Satpolairud Polres Lingga Amankan Nahkoda Kapal Bermuatan Kayu Ilegal

BUALBUAL.com - Satpolairud Polres Lingga amankan kapal tanpa nama bermuatan kayu sebanyak 3 ton yang tidak dilengkapi Surat Keterangan Sah Hasil Hutan (SKSHH) dengan satu orang tersangka yang merupakan nahkoda kapal di perairan wilayah hukum Polres Lingga.
Kapolres Lingga AKBP Fadli Agus, SIK MH melalui Kasat Polairud Polres Lingga AKP Thomas Charles, SH MH mengungkapkan, kapal yang bermuatan kayu tersebut ditangkap pada Senin 3 Oktober 2022 di perairan Desa Tanjung Kelit Kecamatan Bakung Serumpun, Kabupaten Lingga, Kepulauan Riau.
"Tersangka berinisial A selaku nahkoda kapal tanpa nama dengan muatan kayu campuran berbentuk papan dan broti sekitar 3 ton tanpa SKSHH," kata AKP Thomas Charles didampingi Kanit Gakkum Polairud Polres Lingga Ipda Akmal di Mako Polres Lingga, Jumat (07/10/2022).
Dijelaskan AKP Thomas, kayu yang dibawa kapal tanpa nama oleh tersangka tersebut dari pesisir Desa Secawar Kabupaten Lingga ke Dusun Peria Pancur, Desa Cahaya Baru Kecamatan Mandah Kabupaten Indragiri Hilir, Provinsi Riau.
"Menurut keterangan tersangka sudah 7 kali,6 kali berhasil,1 kali sudah kita temukan sekitaran 3 ton lebih untuk barang buktinya. Tersangkanya cuma 1 dengan 2 ABK sebagai saksi," ungkap AKP Thomas.
Ditambahkan AKP Thomas, untuk pemilik kayu sedang dalami oleh pihak kepolisian Polres Lingga, tersangka hanya selaku nakhoda kapal tanpa nama yang diamankan oleh pihak Satpolairud Polres Lingga.
"Barang bukti yang kita amankan 1 buah kapal tanpa identitas dan 3 ton kayu tanpa di lengkapi dokumen," kata AKP Thomas.
Berita Lainnya
Polda Riau Musnahkan 48,68 KG Sabu dan 14 Pelaku Digulung
Begini Modus Korupsi yang Dilakukan Sekda Riau Yan Prana, Hingga Rugikan Negara Senilai 1,8 Miliar
Miliki Sabu 0,8 Gram, Pemuda Asal Pulau Burung Inhil Diamankan Polisi
Tim Kuasa Hukum Akmal SH dan Rekan Dampingi Juru Sita PA Tembilahan Terhadap Lahan Kliennya
Agen Judi Togel Online di Mandau, Diamankan Tim Polsek
Kakek Penjual Jamu di Pelalawan Diringkus Polisi Karena Cabuli 6 Bocah Ingusan
Tim Serigala Polres Lampura Berhasil Bekuk DPO Kasus Curat di Desa Pekurun Udik
Lima Warga Suka Mulya di Amankan Polisi, Ini Penjelasan Wali desa Suka Mulya
Sasar Pengunjung Warung, Personel Polsek Kuindra Sampaikan Himbauan Kamtibmas
Terbukti Terlibat Kasus Narkoba, Seorang PNS di Lapas Kelas IIA Tembilahan Diberhentikan dengan Tidak Hormat
Diduga Lakukan Penipuan Jual Beli Tanah Senilai 1,1 Milyar 'Sri Devi Yani' didakwa JPU pasal Berlapis
Ikuti Pengadaan Posbakum, LBHI Batas Indragiri Komitmen Berikan Pelayanan Terbaik Bagi Masyarakat Tidak Mampu