• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Pemerintah
    • Pemda Indragiri Hilir
    • Pemda Indragiri Hulu
    • Pemda Bengkalis
    • Pemda Kampar
    • Seputar Lampung
    • Seputar Kepri
    • Pemda Provins Riau
    • Peristiwa
    • Olahraga
    • Pemda Kuansing
    • Pemda Pelalawan
    • Pemda Siak
    • Pemda Dumai
    • Pemda Rokan Hilir
    • Pemko Pekanbaru
    • Pemda Rokan Hulu
    • Indragiri Hulu
    • Kuansing
    • Pelalawan
    • Siak
    • Bengkalis
    • Rokan Hilir
    • Rokan Hulu
    • Pekanbaru
    • Kampar
    • Seputar Jabodetabek
    • Seputar Jawab Barat
    • Seputar NTT
    • Seputar NTB
    • Kalimatan Timur
    • Kalimatan Selatan
    • Jambi
    • Pemda Kepulauan Meranti
    • Bintan
  • Riau
    • Meranti
    • Kuansing
    • Inhil
    • Inhu
    • Rohil
    • Rohul
    • Dumai
    • Bengkalis
    • Siak
    • Pelalawan
    • Kampar
    • Pekanbaru
    • Indragiri Hilir
    • Dumai
  • Nasional
    • Seputar Aceh
    • Seputar Sumut
    • Seputar Kepri
  • Parlemen
    • DPRD Riau
    • DPRD Pekanbaru
    • DPRD Kampar
    • DPRD Pelalawan
    • DPRD Kuansing
    • DPRD Inhu
    • DPRD Inhil
    • DPRD Dumai
    • DPRD Rohil
    • DPRD Rohul
    • DPRD Siak
    • DPRD Bengkalis
    • DPRD Meranti
    • DPR RI
    • DPRD Kepri
    • DPRD Tanjungpinang
    • Galery
  • Politik
  • Hukrim
    • Seputar Jawa Barat
  • Peristiwa
    • Seputar Sumbar
  • Olahraga
  • More
    • Internasional
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • BUALBUAL VIDEO
    • Pariwisata
    • Lingkungan
    • Entertaiment
    • Agama
    • Sosial
    • Metropolis
    • Teknologi
    • Kulinier
    • Otomotif
    • Advetorial
    • Sejarah
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman
  • Disclaimer
  • Kontak
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
  • #Pilihan
  • #Terpopuler
  • #Advertorial
  • #Galeri
  • Indeks
PILIHAN
Mantan Karyawan PT Bening Toya Merasa Tertipu Dengan PT Puspandari
23 Oktober 2025
Selalu Mengelak, PT Puspandari Karya Terancam Dipolisikan
20 Oktober 2025
D'Sayur TPI Cabang Ke 3,Dorong Pertumbuhan Ekonomi Lokal
20 Oktober 2025
Ingkari Kesepakatan, Wulandari Akan Tuntut PT Puspanandari Karya Sejahtera
14 Oktober 2025
Gubernur Ansar Turuti Permintaan Geber Kepri
07 Oktober 2025

  • Home
  • Hukrim
  • Inhu

Tiga Pelaku Judi Gelper di Air Molek Diringkus Polisi

Redaksi

Selasa, 29 November 2022 13:36:40 WIB Dibaca : 554 Kali
Cetak


BUALBUAL.COM, INHU - Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Indragiri Hulu (Inhu), Riau berhasil mengamankan tiga pelaku judi jenis mesin Gelanggang Permainan Elektronik (Gelper) di sebuah warung, di Air Molek Kecamatan Pasir Penyu.

Ketiga tersangka itu adalah, AP alias Agus (42), warga Kelurahan Kembang Harum, Kecamatan Pasir Penyu, KS alias Mora (50), warga Desa Candi Rejo, Kecamatan Pasir Penyu dan HR alias Herman (49), warga Kelurahan Tanjung Gading, Kecamatan Pasir Penyu.

Para tersangka diamankan tim Opsnal Satreskrim Polres Inhu, Minggu 27 November 2022, pukul 22.30 WIB di sebuah warung milik tersangka Agus, di Kelurahan Kembang Harum, Kecamatan Pasir Penyu.

Kapolres Inhu, AKBP Bachtiar Alponso, S.I.K., M.Si melalui PS Kasubsi Penmas Polres Inhu, Aipda Misran, Selasa (29/11) pagi membenarkan pengungkapan kasus tersebut.

Dijelaskan Misran, pengungkapan kasus judi Gelper jenis tembak ikan ini bermula ketika personel Opsnal Satreskrim Polres Inhu, Minggu (27/11) pukul 20.00 WIB mendapat informasi dari masyarakat terkait aktivitas judi Gelper di Kecamatan Pasir Penyu yang telah meresahkan.

Kemudian, Kasat Reskrim Polres Inhu, AKP Agung Rama Setiawan, S.I.K., M.Si mengintruksikan tim Opsnal turun ke lapangan guna melakukan penyelidikan terkait informasi aktivitas judi tersebut.

