• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Opini
  • Pemerintah
    • Pemda Indragiri Hilir
    • Pemda Indragiri Hulu
    • Pemda Bengkalis
    • Pemda Kampar
    • Seputar Lampung
    • Seputar Kepri
    • Pemda Provins Riau
    • Peristiwa
    • Olahraga
    • Pemda Kuansing
    • Pemda Pelalawan
    • Pemda Siak
    • Pemda Dumai
    • Pemda Rokan Hilir
    • Pemko Pekanbaru
    • Pemda Rokan Hulu
    • Indragiri Hulu
    • Kuansing
    • Pelalawan
    • Siak
    • Bengkalis
    • Rokan Hilir
    • Rokan Hulu
    • Pekanbaru
    • Kampar
    • Seputar Jabodetabek
    • Seputar Jawab Barat
    • Seputar NTT
    • Seputar NTB
    • Kalimatan Timur
    • Kalimatan Selatan
    • Jambi
    • Pemda Kepulauan Meranti
    • Bintan
  • Riau
    • Meranti
    • Kuansing
    • Inhil
    • Inhu
    • Rohil
    • Rohul
    • Dumai
    • Bengkalis
    • Siak
    • Pelalawan
    • Kampar
    • Pekanbaru
    • Indragiri Hilir
    • Dumai
  • Nasional
    • Seputar Aceh
    • Seputar Sumut
    • Seputar Kepri
  • Parlemen
    • DPRD Riau
    • DPRD Pekanbaru
    • DPRD Kampar
    • DPRD Pelalawan
    • DPRD Kuansing
    • DPRD Inhu
    • DPRD Inhil
    • DPRD Dumai
    • DPRD Rohil
    • DPRD Rohul
    • DPRD Siak
    • DPRD Bengkalis
    • DPRD Meranti
    • DPR RI
    • DPRD Kepri
    • DPRD Tanjungpinang
    • Galery
  • Politik
  • Hukrim
    • Seputar Jawa Barat
  • Peristiwa
    • Seputar Sumbar
  • More
    • Olahraga
    • Internasional
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • BUALBUAL VIDEO
    • Pariwisata
    • Lingkungan
    • Entertaiment
    • Agama
    • Sosial
    • Metropolis
    • Teknologi
    • Kulinier
    • Otomotif
    • Advetorial
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman
  • Disclaimer
  • Kontak
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
  • #Pilihan
  • #Terpopuler
  • #Advertorial
  • #Galeri
  • Indeks
PILIHAN
Ratusan Peserta Meriahkan Fun Run 8K di Polres Inhu, Semarak Hari Bhayangkara ke-80
21 Juni 2026
Tradisi Perdana di SDN 002 Selayar - Khatam Al Quran dan Halal Bihalal Digelar Bersama
02 April 2026
Tradisi Perdana di SDN 002 Selayar, Khatam Al-Qur’an dan Halal Bihalal Digelar Bersama
02 April 2026
Gerak Cepat Pemko Tanjungpinang, 75 Ton Air Bersih Disalurkan
30 Maret 2026
Dituding Membuat Bazar Ilegal, Ayu Sitorus Angkat Bicara
01 Maret 2026

  • Home
  • Pemerintah
  • Nasional

Ini yang Dikatakan Panitra MK Muhidin Terkait Kelanjutan Sengketa Pilkada 2020

Redaksi

Sabtu, 13 Februari 2021 13:04:50 WIB Dibaca : 967 Kali
Cetak


BUALBUAL.com - Tahap awal persidangan dan untuk selanjutnya sedang dilakukan pembahasan untuk memeriksa perkara yang sifatnya internal melalui Rapat Permusyawaratan Hakim (RPH). Dalam RPH ini, akan diselenggarakan dengar hasil perkara yang dilakukan masing-masing Panel.

Demikian diungkapkan Panitera MK Muhidin dalam wawancara dengan Media MK pada Jumat (12/2/2021) di Gedung MK.

“Dalam rapat ini, nanti hasilnya akan dilaporkan masing-masing Panel ke dalam RPH yang sifatnya pleno dan tertutup. Dan itulah yang dilakukan saat ini,” terang Muhidin. RPH tersebut dihadiri oleh sembilan hakim konstitusi.

Lebih jelas Muhidin mengatakan bahwa pada persidangan awal, MK telah memeriksa perkara dengan agenda pemeriksaan pendahuluan dengan langkah memeriksa permohonan yang diajukan para Pemohon beberapa waktu lalu.

 LPada persidangan tersebut, sambung Muhidin, para Pemohon diminta untuk menjelaskan permohonan yang diajukan ke MK, mulai dari kedudukan hukum, tenggat waktu, dan pokok permohonan. Selanjutnya, MK pun telah selesai melakukan sidang pemeriksaan lanjutan dengan agenda mendengarkan jawaban Termohon serta keterangan pihak terkait dan Bawaslu.

 “Agenda-agenda tersebut telah selesai dilakukan MK dan terakhir dilaksanakan pada Selasa, 9 Februari 2021 lalu,” kata Muhidin.

Sidang Pembacaan Putusan

Muhidin pun menyebutkan perihal agenda MK selanjutnya adalah menggelar sidang pengucapan putusan dari perkara yang telah selesai pemeriksaannya telah dijadwalkan pada 15-17 Februari 2021 mendatang. Sehingga terhadap perkara yang diputus lebih awal  ini, MK pun telah mengumumkannya pada laman situs MK di www.mkri.id serta sudah memanggil para pihak untuk persidangan nanti.

