Dituding Membuat Bazar Ilegal, Ayu Sitorus Angkat Bicara
Prioritaskan Jalan, Musrenbang Selayar 2027 Digelar Efisien
Pengedar Narkoba Ditangkap di Hotel Reni Inn Tembilahan, Polres Inhil Sita Shabu dan Motor KLX
BUALBUAL.com - Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Indragiri Hilir kembali menunjukkan komitmennya dalam memberantas peredaran narkotika di wilayah hukum Polres Inhil. Dalam operasi yang dilakukan pada Selasa (22/07/2025) dini hari, petugas berhasil mengamankan seorang pria yang diduga sebagai pengedar narkoba jenis shabu.
Tersangka yang diketahui bernama( S bin K) (23),warga Desa Nyiur Permai, Kecamatan Keritang, ditangkap di lobi Hotel Reni Inn, Jalan Sultan Syarif Qasim, Kelurahan Tembilahan Kota, Kecamatan Tembilahan, Kabupaten Inhil, Riau, sekitar pukul 00.05 WIB.
Pengungkapan ini bermula dari informasi masyarakat yang menyebutkan bahwa ( S ) sering melakukan transaksi narkotika jenis shabu di wilayah tersebut. Menindaklanjuti informasi tersebut, Kasat Resnarkoba Polres Inhil, IPTU Gerry Agnar Timur, S.Tr.K., S.I.K., M.H., memerintahkan timnya untuk segera melakukan penyelidikan.
Setelah memastikan keberadaan tersangka, petugas langsung melakukan penangkapan dan penggeledahan yang disaksikan oleh dua orang saksi dari pihak hotel. Dari hasil penggeledahan, petugas menemukan sejumlah barang bukti yang diduga terkait tindak pidana narkotika, yaitu:
1 buah kepala charger berisi 5 paket plastik bening berisi serbuk putih diduga shabu (berat kotor 0,78 gram)
1 buah tas selempang abu-abu bertuliskan Polo Amstar
1 unit handphone Vivo y03t warna biru
1 unit sepeda motor Kawasaki KLX warna hijau
Dari hasil pemeriksaan awal, (S) mengaku mendapatkan barang haram tersebut dari seseorang yang dikenal dengan nama (A. Can) (dalam penyelidikan). Selain itu, hasil tes urine terhadap Sultan menunjukkan hasil positif (+) mengandung Methampetamin.
Atas perbuatannya, tersangka dijerat dengan Pasal 114 Jo Pasal 112 Undang-Undang RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dan saat ini telah diamankan di Mapolres Inhil untuk proses hukum lebih lanjut.
Kapolres Inhil AKBP Farouk Oktora SH, SIK. melalui Kasat Resnarkoba menyampaikan bahwa pihaknya akan terus berupaya menindak tegas segala bentuk peredaran gelap narkotika di wilayah hukum Polres Indragiri Hilir demi menjaga generasi muda dari bahaya narkoba.

Berita Lainnya
Kasus Meninggalnya Seorang Bocah SD, Polres Inhu Himbau Begini
Pria Paruh Baya Diduga Pengedar Sabu- Sabu Berhasil Diringkus Polsek Lirik
Curi Isi Rumah, Pemuda Rengat Diringkus Satreskrim Polres Inhu
Pelaku Bobol Rumah Bawa Sepeda Motor, Berhasil Ditangkap Tim Reskrim Polsek Mandau
Belasan Paket Sabu Siap Edar berhasil digagalkan Personil Polsek Seberida
Polda Riau Tetapkan Mantan Sekda Pekanbaru Jadi Tersangka Perusakan Tanaman Sawit
Cooling System, Personel Polsek Kuindra Berikan Himbauan Kamtibmas
Seorang Buruh Harian Diamankan Satres Narkoba Polres Lampung Utara
Kakek Penjual Jamu di Pelalawan Diringkus Polisi Karena Cabuli 6 Bocah Ingusan
Agen Judi Togel Online di Mandau, Diamankan Tim Polsek
Diduga Terlibat Peredaran Narkoba, Sofian Sandro Sinaga Ditangkap di Langgam
Pembunuhan Brutal Harimau Sumatra: 6 Terdakwa Dituntut 7 Tahun oleh JPU