• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Opini
  • Pemerintah
    • Pemda Indragiri Hilir
    • Pemda Indragiri Hulu
    • Pemda Bengkalis
    • Pemda Kampar
    • Seputar Lampung
    • Seputar Kepri
    • Pemda Provins Riau
    • Peristiwa
    • Olahraga
    • Pemda Kuansing
    • Pemda Pelalawan
    • Pemda Siak
    • Pemda Dumai
    • Pemda Rokan Hilir
    • Pemko Pekanbaru
    • Pemda Rokan Hulu
    • Indragiri Hulu
    • Kuansing
    • Pelalawan
    • Siak
    • Bengkalis
    • Rokan Hilir
    • Rokan Hulu
    • Pekanbaru
    • Kampar
    • Seputar Jabodetabek
    • Seputar Jawab Barat
    • Seputar NTT
    • Seputar NTB
    • Kalimatan Timur
    • Kalimatan Selatan
    • Jambi
    • Pemda Kepulauan Meranti
    • Bintan
  • Riau
    • Meranti
    • Kuansing
    • Inhil
    • Inhu
    • Rohil
    • Rohul
    • Dumai
    • Bengkalis
    • Siak
    • Pelalawan
    • Kampar
    • Pekanbaru
    • Indragiri Hilir
    • Dumai
  • Nasional
    • Seputar Aceh
    • Seputar Sumut
    • Seputar Kepri
  • Parlemen
    • DPRD Riau
    • DPRD Pekanbaru
    • DPRD Kampar
    • DPRD Pelalawan
    • DPRD Kuansing
    • DPRD Inhu
    • DPRD Inhil
    • DPRD Dumai
    • DPRD Rohil
    • DPRD Rohul
    • DPRD Siak
    • DPRD Bengkalis
    • DPRD Meranti
    • DPR RI
    • DPRD Kepri
    • DPRD Tanjungpinang
    • Galery
  • Politik
  • Hukrim
    • Seputar Jawa Barat
  • Peristiwa
    • Seputar Sumbar
  • More
    • Olahraga
    • Internasional
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • BUALBUAL VIDEO
    • Pariwisata
    • Lingkungan
    • Entertaiment
    • Agama
    • Sosial
    • Metropolis
    • Teknologi
    • Kulinier
    • Otomotif
    • Advetorial
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman
  • Disclaimer
  • Kontak
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
  • #Pilihan
  • #Terpopuler
  • #Advertorial
  • #Galeri
  • Indeks
PILIHAN
Tradisi Perdana di SDN 002 Selayar - Khatam Al Quran dan Halal Bihalal Digelar Bersama
02 April 2026
Tradisi Perdana di SDN 002 Selayar, Khatam Al-Qur’an dan Halal Bihalal Digelar Bersama
02 April 2026
Gerak Cepat Pemko Tanjungpinang, 75 Ton Air Bersih Disalurkan
30 Maret 2026
Dituding Membuat Bazar Ilegal, Ayu Sitorus Angkat Bicara
01 Maret 2026
Prioritaskan Jalan, Musrenbang Selayar 2027 Digelar Efisien
27 Januari 2026

  • Home
  • Hukrim
  • Inhu

Nekat Panjat Plafon Saat Digerebek, Pengedar Sabu di Inhu Akhirnya Ditangkap Polisi

Redaksi

Selasa, 07 April 2026 19:07:38 WIB Dibaca : 1912 Kali
Cetak


BUALBUAL. COM ‎INHU - Upaya pelarian tak biasa dilakukan seorang pemuda saat hendak disergap aparat kepolisian di wilayah Kabupaten Indragiri Hulu. Bukannya menyerah, pria tersebut justru nekat memanjat plafon kamar rumah tempat ia bersembunyi, dalam usaha menghindari penangkapan terkait dugaan peredaran narkotika jenis sabu.
‎
‎Peristiwa ini terjadi pada Rabu dini hari,1/4/2026 sekitar pukul 01.00 WIB, di sebuah rumah di Desa Dusun Tua, Kecamatan Kelayang, Kabupaten Indragiri Hulu.

Pengungkapan kasus ini merupakan hasil kerja Unit Reskrim Polsek Pasir Penyu yang sebelumnya menerima laporan masyarakat mengenai aktivitas mencurigakan seorang pria yang kerap melakukan transaksi narkotika di wilayah tersebut.
‎
‎Kapolres Indragiri Hulu, Eka Ariandy Putra melalui Kasi Humas, Misran menjelaskan bahwa tersangka diketahui bernama SAR alias Siregar, seorang buruh harian berusia 31 tahun asal Labuhan Batu, Sumatera Utara.
‎
‎“Berdasarkan informasi masyarakat, tim langsung melakukan penyelidikan hingga akhirnya mengetahui keberadaan tersangka di lokasi tersebut,” ujar Misran.
‎
‎Saat tim opsnal melakukan penggerebekan, tersangka yang berada di dalam kamar langsung panik dan berusaha melarikan diri dengan cara memanjat plafon rumah. Namun upaya nekat tersebut tidak membuahkan hasil. Polisi dengan sigap berhasil mengamankan tersangka sebelum ia berhasil kabur lebih jauh.
‎
‎Dari hasil penggeledahan di lokasi, petugas menemukan sejumlah barang bukti, di antaranya lima bungkus plastik klip bening berisi sabu dengan berat kotor 0,99 gram, sebuah dompet kain, kaca pirex, serta satu unit handphone. Barang-barang tersebut diduga kuat berkaitan dengan aktivitas peredaran narkotika yang dilakukan tersangka.