Sekira pukul 20.00 WIB, tim tiba di Pasir Penyu dan melakukan penyelidikan di sekitar warung yang dijadikan sebagai tempat berjudi Gelper yang diketahui milik AP alias Agus. Tepat pukul 22.30 WIB, tim mengamankan KS alias Mora yang kedapatan mengoperasikan dan menjaga mesin tembak ikan.

Selain Mora, diamankan juga AP alias Agus sebagai pemilik warung atau penyedia tempat judi Gelper dan HR alias Herman yang sedang asyik bermain. Selain 3 tersangka, tim mengamankan barang bukti 1 unit mesin Gelper tembak ikan, uang tunai Rp350 ribu diduga hasil judi dan barang bukti lainnya. (Arlendi)


 Editor : Paiman


Berita Lainnya

Polsek Lirik Tangkap Sopir Perusahaan Pelaku Pelecehan Seksual terhadap Perempuan

Pelaku Judi Togel Ditangkap Polsek Reteh

Pelaku Pembunuhan Pria Muda di Dumai Riau Sudah Ditangkap

Nekat! 3 Warga Inhil Curi Bahan Bangunan di Bandara Tempuling, 1 Melarikan diri

Dit Reskrimsus Polda Kepri Berhasil Amankan 3 Tersangka Pencucian Uang

Polsek Penawartama, Tulang Bawang Identifikasi Mayat Tergantung di Pohon Karet

Polisi Tembak Kaki Maling yang Jebol Toko Harian di Rohil

Sempat Melarikan Diri, Otak Pelaku Pencucian Uang serta Pengedar Narkoba MI Akhirnya Dibekuk Polda Riau

Dua Pengedar Sabu Berhasil Dibekuk Polsek Keritang, 666,51 Gram Sabu Diamankan

Pelaku Hipnotis Ibu-ibu di Pasar Bawah WNA Asal Cina

Tokoh Adat Terlibat Jual Beli Kawasan Konservasi, Polda Riau Ungkap Praktik Ilegal di TNTN

Sekretaris KPU Bengkalis Dituntut 6 Tahun Penjara, Dugaan Korupsi Anggaran Pilkada Rp4,5 Miliar

Terkini +INDEKS

MTsN 2 Tembilahan Tegaskan Kasus Guru Tampar Siswa Sudah Diselesaikan Secara Kekeluargaan

25 Oktober 2025
Meriah! Face Off Bahantam Kapolres Inhil Cup Vol.1 Sukses Digelar di GOR Tasik Gemilang
25 Oktober 2025
Dilantik Secara Resmi Oleh H. Fauzan, PGRI Kecamatan Tembilahan Hulu Siap Meningkatkan Kualitas Pendidikan
25 Oktober 2025
Ketua DPD RI: Dunia Melayu Islam Harus Jadi Kekuatan yang Meneduhkan Dunia
25 Oktober 2025
Meja Tak Bertuan
25 Oktober 2025
Pemkab Inhil Gelar Pelantikan 19 Pejabat Baru, Sekda: Jalankan Amanah dengan Integritas
24 Oktober 2025
Pemda dan DPRD Inhil Didorong Hidupkan Kembali Sebutan Pak Wali Lewat Perda
24 Oktober 2025
Aqua Diduga Bukan dari Mata Air Pegunungan, Mafirion: Ini Pelanggaran HAM dan Hak Konsumen
24 Oktober 2025
Warga Inhil Gugat Perpres BBM: Negara Tak Adil pada Pompong Rakyat!
23 Oktober 2025
Pengukuran Ulang Batas Wilayah di Inhu Ricuh Tim ATR/BPN dan Warga Sempat Bersitegang
23 Oktober 2025

TERPOPULER +INDEKS
  • 1 MTsN 2 Tembilahan Tegaskan Kasus Guru Tampar Siswa Sudah Diselesaikan Secara Kekeluargaan
  • 2 Meja Tak Bertuan
  • 3 Pemkab Inhil Gelar Pelantikan 19 Pejabat Baru, Sekda: Jalankan Amanah dengan Integritas
  • 4 Pemda dan DPRD Inhil Didorong Hidupkan Kembali Sebutan Pak Wali Lewat Perda
  • 5 Aqua Diduga Bukan dari Mata Air Pegunungan, Mafirion: Ini Pelanggaran HAM dan Hak Konsumen
  • 6 Warga Inhil Gugat Perpres BBM: Negara Tak Adil pada Pompong Rakyat!
  • 7 50 Tahun IWAPI: Perempuan Tangguh, UMKM Kuat, Indonesia Hebat Cetak Rekor MURI, IWAPI Perkuat Kolaborasi Pengusaha Perempuan di Seluruh Indonesia
  • 8 Ketua DPRD Inhu Hadiri Peringatan Hari Santri Nasional di Ponpes Nurul Hikmah Talang Jerinjing
Ikuti kami di:
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Bualbual.com ©2020 | All Rights Reserved By Delapan Media