Dituding Membuat Bazar Ilegal, Ayu Sitorus Angkat Bicara
Prioritaskan Jalan, Musrenbang Selayar 2027 Digelar Efisien
Sentra Gakkumdu Kabupaten Inhil Masifkan Patroli Pengawasan di Massa Tenang
BUALBUAL.com - Sentra Gakkumdu (Penegakan Hukum Terpadu) yang terdiri dari unsur Bawaslu, Kepolisian dan Kejaksaan Kabupaten Indragiri Hilir meningkatkan Pengawasan dengan melaksanakan Patroli Pengawasan untuk mengawasi segala bentuk pelanggaran-pelanggaran selama tahapan masa tenang menuju hari H Pemungutan Suara dan Rekapitulasi suara pada Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Serentak Tahun 2024.
Langkah ini diambil sebagai upaya tindak lanjut dari Surat Instruksi Bawaslu RI nomor 23 Tahun 2024 untuk mencegah segala macam bentuk potensi pelanggaran yang dapat terjadi dalam pelaksanaan Pemilihan Serentak disetiap tahapan. Untuk diketahui pelaksanaan Patroli Pengawasan ini dilaksanakan sampai dengan tanggal 26 November 2027. Karena Rabu, tanggal 27 November merupakan Hari Pemungutan Suara.
Kordinator Divisi Penanganan Pelanggaran dan Data Informasi Bawaslu Kabupaten Indragiri Hilir saat dikonfirmasi Rahmaddian menjelaskan patroli pengawasan telah dimulai sejak hari pertama masa tenang, yang diawali dengan Apel Siaga dan dipanjutkan dengan agenda penertiban APK serentak diseluruh wilayah Kecamatan yang ada di Kabupaten Indragiri Hilir.
Dalam kesempatan tersebut, Rahmaddian mengingatkan seluruh jajaran baik ditingkat kecamatan, Kelurahan/Desa dan Pengawas TPS untuk menjaga netralitas dan integritas guna memastikan proses demokrasi diwilayah hukum Kabupaten Indragiri Hilir berjalan secara jujur dan adil.
Ia juga mengajak masyarakat untuk berpartisipasi aktif dalam menjaga kelancaran proses Pemilihan serentak dengan melaporkan setiap adanya indikasi pelanggaran, termasuk praktik money politik, ujaran kebencian dan berita hoax yang dapat mencidrai proses dari tahapan yang sedang berjalan. Karena ada sanksi tegas terkait dengan pelanggaran-pelanggaran yang dilakukan.
“Sebagai langkah preventif, Bawaslu Kabupaten Indragiri Hilir telah menghimbau kepada Pasangan Calon untuk tidak melaksanakan aktivitas politik yang bertentangan dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku dan sekaligus mengintruksikan kepada jajajaran untuk melakukan pengawasan dimasa tenang dalam rangka meminimalisir segala macam bentuk potensi-potensi pelanggaran selama tahapan Pemilihan berlangsung serta berkordinasi kepihak-pihak terkait untuk menyukseskan Pilkada Serentak Tahun 2024 secara damai dan demokratis. Mari kita gunakan hak pilih kita, jangan golput. Salam Awas," tutupnya.

Berita Lainnya
Bupati Inhil Bagikan Bonus Atlet Peraih Medali Porprov Riau ke-X di Kuansing Senilai 2,2 Milyar Rupiah
Paripurna Istimewa HUT Rohul ke 22, Bupati Sukiman Ajak Masyarakat Bersatu Bangun Rohul
Kecamatan Kotabumi Utara Gelar Musrembang Tahun 2023
Makna Filosofis Logo HUT Bengkalis ke 513: Menjaga Marwah, Meraih Berkah
Layanan Penerbangan Air Nam Ke Natuna Dihentikan, Bupati Cen Minta Alternatif
DPRD Inhil Diminta Sikapi Serius Kondisi BPR Gemilang
HM Wardan Harapkan Komitmen Seluruh OPD Wujudkan Visi Misi Bupati dan Wakil Bupati Inhil
Luar Biasa! Bangun Motivasi Kades Muara Basung, Hadirkan Ustad Ternama & Qouri Terbaik di Pembukaan MTQ ke 15
Data Jumlah Vaksinasi Dosis Pertama di Inhu Berjumlah 282.102 Orang atau 83.91 Persen
dr Indra Yovi : Warga Yang Pernah ke Kantor Camat Bukitraya, Puskesmas Rumbai, Silahkan Tes Swab
Gubri Syamsuar Dukung Program Santripreneur Berbasis UMKM Sawit
Bawaslu Usul Pilkada 2024 Ditunda, Ini Tanggapan Mahfud MD