Dituding Membuat Bazar Ilegal, Ayu Sitorus Angkat Bicara
Prioritaskan Jalan, Musrenbang Selayar 2027 Digelar Efisien
Pemkab Bengkalis Putuskan Tunda Vaksinasi Covid-19
BUALBUAL.com - Rencana vaksinasi Covid-19 untuk tenaga kesehatan (Nakes) di Kabupaten Bengkalis dijadwalkan Januari ini ditunda hingga Februari 2021 mendatang.
Selain vaksinasi ke Nakes, Pemerintah menunda memperkenalkan vaksinasi Covid-19 secara serentak itu kepada 10 tokoh masyarakat dan pejabat publik yang direncanakan 14 Januari 2020 lusa.
Penundaan itu setelah Senin (11/1/22021) sekitar pukul 17.30 WIB, Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Bengkalis menerima surat edaran dari Kementerian Kesehatan (Kemenkes) RI yang intinya adalah melakukan skedul ulang rencana vaksinasi Nakes di Kabupaten Bengkalis.
Demikian disampaikan oleh Kepala Dinkes Bengkalis dr. Ersan Saputra TH melalui Kepala Bidang Pencegahan dan Pengendalian Penyakit (P2P), Alwizar S.K.M kepada sejumlah awak media, Selasa (12/1/2021).
Dijelaskan Alwi, vaksinasi serentak untuk Provinsi Riau pada Januari ini hanya untuk tiga kabupaten kota terlebih dahulu. Yaitu, Kota Pekanbaru, Kabupaten Kampar dan Kabupaten Pelalawan dengan pertimbangan kasus tinggi dan daerah sekitar sebagai penyangga.
"Jadi Kabupaten Bengkalis belum termasuk sebagai kabupaten penyangga. Dan dijadwalkan kembali, akan menerima vaksin dengan sasaran Nakes di Februari 2021 mendatang," ungkap Alwizar.
Untuk diketahui, Kabupaten Bengkalis sebelumnya direncanakan memperoleh alokasi vaksin sebanyak 1.860, artinya untuk 980 orang sasaran. Karena satu sasaran akan mendapatkan dua kali penyuntikan dengan masing-masing jeda waktu berjarak 14 hari.
Vaksin yang diajukan untuk sasaran Nakes sebanyak 3.286 orang, ternyata dari usulan itu hanya disediakan sebanyak 1.860 atau hanya untuk 980 orang sasaran.
Vaksinasi untuk tahap pertama ini adalah Nakes, kemudian TNI Polri, selanjutnya penegak hukum seperti hakim, kejaksaan dan lain sebagainya, lalu tenaga pelayanan publik diantaranya petugas di pelabuhan, PLN, perizinan dan lain-lain dan tahap ke masyarakat umur 15-58 tahun, untuk anak-anak di bawah 15 tahun diperkirakan tahun 2022 baru direalisasikan.
Sementara itu terkait izin edar vaksin yang akan digunakan yakni Sinovac dari Tiongkok, China itu juga sudah diterbitkan oleh Badan Pengawas Obat-obatan dan Makanan (BPOM) dan memiliki sertifikat kehalalan dari Majelis Ulama Indonesia (MUI).
Vaksin Sinovac dipilih karena cocok dengan kondisi fasilitas penyimpanan yang ada, serta lebih mudah karena bisa disimpan di bawah suhu 28 derajat sedangkan jenis vaksin lainnya harus membutuhkan suhu minus 70 derajat.

Berita Lainnya
Bupati Inhil Instruksikan Kadisdik Segera Input Data Guru yang Belum ke DAPODIK
Peringatan Malam Nuzul Qur'an Pemkab Bengkalis Berlangsung di Masjid Agung Istiqomah
Respon Cepat Bupati Bengkalis Instruksikan Dinas PUPR, Perbaikan Jalan Mawar Duri
Apel Siaga War on Drugs di Lapas Kelas II A Tanjungpinang
KPU Way Kanan Sampaikan Usulan Dana Hibah Pilkada Serentak 2024 kepada Bupati
H. Ansar Ahmad Terpilih Jadi Ketua Asprov PSSI Kepri
Gubri Sambangi Muslim World League dan IsDB
Kabiro Umum Setdaprov Riau: Kehadiran Perpustakaan Desa, Salah Satu Kekuatan Untuk Pembangunan
Riau Menuju Nol Karhutla: Hanya 4 Hotspot Tersisa!
Plh Bupati Bengkalis: Terus Sosialisasikan ke Masyarakat Cara Mencegah Covid-19 Agar Mereka Tak jadi Korban
Gubernur Ansar Terima 'Token of Appreciation' Pecahan Uang Rupiah Remisi 2022
Meriahkan Hari Jadi Kepri ke-20, Gubernur Ansar Instruksikan Berbaju Kurung Melayu Lengkap