Sentra Gakkumdu Kabupaten Inhil Masifkan Patroli Pengawasan di Massa Tenang
BUALBUAL.com - Sentra Gakkumdu (Penegakan Hukum Terpadu) yang terdiri dari unsur Bawaslu, Kepolisian dan Kejaksaan Kabupaten Indragiri Hilir meningkatkan Pengawasan dengan melaksanakan Patroli Pengawasan untuk mengawasi segala bentuk pelanggaran-pelanggaran selama tahapan masa tenang menuju hari H Pemungutan Suara dan Rekapitulasi suara pada Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Serentak Tahun 2024.
Langkah ini diambil sebagai upaya tindak lanjut dari Surat Instruksi Bawaslu RI nomor 23 Tahun 2024 untuk mencegah segala macam bentuk potensi pelanggaran yang dapat terjadi dalam pelaksanaan Pemilihan Serentak disetiap tahapan. Untuk diketahui pelaksanaan Patroli Pengawasan ini dilaksanakan sampai dengan tanggal 26 November 2027. Karena Rabu, tanggal 27 November merupakan Hari Pemungutan Suara.
Kordinator Divisi Penanganan Pelanggaran dan Data Informasi Bawaslu Kabupaten Indragiri Hilir saat dikonfirmasi Rahmaddian menjelaskan patroli pengawasan telah dimulai sejak hari pertama masa tenang, yang diawali dengan Apel Siaga dan dipanjutkan dengan agenda penertiban APK serentak diseluruh wilayah Kecamatan yang ada di Kabupaten Indragiri Hilir.
Dalam kesempatan tersebut, Rahmaddian mengingatkan seluruh jajaran baik ditingkat kecamatan, Kelurahan/Desa dan Pengawas TPS untuk menjaga netralitas dan integritas guna memastikan proses demokrasi diwilayah hukum Kabupaten Indragiri Hilir berjalan secara jujur dan adil.
Ia juga mengajak masyarakat untuk berpartisipasi aktif dalam menjaga kelancaran proses Pemilihan serentak dengan melaporkan setiap adanya indikasi pelanggaran, termasuk praktik money politik, ujaran kebencian dan berita hoax yang dapat mencidrai proses dari tahapan yang sedang berjalan. Karena ada sanksi tegas terkait dengan pelanggaran-pelanggaran yang dilakukan.
“Sebagai langkah preventif, Bawaslu Kabupaten Indragiri Hilir telah menghimbau kepada Pasangan Calon untuk tidak melaksanakan aktivitas politik yang bertentangan dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku dan sekaligus mengintruksikan kepada jajajaran untuk melakukan pengawasan dimasa tenang dalam rangka meminimalisir segala macam bentuk potensi-potensi pelanggaran selama tahapan Pemilihan berlangsung serta berkordinasi kepihak-pihak terkait untuk menyukseskan Pilkada Serentak Tahun 2024 secara damai dan demokratis. Mari kita gunakan hak pilih kita, jangan golput. Salam Awas," tutupnya.
Berita Lainnya
Pemprov Riau Bentuk Tim Pantau Pasokan Elpiji di Pasaran
Majukan Pendidikan, Tahun 2023 Disdik Riau Bangun 18 Unit Sekolah Baru SMA/SMK Negeri
DPD RI Desak Pemerintah Perkuat Upaya Diplomasi Hentikan Agresi Militer Israel di Palestina
Camat Tembilahan Hulu Terima Bantuan Masker dari DP2KBP3A Inhil
58 Tenaga Kesehatan Riau Terinfeksi
Bersembang Dengan Media, Ansar Paparkan Berbagai Program Strategis Pemprov Kepri
Pj Gubri S F Hariyanto Ajak Umat Islam Sambut Ramadan dengan Penuh Suka Cita
Momentum HUT RI ke-78, Bupati Lampura Minta Masyarakat Persiapkan Diri untuk Menuju Indonesia Emas
Hore, Pemprov Kepri Kembali Raih Penghargaan Bergengsi
Tim Restik Polres Bengkalis Amankan 4 Pelaku Narkotika Jenis Pil Ekstasi
Dinyatakan Sembuh, 66 PDP di Riau Sudah Dipulangkan
Wabup Bengkalis Ajak Terus Bangun Sinergi, Saat Hadiri Penutupan Diktukba Polda Riau 2023