• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Pemerintah
    • Pemda Indragiri Hilir
    • Pemda Indragiri Hulu
    • Pemda Bengkalis
    • Pemda Kampar
    • Seputar Lampung
    • Seputar Kepri
    • Pemda Provins Riau
    • Peristiwa
    • Olahraga
    • Pemda Kuansing
    • Pemda Pelalawan
    • Pemda Siak
    • Pemda Dumai
    • Pemda Rokan Hilir
    • Pemko Pekanbaru
    • Pemda Rokan Hulu
    • Indragiri Hulu
    • Kuansing
    • Pelalawan
    • Siak
    • Bengkalis
    • Rokan Hilir
    • Rokan Hulu
    • Pekanbaru
    • Kampar
    • Seputar Jabodetabek
    • Seputar Jawab Barat
    • Seputar NTT
    • Seputar NTB
    • Kalimatan Timur
    • Kalimatan Selatan
    • Jambi
    • Pemda Kepulauan Meranti
    • Bintan
  • Riau
    • Meranti
    • Kuansing
    • Inhil
    • Inhu
    • Rohil
    • Rohul
    • Dumai
    • Bengkalis
    • Siak
    • Pelalawan
    • Kampar
    • Pekanbaru
    • Indragiri Hilir
    • Dumai
  • Nasional
    • Seputar Aceh
    • Seputar Sumut
    • Seputar Kepri
  • Parlemen
    • DPRD Riau
    • DPRD Pekanbaru
    • DPRD Kampar
    • DPRD Pelalawan
    • DPRD Kuansing
    • DPRD Inhu
    • DPRD Inhil
    • DPRD Dumai
    • DPRD Rohil
    • DPRD Rohul
    • DPRD Siak
    • DPRD Bengkalis
    • DPRD Meranti
    • DPR RI
    • DPRD Kepri
    • DPRD Tanjungpinang
    • Galery
  • Politik
  • Hukrim
    • Seputar Jawa Barat
  • Peristiwa
    • Seputar Sumbar
  • Olahraga
  • More
    • Internasional
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • BUALBUAL VIDEO
    • Pariwisata
    • Lingkungan
    • Entertaiment
    • Agama
    • Sosial
    • Metropolis
    • Teknologi
    • Kulinier
    • Otomotif
    • Advetorial
    • Sejarah
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman
  • Disclaimer
  • Kontak
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
  • #Pilihan
  • #Terpopuler
  • #Advertorial
  • #Galeri
  • Indeks
PILIHAN
Polda Riau Tunjuk Dua Figur Melenial Duta Green Policing
30 September 2025
Penantian Panjang Khairul Anam Akan Ijasahnya, Tetapi Enggan Digubris Management Mr Blitz
23 Juli 2025
Polres Inhu Gelar Bakti Kesehatan dan Khitanan Massal Peringati Hari Bhayangkara ke-79
17 Juni 2025
Tragis, Siswa SD di Inhu Diduga Tewas Akibat Pengeroyokan
27 Mei 2025
Kapolres Inhu Hadiri Panen Padi di Polsek Kuala Cenaku: Wujud Nyata Program Ketahanan Pangan
24 Mei 2025

  • Home
  • Hukrim
  • Seputar Kepri

Terbukti SPPD DPRD Karimun Tahun 2016 Fiktif, Mantan Sekretaris DPRD Karimun Jadi Tersangka

Redaksi

Jumat, 10 Juli 2020 09:39:28 WIB Dibaca : 896 Kali
Cetak
Konferensi Pers yang dipimpin langsung oleh Kapolres Karimun AKBP Dr. Muhammad Adenan AS, Kamis (09/07/2020).


BUALBUAL.com - Kepolisian Resor (Polres) Karimun menggelar konferensi pers dalam penanganan 5 kasus di Lobi Rupatama Mapolres Karimun, Kamis (9/7/2020) sekira pukul 14:00 WIB.

Pada konferensi pers tersebut, Kapolres Karimun AKBP Muhammad Adenan mengungkapkan ada 5 Kasus mulai dari kasus Penganiayaan, Judi, Perjalanan Dinas DPRD Karimun hingga Pencabulan. 

Konferensi pers tersebut dipimpin langsung oleh Kapolres Karimun AKBP, Dr Muhammad Adenan AS , SH, S,I.K ,MH didampingi Kasat Reskrim AKP Herie Pramono, Kanit I, Dirga dan Paur Humas Polres Karimun , Ipda Junaidi. 

Dalam hal ini, Kapolres Karimun AKBP Muhammad Adenan mengumumkan bahwa adanya penambahan tersangka dalam kasus dugaan korupsi Surat Pertanggungjawaban Perjalanan Dinas (SPPD) fiktif tahun 2016 di DPRD Karimun, yakni UA yang kala itu menjabat Sekretaris DPRD Karimun.

"UA ditetapkan sebagai tersangka karena mengetahui penggunaan dana untuk perjalanan dinas oleh tersangka BZ yang saat itu menjabat bendahara," kata Adenan.

Kapolres Karimun AKBP Muhammad Adenan mengatakan UA dalam kapasitas sebagai Sekretaris DPRD di Karimun, ditetapkan sebagai tersangka karena menandatangani kwitansi pembayaran biaya perjalanan dinas fiktif.

"UA belum kita tahan tapi masih kita proses sebagai tersangka, sedangkan BZ yang terlebih dahulu jadi tersangka sudah kita tahan," ujar Kapolres Karimun AKBP Muhammad Adenan dalam keterangan persnya.

Kapolres menjelaskan, UA dan BZ ditetapkan sebagai tersangka terkait dugaan korupsi perjalanan dinas fiktif dengan kerugian keuangan negara berdasarkan hasil audit Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) sebesar Rp1,681 miliar.

