• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Opini
  • Pemerintah
    • Pemda Indragiri Hilir
    • Pemda Indragiri Hulu
    • Pemda Bengkalis
    • Pemda Kampar
    • Seputar Lampung
    • Seputar Kepri
    • Pemda Provins Riau
    • Peristiwa
    • Olahraga
    • Pemda Kuansing
    • Pemda Pelalawan
    • Pemda Siak
    • Pemda Dumai
    • Pemda Rokan Hilir
    • Pemko Pekanbaru
    • Pemda Rokan Hulu
    • Indragiri Hulu
    • Kuansing
    • Pelalawan
    • Siak
    • Bengkalis
    • Rokan Hilir
    • Rokan Hulu
    • Pekanbaru
    • Kampar
    • Seputar Jabodetabek
    • Seputar Jawab Barat
    • Seputar NTT
    • Seputar NTB
    • Kalimatan Timur
    • Kalimatan Selatan
    • Jambi
    • Pemda Kepulauan Meranti
    • Bintan
  • Riau
    • Meranti
    • Kuansing
    • Inhil
    • Inhu
    • Rohil
    • Rohul
    • Dumai
    • Bengkalis
    • Siak
    • Pelalawan
    • Kampar
    • Pekanbaru
    • Indragiri Hilir
    • Dumai
  • Nasional
    • Seputar Aceh
    • Seputar Sumut
    • Seputar Kepri
  • Parlemen
    • DPRD Riau
    • DPRD Pekanbaru
    • DPRD Kampar
    • DPRD Pelalawan
    • DPRD Kuansing
    • DPRD Inhu
    • DPRD Inhil
    • DPRD Dumai
    • DPRD Rohil
    • DPRD Rohul
    • DPRD Siak
    • DPRD Bengkalis
    • DPRD Meranti
    • DPR RI
    • DPRD Kepri
    • DPRD Tanjungpinang
    • Galery
  • Politik
  • Hukrim
    • Seputar Jawa Barat
  • Peristiwa
    • Seputar Sumbar
  • More
    • Olahraga
    • Internasional
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • BUALBUAL VIDEO
    • Pariwisata
    • Lingkungan
    • Entertaiment
    • Agama
    • Sosial
    • Metropolis
    • Teknologi
    • Kulinier
    • Otomotif
    • Advetorial
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman
  • Disclaimer
  • Kontak
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
  • #Pilihan
  • #Terpopuler
  • #Advertorial
  • #Galeri
  • Indeks
PILIHAN
Ratusan Peserta Meriahkan Fun Run 8K di Polres Inhu, Semarak Hari Bhayangkara ke-80
21 Juni 2026
Tradisi Perdana di SDN 002 Selayar - Khatam Al Quran dan Halal Bihalal Digelar Bersama
02 April 2026
Tradisi Perdana di SDN 002 Selayar, Khatam Al-Qur’an dan Halal Bihalal Digelar Bersama
02 April 2026
Gerak Cepat Pemko Tanjungpinang, 75 Ton Air Bersih Disalurkan
30 Maret 2026
Dituding Membuat Bazar Ilegal, Ayu Sitorus Angkat Bicara
01 Maret 2026

  • Home
  • Hukrim
  • Seputar Kepri

PT Puspanandari Karya Sejahtera

Ingkari Kesepakatan, Wulandari Akan Tuntut PT Puspanandari Karya Sejahtera

Redaksi

Selasa, 14 Oktober 2025 13:32:46 WIB Dibaca : 10447 Kali
Cetak


 

Tanjungpinang – Persoalan pembangunan bangun bagi  lahan antara almarhum Agustinus asap, PT Bening Toya, dan PT Puspanandari Karya kembali mencuat. Pasalnya, pihak mediator yang turut mengatur kesepakatan awal menilai salah satu pihak belum memenuhi kewajibannya sesuai perjanjian yang dibuat melalui notaris,selasa (15/10/2025)

Berdasarkan keterangan yang diterima, awalnya almarhum Agustinus asap menjalin kerja sama dengan PT Bening Toya dengan sistem bagi hasil pembangunan perumahan. Namun, karena pembangunan tak kunjung dimulai, Agustinus asap sempat meminjam dana sebesar Rp32 juta kepada PT Bening Toya.

Belakangan, Agustinus asap kemudian mencari pengembang baru dan bertemu dengan Widya herlambang, selaku pihak dari PT Puspanandari Karya, yang berminat melanjutkan proyek tersebut. Dalam pertemuan yang dihadiri oleh Agustinus asap, Wulan dan nurbery selaku perwakilan PT Bening Toya dan bapak Agustinus asap, serta Widya herlambang dari PT Puspanandari, disepakati bahwa sebelum pengalihan lahan dilakukan, seluruh kesepakatan akan dituangkan melalui akta notaris.

Salah satu poin penting dalam perjanjian tersebut ialah kewajiban PT Puspanandari untuk melunasi utang Agustinus asap kepada PT Bening Toya sebesar Rp32 juta, serta membayar tambahan sebesar Rp52 juta sebagai kompensasi kepada pihak mediator. Nilai total yang disepakati mencapai Rp85 juta.atas penjualan 1 unit rumah kepada Widya Herlambang selaku dari pihak PT.Puspandari karya sejahtera.

