• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Pemerintah
    • Pemda Indragiri Hilir
    • Pemda Indragiri Hulu
    • Pemda Bengkalis
    • Pemda Kampar
    • Seputar Lampung
    • Seputar Kepri
    • Pemda Provins Riau
    • Peristiwa
    • Olahraga
    • Pemda Kuansing
    • Pemda Pelalawan
    • Pemda Siak
    • Pemda Dumai
    • Pemda Rokan Hilir
    • Pemko Pekanbaru
    • Pemda Rokan Hulu
    • Indragiri Hulu
    • Kuansing
    • Pelalawan
    • Siak
    • Bengkalis
    • Rokan Hilir
    • Rokan Hulu
    • Pekanbaru
    • Kampar
    • Seputar Jabodetabek
    • Seputar Jawab Barat
    • Seputar NTT
    • Seputar NTB
    • Kalimatan Timur
    • Kalimatan Selatan
    • Jambi
    • Pemda Kepulauan Meranti
  • Riau
    • Meranti
    • Kuansing
    • Inhil
    • Inhu
    • Rohil
    • Rohul
    • Dumai
    • Bengkalis
    • Siak
    • Pelalawan
    • Kampar
    • Pekanbaru
    • Indragiri Hilir
    • Dumai
  • Nasional
    • Seputar Aceh
    • Seputar Sumut
    • Seputar Kepri
  • Parlemen
    • DPRD Riau
    • DPRD Pekanbaru
    • DPRD Kampar
    • DPRD Pelalawan
    • DPRD Kuansing
    • DPRD Inhu
    • DPRD Inhil
    • DPRD Dumai
    • DPRD Rohil
    • DPRD Rohul
    • DPRD Siak
    • DPRD Bengkalis
    • DPRD Meranti
    • DPR RI
    • DPRD Kepri
    • DPRD Tanjungpinang
    • Galery
  • Politik
  • Hukrim
    • Seputar Jawa Barat
  • Peristiwa
    • Seputar Sumbar
  • Olahraga
  • More
    • Internasional
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • BUALBUAL VIDEO
    • Pariwisata
    • Lingkungan
    • Entertaiment
    • Agama
    • Sosial
    • Metropolis
    • Teknologi
    • Kulinier
    • Otomotif
    • Advetorial
    • Sejarah
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman
  • Disclaimer
  • Kontak
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
  • #Pilihan
  • #Terpopuler
  • #Advertorial
  • #Galeri
  • Indeks
PILIHAN
Polsek Peranap Ringkus Pengendar Narkoba, Belasan Paket Sabu dan Ekstasi Diamankan.
09 Juni 2023
Kepala Desa bersinergi dengan Masyarakat Tuntut Dua Perusahaan di Inhu
23 Maret 2023
Berbagi Kasih, Gubernur Riau Salurkan 100 Paket Natal Kepada Keluarga Kurang Mampu
27 Desember 2022
Kukuhkan Pengurus IPP, Gubri Minta Tingkatkan Kualitas SDM
24 Desember 2022
Direktur Utama PT.UG Ditahan di Rutan Polres Inhu Terjerat kasus Dugaan Pengelapan Pajak
09 September 2022

  • Home
  • Pemerintah
  • Pemda Provins Riau

Capai Rp429 Miliar, Realisasi Diskon Pajak Kendaraan di Riau

Redaksi

Rabu, 10 Mei 2023 01:19:47 WIB Dibaca : 4458 Kali
Cetak
ilustrasi/net


BUALBUAL.com - Berdasarkan catatan Bapenda Provinsi Riau, sejak diberlakukan pada 1 Februari hingga minggu kedua Mei 2023, realisasi Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) mencapai Rp429.036.820.843. Capaian angka tersebut terjadi karena adanya program tujuh berkah pajak daerah yang didorong oleh Pemerintah Provinsi (Pemprov) Riau.

Bapenda Riau mencatat bahwa sebanyak 577 unit kendaraan bermotor telah membayar pajak. Dari jumlah tersebut, realisasi PKB yang mendapat keringanan sebanyak 125.056 unit kendaraan dengan total pendapatan sebanyak Rp182.479.730.845 atau 32 persen dari keseluruhan.

Secara rinci, Bapenda Riau menjelaskan bahwa keringanan denda PKB (Berkah-1) mencapai 29 persen atau Rp61.973.233.577 dari total 112.246 unit kendaraan bermotor. Selanjutnya, keringanan Pokok BBNKB II (Berkah-2) sebanyak Rp17.950.776.980 dari 17.832 unit kendaraan bermotor. Keringanan Denda BBNKB II (Berkah-3) dimanfaatkan oleh 3.069 unit kendaraan bermotor dengan total dispensasi mencapai Rp1.582.945.129.

Selanjutnya, Berkah-4 yang mencakup keringanan BBNKB II kendaraan hasil lelang dimanfaatkan oleh 18 unit kendaraan bermotor dengan total keringanan mencapai Rp71.294.388. Berkah-5 melingkupi keringanan tunggakan PKB tahun ke-4 dan ke-5 mencapai Rp10.301.185.822 dari 9.839 unit kendaraan bermotor. Sementara itu, Berkah-6 terdiri dari keringanan 50 persen mutasi masuk dengan total keringanan sebesar Rp132.674.250 dari 70 unit kendaraan bermotor," ujar Kepala Bapenda Riau, Syahrial Abdi, pada Selasa (9/5).

