Selalu Mengelak, PT Puspandari Karya Terancam Dipolisikan
D'Sayur TPI Cabang Ke 3,Dorong Pertumbuhan Ekonomi Lokal
Gubernur Ansar Turuti Permintaan Geber Kepri
Zaman Boleh Modern, Tapi Panggilan Adat Jangan Hilang
Pemda dan DPRD Inhil Didorong Hidupkan Kembali Sebutan Pak Wali Lewat Perda
BUALBUAL.com - Di tengah laju pembangunan dan birokrasi modern yang semakin seragam, Kabupaten Indragiri Hilir didorong melangkah ke arah berbeda.
Pemerintah Daerah bersama DPRD Kabupaten Indragiri Hilir kini diminta untuk membentuk Peraturan Daerah (Perda) yang akan mengembalikan sebutan Kepala Desa menjadi sebutan Pak Wali.
Bagi sebagian orang, ini mungkin sekadar perubahan nama jabatan. Namun bagi masyarakat Inhil, panggilan Pak Wali memiliki arti yang jauh lebih dalam menyangkut jati diri, kearifan lokal, dan marwah kepemimpinan di tingkat desa yang telah hidup sejak generasi terdahulu.
“Pak Wali”, Nama yang Punya Ruh
Sebelum muncul istilah “kepala desa” yang berlaku nasional, masyarakat pesisir Indragiri Hilir telah lama mengenal pemimpinnya dengan sebutan “Pak Wali.”
Dalam pandangan orang Melayu, wali bukan hanya pemegang jabatan pemerintahan, melainkan orang yang dipercaya memimpin dengan hati dan kebijaksanaan.
Sebutan itu mengandung nilai luhur, bahwa seorang pemimpin desa harus menjadi pengayom, pelindung, dan penuntun bagi masyarakatnya.
Kalau dulu kita sebut Pak Wali, itu bukan hanya menyapa pejabat. Tapi menyapa sosok yang dianggap punya marwah dan ilmu untuk memimpin kampung.
Dorongan Membuat Perda: Menjaga Identitas Lokal
Dorongan bagi Pemda dan DPRD untuk membuat Perda ini bukan muncul tiba-tiba. Banyak tokoh adat dan masyarakat yang melihat identitas lokal mulai memudar, termasuk dalam hal istilah pemerintahan di desa.
Istilah kepala desa dinilai terlalu administratif dan terasa kering, sementara Pak Wali lebih membumi, akrab, dan mencerminkan nilai adat serta hubungan kekeluargaan masyarakat Melayu.
Melalui Perda, nantinya diharapkan sebutan Pak Wali bisa kembali digunakan dalam dokumen resmi, papan nama kantor desa, bahkan dalam pelantikan dan acara adat masyarakat.
Inhil ingin menunjukkan bahwa kemajuan tidak harus menghapus tradisi.
Ketokohan yang Dihidupkan Kembali
Yang menarik, dalam tradisi lama, seorang Pak Wali tidak hanya terpilih karena suara atau hasil pemilihan formal semata.
Setelah proses pemilihan administrasi selesai, masyarakat tempatan biasanya akan melakukan pengokohan secara adat.
Ritual pengokohan ini menjadi simbol bahwa pemimpin yang terpilih bukan hanya sah secara pemerintahan, tetapi juga diakui secara sosial dan moral oleh masyarakat adatnya sendiri.
Biasa dilaksanakan di balai desa atau rumah adat, pengokohan Pak Wali dihadiri para tetua, tokoh masyarakat, dan pemuka adat.
Dalam prosesi itu, disampaikan doa, petuah, dan amanah agar pemimpin desa menjalankan tugasnya dengan arif, adil, dan berpihak kepada rakyat kecil.
Ketika seorang Pak Wali sudah dikokohkan oleh masyarakat tempatan, itu tandanya ia bukan hanya pejabat, tapi sudah menjadi bagian dari hati rakyatnyarakyatan
Mengapa “Pak Wali” Lebih Bermakna
Istilah Pak Wali diyakini memiliki banyak kelebihan dibanding “kepala desa.”
Berikut beberapa makna yang menjadi dasar dorongan lahirnya Perda ini:
1. Mengandung Nilai Kearifan Melayu
Kata wali berarti pelindung, penjaga, dan pembimbing. Sebutan ini mencerminkan sifat pemimpin yang bertanggung jawab secara moral, bukan sekadar administratif.
2. Menciptakan Kedekatan Sosial
Panggilan Pak Wali terasa lebih hangat dan personal. Ia menumbuhkan rasa hormat dan kekeluargaan antara pemimpin dan warganya.
3. Meneguhkan Identitas Daerah
Dengan istilah khas ini, Indragiri Hilir menunjukkan karakter dan kekuatan budaya lokal yang membedakannya dari daerah lain.
4. Menumbuhkan Ketokohan dan Wibawa
“Pak Wali” mencerminkan sosok yang berwibawa karena kebijaksanaan dan kepeduliannya. Ia tidak sekadar menjalankan pemerintahan, tapi juga menjadi panutan masyarakat.
5. Menjaga Keharmonisan Sosial dan Mencegah Konflik
Dalam tradisi Melayu, seorang Pak Wali dipercaya mampu menyelesaikan persoalan di tengah masyarakat secara damai sebelum melangkah ke ranah hukum.
Dengan wibawa dan kebijaksanaannya, ia menjadi penengah yang dihormati, tempat masyarakat mengadu dan mencari solusi.
Nilai ini penting untuk menjaga harmoni sosial di desa agar setiap masalah kecil dapat diselesaikan dengan musyawarah dan mufakat, bukan dengan perpecahan.
Menjaga Warisan, Menguatkan Marwah
Bagi masyarakat Inhil, mengembalikan sebutan Pak Wali bukan sekadar romantisme masa lalu. Ini adalah upaya sadar untuk menjaga marwah kepemimpinan desa, agar tetap berakar pada nilai-nilai budaya yang membentuk karakter masyarakat MelaPemimpin desa yang disebut Pak Wali diharapkan tak hanya menjalankan tugas formal pemerintahan, tetapi juga mewarisi sifat pengayom, penyantun, dan penjaga keharmonisan sosial.
Zaman boleh maju, tapi panggilan adat jangan hilang. Karena di situlah harga diri orang kampung.
Penulis : Khairul, S. Sos


Berita Lainnya
Moch Gani As-Syauqi Berhasil Pimpin PC PMII Kabupaten Bandung dalam Konfercab XXII
Kepengurusan LSM GAN Tanjungpinang Resmi Disusun, Berikut Daftarnya
Ketum LMPP Resmikan Kantor Mada LMPP Lampung Sekaligus Bagikan 10.000 Masker
Siap Nahkodai KNPI, dari Aktivis HMI?
Purwakarta Menjadi Tuan Rumah Milad Pertama Komunitas Iket Jawa Barat
Jajal Trek di Dua Kecamatan, BJC Inhu Sosialisasi Larang Karhutla
Lembaga Tepak Sirih Gandeng DKD Rohil Gelar Workshop Tari Tradisional
Mandah Daerah Batin Enam Suku Wilayah Kesultanan Riau Lingga 'Bagian Kedua'
Masyarakat dan Patriot Desa Bojong dengan Modal Religius Bangkitkan Kekuatan Pembangun Partisipatif
Perkuat Soliditas, ILC Gelar Buka Puasa Bersama
Tingkatkan Kebersamaan, Inhil Lawyers Club Taja Halal Bihalal dan Silaturahmi
HDCI Kepri-Batam Adakan Halal Bihalal Diawali Dengan Giat City Riding Untuk Sosialisasi Safety Riding