Sentra Gakkumdu Kabupaten Inhil Masifkan Patroli Pengawasan di Massa Tenang

BUALBUAL.com - Sentra Gakkumdu (Penegakan Hukum Terpadu) yang terdiri dari unsur Bawaslu, Kepolisian dan Kejaksaan Kabupaten Indragiri Hilir meningkatkan Pengawasan dengan melaksanakan Patroli Pengawasan untuk mengawasi segala bentuk pelanggaran-pelanggaran selama tahapan masa tenang menuju hari H Pemungutan Suara dan Rekapitulasi suara pada Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Serentak Tahun 2024.
Langkah ini diambil sebagai upaya tindak lanjut dari Surat Instruksi Bawaslu RI nomor 23 Tahun 2024 untuk mencegah segala macam bentuk potensi pelanggaran yang dapat terjadi dalam pelaksanaan Pemilihan Serentak disetiap tahapan. Untuk diketahui pelaksanaan Patroli Pengawasan ini dilaksanakan sampai dengan tanggal 26 November 2027. Karena Rabu, tanggal 27 November merupakan Hari Pemungutan Suara.
Kordinator Divisi Penanganan Pelanggaran dan Data Informasi Bawaslu Kabupaten Indragiri Hilir saat dikonfirmasi Rahmaddian menjelaskan patroli pengawasan telah dimulai sejak hari pertama masa tenang, yang diawali dengan Apel Siaga dan dipanjutkan dengan agenda penertiban APK serentak diseluruh wilayah Kecamatan yang ada di Kabupaten Indragiri Hilir.
Dalam kesempatan tersebut, Rahmaddian mengingatkan seluruh jajaran baik ditingkat kecamatan, Kelurahan/Desa dan Pengawas TPS untuk menjaga netralitas dan integritas guna memastikan proses demokrasi diwilayah hukum Kabupaten Indragiri Hilir berjalan secara jujur dan adil.
Ia juga mengajak masyarakat untuk berpartisipasi aktif dalam menjaga kelancaran proses Pemilihan serentak dengan melaporkan setiap adanya indikasi pelanggaran, termasuk praktik money politik, ujaran kebencian dan berita hoax yang dapat mencidrai proses dari tahapan yang sedang berjalan. Karena ada sanksi tegas terkait dengan pelanggaran-pelanggaran yang dilakukan.
“Sebagai langkah preventif, Bawaslu Kabupaten Indragiri Hilir telah menghimbau kepada Pasangan Calon untuk tidak melaksanakan aktivitas politik yang bertentangan dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku dan sekaligus mengintruksikan kepada jajajaran untuk melakukan pengawasan dimasa tenang dalam rangka meminimalisir segala macam bentuk potensi-potensi pelanggaran selama tahapan Pemilihan berlangsung serta berkordinasi kepihak-pihak terkait untuk menyukseskan Pilkada Serentak Tahun 2024 secara damai dan demokratis. Mari kita gunakan hak pilih kita, jangan golput. Salam Awas," tutupnya.
Berita Lainnya
Poles Penyengat Dengan Revitalisasi Infrastruktur dan Pengembangan SDM
Operasional Koperasi Merah Putih Diluncurkan, Bupati Herman: Harus Jadi Motor Ekonomi Rakyat
Peringati Maulid Nabi Muhammad SAW, Pemprov Riau Gelar Selawat dan Zikir
Wagubri Buka Secara Resmi Kongres IKASMANSA Pekanbaru 2020
Jemaah Haji, Do'akan Daerah Istimewa Riau di Tanah Suci
Kunker ke Riau, Mendagri Tinjau Vaksinasi Merdeka Anak di SDN 36 Pekanbaru
Hasil Petani Ikan Melimpah, Wabup Lampura Akan Upayakan Memasarkan ke Luar Daerah
Begini Penjelasan Disbun Inhil, Banyaknya Kebun Kelapa Petani Masuk Wilayah Hutan
Jalan Rusak Akibat Truk Batu Bara, Gubri Abdul Wahid Beripilihan Ke Pengusaha Bangun Jalan Sendiri atau Berhenti!
Pj Bupati Herman Harapkan Produk UMKM Inhil Diminati Pengunjung Stand Bazar MTQ
Pj Bupati Firsada Rancang Pendapatan Daerah Tubaba Rp 905 Miliyar di APBD 2024
Bupati Bengkalis Buka Turnamen Futsal Kapolres CUP III