagian kepegawaian, disampaikan agar wartawan menunggu sebentar. Wartawan tidak bisa masuk," ujar Juliandah tenaga pengaman kantor ATR BPN Inhu kepada awak media saat itu.

Larangan tersebut membuat puluhan wartawan yang hadir merasa kecewa, salah satunya Syahran Hutabarat dari media Lancang Kuning Com, yang menilai tindakan ATR BPN Inhu itu mencederai prinsip keterbukaan informasi publik dan melanggar Undang-Undang Pers Nomor 40 Tahun 1999 dan akan melaporkan tindakan pidana terhadap Kakan ATR BPN Inhu.

"Kami sangat menyesalkan sikap kepala ATR BPN Inhu, seharusnya transparan, bukan  menutup akses media. Kami akan melaporkan tindakan pidana ini ke pihak berwenang karena sudah menghalangi kerja Wartawan," tegas Syahran dengan nada kecewa.

Hingga berita ini diterbitkan, pihak ATR BPN Inhu belum memberikan keterangan resmi terkait alasan pelarangan wartawan untuk meliput rapat tersebut. Sementara sejumlah wartawan yang mendapatkan larangan tengah menyiapkan langkah hukum untuk menindaklanjuti dugaan pelanggaran terhadap kebebasan pers di Inhu tersebut. **


 Editor : tpng


Berita Lainnya

Aktivis Diki Syahputra Minta DPRD dan Pemda Kuansing Jangan Egois, Pikirkan Rakyat

Gerindra Inhil Solid! Ketua Asmadi dan DPRD Gerindra Hadiri Halal Bihalal DPD Riau

LAMR Desak Lima Kabupaten/Kota di Riau Laksanakan PSBB

Pemkab Bengkalis Dukung Restorasi Gambut dan Rehabilitasi Mangrove

Seluruh Pasien Positif Sembuh, Ketua Gugus Tugas Covid-19 Inhil Apresiasi Kinerja Tim Medis

Gubernur Ansar Lepas Jamaah Calon Haji BKMT Kota Tanjungpinang

Wagub Inhu Sambut Baik Walikota Provinsi Sumatra Barat

Sebanyak 15 Warga Binaan Lapas Tembilahan Terima Remisi Nataru

Himawan Sutanto: PLN Beri Program Relaksasi Ringankan Tagihan Pelanggan

Bupati Lampura Berterimakasih kepada DPRD Pembahasan LHP APBD 2020 Telah Diselesaikan

Resmikan Kantor Desa Simpang Tiga, Bupati HM Wardan Katakan Wujud Keberhasilan Program DMIJ Plus Terintegrasi

Ini Progres Pembangunan 11 Jembatan di Riau, Berikut Daftar Persen Capaiannya

Terkini +INDEKS

Benarkah PT SBP Kuasai Lahan di Luar HGU? Fakta di Sungai Raya dan Sekip Hilir

15 Oktober 2025
Senyum Ceria Anak-Anak Tembilahan Warnai Aksi Berbagi Gizi Kemala Bhayangkari Inhil
15 Oktober 2025
Bupati Herman: Pramuka Harus Jadi Wadah Pembentukan Karakter Generasi Muda
15 Oktober 2025
Bupati Ade Agus Hartanto Matangkan Pembangunan Islamic Center Inhu
15 Oktober 2025
Kasat Reskrim Inhu Tegas di Hukum Aktif di Kegiatan Sosial
14 Oktober 2025
Danbrigif TP 89/GG dan Ketua DPRD Inhu Tinjau Program Ketahanan Pangan Yonif 850/SC Rengat
14 Oktober 2025
Ingkari Kesepakatan, Wulandari Akan Tuntut PT Puspanandari Karya Sejahtera
14 Oktober 2025
12 Aset Bangunan Diserahkan ke Inhu, Bupati: Ini Bukan Sekadar Seremonial
14 Oktober 2025
Musrenbangdes Muara Basung Penuh Tantangan, Gedung Serba Guna Hj.Nuryah Binti Penghulu Sontel Jadi Ikon
13 Oktober 2025
Kasus Pemukulan Wartawan di Kuansing, Ketua PWI Kuansing: Kami Masih Tunggu Janji Kapolres
13 Oktober 2025

TERPOPULER +INDEKS
  • 1 Kasus Pemukulan Wartawan di Kuansing, Ketua PWI Kuansing: Kami Masih Tunggu Janji Kapolres
  • 2 Meneguhkan Semangat Kebermanfaatan: Hakim Terpilih Sebagai Formature IPPMR Bukittinggi
  • 3 Polri Hadir untuk Gizi Anak Bangsa: Kapolda Riau Resmikan SPPG Bhayangkari di Indragiri Hilir
  • 4 Pemuda Bergerak, Daerah Bangkit! HIPPMA INSEL Tegaskan Arah Baru Percepatan Pemekaran Indragiri Selatan
  • 5 Generasi Muda Bergerak! HIPPMA Insel Nyatakan Siap Kawal DOB Indragiri Selatan ke Pusat
  • 6 Polres Inhu Bentuk Tim Elit, Ungkap Kasus Karlahut dan Perambahan di TNBT
  • 7 Polsek Pasir Peyu Ciduk Maling Motor dalam Waktu Singkat
  • 8 Gubri Abdul Wahid Komitmen Tingkatkan Layanan Kesehatan, UHC Riau Capai 99,02 Persen
Ikuti kami di:
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Bualbual.com ©2020 | All Rights Reserved By Delapan Media