Satpolairud Polres Lingga Amankan Nahkoda Kapal Bermuatan Kayu Ilegal
BUALBUAL.com - Satpolairud Polres Lingga amankan kapal tanpa nama bermuatan kayu sebanyak 3 ton yang tidak dilengkapi Surat Keterangan Sah Hasil Hutan (SKSHH) dengan satu orang tersangka yang merupakan nahkoda kapal di perairan wilayah hukum Polres Lingga.
Kapolres Lingga AKBP Fadli Agus, SIK MH melalui Kasat Polairud Polres Lingga AKP Thomas Charles, SH MH mengungkapkan, kapal yang bermuatan kayu tersebut ditangkap pada Senin 3 Oktober 2022 di perairan Desa Tanjung Kelit Kecamatan Bakung Serumpun, Kabupaten Lingga, Kepulauan Riau.
"Tersangka berinisial A selaku nahkoda kapal tanpa nama dengan muatan kayu campuran berbentuk papan dan broti sekitar 3 ton tanpa SKSHH," kata AKP Thomas Charles didampingi Kanit Gakkum Polairud Polres Lingga Ipda Akmal di Mako Polres Lingga, Jumat (07/10/2022).
Dijelaskan AKP Thomas, kayu yang dibawa kapal tanpa nama oleh tersangka tersebut dari pesisir Desa Secawar Kabupaten Lingga ke Dusun Peria Pancur, Desa Cahaya Baru Kecamatan Mandah Kabupaten Indragiri Hilir, Provinsi Riau.
"Menurut keterangan tersangka sudah 7 kali,6 kali berhasil,1 kali sudah kita temukan sekitaran 3 ton lebih untuk barang buktinya. Tersangkanya cuma 1 dengan 2 ABK sebagai saksi," ungkap AKP Thomas.
Ditambahkan AKP Thomas, untuk pemilik kayu sedang dalami oleh pihak kepolisian Polres Lingga, tersangka hanya selaku nakhoda kapal tanpa nama yang diamankan oleh pihak Satpolairud Polres Lingga.
"Barang bukti yang kita amankan 1 buah kapal tanpa identitas dan 3 ton kayu tanpa di lengkapi dokumen," kata AKP Thomas.

Berita Lainnya
Pria Usia 57 Tahun Diringkus Polsek Kelayang Kedapatan Jual Chip Game Judi Online
3 Pelaku Komplotan Maling Pecah Kaca Mobil Nasabah Bank di Pelalawan Diamankan Polda Riau
Begini Kata Pakar Hukum, Terkait Oknum Komisioner KPID Riau Terlilit Utang dan Jarang Ngantor
Polres Inhu Ungkap Kasus Curanmor 12 Tersangka Ditangkap
Giliran Polsek Siak Kecil, Beraksi Gerebek Pengedar Ekstasi 19 Butir Disita
Tiga Tersangka Curanmor Dilumpuhkan dengan Timah Panas
Setubuhi Korban Sebanyak 3 Kali, Pelaku Pencabulan Anak Dibawah Umur Berhasil Diringkus Polres Lampura
Kuasa Hukum Bongkar Hasil Pemeriksaan KPK: Ketua DPRD Kuansing Tak Tahu Aliran Uang ke Menhut
Warga Lampura Ini Diamankan Polisi, Miliki Senpi Rakitan dan Sajam
Pemilik Sabu di Inhu diringkus Polsek Batang Cenaku
3 Pelaku Curanmor di Duri Berhasil Diamankan, Salah Satunya Bekerja di PT Besmindo
Dugaan Korupsi Proyek Jalan Rp15 Miliar: Dua Tersangka Resmi Ditahan Kejari Inhil