• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Opini
  • Pemerintah
    • Bengkalis
    • Bintan
    • Indragiri Hulu
    • Jambi
    • Kalimatan Selatan
    • Kalimatan Timur
    • Kampar
    • Kuansing
    • Olahraga
    • Pekanbaru
    • Pelalawan
    • Pemda Bengkalis
    • Pemda Dumai
    • Pemda Indragiri Hilir
    • Pemda Indragiri Hulu
    • Pemda Kampar
    • Pemda Kepulauan Meranti
    • Pemda Kuansing
    • Pemda Pelalawan
    • Pemda Provins Riau
    • Pemda Rokan Hilir
    • Pemda Rokan Hulu
    • Pemda Siak
    • Pemko Pekanbaru
    • Peristiwa
    • Rokan Hilir
    • Rokan Hulu
    • Seputar Jabodetabek
    • Seputar Jawab Barat
    • Seputar Kepri
    • Seputar Lampung
    • Seputar NTB
    • Seputar NTT
    • Siak
  • Riau
    • Bengkalis
    • Dumai
    • Dumai
    • Indragiri Hilir
    • Inhil
    • Inhu
    • Kampar
    • Kuansing
    • Meranti
    • Pekanbaru
    • Pelalawan
    • Rohil
    • Rohul
    • Siak
  • Nasional
    • Seputar Aceh
    • Seputar Kepri
    • Seputar Sumut
  • Parlemen
    • DPR RI
    • DPRD Bengkalis
    • DPRD Dumai
    • DPRD Inhil
    • DPRD Inhu
    • DPRD Kampar
    • DPRD Kepri
    • DPRD Kuansing
    • DPRD Meranti
    • DPRD Pekanbaru
    • DPRD Pelalawan
    • DPRD Riau
    • DPRD Rohil
    • DPRD Rohul
    • DPRD Siak
    • DPRD Tanjungpinang
    • Galery
  • Politik
  • Hukrim
    • Seputar Jawa Barat
  • Peristiwa
    • Seputar Sumbar
  • More
    • Olahraga
    • Internasional
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • BUALBUAL VIDEO
    • Pariwisata
    • Lingkungan
    • Entertaiment
    • Agama
    • Sosial
    • Metropolis
    • Teknologi
    • Kulinier
    • Otomotif
    • Advetorial
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman
  • Disclaimer
  • Kontak
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
  • #Pilihan
  • #Terpopuler
  • #Advertorial
  • #Galeri
  • Indeks
PILIHAN
Ratusan Peserta Meriahkan Fun Run 8K di Polres Inhu, Semarak Hari Bhayangkara ke-80
21 Juni 2026
Tradisi Perdana di SDN 002 Selayar - Khatam Al Quran dan Halal Bihalal Digelar Bersama
02 April 2026
Tradisi Perdana di SDN 002 Selayar, Khatam Al-Qur’an dan Halal Bihalal Digelar Bersama
02 April 2026
Gerak Cepat Pemko Tanjungpinang, 75 Ton Air Bersih Disalurkan
30 Maret 2026
Dituding Membuat Bazar Ilegal, Ayu Sitorus Angkat Bicara
01 Maret 2026

  • Home
  • Pemerintah
  • Seputar Kepri

Terkait Hibah dan Bansos Sudah Ada Perwako yang Mengaturnya

Redaksi

Rabu, 03 Maret 2021 00:33:18 WIB Dibaca : 844 Kali
Cetak


BUALBUAL.com - Telah banyak yang dilakukan Pemerintah Tanjungpinang dalam usaha membantu masyarakatnya yang membutuhkan, baik bantuan yang diberikan secara langsung kepada warga maupun melaui organisasi atau LSM tanpa pandang bulu. Mulai dari bantuan sarana dan prasarana pasca bencana alam, bantuan sembako melalui zakat ASN, bantuan bagi pelaku UMKM, bantuan RTLH, dan lainnya.

Bantuan ini sebagai upaya meringankan beban masyarakat dan untuk memperkuat sinergitas antara pemerintah dengan masyarakat maupun organisasi. Bantuan sosial terus diberikan secara bergiliran sesuai dengan aturan yang berlaku yang tertuang dalam Peraturan Walikota (Perwako) Tanjungpinang Nomor 35 Tahun 2020 tentang Petunjuk Pelaksanaan Hibah dan Bantuan Sosial yang bersumber dari APBD Kota Tanjungpinang. 

