Sentra Gakkumdu Kabupaten Inhil Masifkan Patroli Pengawasan di Massa Tenang

BUALBUAL.com - Sentra Gakkumdu (Penegakan Hukum Terpadu) yang terdiri dari unsur Bawaslu, Kepolisian dan Kejaksaan Kabupaten Indragiri Hilir meningkatkan Pengawasan dengan melaksanakan Patroli Pengawasan untuk mengawasi segala bentuk pelanggaran-pelanggaran selama tahapan masa tenang menuju hari H Pemungutan Suara dan Rekapitulasi suara pada Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Serentak Tahun 2024.
Langkah ini diambil sebagai upaya tindak lanjut dari Surat Instruksi Bawaslu RI nomor 23 Tahun 2024 untuk mencegah segala macam bentuk potensi pelanggaran yang dapat terjadi dalam pelaksanaan Pemilihan Serentak disetiap tahapan. Untuk diketahui pelaksanaan Patroli Pengawasan ini dilaksanakan sampai dengan tanggal 26 November 2027. Karena Rabu, tanggal 27 November merupakan Hari Pemungutan Suara.
Kordinator Divisi Penanganan Pelanggaran dan Data Informasi Bawaslu Kabupaten Indragiri Hilir saat dikonfirmasi Rahmaddian menjelaskan patroli pengawasan telah dimulai sejak hari pertama masa tenang, yang diawali dengan Apel Siaga dan dipanjutkan dengan agenda penertiban APK serentak diseluruh wilayah Kecamatan yang ada di Kabupaten Indragiri Hilir.
Dalam kesempatan tersebut, Rahmaddian mengingatkan seluruh jajaran baik ditingkat kecamatan, Kelurahan/Desa dan Pengawas TPS untuk menjaga netralitas dan integritas guna memastikan proses demokrasi diwilayah hukum Kabupaten Indragiri Hilir berjalan secara jujur dan adil.
Ia juga mengajak masyarakat untuk berpartisipasi aktif dalam menjaga kelancaran proses Pemilihan serentak dengan melaporkan setiap adanya indikasi pelanggaran, termasuk praktik money politik, ujaran kebencian dan berita hoax yang dapat mencidrai proses dari tahapan yang sedang berjalan. Karena ada sanksi tegas terkait dengan pelanggaran-pelanggaran yang dilakukan.
“Sebagai langkah preventif, Bawaslu Kabupaten Indragiri Hilir telah menghimbau kepada Pasangan Calon untuk tidak melaksanakan aktivitas politik yang bertentangan dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku dan sekaligus mengintruksikan kepada jajajaran untuk melakukan pengawasan dimasa tenang dalam rangka meminimalisir segala macam bentuk potensi-potensi pelanggaran selama tahapan Pemilihan berlangsung serta berkordinasi kepihak-pihak terkait untuk menyukseskan Pilkada Serentak Tahun 2024 secara damai dan demokratis. Mari kita gunakan hak pilih kita, jangan golput. Salam Awas," tutupnya.
Berita Lainnya
Alhamdulillah, 79 Pasien Covid-19 di Tanjungpinang Dinyatakan Sembuh
Muskab II 2020, Sekda H Afrizal Terpilih Sebagai Ketua Korpri Kabupaten Inhil
Gubernur Ansar Buka Musda IV Gerakan Pramuka Kwarda Kepri 2022
Bentuk Imunitas Kolektif, 4.784 Pelajar SLTP dan SLTA se-Batam Divaksin
Upacara Bendera HUT RI ke-77 Berjalan Sukses, Camat Selayar Ucapkan Terima Kasih
Muliardi: Jemaah Haji Riau Diimbau Bayar Dam Secara Resmi
Gubri Syamsuar Terus Perjuangkan Harga TBS Sawit
Sekda Inhil H Afrizal Ikuti Sosialisasi Pemahaman Dalam Pengawasan Pengisian JPT di Kantor Walikota Batam
DPC Repdem Purwakarta Mendukung Penuh Salah Satu Calon Ketua KNPI
Camat Mandau Riki Rihardi, Resmi Buka Jambore Kader TP-PKK Tingkat Kecamatan Mandau Tahun 2024
Sekolah Rakyat Resmi Dimulai, Langkah Presiden Prabowo Putus Rantai Kemiskinan
Hampir 60 Persen ODP di Kabupaten Bengkalis Tuntaskan Kewajiban Karantina Mandiri