Namun, hingga kini, pembayaran yang diterima baru sebesar Rp32 .juta melalui rekening PT Bening Toya. Sisa pembayaran kepada mediator disebut belum diselesaikan. Beberapa kali ditagih, pihak PT Puspanandari disebut memberikan berbagai alasan yang dinilai tidak jelas.

Situasi semakin rumit setelah Agustinus asap meninggal dunia. Pihak PT Puspanandari disebut melanjutkan komunikasi langsung dengan ahli waris tanpa melibatkan pihak mediator, padahal perjanjian awal dibuat melalui notaris dan melibatkan semua pihak terkait.

Mediator Wulan dan rekannya, Beti, menyatakan akan membawa persoalan ini ke jalur hukum apabila pihak PT Puspanandari tidak segera menyelesaikan kewajibannya sesuai kesepakatan.

“Kami hanya menuntut hak sesuai isi perjanjian yang sah di hadapan notaris,” dan juga Darius selaku yg mengetahui dari pihak keluarga Agustinus asap ujar Wulan saat dikonfirmasi.


Sumber : Yatak /  Editor : Yatak


Berita Lainnya

Fakta Baru di Sidang Abdul Wahid: Biaya Hotel hingga Transportasi Ditanggung Pribadi

Pengakuan Raju Berujung Penangkapan Pasutri Pengedar Sabu oleh Polsek LBJ

Baru Jual HP Keburu Ditangkap Polisi, Dua Maling di Pekanbaru Terekam CCTV saat Bobol Kos Mahasiswa

Polres Bintan Berhasil Mengejar Pemilik 2 Kilogram Sabu Hingga ke Sumbawa

Korban dugaan Penganiayaan Oleh Seorang warga Batang Cenaku inisial BM Resmi dilaporkan

Mantan Kades di Sumsel Ditangkap Polisi Pekanbaru Diduga Kerap Maling Motor

Terbongkar di Sidang! Ferry Yunanda Akui ''Jual Nama Gubernur'' untuk Kumpulkan Uang, Meski Dilarang Abdul Wahid

23 Kasus Penambangan Ilegal Berhasil Diungkap Polda Riau, 37 Pelaku Berhasil Diamankan

Polres Lakukan Penyelidikan, Terkait Dugaan Pungli MTs Negeri 01 Bengkalis

Sepeda Motor Digelapkan hingga ke Jambi, Pelaku Ditangkap Polisi

Petugas Gabungan di Bengkalis Amankan 4 Kg Sabu dari Malaysia dan 6 Tersangka

Curi Uang 26 Juta, Polsek Sungkai Utara Amankan HG

Terkini +INDEKS

Kabur Lintas Provinsi, Pencuri Mobil Sigra Rp100 Juta Akhirnya Tumbang di Inhil

14 Juli 2026
Misteri Kematian Dokter PPDS di Siak Belum Terpecahkan, Polisi Tunggu Hasil Autopsi
14 Juli 2026
Operasi SAR Resmi Ditutup, Satu Korban Kapal Tenggelam di Siak Belum Juga Ditemukan
14 Juli 2026
Nyari Emas Berujung Maut, Remaja 16 Tahun Tewas Tertimbun Longsoran Bekas Tambang
14 Juli 2026
Abrasi Makin Ganas! Empat Rumah dan Rumah Tahfiz Lenyap Diterjang Longsor di Inhil
14 Juli 2026
Dokter Spesialis yang Baru Sebulan Bertugas di RSUD Siak Ditemukan Tewas di Semak-Semak
14 Juli 2026
Haris Kampay Bawa Angin Segar, SPR Akhirnya Duduk Satu Meja dengan PHR Setelah Bertahun-tahun
14 Juli 2026
Transaksi Sabu Digagalkan! Pria Ini Tak Berkutik Saat Dijebak Tim Opsnal Polsek Pinggir
14 Juli 2026
Pesan Kuat dari Tembilahan! TNI, Polri, dan Kejaksaan Sepakat Perkuat Barisan, Ada Misi Besar untuk Inhil
14 Juli 2026
Polsek Pinggir Bongkar Jaringan Sabu, Satu Pengedar Diciduk dengan Barang Bukti Mengejutkan
14 Juli 2026

TERPOPULER +INDEKS
  • 1 Lolos ke Istana! Putra Siak Cetak Sejarah, Siswi Inhil Bidik Posisi Pembawa Baki
  • 2 Makan Korban Lagi! BBKSDA Pasang Jebakan Harimau Usai Dua Nyawa Melayang di Pelalawan
  • 3 Terbongkar! Proyek Kapal untuk Warga Terpencil Diduga Jadi Ladang Pemerasan, Kadishub Siak Berakhir di Penjara
  • 4 Kabar Gembira! Sponsor Jalur Bakal Diizinkan Lagi, Muklisin Siap Revisi Perbup
  • 5 Sempat Misterius, Mayat yang Mengapung di Sungai Rokan Ternyata Seorang Pembabat Rumput
  • 6 Breaking! Kapolda Riau Lantik Pejabat Baru, Kapolres Inhil hingga Dumai Resmi Berganti
  • 7 Digerebek Serentak! Dua Penguasa Narkoba Pekanbaru Dibekuk, Salah Satunya DPO Bertahun-tahun
  • 8 Belum Sebulan Menjabat, Kanit Reskrim Polsek Batang Cenaku Ungkap Dua Kasus Narkoba
Ikuti kami di:
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Bualbual.com ©2020 | All Rights Reserved By Delapan Media