‎Tak hanya itu, hasil tes urine terhadap tersangka juga menunjukkan positif amphetamine, yang semakin menguatkan dugaan keterlibatannya dalam penyalahgunaan narkotika.
‎
‎Polisi menjerat tersangka dengan Pasal 114 ayat (1) Undang-Undang RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, serta pasal tambahan dalam KUHP terbaru. Dalam kasus ini, tersangka berperan sebagai pengedar.
‎
‎Peristiwa ini menjadi pengingat bahwa peredaran narkotika masih menjadi ancaman serius di tengah masyarakat. Keberanian warga dalam melaporkan aktivitas mencurigakan terbukti membantu aparat dalam mengungkap kasus-kasus serupa.
‎
‎Pihak Polres Indragiri Hulu juga menegaskan akan terus melakukan pengembangan untuk mengungkap jaringan yang lebih luas, sekaligus memperketat pengawasan demi menekan peredaran narkoba di wilayah Indragiri Hulu.
‎
‎


 Editor : Sabar Paiman


Berita Lainnya

Pengungkapan Besar! 15 Kg Sabu Diamankan Polda Riau, Salah Satunya Biduan

Buron Setahun, Pelaku Pembacokan di Sungkai Barat Lampura Akhirnya Dibekuk Polisi

Astaga! Dibebas karena Wabah Corona, Dua Napi Malah Menjambret Lagi

Polisi Tangkap Pelaku Pemerasan di Pekanbaru dengan Modus Menawarkan Cewek Michat

Dugaan Korupsi Dana Bimtek Kades, 2 Oknum ASN Lampung Utara Diamankan Polisi

Empat orang tersangka Narkoba di gulung Polsek Pasir Penyu Inhu

Kejari Inhil Melakukan Proses Tahap Dua, Kasus Bapak Mutilasi Anak Kandung

Terungkap, Ini Penyebab Tewasnya Wanita yang Ditemukan Tanpa Busana di Inhil

Kakek Pengedar Narkoba Diringkus Polisi

Patroli Malam, Personel Polsek Kuindra Himbau Masyarakat Tak Beraktivitas Diluar Rumah Hingga Larut Malam

3 Kg Sabu Dimusnahkan Polres Karimun dengan Cara Dilarutkan dalam Air Panas

Ayah Tiri Nekat Tiduri Anak Tirinya Berulang Kali

Terkini +INDEKS

Korupsi PMKS Bengkalis Rp30,8 Miliar Disidangkan, Jaksa Ungkap Aset Daerah Dikuasai Bertahun-tahun

06 Juni 2026
Modus Pecah Paket untuk Raup Untung, Pengedar Sabu Akhirnya Tertangkap
06 Juni 2026
Mahasiswa Asal Kampar Tewas Tenggelam Saat Menangkap Ikan di Waduk Unri
06 Juni 2026
Heli Water Bombing Tambahan Mendarat di Pekanbaru, Dua Lagi Menyusul dari Australia
06 Juni 2026
Timsel Tetapkan 74 Nama Calon Anggota KPID Riau Lolos Seleksi Administrasi, Ini Daftarnya
06 Juni 2026
Milad ke-56 LAMR, Momentum Menjaga Marwah dan Jati Diri Melayu Riau
06 Juni 2026
Diduga Edarkan Sabu, Pria 55 Tahun di Tanjung Medan Ditangkap Polisi
06 Juni 2026
Satresnarkoba Polres Bengkalis Tes Urine Perangkat Dua Desa, Seluruh Hasil Negatif Narkoba
05 Juni 2026
Warga Asadel Residence Bentuk Panitia Pembangunan Mushalla, Asadel Living Beri Dukungan
05 Juni 2026
RANS Carnival Siap Meriahkan Pekanbaru, Raffi Ahmad Undang Warga Nikmati Festival Gratis
05 Juni 2026

TERPOPULER +INDEKS
  • 1 Dua Tersangka Penganiayaan Pekerja PT SBP Ditangkap, Polres Inhu Buru Pelaku Lain
  • 2 Sidang Abdul Wahid Memanas, Tata Maulana Beberkan Pertemuan dengan SF Hariyanto
  • 3 Anak Pedagang Tunanetra Kini Jadi Perwira Polri, Kisah Haru IPDA Zulhamsyah Putra
  • 4 Kapolres Kuansing Ajak Masyarakat Perangi Narkoba dan Manfaatkan Layanan Polisi 110
  • 5 Pelanggar Siap-Siap! Operasi Patuh Lancang Kuning 2026 Sasar Knalpot Brong hingga Pengendara Ugal-Ugalan
  • 6 Kolaborasi Camat dan Kepala Desa Berbuah Hasil, Tapal Batas Desa di Pulau Burung Tuntas
  • 7 RT/RW Resah Honor Belum Cair, Camat Tembilahan Pastikan Anggaran Aman dan Tetap Dibayarkan
  • 8 Birokrasi dan Paradoks Kepemimpinan: Ketika yang Paling Pintar Bukan Selalu yang Terpilih
Ikuti kami di:
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Bualbual.com ©2020 | All Rights Reserved By Delapan Media