• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Opini
  • Pemerintah
    • Pemda Indragiri Hilir
    • Pemda Indragiri Hulu
    • Pemda Bengkalis
    • Pemda Kampar
    • Seputar Lampung
    • Seputar Kepri
    • Pemda Provins Riau
    • Peristiwa
    • Olahraga
    • Pemda Kuansing
    • Pemda Pelalawan
    • Pemda Siak
    • Pemda Dumai
    • Pemda Rokan Hilir
    • Pemko Pekanbaru
    • Pemda Rokan Hulu
    • Indragiri Hulu
    • Kuansing
    • Pelalawan
    • Siak
    • Bengkalis
    • Rokan Hilir
    • Rokan Hulu
    • Pekanbaru
    • Kampar
    • Seputar Jabodetabek
    • Seputar Jawab Barat
    • Seputar NTT
    • Seputar NTB
    • Kalimatan Timur
    • Kalimatan Selatan
    • Jambi
    • Pemda Kepulauan Meranti
    • Bintan
  • Riau
    • Meranti
    • Kuansing
    • Inhil
    • Inhu
    • Rohil
    • Rohul
    • Dumai
    • Bengkalis
    • Siak
    • Pelalawan
    • Kampar
    • Pekanbaru
    • Indragiri Hilir
    • Dumai
  • Nasional
    • Seputar Aceh
    • Seputar Sumut
    • Seputar Kepri
  • Parlemen
    • DPRD Riau
    • DPRD Pekanbaru
    • DPRD Kampar
    • DPRD Pelalawan
    • DPRD Kuansing
    • DPRD Inhu
    • DPRD Inhil
    • DPRD Dumai
    • DPRD Rohil
    • DPRD Rohul
    • DPRD Siak
    • DPRD Bengkalis
    • DPRD Meranti
    • DPR RI
    • DPRD Kepri
    • DPRD Tanjungpinang
    • Galery
  • Politik
  • Hukrim
    • Seputar Jawa Barat
  • Peristiwa
    • Seputar Sumbar
  • More
    • Olahraga
    • Internasional
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • BUALBUAL VIDEO
    • Pariwisata
    • Lingkungan
    • Entertaiment
    • Agama
    • Sosial
    • Metropolis
    • Teknologi
    • Kulinier
    • Otomotif
    • Advetorial
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman
  • Disclaimer
  • Kontak
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
  • #Pilihan
  • #Terpopuler
  • #Advertorial
  • #Galeri
  • Indeks
PILIHAN
Ratusan Peserta Meriahkan Fun Run 8K di Polres Inhu, Semarak Hari Bhayangkara ke-80
21 Juni 2026
Tradisi Perdana di SDN 002 Selayar - Khatam Al Quran dan Halal Bihalal Digelar Bersama
02 April 2026
Tradisi Perdana di SDN 002 Selayar, Khatam Al-Qur’an dan Halal Bihalal Digelar Bersama
02 April 2026
Gerak Cepat Pemko Tanjungpinang, 75 Ton Air Bersih Disalurkan
30 Maret 2026
Dituding Membuat Bazar Ilegal, Ayu Sitorus Angkat Bicara
01 Maret 2026

  • Home
  • Hukrim
  • Pekanbaru

Sebulan Beroperasi

Polisi Ungkap Dugaan Tambang Ilegal Galian C di Kerumutan Pelalawan, Satu Orang Diamankan

Redaksi

Selasa, 18 Agustus 2026 20:04:38 WIB Dibaca : 45 Kali
Cetak


BUALBUAL.com - Unit Tindak Pidana Tertentu (Tipidter) Satreskrim Polres Pelalawan mengungkap dugaan aktivitas pertambangan ilegal jenis galian C di Jalan Expan, Kelurahan Kerumutan, Kecamatan Kerumutan, Kabupaten Pelalawan.

Dalam pengungkapan tersebut, polisi mengamankan seorang pria berinisial AP (41), warga Kelurahan Kerumutan, serta satu unit alat berat jenis excavator yang diduga digunakan untuk aktivitas penambangan tanah urug.

Kasus ini terungkap berdasarkan Laporan Polisi Nomor: LP/A/20/VIII/2026/SPKT.SATRESKRIM/POLRES PELALAWAN/POLDA RIAU, tertanggal 17 Agustus 2026.

Aktivitas penambangan diketahui berlangsung pada Minggu (16/8/2026) sekitar pukul 17.00 WIB. Berdasarkan hasil pemeriksaan awal, AP mengaku kegiatan penambangan tersebut telah berlangsung selama kurang lebih satu bulan.

Namun, aktivitas tersebut diduga dilakukan tanpa mengantongi perizinan yang dipersyaratkan dari pemerintah pusat.

Dari lokasi, petugas mengamankan barang bukti berupa satu unit excavator merek Komatsu PC200 berwarna kuning yang diduga digunakan dalam kegiatan penambangan.

Kasat Reskrim Polres Pelalawan AKP Bayu Ramadhan Effendi, S.T.K., S.I.K., M.H., mengatakan pihaknya tidak akan memberikan toleransi terhadap aktivitas pertambangan yang dilakukan tanpa izin.

“Kami tidak akan memberi toleransi terhadap pertambangan ilegal. Kegiatan ini merugikan negara dan merusak lingkungan,” tegasnya.

