• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Opini
  • Pemerintah
    • Pemda Indragiri Hilir
    • Pemda Indragiri Hulu
    • Pemda Bengkalis
    • Pemda Kampar
    • Seputar Lampung
    • Seputar Kepri
    • Pemda Provins Riau
    • Peristiwa
    • Olahraga
    • Pemda Kuansing
    • Pemda Pelalawan
    • Pemda Siak
    • Pemda Dumai
    • Pemda Rokan Hilir
    • Pemko Pekanbaru
    • Pemda Rokan Hulu
    • Indragiri Hulu
    • Kuansing
    • Pelalawan
    • Siak
    • Bengkalis
    • Rokan Hilir
    • Rokan Hulu
    • Pekanbaru
    • Kampar
    • Seputar Jabodetabek
    • Seputar Jawab Barat
    • Seputar NTT
    • Seputar NTB
    • Kalimatan Timur
    • Kalimatan Selatan
    • Jambi
    • Pemda Kepulauan Meranti
    • Bintan
  • Riau
    • Meranti
    • Kuansing
    • Inhil
    • Inhu
    • Rohil
    • Rohul
    • Dumai
    • Bengkalis
    • Siak
    • Pelalawan
    • Kampar
    • Pekanbaru
    • Indragiri Hilir
    • Dumai
  • Nasional
    • Seputar Aceh
    • Seputar Sumut
    • Seputar Kepri
  • Parlemen
    • DPRD Riau
    • DPRD Pekanbaru
    • DPRD Kampar
    • DPRD Pelalawan
    • DPRD Kuansing
    • DPRD Inhu
    • DPRD Inhil
    • DPRD Dumai
    • DPRD Rohil
    • DPRD Rohul
    • DPRD Siak
    • DPRD Bengkalis
    • DPRD Meranti
    • DPR RI
    • DPRD Kepri
    • DPRD Tanjungpinang
    • Galery
  • Politik
  • Hukrim
    • Seputar Jawa Barat
  • Peristiwa
    • Seputar Sumbar
  • More
    • Olahraga
    • Internasional
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • BUALBUAL VIDEO
    • Pariwisata
    • Lingkungan
    • Entertaiment
    • Agama
    • Sosial
    • Metropolis
    • Teknologi
    • Kulinier
    • Otomotif
    • Advetorial
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman
  • Disclaimer
  • Kontak
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
  • #Pilihan
  • #Terpopuler
  • #Advertorial
  • #Galeri
  • Indeks
PILIHAN
Ratusan Peserta Meriahkan Fun Run 8K di Polres Inhu, Semarak Hari Bhayangkara ke-80
21 Juni 2026
Tradisi Perdana di SDN 002 Selayar - Khatam Al Quran dan Halal Bihalal Digelar Bersama
02 April 2026
Tradisi Perdana di SDN 002 Selayar, Khatam Al-Qur’an dan Halal Bihalal Digelar Bersama
02 April 2026
Gerak Cepat Pemko Tanjungpinang, 75 Ton Air Bersih Disalurkan
30 Maret 2026
Dituding Membuat Bazar Ilegal, Ayu Sitorus Angkat Bicara
01 Maret 2026

  • Home
  • Hukrim
  • Siak

Motor Hilang di Depan Rumah

Tak Sampai 24 Jam, Polisi Bekuk Pelaku Curanmor di Kandis Siak

Redaksi

Kamis, 01 Oktober 2026 18:03:13 WIB Dibaca : 86 Kali
Cetak


BUALBUAL.com - Kasus pencurian sepeda motor di Kampung Belutu, Kecamatan Kandis, Kabupaten Siak, berhasil diungkap polisi kurang dari 24 jam setelah laporan diterima.

Seorang pria berinisial RN alias PN, warga setempat, diamankan Polsek Kandis sebagai terduga pelaku. Dari hasil pemeriksaan, pelaku juga diketahui positif mengandung amfetamin dan metamfetamin berdasarkan tes urine.

Peristiwa pencurian terjadi pada Senin (28/9/2026) sekitar pukul 17.00 WIB. Sepeda motor Honda Beat Street warna cokelat dengan nomor polisi BM 5552 SAQ milik Jumiyem, warga Dusun Garut RT 001/RW 001, hilang dari depan rumah.

Sebelum kejadian, sepeda motor tersebut digunakan anak korban, Muhammad Ridwan, untuk mengantar adiknya ke Pencing Bekulo. Setelah kembali, kendaraan diparkir di depan rumah dalam kondisi stang terkunci.

Sementara itu, kunci motor diletakkan di atas speaker di dalam rumah.

Sekitar pukul 17.30 WIB, korban menyadari sepeda motor tersebut sudah tidak berada di tempat. Kunci kendaraan yang sebelumnya disimpan di dalam rumah juga ikut hilang.

Korban kemudian melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Kandis pada Selasa (29/9/2026) sekitar pukul 10.25 WIB. Akibat kejadian itu, korban mengalami kerugian sekitar Rp12 juta.

Menindaklanjuti laporan tersebut, personel Polsek Kandis langsung melakukan penyelidikan. Hasilnya, polisi berhasil mengidentifikasi dan mengamankan RN alias PN yang diduga terlibat dalam pencurian tersebut.