“Namun patut diketahui, bahwa sidang pengucapan putusan ini berbeda dari sidang sebelumnya karena dilakukan secara daring. Maka tidak ada satu pihak pun yang hadir langsung di MK. Mereka cukup hadir melalui ruang virtual saja,” jelas Muhidin.

 Sidang pembuktian

Adapun terkait agenda MK berikutnya Muhidin mengatakan bahwa terhadap perkara yang dinyatakan lanjut, maka akan digelar sidang pembuktian. Pada tahap ini, para pihak dapat menambahkan alat bukti, baik yang tertulis maupun menghadirkan Saksi dan Ahli. Namun, catatan pentingnya adalah para Ahli dan Saksi yang akan dihadirkan pada sidang, cukup memberikan kesaksian dan keterangan secara daring. 

“Untuk itu, diharapkan juga kepada para pihak untuk menyerahkan daftar saksi dan ahli yang akan dihadirkan dalam persidangan minimal 1 hari sebelum persidangan,” terang Muhidin.

Sebelum mengakhiri wawancara, Muhidin menegaskan bahwa setelah nantinya semua sidang pembuktian diselenggarakan, Mahkamah akan kembali memeriksa secara tertutup. Dan jelang akhir Maret  2021, akan disampaikan pula putusan atas perkara-perkara perselisihan hasil pemilihan Kepala Daerah tahun 2020 tersebut. 


 Editor : Rizky A/ JJ


Berita Lainnya

Layanan Penerbangan Air Nam Ke Natuna Dihentikan, Bupati Cen Minta Alternatif

Tutup Porprov ke-V Kepri, Gubernur Ansar Dorong Pembinaan Atlet Sampai Tingkat Nasional

dr Indra Yopi: Covid 19 Riau Kluster Mahasiswa Sembuh Semua

Pasien MJ yang Meninggal Dunia Hari Ini Punya Penyakit Penyerta

Menteri LHK Resmikan KBD dan Serahkan Bantuan untuk Rakyat Riau

Terkait Hibah dan Bansos Sudah Ada Perwako yang Mengaturnya

Gugus Tugas Riau Dukung Rencana Aksi Gugus Tugas Pekanbaru Tangani Lonjakan Kasus Positif Covid-19

Gubernur Ansar Resmikan Masjid Al-Aqso Pantai Hidayah Sei Jodoh Batam

Antisipasi Covid-19 Saat Cuti Bersama, Hotel di Pekanbaru Perketat Protokol Kesehatan

Bupati Kasmarni Ucapkan Balasungkawa Wafatnya Menpan-RB H. Tjahjo Kumolo

Bupati Kasmarni Lepas Keberangkatan 164 JCH Kloter 12 Menuju Madinah

Gubernur Ansar Lantik Ketua Baznas Kepri, Potensi Zakat Capai Rp 3 Triliun

Terkini +INDEKS

Karhutla 4 Hektare di Rohul, Polisi Tetapkan Satu Tersangka

05 September 2026
Karhutla di Kayu Raja Capai 20 Hektare, Kapolres Inhil Pimpin Pemadaman dan Pendinginan
05 September 2026
Karhutla Riau Makin Meluas, Lahan Terbakar Capai 18.770 Hektare
05 September 2026
Sambu Group Gelar Lomba Cipta Hymne, Total Hadiah Rp25,5 Juta
05 September 2026
Hendak ke Malaysia Bersama Dua WNA, Perempuan Asal Rupat Ditahan Imigrasi Bengkalis
04 September 2026
Dibayar Rp300 Ribu, 9 Orang Jadi Tersangka Penyerangan Warga Tambusai Utara Rohul
04 September 2026
Bikin Panik Warga! Monyet Liar Tiba-Tiba Masuk Toko Emas di Pusat Kota Tembilahan
04 September 2026
Tabrakan Maut di Selat Air Hitam Meranti, Kapal Cepat Terbalik Kru Masih Dicari
04 September 2026
Kasus Viral TikTok di Kuansing, Polisi Kedepankan Hukum dan Kerukunan
04 September 2026
45 Anak, 45 Cahaya! Camat Tembilahan Ari Syuria Gugah Generasi Qurani di STQ 2026
04 September 2026

TERPOPULER +INDEKS
  • 1 Karhutla Riau Makin Meluas, Lahan Terbakar Capai 18.770 Hektare
  • 2 Sambu Group Gelar Lomba Cipta Hymne, Total Hadiah Rp25,5 Juta
  • 3 Hendak ke Malaysia Bersama Dua WNA, Perempuan Asal Rupat Ditahan Imigrasi Bengkalis
  • 4 Dibayar Rp300 Ribu, 9 Orang Jadi Tersangka Penyerangan Warga Tambusai Utara Rohul
  • 5 Bikin Panik Warga! Monyet Liar Tiba-Tiba Masuk Toko Emas di Pusat Kota Tembilahan
  • 6 Tabrakan Maut di Selat Air Hitam Meranti, Kapal Cepat Terbalik Kru Masih Dicari
  • 7 Kasus Viral TikTok di Kuansing, Polisi Kedepankan Hukum dan Kerukunan
  • 8 45 Anak, 45 Cahaya! Camat Tembilahan Ari Syuria Gugah Generasi Qurani di STQ 2026
Ikuti kami di:
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Bualbual.com ©2020 | All Rights Reserved By Delapan Media