Ia mengimbau masyarakat maupun pelaku usaha yang hendak melakukan aktivitas pertambangan agar terlebih dahulu mengurus perizinan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

Atas perbuatannya, AP disangkakan melanggar Pasal 35 juncto Pasal 158 UU RI Nomor 3 Tahun 2020 tentang Perubahan atas UU Nomor 4 Tahun 2009 tentang Pertambangan Mineral dan Batubara, juncto Pasal 20 huruf a dan c UU Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP.

Saat ini, AP bersama barang bukti telah diamankan di Mapolres Pelalawan untuk menjalani proses penyidikan lebih lanjut.

Polres Pelalawan memastikan akan terus melakukan patroli dan penindakan terhadap aktivitas pertambangan tanpa izin di wilayah hukumnya.


Sumber : riauterkini.com /  Editor : Sabar Paiman


Berita Lainnya

Digerebek! Pengedar Sabu di Bantan Tertangkap, Sempat Lari Lewat Pintu Belakang

Pelaku Penyiraman Novel Divonis 1 Tahun Penjara, Jaksa Agung Akan Periksa Jaksa 'Robertino Fedrik Adhar' Penuntut 2 Polisi

Terlelap Tidur, Rumah Warga Desa Pekurun Lampura Disatroni Maling

Jadi Beking Narkoba, Kepala Desa di Riau Diciduk Polisi

Miliki Sabu 0,8 Gram, Pemuda Asal Pulau Burung Inhil Diamankan Polisi

Akui Terjadi Miskomunikasi, Pihak Lapas Tembilahan Tegaskan Akan Evaluasi dan Tingkatkan Layanan Advokat Kunjungi Klien

Polantas Polres Lampung Utara Amankan Pengendara Bawa Sabu dan Sajam

Curi Uang SPP Sekolah, Tenaga Honorer Ditangkap Polsek Bintan Utara

4 Pelaku Narkoba Diringkus Polsek Tambang di 3 TKP dalam 1 Hari

Dua Tersangka Pembobol Rumah Kosong Diringkus Polsek Abung Semuli

Simpan Sabu Dalam BH, Seorang Bandar Narkoba di Tubaba Diringkus Polisi

Dua Pelaku Pencurian Sepada Motor dan Gitar di Tembilahan Hulu Diringkus Polisi

Terkini +INDEKS

Polisi Ungkap Dugaan Tambang Ilegal Galian C di Kerumutan Pelalawan, Satu Orang Diamankan

18 Agustus 2026
Pensiunan 79 Tahun Jadi Tersangka Dugaan Pembakaran Lahan di Bengkalis
18 Agustus 2026
Bangga! Rizqi dan Arifa Sukses Jadi Paskibraka Nasional, Riau Siapkan Penyambutan
18 Agustus 2026
Jangan Korbankan Nyawa demi Kecepatan, Satlantas Polres Inhil Ingatkan Bahaya Balap Liar
18 Agustus 2026
Spektakuler! Warga Sungai Gantang Bentangkan Bendera Merah Putih 1.081 Meter di Jembatan Rumbai
18 Agustus 2026
Peringati HUT Kemerdekaan RI ke-81, Polda Riau Hadirkan Semangat Ekspedisi Merah Putih: Negara Hadir di Danau Meduyan
18 Agustus 2026
13 Juta Gulden untuk Indonesia, Jejak Pengorbanan Sultan Syarif Kasim II
18 Agustus 2026
Tragedi Kapal Migran di Dumai, Dua Korban Ditemukan Tewas dan Satu Masih Hilang
18 Agustus 2026
Mafirion: Jangan Sampai Pergantian Pengelola Hanya Ganti Nama, Konflik Tetap Ada
17 Agustus 2026
Suksesnya Serangkaian Giat Dirgahayu HUT Kemerdekaan RI ke 81, Camat Bahtin Solapan Beri Apresiasi Pada Seluruh Tim
17 Agustus 2026

TERPOPULER +INDEKS
  • 1 Tragedi Kapal Migran di Dumai, Dua Korban Ditemukan Tewas dan Satu Masih Hilang
  • 2 Upacara HUT ke-81 RI di Selayar Berlangsung Khidmat, Camat Ajak Jaga Persatuan
  • 3 Sambut HUT ke-81 RI, PT Palma Agung Betuah Dukung Kegiatan Masyarakat dan Sekolah SMPN 10 di Bukit Abbas
  • 4 525 Rakit Tambang Emas Ilegal Dimusnahkan, Polda Riau Perketat Pengawasan PETI di Kuansing
  • 5 Dari Hobi Basket, Raisa Dinda Agnia Kini Jadi Paskibraka Provinsi Riau
  • 6 Asri Auzar: Jangan Hanya Lihat Aceh, Papua dan Kalimantan, Riau Juga Harus Diperhatikan
  • 7 Forester Goes to School, Balai P2SDM Pekanbaru Edukasi 1.365 Siswa soal Lingkungan
  • 8 Tak Menunggu Pemerintah, Usai Bangun 10 Rumah Warga, Kini Fahro Rozi dan Ario Garap Jalan 1 Kilometer
Ikuti kami di:
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Bualbual.com ©2020 | All Rights Reserved By Delapan Media