Dituding Membuat Bazar Ilegal, Ayu Sitorus Angkat Bicara
Prioritaskan Jalan, Musrenbang Selayar 2027 Digelar Efisien
Tindak Lanjut Penertiban TNTN, Gubri Usul Relokasi Dilakukan Dengan Kajian Matang
BUALBUAL.com - Gubernur Riau (Gubri) Abdul Wahid mengikuti rapat rapat membahas tindak lanjut penguasaan kembali kawasan hutan dan rencana relokasi penduduk di Taman Nasional Tesso Nilo (TNTN), Provinsi Riau, Jumat (13/6/2025). Rapat ini dipimpin langsung oleh Jaksa Agung Republik Indonesia ST Burhanuddin selaku Wakil Ketua I Pengarah Satuan Tugas Penertiban Kawasan Hutan (Satgas PKH).
Usai rapat tersebut, Gubri Abdul mengatakan, pihaknya sangat mendukung kegiatan penertiban yang dilakukan di TNTN karena lokasi ini merupakan wilayah konservasi.
“Namun demikian dalam proses relokasi juga melaksanakan proses keadilan bagi masyarakat sekitar,” katanya.
Dilanjutkannya, dari hasil peninjauan di lapangan. Masyarakat yang mengelola kelapa sawit disana sudah menggantungkan kehidupannya di sana.
“Masyarakat yang selama ini mengelola sudah memiliki anak, anaknya sudah ada yang sekolah itu juga yang perlu kita pikirkan. Jika mau di relokasi, harus dicarikan tempatnya di mana, karena itu kamu berharap kegiatan relokasi dilakukan dengan kajian yang matang. Sehingga tidak ada yang merasa dianaktirikan,” harapnya.
Usai rapat tersebut, sebagai tindak lanjut akan dibentuk tim yang akan fokus mengurusi relokasi dan revegetasi kawasan TNTN. Pihaknya berharap, tim tersebut dapat bekerja secara maksimal. “Setelah ini akan dibentuk tim relokasi sebagai tindak lanjut,” sebutnya.
Untuk diketahui, dalam rapat tersebut Jaksa Agung menyampaikan apresiasi atas capaian kinerja Satgas PKH yang telah berhasil menguasai kembali lahan hutan seluas 1.019.611,31 hektare hingga 2 Juni 2025. Capaian tersebut dinilai sebagai langkah strategis dalam menyelamatkan kawasan hutan negara dari praktik perambahan ilegal yang merusak lingkungan.
Meski demikian, Jaksa Agung juga menyuarakan keprihatinan terhadap kondisi yang terjadi di TNTN. Berdasarkan hasil kunjungan Tim Satgas PKH pada 10 Juni 2025, dari total luas kawasan sekitar 81.793 hektare, hanya tersisa ±12.561 hektare hutan yang masih lestari. Perambahan masif dan pembukaan lahan ilegal telah menyebabkan degradasi parah terhadap ekosistem hutan yang menjadi rumah bagi satwa langka dan penyeimbang iklim.
“Kerusakan hutan Tesso Nilo sangat mengkhawatirkan. Ini bukan hanya soal lingkungan, tetapi juga menyangkut ekonomi dan sosial masyarakat. Kita harus cari solusi menyeluruh,” tegas Jaksa Agung.
Jaksa Agung berharap penanganan kasus TNTN dapat menjadi proyek percontohan nasional dalam penyelamatan kawasan hutan dan pengelolaan relokasi penduduk secara manusiawi dan hukum. Ia juga mengingatkan pentingnya menjaga integritas dan profesionalisme dalam setiap langkah tindak lanjut rapat.
“Keberhasilan kita di Tesso Nilo akan menjadi cermin bagi upaya serupa di taman nasional lain di Indonesia. Mari bekerja untuk kepentingan masyarakat luas, bukan segelintir kelompok,” sebutnya.

Berita Lainnya
Bupati Kasmarni Beri Apreasiasi Kegiatan Ramadhan Fair BEM Politeknik Negeri Bengkalis
Plh Bupati Rohul Apresiasi Rumah Isolasi Desa Aliantan
Modus Mutasi ASN, Penipu Mengatasnamakan BKPP Bengkalis Sasar SD hingga TK
Bupati Inhu Lantik Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama dan Pengambilan Sumpah
Matangkan Persiapan HUT Ke 77 Kemerdekaan RI, Pemda Kab. Inhu Gelar Rapat Koordinasi
Tegas! HM Wardan Akan Tegur Camat yang Abaikan Larangan Keramaian Terkait Covid-19
Meriahkan HUT RI Bupati Inhu Lepas Gerak Jalan Tingkat Sekolah
Baznas Riau Salurkan Bantuan Ke Baznas Rohul 300 Juta untuk Program Pemberdayaan Ekonomi Produktif
DLH Kuansing Gandeng Seluruh Komunitas Kuansing Untuk Pacu Jalur Minim Sampah
Realisasi Proyek Pembangunan di Inhil Tahun 2020 Baru Mencapai 37 Persen
Sentra Gakkumdu Kabupaten Inhil Masifkan Patroli Pengawasan di Massa Tenang
Dua Pasien Covid-19 di Riau Dinyatakan Sembuh Warga Bengkalis