Dia juga mengatakan bahwa Pemprov Riau terus mengimbau warga untuk memanfaatkan program tersebut hingga 31 Mei 2023. Selain itu, fasilitas pembayaran tidak hanya terfokus di kantor Samsat saja, tetapi juga melalui Samsat keliling, Samsat drive thru, atau Samsat Tanjak yang membuka gerai di lokasi strategis. Fasilitas tersebut tersebar di sejumlah lokasi yang mudah diakses, termasuk di sejumlah rumah sakit dan kampus perguruan tinggi.

"Kebijakan ini memang ditujukan untuk meringankan wajib pajak dan untuk memberikan pelayanan cepat, nyaman, dan transparan," jelasnya.

Pemerintah Provinsi Riau secara bertahap juga memperluas pelayanan berkonsep drive thru, di mana wajib pajak tidak perlu turun dari kendaraannya.


 Editor : Ucu


Berita Lainnya

Unggas Mati Mendadak di Kampar, Pemprov Riau Tunggu Hasil Uji dari Labor Bukittinggi

Bertekat Ingin Bangun Desa, Kamar Wahid.SH. Ikut Maju di Pilkades Serentak 2021

Buka Musda ke-9 PPNI Lampura, Ini Harapan Wabup Ardian Saputra

Pemkab Inhil Ikuti Pembukaan Munas ke V APKASI 2021

Ketua DPRD Kepri Beri Pembekalan ke Prajurit yang Akan Ditempatkan di Papua

Sekda Lingga Buka Resmi Kegiatan Malam Kesenian Kolaborasi PGRI Dua Kecamatan

Gubernur Ansar Buka Pameran GMP BI, Kenalkan Produk UMKM Asli Natuna

Keluarga Besar Bappeda Gelar Silahturahmi 'Sambut datangnya Ramadhan'

Bupati Kasmarni Hadiri Temu Ramah IKA FISIP UNRI Di Pekan Baru

Budiono Subambang Paparkan Peran dan Fungsi TKPK sesuai Permendagri 53 Tahun 2020

Beri Motivasi Pelajar, Ansar Membaur Bersama Putra Putri SMAN 1 Bintan Utara

Tanpa Kehadiran Anggota DPRD, Berlangsung Megah dan Hikmad, Camat Kukuhkan 31 Anggota Paskibraka

Terkini +INDEKS

Kapolres Lampung Utara Pimpin Upacara Peringatan Hari Kesaktian Pancasila

01 Oktober 2023
Kapolres Bengkalis pimpin langsung Upacara Hari Kesaktian Pancasila
01 Oktober 2023
Wakil Ketua KONI Kabupaten Bengkalis Muhammad Arsya Fadhillah, Dampingi Camat Batsol Risydy di Pembukaan Karang Taruna Cup
01 Oktober 2023
Tim Rash Menyerap Informasi dari Masyarakat
01 Oktober 2023
Kapolres Inhil Ingatkan Pelaku Pembakar Lahan Akan Dihukum Penjara 10 Tahun dan Denda 10 Milyar
30 September 2023
Formasi P3K Nakes Hanya 38, Sekda Inhil: Pemda Sudah Ajukan Tambahan Sebanyak 916, Namun Di Tolak KemenPAN-RB
29 September 2023
Ibu-ibu Seteba Gelar Perlombaan Merangkai Bunga, Ketua Masjid: Ini Perlu Perhatian Pemerintah
29 September 2023
Roadshow Nasdem, Rapatkan Barisan Raih Kejayaan di Bengkalis
29 September 2023
Ketua KPK Tegaskan Perihal Esensi dan Hikmah Maulid Nabi dalam Pemberantasan Korupsi
29 September 2023
Meski tak Dukung Anies, Eddy RM tetap Bacaleg Demokrat Dapil Pekanbaru
28 September 2023

TERPOPULER +INDEKS
  • 1 Kapolres Lampung Utara Pimpin Upacara Peringatan Hari Kesaktian Pancasila
  • 2 Tim Rash Menyerap Informasi dari Masyarakat
  • 3 Kapolres Inhil Ingatkan Pelaku Pembakar Lahan Akan Dihukum Penjara 10 Tahun dan Denda 10 Milyar
  • 4 Roadshow Nasdem, Rapatkan Barisan Raih Kejayaan di Bengkalis
  • 5 Nakes Ku Sayang, Nakes Ku Malang, Dipenghujung Jabatan HM Wardan 485 Honorer di RSUD PH Terabaikan
  • 6 Imeldalius Besok Jumat Lapor Supangkat dugaan Kasus Penipuan ke Polres Inhu
  • 7 Kades Polak Pisang Inhu Resmi Dilaporkan Tim Lembaga Aliansi Indonesia Ke Polres Inhu
  • 8 Terjadi Diinhu, Berkedok Pengurusan Jasa Berujung Penipuan.
Ikuti kami di:
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Bualbual.com ©2020 | All Rights Reserved By Delapan Media