Kerugian sebesar itu meliputi SPPD fiktif pimpinan dan staf, perjalanan dinas mantan Ketua DPRD Karimun dan perjalanan dinas dalam lingkungan Pemerintah Kabupaten Karimun.

"Kasus ini berkembang dari 1 tersangka menjadi dua tersangka. Bisa saja ada penambahan tersangka lagi, tergantung kalau ada lagi keterangan saksi,"ucap Kapolres.

"UA dan BZ, lanjut Kapolres, disangkakan melanggar Pasal 2 dan 3 Undang-undang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi Jo pasal 55 ayat 1 ke-1 KUHP," ungkap Adenan.

Penyidikan kasus dugaan korupsi SPPD fiktif di DPRD Karimun yang mengakibatkan kerugian negara sebesar miliyaran tersebut telah berlangsung cukup lama, penyidik dalam hal ini telah memeriksa 102 orang sebagai saksi dan menyita sejumlah dokumen dari Sekretariat DPRD Karimun.

Untuk diketahui, Kasus dugaan SPPD fiktif yang terjadi di DPRD Karimun. Bahkan, saat itu kantor DPRD Karimun juga telah digeledah aparat kepolisian pada Senin 7 Mei 2018.

Penggeledahan berlangsung selama hampir 5 jam sejak pukul 10.00 WIB hingga pukul 15.00 WIB. Bagian yang digeledah, bagian keuangan, risalah dan Sekretariat DPRD Karimun. 

Hasil penggeledahan, polisi membawa kardus berisi dokumen yang dikumpulkan oleh Tipikor Polres  Karimun.


 Editor : James. N/JJ


Berita Lainnya

Perselingkuhan, Pria di Dusun Suka Damai Dibacok

Dari Kampung Rempak ke Tualang, Polres Siak Bekuk Dua Pengedar Sabu

Polsek Batang Gansal Gelar Razia lancang Kuning 36 Botol Miras Berhasil di Amankan

Hampir Satu Kg Sabu Berhasil Diamankan Polres Inhil

Dua Pelaku Curanmor di Jalan Soebrantas, Tembilahan Berhasil Diringkus Polisi

Dua Orang Penampung Pekerja Migran Indonesia Ilegal Diamankan Polda Kepri

Dalam Hitungan Jam, 4 Tersangka Narkoba Digulung Polsek Seberida

Kepala BPKAD Kepulauan Meranti Divonis 2,5 Tahun Penjara Terkait Suap kepada Bupati M Adil

Dua Pengedar Uang Palsu di Tembilahan Dibekuk Polisi, 79 Juta Berhasil Diamankan

Mantan Bupati Rohil Afrizal Sintong Diperiksa Kasus Dugaan Korupsi Dana PI Rp551 Miliar

Polres Inhil Gagalkan Penyelundupan Ribuan Pil Ekstasi dan Ratusan Butir Happy Five

Nekat! 3 Warga Inhil Curi Bahan Bangunan di Bandara Tempuling, 1 Melarikan diri

Terkini +INDEKS

Jalan Keritang - Kemuning Bagus! HPPMK Apresiasi Kinerja Gubri Abdul Wahid

01 Oktober 2025
Terharu, Korban Kebakaran: Kami Tak Sendiri, Terimakasih IKA SMAN 1 Tembilahan
01 Oktober 2025
Syukuran Hari Jadi Polwan Ke77, Kapolda Riau: Jadilah Polwan yang Berintegritas dan Profesional
01 Oktober 2025
Gubri Abdul Wahid Serahkan Bantuan Rumah Layak Huni untuk Warga Selensen
01 Oktober 2025
Oknum Guru P3K Diciduk Polres Inhu Gegara Sabu
01 Oktober 2025
Srikandi Pemuda Pancasila Inhu Resmi Dilantik, Eka Siap Nahkodai Perempuan Tangguh Bercorak Pancasila
01 Oktober 2025
Hari Kesaktian Pancasila, Wabup Harap Butir Keadilan Sosial Terwujud Bagi Masyarakat Inhil
01 Oktober 2025
Kecewa SKB Bupati dan DPRD, Calon PPPK Kuansing Tuntut Pengangkatan Merata
01 Oktober 2025
Peletakan Batu Pertama SMAN 3 Kemuning, Komitmen Gubri Perkuat Akses Pendidikan
01 Oktober 2025
AMUK Laporkan Direskrimum Polda Riau ke Mabes Polri, Petani Terancam Jadi Korban Kriminalisasi
01 Oktober 2025

TERPOPULER +INDEKS
  • 1 Jalan Keritang - Kemuning Bagus! HPPMK Apresiasi Kinerja Gubri Abdul Wahid
  • 2 Gubri Abdul Wahid Serahkan Bantuan Rumah Layak Huni untuk Warga Selensen
  • 3 Oknum Guru P3K Diciduk Polres Inhu Gegara Sabu
  • 4 Srikandi Pemuda Pancasila Inhu Resmi Dilantik, Eka Siap Nahkodai Perempuan Tangguh Bercorak Pancasila
  • 5 Hari Kesaktian Pancasila, Wabup Harap Butir Keadilan Sosial Terwujud Bagi Masyarakat Inhil
  • 6 Kecewa SKB Bupati dan DPRD, Calon PPPK Kuansing Tuntut Pengangkatan Merata
  • 7 Peletakan Batu Pertama SMAN 3 Kemuning, Komitmen Gubri Perkuat Akses Pendidikan
  • 8 AMUK Laporkan Direskrimum Polda Riau ke Mabes Polri, Petani Terancam Jadi Korban Kriminalisasi
Ikuti kami di:
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Bualbual.com ©2020 | All Rights Reserved By Delapan Media