Terkait hal tersebut, Kabag Administrasi Kesra Kota Tanjungpinang, H. Saparillis, SAg, MSi memaparkan bahwa bantuan sosial dan hibah menurut Perwako pasal 8 tentang kriteria pemberian belanja hibah yaitu; A. Peruntukannya telah ditetapkan yang menjadi urusan Daerah, yaitu peningkatan fungsi pemerintahan, layanan dasar umum, dan pemberdayaan aparatur. B. Untuk kegiatan dengan kondisi tertentu yang berkaitan dengan penyelenggaraan kegiatan Pemerintah Daerah yang berskala nasional/internasional/regional.

 C. untuk melaksanakan kegiatan sebagai akibat kebijakan Pemerintah yang mengakibatkan penambahan beban APBD; d.tidak wajib, tidak mengikat dan tidak terus-menerus setiap tahun anggaran, kecuali ditentukan lain berdasarkan ketentuan peraturan perundang-undangan; E. kriteria tidak terus menerus setiap tahun anggaran sebagaimana dimaksud huruf d, dalam pengertian penerima hibah tidak dapat menerima hibah kembali dalam jangka waktu sekurang-kurangnya 3 (tiga) tahun setelah menerima hibah terakhir kecuali ditentukan lain oleh peraturan perundang-undangan; F. memberikan nilai manfaat bagi daerah dalam mendukung terselenggaranya fungsi pemerintahan, pembangunan dan kemasyarakatan; dan g.memenuhi persyaratan penerima Hibah. 

Menanggapi terkait bantuan sosial atau hibah bagi Legiun Veteran Republik Indonesia (LVRI) Kota Tanjungpinang beberapa waktu lalu, Saparillis menjelaskan bahwa pihak LVRI terakhir mengajukan proposal dan telah direalisasi tahun 2019 lalu.

"Sesuai aturan yang tertuang dalam Perda itu, seharusnya setiap organisasi, LSM dan lembaga lainnya dapat mengajukan kembali selama 3 tahun berikutnya, jadi untuk itu kami harapkan pihak-pihak lainnya dapat memahami prosedur yang ada sesuai dengan Perwako No. 35 Tahun 2020. Bansos untuk LVRI dapat diajukan kembali untuk Tahun Anggaran 2022 mendatang," jelas Saparillis. 

Sementara itu, Walikota Tanjungpinang, Hj. Rahma, S.IP, Rabu (3/3) menjelaskan bahwa dirinya selama ini terus berupaya adil kepada semua organisasi dan LSM yang ada di Kota Tanjungpinang, namun diharapkan untuk bersabar dan ikuti prosedur yang ada.

"Kita terus bekerja untuk masyarakat, namun tetap kita patuhi prosedur yang ada, seperti hal ini semuanya sudah diatur dalam Perwako, bukan berarti saya tidak peduli, terutama kepada LVRI, saya sangat paham dengan kondisi saat ini, saya juga berharap agar kita dapat memahami dan mematuhi aturan yang ada sehingga tidak ada prasangka yang tidak-tidak kepada masyarakat khususnya para pimpinan LSM, ormas dan lembaga kemasyarakatan lainnya," ungkap Rahma. 

Rahma menjelaskan, tercatat hingga saat ini beberapa program Pemerintah Kota Tanjungpinang yang pro rakyat sudah terbukti dan terealisasi dibawah kepemimpinan Rahma sebagai Walikota Tanjungpinang. Atas inisiatifnya bersama Baznas, Rahma telah melakukan program Jumat Berkah Sebutir Beras Segenggam Kasih Sayang yang dilakukan pada hari Jumat setiap bulannya secara bergiliran di seluruh Kelurahan yang ada di Kota Tanjungpinang. 

"Selain itu, Pemko juga terus belanja masalah yang dialami masyarakat bertahun-tahun seperti pengaspalan jalan kampung yang baru-baru ini direalisasi di Kampung Haji dan Kampung Sungai Carang yang telah berpuluh tahun wilayahnya belum beraspal. Selain itu, penerangan lampu jalan dan pelaksanaan kartu pelanggan gas 3 kilogram bersubsidi, juga bantuan promosi penjualan UMKM dengan bekerjasama dengan swalayan," ungkapnya.


