Agen Judi Togel Online di Mandau, Diamankan Tim Polsek
BUALBUAL.Com – Satuan Opsnal Polsek Mandau, Polres Bengkalis, menangkap DF (23) warga Jalan Swadaya, Km 5 Rangau, Kelurahan Pematang Pudu, Kecamatan Mandau, Kabupaten Bengkalis. Tersangka ditangkap polisi karena diduga jadi agen toto Gelap (togel) online.
Kapolsek Mandau Kompol Indra Lukman Prabowo melalui Kanit Reskrim Polsek Mandau AKP Firman,SH mengatakan penangkapan ini bermula dari laporan masyarakat tentang adanya dugaan Tindak Pidana (TP) Perjudian jenis togel online.
Tersangka ditangkap Polisi di sebuah warung di Jalan Swadaya, Km 5 Rangau pada saat merekap nomor togel melalui handphone miliknya.
“Dari pengakuan tersangka, bahwa benar adalah agen togel judi online dan menerima pesanan nomor judi togel dari para pemain melalui handphone miliknya,” terang Kanit Reskrim AKP Firman.
Terrsangka telah ditahan di Polsek Mandau untuk menjalani proses hukum lebih lanjut. DF dijerat Pasal 303 KUHPidana tentang perjudian dengan ancaman hukuman 7 penjara.
Berita Lainnya
Edarkan Narkotika, Pemuda Asal Menggala Tengah Ditangkap Polisi
Eks Bendahara RSUD Bangkinang Divonis 6,5 Tahun Penjara Atas Dugaan Korupsi BLUD Rp6,8 Miliar
Empat Kali Berturut-turut Mencuri dan Terekam CCTv di Swalayan, Pria 46 Tahun di Pekanbaru Diringkus Polisi
Salah Satu Pelaku Curanmor Tertangkap di Kecamatan Seberida Inhu
Sepanjang 2022, Polda Riau Berhasil Ungkap 145 Kasus Perjudian
Polda Riau Grebek Gudang Pengoplos Solar, 30 Ribu Liter Minyak Disita
Operasi Pekat, Polsek Kateman Berhasil Amankan Seorang DPO Kasus Curat
Dalam Situasi Covid-19, Sat Reskrim Polres Inhil Giat Lakukan Patroli Cegah Tindak Pidana Kejahatan 3C
Warga Kemuning Diamankan Polisi karena Miliki Senpi Tanpa Izin
Satres Narkoba Polres Lampura Amankan 4 Orang Pelaku Penyalahguna Narkoba di Dua Lokasi Berbeda
Sat Polrair Polres Bengkalis, Gelar Kegiatan Pemusnahan Barang Bukti
Miliki 219 Pil Ekstasi, Warga Tembilahan Ini Diamankan Polisi