Dalam pengungkapan kasus ini, polisi turut mengamankan sejumlah barang bukti, yakni satu unit Honda Beat Street BM 5552 SAQ, STNK atas nama korban, dua buah kunci sepeda motor, serta satu unit sepeda motor Honda CBR tanpa nomor polisi.

Pengembangan penyidikan kemudian mengungkap bahwa hasil tes urine terhadap terduga pelaku menunjukkan positif mengandung amfetamin dan metamfetamin.

Kapolres Siak AKBP Sepuh Ade Irsyam Siregar melalui Kapolsek Kandis Kompol Bagus Nagara Baranacita membenarkan pengungkapan kasus tersebut.

“Pelaku sudah diamankan dan proses hukum terus berjalan. Penyidik masih melakukan pendalaman,” ujarnya, Kamis (1/10/2026).

Atas perbuatannya, pelaku dijerat Pasal 477 ayat (1) huruf g Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP. Polisi juga berkoordinasi dengan jaksa untuk proses hukum lebih lanjut.

Saat ini, penyidik masih melengkapi pemeriksaan saksi dan administrasi penyidikan sebelum proses hukum dilanjutkan.


Sumber : Liputanoke.com /  Editor : Sabar Paiman


Berita Lainnya

Dapat Mobil Listrik Rp1,3 Miliar dari Pemprov Riau, Kajati Supardi Tegaskan Tidak Pengaruhi Independensi dan Kinerja Kejaksaan

Tak Mau Mengaji, Ayah Pukul dan Banting Anak Hingga Sesak Nafas

Mantan Pincab BRK, Faisal Divonis 7 Tahun

Polres Bengkalis Tersangkakan Pemilik Lahan yang Beraktivitas di Kawasan Hutan Tanpa Izin

Modus Pinjam Motor Lalu di Gadaikan, Kini Pelaku Sudah Mendekam di Sel Tahanan Polsek Siak Hulu

Lantaran Tidak Diberi Izin Menikah, Seorang Anak di Lampung Utara Tega Bunuh Ayah Kandungnya

Penegakan Hukum di Wilayah Pesisir Indragiri Hilir: Tantangan dan Harapan

Keyakinan Kuat! Abdul Wahid Tak Bersalah, Ustaz Alnofiandri Dinar: Fakta Akan Terungkap di Pengadilan

Kepala Bea Cukai Tembilahan Diperiksa Polda Riau Soal Penembakan Tewasnya H Permata di Inhil

Diduga Timbun BBM Subsidi, Warga Enok Diamankan Polres Inhil

Pria di Rohil Setubuhi Calon Istri Berujung Dipolisikan

Sidang Abdul Wahid Berbalik Arah! Mantan Ajudan Bongkar Fakta, Isu Pertemuan Rahasia dan Goodie Bag Dibantah Keras

Terkini +INDEKS

Enam Putra dan Enam Putri Wakili Riau di Kejurnas Padel 2026

02 Oktober 2026
APBKam Rp4,2 Miliar Bermasalah, Mantan Penghulu Rawa Mekar Jaya Ditahan
02 Oktober 2026
PETI Mulai Serang Tepian Narosa Teluk Kuantan, Rakit Setingkai Dimusnahkan Polisi
01 Oktober 2026
Sambut AKBP John Louis Letedara, Polres Inhu Gelar Farewell and Welcome Parade
01 Oktober 2026
1.153 Pedagang Pasar Yos Sudarso Tembilahan Akan Direlokasi, Pemda Pastikan Semua Dapat Lapak
01 Oktober 2026
Bengkalis Resmi Dukung DOB Riau Bagian Pesisir, DPRD Janji Susul dalam Sepekan
01 Oktober 2026
Dari Nilai Seleksi hingga Dua Mobil Mewah, Ini Fakta Sidang Dugaan Suap Jabatan Kuansing
01 Oktober 2026
PBPI Riau Segera Dilantik, Legalitas Organisasi Kini Resmi di KONI
01 Oktober 2026
Sabu 650 Gram Terbongkar, Dua Pria Dibekuk Polres Dumai di Bengkalis
01 Oktober 2026
Setelah Lima Bulan Kosong, Kajari Dumai Akhirnya Diisi Pejabat Definitif
01 Oktober 2026

TERPOPULER +INDEKS
  • 1 Kolaborasi DPC Grib Jaya Kabupaten Bengkalis_ PT STRUM lounching Perdana di Perkebunan PT Adei Pinggir
  • 2 Pendaftaran Bansos 2027 Dibuka, Warga Bisa Ajukan Diri Secara Mandiri
  • 3 MTQ ke-56 Mandah Resmi Dibuka, Bupati Inhil Dorong Lahirnya Generasi Qur'ani
  • 4 Jenazah Pria Ditemukan dalam Togok di Sungai Batang, IPSS Inhil Minta Aparat Ungkap Fakta
  • 5 DPRD Inhu Tolak APBD-P 2026, Pemkab Hormati Keputusan dan Sesuaikan Regulasi
  • 6 Dugaan Pemerkosaan di Hotel Tembilahan Dilaporkan, Polisi Mulai Lakukan Penyelidikan
  • 7 Camat Kuindra Klarifikasi Dugaan Pelecehan Seksual yang Libatkan Oknum Sekcam
  • 8 Sabu Disembunyikan dalam Ikat Rambut, Polisi Tangkap Dua Tersangka di Pekanbaru
Ikuti kami di:
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Bualbual.com ©2020 | All Rights Reserved By Delapan Media