Dituding Membuat Bazar Ilegal, Ayu Sitorus Angkat Bicara
Prioritaskan Jalan, Musrenbang Selayar 2027 Digelar Efisien
Begini Kronologis Hanyutnya Bocah 3 Tahun Di Sungai Batang Potai Kuansing
BUALBUAL.com - Seorang bocah bernama Sakila (3) perempuan asal Koto Cengar, Kecamatan Kuantan Mudik dilaporkan hilang di aliran Sungai Batang Potai, Desa Pantai, Kecamatan Kuantan Mudik, Minggu, 31 Mei 2020.
Berdasarkan kronologis kejadian, bocah tersebut dilaporkan hilang sekitar pukul 17.30 WIB. Korban diduga hanyut terbawa arus Sungai Batang Potai.
Sebelum dilaporkan hilang, korban bersama orang tuanya pergi membeli jeruk di Desa Pantai, Kecamatan Kuantan Mudik. Saat itu korban bersama ibunya menyeberangi sungai menggunakan perahu.
Setelah membeli jeruk, tanpa sepengetahuan orang tuanya lalu korban pergi mandi ke sungai. Saat korban mandi di sungai, kemungkinan korban tidak bisa berenang dan akhirnya hilang tenggelam.
"Saat ini masih dilakukan pencarian oleh masyarakat serta dibantu oleh personil Polsek Kuantan Mudik," ujar Kapolres Kuansing AKBP Henky Poerwanto melalui Kapolsek Kuantan Mudik, Iptu Faisal melalui keterangan tertulis diterima Riau Online, Minggu malam.

Berita Lainnya
Mulai 1 September 2020! Wajib Pajak di Riau Sudah Bisa Manfaatkan Aplikasi Antrean Online
Pemkab Inhu Kembali Sambangi Peserta Sunat Massal
Pemkab Bengkalis Putuskan Tunda Vaksinasi Covid-19
Gubri Syamsuar Launching Maqari, Bumi Lancang Kuning Siap Jadi Generasi Qurani
MK Putuskan Sistem Pemilu 2024 Tetap Proporsional Terbuka, Coblos Caleg
Data Covid-19 Kabupaten Inhil Tidak Valid
Wabup H Syamsuddin Uti Dukung Pengembangan Lokasi Technopark SMK Negeri 1 Tembilahan
Pemprov Riau Minta Bupati/Wali Kota Dukung Pembangunan Jalan Tol
Tindak Lanjut Penertiban TNTN, Gubri Usul Relokasi Dilakukan Dengan Kajian Matang
Wakil Bupati Inhil Tinjau Operasi Pasar Murah dan Pelayanan Kependudukan
Gubri Dorong Sosialisasi Masif Protokol Kesehatan Via Sosmed
Kasmarni Sambut Baik, Kegiatan Penerangan Hukum Kejati Riau, Sebagai Langkah Pencegahan dini Pelanggaran Hukum PSD