Heboh! Oknum PNS dan Satpam di Inhu Ditangkap, Puluhan Paket Sabu Disita Polisi
BUALBUAL.com - Satuan Reserse Narkoba Polres Indragiri Hulu (Inhu) berhasil mengungkap jaringan peredaran narkotika dan menangkap empat orang tersangka dalam operasi yang berlangsung kurang dari 24 jam. Dari empat tersangka, dua di antaranya merupakan oknum Pegawai Negeri Sipil (PNS) dan seorang petugas satpam.
Kapolres Inhu AKBP Eka Ariandy Putra melalui Kasi Humas Aiptu Misran mengatakan, operasi yang dipimpin Kasat Res Narkoba AKP Rian Onel itu berlangsung sejak Rabu (29/7/2026) malam hingga Kamis (30/7/2026) pagi.
"Dalam operasi tersebut, petugas mengamankan empat tersangka beserta barang bukti berupa sabu seberat 12,94 gram, pil ekstasi seberat 0,73 gram, dan ganja seberat 1,24 gram," ujar Misran, Jumat (31/7/2026).
Pengungkapan kasus bermula dari informasi masyarakat mengenai dugaan transaksi narkoba di Jalan AR Hakim, Kelurahan Sekip Hulu, Kecamatan Rengat.
Sekitar pukul 20.30 WIB, polisi menggerebek rumah HR alias Heru (45). Dari lokasi, petugas menemukan dua paket sabu, satu paket ganja, 1,5 butir pil ekstasi berlogo Minion, timbangan digital, alat hisap, serta sebuah telepon genggam.
Dari hasil pemeriksaan, HR diketahui merupakan oknum PNS di Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kabupaten Indragiri Hulu. Ia mengakui seluruh barang bukti tersebut adalah miliknya.
Selanjutnya, sekitar pukul 22.45 WIB, polisi menangkap RD alias Diman (29) di Jalan Pasir Jaya, Kelurahan Kuantan Babu. Dari rumahnya disita lima paket sabu, timbangan digital, plastik pembungkus, sendok pipet, tas, telepon genggam, serta satu unit sepeda motor tanpa pelat nomor. RD mengaku berperan sebagai pengedar.
Tak lama berselang, sekitar pukul 23.00 WIB, petugas kembali menangkap RA alias Ropi (27) di Jalan Pasir Jaya Km 6. Polisi menemukan satu paket sabu yang disembunyikan di dalam botol minuman.
Berdasarkan keterangan Ropi, petugas kemudian melakukan pengembangan hingga mengarah kepada SP alias Putra (21). Saat menggeledah rumah yang diduga menjadi tempat penyimpanan narkoba, polisi menemukan sebuah tas berisi 53 paket sabu, Kartu Tanda Anggota (KTA) Satpam, serta KTP milik Putra.
Putra sempat melarikan diri, namun akhirnya berhasil ditangkap pada Kamis (30/7/2026) sekitar pukul 08.00 WIB di sebuah bengkel di kawasan Kuantan Babu. Kepada penyidik, Putra yang berprofesi sebagai satpam mengakui seluruh paket sabu tersebut adalah miliknya.
Keempat tersangka kini ditahan di Mapolres Indragiri Hulu untuk menjalani proses hukum lebih lanjut. Mereka dijerat Pasal 114 ayat (2), Pasal 111 ayat (1) juncto Pasal 132 ayat (1) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, serta Pasal 609 ayat (2) huruf a KUHP.

Berita Lainnya
Ditengah Pandemi Covid-19, KPK Terima Laporan Gratifikasi Rp 1,8 Miliar Berbentuk Uang Hingga Hadiah Pernikahan
Pengamat Hukum Soroti Perambahan TNTN: Pemerintah Harus Bertindak Tegas
Sidak Senyap di Desa Jangkang Bengkalis, Linmas Positif Narkoba dan Pemasok Ditangkap
Lakukan Kekerasan, Oknum Perguruan Silat Diciduk Polisi
Apes! Residivis Ini Tertangkap Tangan Curi Getah Karet di Desa Talang Bojong Lampura
Polda Riau Grebek Gudang Pengoplos Solar, 30 Ribu Liter Minyak Disita
Dua Ibu Muda Nyambi Jual Barang Haram, Diringkus Satres Narkoba Polres Lampura
Satreskrim Polres Karimun Gagalkan Penyalahgunaan BBM Jenis Solar Bersubsidi
Perang Narkoba! Polisi Ringkus 4 Pengedar Sabu, Pelaku Utama Kabur
Tim Kuasa Hukum Akmal SH dan Rekan Dampingi Juru Sita PA Tembilahan Terhadap Lahan Kliennya
BREAKING! KPK Resmi Tahan Bupati Kuansing Suhardiman Amby, Digiring Pakai Rompi Oranye
Sadis! Menantu Jadi Dalang, 4 Pelaku Rampok dan Bunuh Lansia di Pekanbaru Ditangkap