Pemilik Sabu di Inhu diringkus Polsek Batang Cenaku
BUALBUAL.COM INHU – Kepolisian Sektor (Polsek) Batang Cenaku kembali menorehkan prestasi dalam upaya pemberantasan narkotika di wilayah hukumnya. Seorang pria berinisial Ade Yulizar K alias Emon (41), warga Desa Kuala Kilan, Kecamatan Batang Cenaku, Kabupaten Indragiri Hulu, berhasil diringkus atas dugaan kepemilikan dan peredaran narkotika jenis sabu.
Penangkapan pelaku dilakukan pada Rabu malam, 23 April 2025, sekitar pukul 22.30 WIB di kediamannya, setelah sebelumnya polisi menerima laporan masyarakat terkait adanya aktivitas mencurigakan yang mengarah pada transaksi narkoba. Informasi tersebut langsung ditindaklanjuti oleh Kapolsek Batang Cenaku, Iptu Edi Dalianto, yang memerintahkan Kanit Reskrim Ipda Richi Gokma Nababan, S.H. untuk melakukan penyelidikan intensif di lokasi yang dimaksud.
Benar saja, penggerebekan yang dilakukan aparat di sebuah kamar rumah milik pelaku mengungkap fakta mengejutkan. Polisi berhasil mengamankan 14 bungkus plastik klip bening berisi sabu dengan berat kotor mencapai 2,91 gram. Tak hanya itu, turut disita satu timbangan digital, tiga pak plastik klip, satu unit handphone merek Redmi, uang tunai sebesar Rp950 ribu yang diduga hasil transaksi, dan satu tas kecil warna hitam tempat pelaku menyimpan barang haram tersebut.
Kapolres Indragiri Hulu AKBP Fahrian Saleh Siregar, S.I.K., M.Si, melalui Kasi Humas Polres Inhu Aiptu Misran, S.H., membenarkan pengungkapan kasus tersebut. “Ini merupakan hasil kerja keras jajaran Polsek Batang Cenaku dalam menindaklanjuti laporan masyarakat. Pelaku mengakui seluruh barang bukti adalah miliknya. Saat ini, tersangka telah diamankan dan dalam proses penyidikan lebih lanjut,” jelas Aiptu Misran.
Ade Yulizar yang berprofesi sebagai petani ini dijerat dengan Pasal 114 Ayat (1) jo Pasal 112 Ayat (1) Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. Ia diduga kuat terlibat dalam menawarkan, menjual, membeli, serta menjadi perantara dalam jual beli narkotika jenis sabu.
Pengungkapan ini menunjukkan keseriusan aparat penegak hukum di Kabupaten Indragiri Hulu dalam memberantas peredaran narkoba yang menjadi ancaman serius bagi generasi muda. Masyarakat pun diimbau untuk terus berperan aktif memberikan informasi kepada pihak berwenang demi menciptakan lingkungan yang bersih dari narkotika.
“Sinergi antara masyarakat dan kepolisian adalah kunci utama dalam perang melawan narkoba. Jangan ragu untuk melapor jika mengetahui adanya aktivitas mencurigakan di sekitar kita,” tambah Aiptu Misran.
Dengan keberhasilan ini, Polsek Batang Cenaku kembali menegaskan komitmennya untuk tidak memberi ruang bagi para pelaku kejahatan narkotika, sekecil apa pun bentuknya.

Berita Lainnya
Polres Inhu Ungkap Berbagai Kasus Pekat, Dan Puluhan Miras di Musnahkan
Anak Buah Dedi Handoko di Inhu Ditangkap Dugaan Pencabulan
Dua Bandar Sabu Dibekuk Tim Cobra Satres Narkoba Polres Lampung Utara
Facebook Bupati Karimun Dibajak, Modusnya Ajak Ikuti Event Promo Smartphone 2020
Sempat Diamuk Massa, Residivis di Kateman Ini Harus Dilarikan ke Rumah Sakit
Lupa Kunci Stang, 2 Motor Digasak Maling di Pelalawan
Babinsa Nagrikaler Bersama Warga Tangkap Pelaku Pengedar Narkoba Asal Aceh
Hindari saling lapor*, Polsek Pinggir Terapkan Restorative Justice Terkait Perkara Lembu Masuk Kebun
Polisi Tangkap Pelaku Curas di Kampung Tunggal Warga, Modus Polisi Gadungan
Berhasil Amankan 900 Gram Sabu, Anggota Unit Reskrim Polsek Bangko Sempat Duel dengan Pelaku
Polres Tanjungpinang, Amankan 2 Pelaku Diduga Miliki dan Menguasai Narkotika Golongan I
Perang Terhadap Narkoba, Polda Riau Kembali Bekuk 17 Tersangka Dengan Barang Bukti 48 Kg Sabu