Pentingnya Hukum Pidana Lingkungan dalam Kerangka Hukum Pidana di Indonesia

BUALBUAL.com – Hukum pidana lingkungan memegang peran krusial dalam menjaga kelestarian alam serta mencegah kerusakan dan pencemaran yang lebih luas. Melalui mekanisme pidana, hukum ini tidak hanya memberikan efek jera kepada pelaku, tetapi juga mendorong pemulihan lingkungan serta memastikan keadilan bagi masyarakat yang terdampak.
Beberapa alasan yang menegaskan pentingnya hukum pidana lingkungan di Indonesia antara lain:
1. Mencegah Kerusakan Lingkungan
Sanksi pidana mampu memberikan efek jera yang signifikan, sehingga dapat menekan kemungkinan terulangnya tindak pidana lingkungan di masa mendatang.
2. Melindungi Lingkungan Hidup
Hukum pidana lingkungan melindungi alam dari berbagai ancaman, seperti pencemaran limbah industri, kebakaran hutan, dan aktivitas penebangan liar yang merusak ekosistem.
3. Menegakkan Keadilan
Penerapan hukum pidana memberi ruang keadilan bagi masyarakat yang menjadi korban pencemaran atau kerusakan lingkungan. Pelaku dapat dimintai pertanggungjawaban secara hukum.
4. Mendukung Pembangunan Berkelanjutan
Dengan menjaga lingkungan dan sumber daya alam, hukum pidana lingkungan turut mendukung terwujudnya pembangunan yang berwawasan lingkungan dan berkelanjutan.
5. Meningkatkan Kesadaran Publik
Penegakan hukum pidana lingkungan juga mendorong tumbuhnya kesadaran masyarakat akan pentingnya pelestarian lingkungan dan tanggung jawab bersama dalam menjaganya.
Contoh Kasus Penerapan Hukum Pidana Lingkungan:
Pencemaran Air: Pembuangan limbah industri ke sungai yang mencemari air dan membahayakan kesehatan masyarakat.
Kebakaran Hutan: Perbuatan sengaja atau kelalaian yang menyebabkan kebakaran hutan dan mengganggu keseimbangan ekosistem.
Penebangan Ilegal: Aktivitas pembalakan liar di hutan lindung yang mengancam keberadaan flora dan fauna serta mengganggu keseimbangan alam.
Dengan penegakan hukum pidana lingkungan yang tegas dan konsisten, diharapkan kelestarian lingkungan hidup di Indonesia dapat terjaga, serta generasi mendatang dapat menikmati alam yang sehat dan berkelanjutan.
Berita Lainnya
Dilaksanakan Secara Virtual, STQ Kepri Diundur
Plt Bupati Kurniawan Gelar Panen Bersama Jagung Hibrida pakan Ternak di Kampung Sungai Jeram Desa Lancang Kuning Kec Bintan Utara
Walikota Batam Tinjau Vaksinasi Covid-19 Bagi Anak di Sekolah Maitreyawira
Wacana Pembentukan Kabupaten Baru, Komisi I DPRD Riau: Jangan Sekadar Euforia
Bupati Raden Adipati Buka Pertemuan Rembuk Stunting Tingkat Kabupaten Way Kanan 2022
Begini Progres Pembangunan Jalan Tol Trans Sumatra Trase Rengat-Jambi
PHI ke- 92, Ketua TP-PKK Lahat Ajak Para Perempuan Suarakan Berbagai Permasalahan
ASN ikuti Upacara Perdana Pasca Cuti Bersama Hari Raya Idul Fitri 1443 Hijriyah
Suryadi Bantah Terkait Adanya Isu Penerimaan Personil Satpol PP Rohil
Disnakertrans Riau Tetap Pertahankan Status 35 Honorer di Balai Latihan Kerja
Bupati Bengkalis Buka Penguatan Kapasitas dan Peran MUI Kecamatan se_Kabupaten Bengkalis
Meski Zona Kuning Daerah Boleh Buka Destinasi Wisata dengan Sejumlah Syarat