Agen Judi Togel Online di Mandau, Diamankan Tim Polsek
BUALBUAL.Com – Satuan Opsnal Polsek Mandau, Polres Bengkalis, menangkap DF (23) warga Jalan Swadaya, Km 5 Rangau, Kelurahan Pematang Pudu, Kecamatan Mandau, Kabupaten Bengkalis. Tersangka ditangkap polisi karena diduga jadi agen toto Gelap (togel) online.
Kapolsek Mandau Kompol Indra Lukman Prabowo melalui Kanit Reskrim Polsek Mandau AKP Firman,SH mengatakan penangkapan ini bermula dari laporan masyarakat tentang adanya dugaan Tindak Pidana (TP) Perjudian jenis togel online.
Tersangka ditangkap Polisi di sebuah warung di Jalan Swadaya, Km 5 Rangau pada saat merekap nomor togel melalui handphone miliknya.
“Dari pengakuan tersangka, bahwa benar adalah agen togel judi online dan menerima pesanan nomor judi togel dari para pemain melalui handphone miliknya,” terang Kanit Reskrim AKP Firman.
Terrsangka telah ditahan di Polsek Mandau untuk menjalani proses hukum lebih lanjut. DF dijerat Pasal 303 KUHPidana tentang perjudian dengan ancaman hukuman 7 penjara.

Berita Lainnya
Berkas Lengkap P-21, KPK Limpahkan Abdul Wahid ke JPU
Audiensi ke Kajari, HMI Pelalawan Minta Kasus Z-Park Dibuka ke Publik
Untuk Kedua Kali Jajaran Polres Way Kanan Berhasil Grebek Lokasi Judi Sabung Ayam
Polres Karimun Berhasil Ungkap 2 Kasus Tindak Pidana Pencurian
Ribuan Burung Kacer Ditangkap Ditpolair Korpolairud Baharkam Polri di Perairan Riau
Perempuan Asal Bengkulu Diringkus Polsek Pasir Peyu terkait Narkoba 1.53 Gram disita
Polda Riau Gulung Praktek Judi Online, 59 Tersangka Berhasil Diamankan
Diperiksa di Polda Riau, KPK Panggil 6 Saksi Proyek Jalan Lingkar Barat Duri
Dua Jenis Narkoba Disita, Polres Bengkalis Kembangkan Kasus hingga Amankan Tiga Terduga Pelaku
Krisis Limbah Medis di Pekanbaru: 200 Faskes Diduga Terlibat dalam Kerja Sama Ilegal
Satresnarkoba Polres Bengkalis Tes Urine Perangkat Dua Desa, Seluruh Hasil Negatif Narkoba
Polisi Tangkap Kurir Sabu Asal Inhu di Jalan Lintas Timur