Dua Pemakai Sabu Berhasil Diringkus Polsek Tembilahan Hulu

BUALBUAL.com - Polsek Tembilahan Hulu jajaran Polres Inhil berhasil meringkus dua pria. Pasalnya, pria tersebut diduga memakai Narkotika golongan 1 bukan tanaman jenis Sabu.
Dua Pria tersebut berinisial H (49) dan F (24) yang merupakan warga Tembilahan Hulu.
"Tersangka diamankan oleh unit Reskrim Polsek Tembilahan Hulu pada Jum'at (4/3) di Jalan Telaga Biru Parit 7 Gg. Cendana Kelurahan Tembilahan Hulu," ujar Kapolres Inhil AKBP Norhayat SIK melalui Kapolsek Tembilahan Hulu Iptu Ricky Marzuki SH, Sabtu (04/03/2023).
"Barang bukti yang ditemukan atas penangkapan tersangka yakni bungkusan paket bekas Sabu dan alat hisap," tambahnya.
"Pengungkapan kasus ini berawal dari informasi yang kami terima. Dimana ada warga menyampaikan tentang maraknya peredaran narkoba di Gang Cendana. Atas informasi itu, kami melakukan penyelidikan dan berhasil menangkap pelaku ini," tuturnya.
"Pelaku dikenai pasal 127 Undang undang RI No. 35 tahun 2009 tentang Narkotika dan terancam 4 tahun penjara," tukasnya.
Berita Lainnya
Plt. Kajari Seram Bagian Barat Hadiri Penutupan Rakernas Kejaksaan RI 2025 secara Virtual
Tenaga Nakes di Bintan Dibekuk Polisi Karena Pakai Narkoba
Polres Lampura Ringkus 6 Pelaku Penyalahgunaan Narkoba di 5 Lokasi Berbeda
Reskrim Polsek Bukit Raya Amankan Pelaku Penggasak 2 Unit Sepeda Motor dari Bengkel
Kurun Waktu 2 Jam, Polisi Berhasil Amankan Pelaku Pembunuhan di Bukit Kemuning Lampura
Banjir Temuan Administratif dan Keterlibatan H Herman dalam Skandal Dugaan Korupsi Paket Premium BAZNAS Inhil
JPU Tuntut 4 Terdakwa Korupsi Proyek USB SMAN 1 Tembilahan, Mulai dari 2 Tahun Setengah Hingga 1 Tahun Setengah
Cegah Maraknya 303, Polisi Tangkap 2 Agen Judi Togel Di Mandau
Jadi Kurir 5 Kg Sabu, Dua Pemuda di Bengkalis 16 Tahun Penjara
Timsus Narkoba Polres Bengkalis, Ringkus 3 Pelaku Narkoba Di Desa Balai Makam
Komitmen Bantu Masyarakat, LBHI Batas Indragiri Turun Langsung ke Lokasi Lahan Sengketa dengan Perusahaan di Desa Sungai Raya
2 Pelaku Narkoba Diciduk Tim Opsnal Polsek Tapung di Desa Bencah Kelubi