Capai Rp429 Miliar, Realisasi Diskon Pajak Kendaraan di Riau

BUALBUAL.com - Berdasarkan catatan Bapenda Provinsi Riau, sejak diberlakukan pada 1 Februari hingga minggu kedua Mei 2023, realisasi Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) mencapai Rp429.036.820.843. Capaian angka tersebut terjadi karena adanya program tujuh berkah pajak daerah yang didorong oleh Pemerintah Provinsi (Pemprov) Riau.
Bapenda Riau mencatat bahwa sebanyak 577 unit kendaraan bermotor telah membayar pajak. Dari jumlah tersebut, realisasi PKB yang mendapat keringanan sebanyak 125.056 unit kendaraan dengan total pendapatan sebanyak Rp182.479.730.845 atau 32 persen dari keseluruhan.
Secara rinci, Bapenda Riau menjelaskan bahwa keringanan denda PKB (Berkah-1) mencapai 29 persen atau Rp61.973.233.577 dari total 112.246 unit kendaraan bermotor. Selanjutnya, keringanan Pokok BBNKB II (Berkah-2) sebanyak Rp17.950.776.980 dari 17.832 unit kendaraan bermotor. Keringanan Denda BBNKB II (Berkah-3) dimanfaatkan oleh 3.069 unit kendaraan bermotor dengan total dispensasi mencapai Rp1.582.945.129.
Selanjutnya, Berkah-4 yang mencakup keringanan BBNKB II kendaraan hasil lelang dimanfaatkan oleh 18 unit kendaraan bermotor dengan total keringanan mencapai Rp71.294.388. Berkah-5 melingkupi keringanan tunggakan PKB tahun ke-4 dan ke-5 mencapai Rp10.301.185.822 dari 9.839 unit kendaraan bermotor. Sementara itu, Berkah-6 terdiri dari keringanan 50 persen mutasi masuk dengan total keringanan sebesar Rp132.674.250 dari 70 unit kendaraan bermotor," ujar Kepala Bapenda Riau, Syahrial Abdi, pada Selasa (9/5).
Dia juga mengatakan bahwa Pemprov Riau terus mengimbau warga untuk memanfaatkan program tersebut hingga 31 Mei 2023. Selain itu, fasilitas pembayaran tidak hanya terfokus di kantor Samsat saja, tetapi juga melalui Samsat keliling, Samsat drive thru, atau Samsat Tanjak yang membuka gerai di lokasi strategis. Fasilitas tersebut tersebar di sejumlah lokasi yang mudah diakses, termasuk di sejumlah rumah sakit dan kampus perguruan tinggi.
"Kebijakan ini memang ditujukan untuk meringankan wajib pajak dan untuk memberikan pelayanan cepat, nyaman, dan transparan," jelasnya.
Pemerintah Provinsi Riau secara bertahap juga memperluas pelayanan berkonsep drive thru, di mana wajib pajak tidak perlu turun dari kendaraannya.
Berita Lainnya
Unggas Mati Mendadak di Kampar, Pemprov Riau Tunggu Hasil Uji dari Labor Bukittinggi
Bertekat Ingin Bangun Desa, Kamar Wahid.SH. Ikut Maju di Pilkades Serentak 2021
Buka Musda ke-9 PPNI Lampura, Ini Harapan Wabup Ardian Saputra
Pemkab Inhil Ikuti Pembukaan Munas ke V APKASI 2021
Ketua DPRD Kepri Beri Pembekalan ke Prajurit yang Akan Ditempatkan di Papua
Sekda Lingga Buka Resmi Kegiatan Malam Kesenian Kolaborasi PGRI Dua Kecamatan
Gubernur Ansar Buka Pameran GMP BI, Kenalkan Produk UMKM Asli Natuna
Keluarga Besar Bappeda Gelar Silahturahmi 'Sambut datangnya Ramadhan'
Bupati Kasmarni Hadiri Temu Ramah IKA FISIP UNRI Di Pekan Baru
Budiono Subambang Paparkan Peran dan Fungsi TKPK sesuai Permendagri 53 Tahun 2020
Beri Motivasi Pelajar, Ansar Membaur Bersama Putra Putri SMAN 1 Bintan Utara
Tanpa Kehadiran Anggota DPRD, Berlangsung Megah dan Hikmad, Camat Kukuhkan 31 Anggota Paskibraka