Pengedar Narkoba Ditangkap di Hotel Reni Inn Tembilahan, Polres Inhil Sita Shabu dan Motor KLX

BUALBUAL.com - Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Indragiri Hilir kembali menunjukkan komitmennya dalam memberantas peredaran narkotika di wilayah hukum Polres Inhil. Dalam operasi yang dilakukan pada Selasa (22/07/2025) dini hari, petugas berhasil mengamankan seorang pria yang diduga sebagai pengedar narkoba jenis shabu.
Tersangka yang diketahui bernama( S bin K) (23),warga Desa Nyiur Permai, Kecamatan Keritang, ditangkap di lobi Hotel Reni Inn, Jalan Sultan Syarif Qasim, Kelurahan Tembilahan Kota, Kecamatan Tembilahan, Kabupaten Inhil, Riau, sekitar pukul 00.05 WIB.
Pengungkapan ini bermula dari informasi masyarakat yang menyebutkan bahwa ( S ) sering melakukan transaksi narkotika jenis shabu di wilayah tersebut. Menindaklanjuti informasi tersebut, Kasat Resnarkoba Polres Inhil, IPTU Gerry Agnar Timur, S.Tr.K., S.I.K., M.H., memerintahkan timnya untuk segera melakukan penyelidikan.
Setelah memastikan keberadaan tersangka, petugas langsung melakukan penangkapan dan penggeledahan yang disaksikan oleh dua orang saksi dari pihak hotel. Dari hasil penggeledahan, petugas menemukan sejumlah barang bukti yang diduga terkait tindak pidana narkotika, yaitu:
1 buah kepala charger berisi 5 paket plastik bening berisi serbuk putih diduga shabu (berat kotor 0,78 gram)
1 buah tas selempang abu-abu bertuliskan Polo Amstar
1 unit handphone Vivo y03t warna biru
1 unit sepeda motor Kawasaki KLX warna hijau
Dari hasil pemeriksaan awal, (S) mengaku mendapatkan barang haram tersebut dari seseorang yang dikenal dengan nama (A. Can) (dalam penyelidikan). Selain itu, hasil tes urine terhadap Sultan menunjukkan hasil positif (+) mengandung Methampetamin.
Atas perbuatannya, tersangka dijerat dengan Pasal 114 Jo Pasal 112 Undang-Undang RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dan saat ini telah diamankan di Mapolres Inhil untuk proses hukum lebih lanjut.
Kapolres Inhil AKBP Farouk Oktora SH, SIK. melalui Kasat Resnarkoba menyampaikan bahwa pihaknya akan terus berupaya menindak tegas segala bentuk peredaran gelap narkotika di wilayah hukum Polres Indragiri Hilir demi menjaga generasi muda dari bahaya narkoba.
Berita Lainnya
Warga Batu Aji Kota Batam Diamankan Polisi Karena Miliki 1,2 Kg Ganja
Kepala Bea Cukai Tembilahan Dicecar 20 Pertanyaan oleh Polda Riau
Tangkap Tangan Lapas Di Riau, 3 Napi dan 1 Oknum Sipir Diamankan Selundupkan Sabu
Diduga Sokongan Oknum APH Lancarkan Peredaran Rokok Ilegal
Polsek Pinggir Amankan Pelaku Narkoba, 1 Warga Kandis
Berantas Ilegal Logging, Polres Inhu Amankan Tiga Pelaku di Desa Alim
Tim Reskrim Polsek Mandau, Tangkap 2 Pelaku Pembobol Mobil Yang Parkir Di SPBU Kulim
Polres Bintan Kembali Amankan 2 Pelaku Perjudian Jenis Sijie
Lakukan Penusukan Pria Warga Rupat Ini, Diamankan Polsek Rupat
Periksa dan Proses: Didugaan Adanya Indikasi Bernuansa Korupsi, Penggunaan Anggaran DD Bayas Jaya Akan Dilaporkan
Edarkan Sabu, Oknum PNS Kantor Camat Lubuk Batu Jaya Dibekuk Polres Inhu
Tak Jera, Pria Paruh Baya Residivis Narkoba Kembali Diciduk Tim Mata Elang Satresnarkoba Polres Kuansing