Audiensi ke Kajari, HMI Pelalawan Minta Kasus Z-Park Dibuka ke Publik
BUALBUAL.com - Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) KORKOM Pelalawan menggelar audiensi bersama Kajari Pelalawan pada 20 April 2026 sebagai langkah nyata untuk mendorong transparansi penegakan hukum, khususnya dalam penanganan kasus Z-Park yang tengah menjadi perhatian publik.
Dalam suasana yang terbuka, Himpunan Mahasiswa Islam KORKOM Pelalawan menyampaikan berbagai pandangan dan keresahan masyarakat terkait proses penyelidikan yang dinilai harus berjalan secara jelas, profesional, dan tidak berlarut-larut.
Ketua KORKOM HMI Pelalawan, Meldianto, menegaskan bahwa audiensi ini bukan sekadar silaturahmi, melainkan bentuk komitmen serius mahasiswa dalam mengawal jalannya proses hukum. Ia menyebut, kasus Z-Park harus dibuka secara terang kepada publik agar tidak menimbulkan spekulasi liar di tengah masyarakat.
“Kami ingin memastikan bahwa proses ini berjalan transparan. HMI hadir sebagai kontrol sosial dan akan terus mengawal sampai tuntas,” tegas Meldianto.
Ia juga menambahkan, jika dalam perjalanannya ditemukan hambatan atau ketidakjelasan, HMI KORKOM Pelalawan siap melangkah lebih jauh dengan membawa isu ini ke tingkat Kepolisian Daerah Riau maupun Kejaksaan Tinggi Riau.
“Kalau memang diperlukan, kami tidak akan ragu untuk turun dengan aksi besar-besaran. Ini bentuk keseriusan kami agar hukum benar-benar ditegakkan tanpa tebang pilih,” lanjutnya.
Pihak Kajari Pelalawan sendiri menyambut baik audiensi ini dan menyatakan terbuka terhadap masukan dari mahasiswa. Dialog ini diharapkan menjadi awal dari komunikasi yang lebih intens dalam mengawal penegakan hukum di Pelalawan.
Dengan audiensi ini, HMI KORKOM Pelalawan menegaskan posisinya sebagai garda terdepan dalam mengawal transparansi dan keadilan, serta memastikan setiap proses hukum berjalan sesuai dengan harapan masyarakat.

Berita Lainnya
Usai Cekcok dengan Istri, Warga Concong Inhil Tikam Ponakan Hingga Tewas
DPO Pelaku Curat Berhasil Diringkus Polsek Sungkai Utara
Polres Inhil Ungkap Kasus Narkoba, Seorang Pria Ditangkap di Kotabaru Reteh
Polsek Enok Ringkus Pelaku Narkotika di Dusun Mawar Sungai Ambat
Tak Sampai 24 Jam, Polisi Bekuk Pelaku Curanmor di Kandis Siak
Ketua UED-SP Dituntut 5,5 Tahun dan Kades Bukit Batu Bengkalis 4 Tahun Penjara
Abdul Wahid Disebut Tolak Titipan Jabatan, Pilih Sistem Manajemen Talenta ASN
Tersangka Penadah Hasil Pencurian Buah Sawit, Seorang Warga Kampar Diamankan Di Polsek Kuntodarussalam
Lima Pelaku Pencurian 500 Kg Kabel Berhasil Diamankan Polairud Polda Kepri
Kapolsek Daik Lingga dan Pemkab Lingga Salurkan Bansos untuk Lansia dan Anak Yatim dalam Safari Ramadhan
Aksi Seorang Wanita di Lampura Lakukan Pencurian dan Pukul Korban dengan Kayu Hingga Pingsan
Cooling System, Personel Polsek Kuindra Sampaikan Pesan Kamtibmas dan Pemilu Damai