Dua Pelaku Babak Belur Dihajar Massa, Karena Nekat Jambret Handphone di Halte Bus Pekanbaru
BUALBUAL.com - Setelah berhasil melarikan diri usai menjambret handphone korbannya, pelaku AW (22) dan CH (19) malah tertangkap oleh warga dan jadi babak belur usai dihajar massa.
Kedua pelaku menjambret di Halte Bus Trans Metro Pekanbaru (TMP) di Jalan Sudirman, tepatnya depan Bulog, Kelurahan Wono Rejo, Pekanbaru pada Sabtu (16/1/2021) pukul 18.00 WIB.
Kapolresta Pekanbaru Kombes Pol Nandang Mu'min Wijaya melalui Kapolsek Bukit Raya AKP Arry Prasetyo mengatakan, kejadian bermula saat pelapor sedang duduk di Halte Bus TMP.
Ketika pelapor mengeluarkan handphone miliknya dari dalam tas, kemudian ada dua orang laki-laki lewat di depan pelapor dengan berjalan kaki, dan salah satu laki-laki tersebut langsung menarik handphone milik pelapor.
"Pelapor pun langsung teriak sambil mengejar kedua pelaku ke arah Jalan Pinang. Masyarakat sekitar ikut membantu mengejar kedua pelaku dan berhasil diamankan," ucap Arry, Selasa (19/1/2021).
Tanpa pikir panjang, masyarakat yang mengamankan kedua pelaku langsung menghajar mereka hingga babak belur.
"Anggota Polsek Bukit Raya langsung mengamankan pelaku dari amukan massa dan kedua pelaku akhirnya dibawa ke Polsek Bukit Raya untuk proses penyidikan lebih lanjut," pungkasnya.
Berita Lainnya
Sempat Melarikan Diri, Otak Pelaku Pencucian Uang serta Pengedar Narkoba MI Akhirnya Dibekuk Polda Riau
Simpan 43 Paket Diduga Narkotika Jenis Shabu, Seorang Wanita Paruh Baya Diamankan Satnarkoba Polres Siak
BNN dan Satres Narkoba Polres Mesuji Berhasil Gagalkan Penyelundupan 15 Kg Sabu
Satu Tersangka Meninggal Dunia pada Penggerebekan Pengedar Sabu di Inhil
Kasus Bupati Afrizal Sintong Dihentikan, Pelapor Menduga Tidak Profesional Kami akan Laporkan Penyidik Polda Riau ke Divpropam Polri
Diduga Judi Togel Marak di Tapung Hulu Kampar, Warga Berharap Penegak Hukum Bertindak
Tim Restik Polres Bengkalis, Gulung Bandar Kurir Sabu dan Ganja Kering Di Duri
Polisi Berhasil Amankan Pelaku Pembakaran Lahan di Desa Sungai Intan Inhil
3 Tersangka Pemerkosaan Anak di Bawah Umur di Inhil Divonis 5 Tahun Penjara
Ringkus 2 Pelaku Narkoba, Polres Inhil Amankan 8 Kg Ganja Kering dan Satu Paket Sabu
Lima Pelaku Pengeroyokan Gunakan Celurit Diringkus Polsek Rengat Barat
Korban Kaget Ada Orang Lain Masuk Rumah, Ternyata Maling Hp Akhirnya Digulung Reskrim Polres Bengkalis