Dituding Membuat Bazar Ilegal, Ayu Sitorus Angkat Bicara
Prioritaskan Jalan, Musrenbang Selayar 2027 Digelar Efisien
Dua Pelaku Pencurian Sepada Motor dan Gitar di Tembilahan Hulu Diringkus Polisi
BUALBUAL.com - Berkat kerja keras Tim Reskrim Polsek Tembilahan Hulu yang tidak mengenal rasa lelah dan letih, dalam waktu singkat, berhasil mengungkap kasus pencurian dengan pemberatan (Curat) sebuah sepeda motor, yang beraksi di salah satu toko di jalan Telaga Biru, Kelurahan Tembilahan Hulu.
Pencurian sepeda motor terjadi pada Senin (10/10/2022), sekitar pukul 02.20 Wib. Kedua tersangka tidak berkutik saat diamankan pihak kepolisian kurang dari 3 jam pasca kejadian
Pelaku berinisial R (22) dan RE (19), keduanya merupakan warga Jalan Bersama Tembilahan Hulu.

Dari kedua pelaku itu, Reskrim Polsek Tembilahan Hulu juga menyita barang bukti masing-masing, satu unit sepeda motor vario, 1 buah gitar dan 4 bungkus rokok berbagai merek dengan total kerugian 19 juta rupiah.
Kapolres Inhil AKBP Norhayat SIK melalui Kasi Humas AKP Liber Nainggolan mengatakan, kronologis penangkapan kedua pelaku setelah menerima laporan dari korban.
"Sesaat setelah kejadian, korban langsung melaporkan kepada kami bahwa terjadi perampokan di tokonya. Kedua pelaku inisial R dan RE berhasil diamankan saat berada di salah satu rumah pelaku bersama barang bukti," paparnya.
Sementara sepeda motor korban disembunyikan di dalam rumah kosong yang terletak di Jalan Pintu Air Tembilahan.
"Pelaku masuk ke rumah korban melalui pintu belakang. Pukul 02:20 korban terbangun untuk buang air kecil namun terkejut ketika tidak melihat lagi sepeda motor miliknya," kata Kasi Humas mengatakan modus kedua pelaku saat melakukan aksi.
Pelaku dan barang bukti tersebut dibawa ke Polsek Tembilahan Hulu guna untuk Pengusutan lebih lanjut
Kedua pelaku dikenai pasal Pidana Pencurian dengan pemberatan. "Pelaku dikenai pasal 363 KHUP, dengan ancaman pidana penjara paling lama 9 tahun penjara," tukasnya.

Berita Lainnya
Bea Cukai Kepri Limpahkan Dua Kasus Penyelundupan ke Kejaksaan Negeri Karimun
Rampas Dompet dan Uang Rp1,8 Juta, Begal di Rokan Hilir Ditangkap Kurang dari Sehari
Cooling System, Personel Polsek Kuindra Ajak Masyarakat Sapat Jaga Stabilitas Keamanan
Bareskrim Polri: Cekcok Antara Tim Polda Riau dengan Pegawai Lapas Pekanbaru, Buntut dari Penangkapan 2 Oknum Polsuspas
Team Opsnal Reksrim Polsek Mandau Amankan 2 Pria, Diduga Kurir Shabu
Pelaku Pembunuhan Paradila Sandi Berhasil Ditangkap di Jambi, Polisi Dalami Motif
Agus Kembali Diringkus Polsek Lirik Kasus Narkoba
Kapolri Beberkan Penangkapan Djoko Tjandra, Jenderal Idham Azis: Dia Licik & Kerap Berpindah Tempat
Berbuka Puasa Bersama Keluarga Besar Kejaksaan Tinggi Riau
Operasi Laut Interdiksi Terpadu 2022 Resmi Ditutup Kepala BNN RI, Sabu 177,4 Kg dan Ekstasi 19.700 Disita
Dua dari Empat Pelaku Curas Hewan Ternak Bersenjata Api di Lampung Utara Berhasil Diringkus Polisi
Orang Tua Ferdian Paleka Sebut Kenakalan Remaja, Anaknya Jadi Tersangka Prank Sembako Isi Sampah