 Editor : Yatak/JJ


Berita Lainnya

Pembukaan Musabaqah Tilawatil Quran (MTQ) ke-17 Tingkat Desa Muara Basung, Berlangsung Semarak

Dinsos Pekanbaru, Data Penerima Bantuan Membengkak Karena ada Nama PNS dan Warga Berpenghasilan Rp 20 Juta

Gubernur Ansar Kukuhkan Pengurus Keluarga Besar Flobamorata Karimun

Klarifikasi Sekdaprov Riau terkait Foto Viral di Medsos, Foto Lama dan Tidak Seperti yang Beredar

Hari Jadi ke 20 Provinsi Kepri, Desa Kampung Hilir Tampil Sebagai Desa Terbaik

Pemprov Riau Umumkan Hasil Seleksi Administrasi Asesmen 24 Pejabat Eselon II

PDP Covid-19 di Bengkalis Kembali Bertambah 1 Orang

Pembukaan MTQ ke-XIV, Kecamatan Pulau Burung Siap Jadi Tuan Rumah Pada MTQ Tingkat Kabupaten 2025

PLN UIP KLT Dorong Pembangunan Infrastruktur Ketenagalistrikan untuk Dukung Peningkatan Ekonomi

Gubri Syamsuar Sepaham dengan Bupati Meranti, Pembagian DBH dari Pusat Memang Kurang Adil

Kembali, 3 PDP Covid-19 di Kabupaten Bengkalis Dinyatakan Sembuh

Bupati Suhardiman Jemput Bola ke Jakarta, Usulan 3.800 Hektare Lahan Warga Kuansing Direspons Menteri Kehutanan

Terkini +INDEKS

Mulai 2027, Tak Semua Siswa Naik Kelas! DPRD Pekanbaru Minta Aturan Tegas

22 Oktober 2026
Digerebek Polda Riau! Gubuk Transaksi Sabu di Pangeran Hidayat Dihancurkan, Dua Pria Diciduk
22 Oktober 2026
Darurat! DPRD Riau Ungkap Perilaku Seksual Berisiko Kini Bidik Pelajar dan Mahasiswa
22 Oktober 2026
Korban Tenggelam Bertambah, BPBD Pekanbaru Minta Orangtua Waspada Saat Anak Bermain di Sungai
21 Oktober 2026
Antrean Solar Bikin Pekanbaru Macet! Dishub Turun Tangan, SPBU Diberi Peringatan
21 Oktober 2026
Pilu! Tiga Hari Dicari, Nelayan Asal Kubu Akhirnya Ditemukan Tak Bernyawa
21 Oktober 2026
Rumah Ketua DPRD Meranti dan Camat Merbau Hangus Terbakar, Diduga Akibat Korsleting
21 Oktober 2026
Terungkap! Pemuda di Kampar Diduga Setubuhi Remaja 13 Tahun hingga 10 Kali, Berakhir di Tangan Polisi
21 Oktober 2026
Heboh Sengketa Lahan di Pekanbaru! Warga Sebut Ada Dugaan Mafia Tanah, Polisi Buka Suara
21 Oktober 2026
Tak Ada Ampun! Polisi, TNI dan Warga Turun Malam-Malam Sapu Bersih Daerah Rawan Narkoba di Inhil
21 Oktober 2026

TERPOPULER +INDEKS
  • 1 Plt Bupati Muklisin Panggil Pengusaha Kuliner dan UMKM Kuansing: Jangan Abaikan Kewajiban Pajak!
  • 2 Terbongkar! Kurir Etomidate Diciduk di Siak, 38 Paket Siap Edar Disita Polisi
  • 3 Pengguna Tol Permai Wajib Tahu! Hutama Karya Mulai Perbaikan Ruas Pekanbaru - Dumai
  • 4 Jalan Rusak Rengat - Rumbai Akhirnya Dapat Titik Terang, Masuk Usulan APBD 2027
  • 5 Gudang Solar Bersubsidi Digerebek! 6.500 Liter Bio Solar Disita, Dua Pelaku Ditangkap
  • 6 Mantan Dirut SPRH Jadi Tersangka Korupsi CSR Rp19,57 Miliar, Negara Diduga Rugi Rp13 Miliar
  • 7 Kapolres Inhil Beri 3 Mesin Katinting Gratis untuk Nelayan, Warga Pesisir Tersenyum
  • 8 Bau Busuk Misterius Selimuti Pekanbaru, Warga Panik Kira Gas Bocor hingga Bangkai
Ikuti kami di:
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Bualbual.com ©2020 | All Rights Reserved By Delapan Media