Satpolairud Polres Lingga Amankan Nahkoda Kapal Bermuatan Kayu Ilegal

BUALBUAL.com - Satpolairud Polres Lingga amankan kapal tanpa nama bermuatan kayu sebanyak 3 ton yang tidak dilengkapi Surat Keterangan Sah Hasil Hutan (SKSHH) dengan satu orang tersangka yang merupakan nahkoda kapal di perairan wilayah hukum Polres Lingga.
Kapolres Lingga AKBP Fadli Agus, SIK MH melalui Kasat Polairud Polres Lingga AKP Thomas Charles, SH MH mengungkapkan, kapal yang bermuatan kayu tersebut ditangkap pada Senin 3 Oktober 2022 di perairan Desa Tanjung Kelit Kecamatan Bakung Serumpun, Kabupaten Lingga, Kepulauan Riau.
"Tersangka berinisial A selaku nahkoda kapal tanpa nama dengan muatan kayu campuran berbentuk papan dan broti sekitar 3 ton tanpa SKSHH," kata AKP Thomas Charles didampingi Kanit Gakkum Polairud Polres Lingga Ipda Akmal di Mako Polres Lingga, Jumat (07/10/2022).
Dijelaskan AKP Thomas, kayu yang dibawa kapal tanpa nama oleh tersangka tersebut dari pesisir Desa Secawar Kabupaten Lingga ke Dusun Peria Pancur, Desa Cahaya Baru Kecamatan Mandah Kabupaten Indragiri Hilir, Provinsi Riau.
"Menurut keterangan tersangka sudah 7 kali,6 kali berhasil,1 kali sudah kita temukan sekitaran 3 ton lebih untuk barang buktinya. Tersangkanya cuma 1 dengan 2 ABK sebagai saksi," ungkap AKP Thomas.
Ditambahkan AKP Thomas, untuk pemilik kayu sedang dalami oleh pihak kepolisian Polres Lingga, tersangka hanya selaku nakhoda kapal tanpa nama yang diamankan oleh pihak Satpolairud Polres Lingga.
"Barang bukti yang kita amankan 1 buah kapal tanpa identitas dan 3 ton kayu tanpa di lengkapi dokumen," kata AKP Thomas.
Berita Lainnya
Edarkan Sabu, Warga Asal Inhil Dibekuk Polsek Peranap
Polisi Berhasil Ungkap Pelaku Pelemparan Kantor MUI Lampung, Diduga Motif Karena Wanita
Oknum Wartawan Pelaku Pencurian Kini Ditahan Polres Lampung Utara
Janjikan Korban Masuk IPDN, Oknum PNS di Lampung Utara Dilaporkan ke Polisi
Diambil alih Polda Riau, 16 Saksi Diperiksa Terkait Penembakan Tewasnya H Permata di Inhil
Eks Kakanwil BPN Riau Beli Tanah di Palembang Rp1 Miliar, Namun di Akte Ditulis Rp486 Juta
Pria Dimeranti Ini Acam Publikasikan Utang Korban, Jika Tolak Ajakan Berhubungan Sesama Jenis
Kasat Lantas Polres Inhil: Kasus Kecelakaan yang Tewaskan Kurir Online Masih Dalam Proses Penyelidikan
Oknum Kepsek di Pelalawan Riau Nekat Kampanyekan Paslon Nomor Urut 4 Karena Dijanjikan SK Jabatan
Takut Disita KPK, Eks Kepala Kanwil BPN Riau Tarik Deposito Rp2 Miliar
Lagi, Puluhan Botol Miras Jenis Tuak Berhasil Diamankan Polres Inhil
24 Pelaku Pembakar Lahan Ditangkap di Riau