• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Opini
  • Pemerintah
    • Pemda Indragiri Hilir
    • Pemda Indragiri Hulu
    • Pemda Bengkalis
    • Pemda Kampar
    • Seputar Lampung
    • Seputar Kepri
    • Pemda Provins Riau
    • Peristiwa
    • Olahraga
    • Pemda Kuansing
    • Pemda Pelalawan
    • Pemda Siak
    • Pemda Dumai
    • Pemda Rokan Hilir
    • Pemko Pekanbaru
    • Pemda Rokan Hulu
    • Indragiri Hulu
    • Kuansing
    • Pelalawan
    • Siak
    • Bengkalis
    • Rokan Hilir
    • Rokan Hulu
    • Pekanbaru
    • Kampar
    • Seputar Jabodetabek
    • Seputar Jawab Barat
    • Seputar NTT
    • Seputar NTB
    • Kalimatan Timur
    • Kalimatan Selatan
    • Jambi
    • Pemda Kepulauan Meranti
    • Bintan
  • Riau
    • Meranti
    • Kuansing
    • Inhil
    • Inhu
    • Rohil
    • Rohul
    • Dumai
    • Bengkalis
    • Siak
    • Pelalawan
    • Kampar
    • Pekanbaru
    • Indragiri Hilir
    • Dumai
  • Nasional
    • Seputar Aceh
    • Seputar Sumut
    • Seputar Kepri
  • Parlemen
    • DPRD Riau
    • DPRD Pekanbaru
    • DPRD Kampar
    • DPRD Pelalawan
    • DPRD Kuansing
    • DPRD Inhu
    • DPRD Inhil
    • DPRD Dumai
    • DPRD Rohil
    • DPRD Rohul
    • DPRD Siak
    • DPRD Bengkalis
    • DPRD Meranti
    • DPR RI
    • DPRD Kepri
    • DPRD Tanjungpinang
    • Galery
  • Politik
  • Hukrim
    • Seputar Jawa Barat
  • Peristiwa
    • Seputar Sumbar
  • More
    • Olahraga
    • Internasional
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • BUALBUAL VIDEO
    • Pariwisata
    • Lingkungan
    • Entertaiment
    • Agama
    • Sosial
    • Metropolis
    • Teknologi
    • Kulinier
    • Otomotif
    • Advetorial
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman
  • Disclaimer
  • Kontak
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
  • #Pilihan
  • #Terpopuler
  • #Advertorial
  • #Galeri
  • Indeks
PILIHAN
Ratusan Peserta Meriahkan Fun Run 8K di Polres Inhu, Semarak Hari Bhayangkara ke-80
21 Juni 2026
Tradisi Perdana di SDN 002 Selayar - Khatam Al Quran dan Halal Bihalal Digelar Bersama
02 April 2026
Tradisi Perdana di SDN 002 Selayar, Khatam Al-Qur’an dan Halal Bihalal Digelar Bersama
02 April 2026
Gerak Cepat Pemko Tanjungpinang, 75 Ton Air Bersih Disalurkan
30 Maret 2026
Dituding Membuat Bazar Ilegal, Ayu Sitorus Angkat Bicara
01 Maret 2026

  • Home
  • Hukrim
  • Pekanbaru

Tak Membela Siapa Pun

Langkah Tak Biasa di Sidang Abdul Wahid! Sarwo Saddam Ajukan Amicus Curiae, Minta Hakim Lihat Perkara dari Sudut Berbeda

Redaksi

Rabu, 22 Juli 2026 19:30:56 WIB Dibaca : 1053 Kali
Cetak


BUALBUAL.com - Sidang perkara dugaan instruksi pemerasan dengan terdakwa Gubernur Riau nonaktif Abdul Wahid mendapat perhatian dari kalangan akademisi dan praktisi hukum. Advokat sekaligus akademisi Sarwo Saddam Matondang resmi mengajukan Amicus Curiae atau sahabat pengadilan ke Pengadilan Negeri Pekanbaru sebagai bahan pertimbangan bagi majelis hakim.

Sarwo mengatakan, dokumen yang diserahkannya berisi pandangan akademis terhadap perkara yang dinilainya memiliki arti penting bagi perkembangan penegakan hukum di Indonesia.

"Alhamdulillah, baru saja saya memasukkan dokumen yang memuat suatu pemikiran untuk diajukan sebagai Amicus Curiae di Pengadilan Negeri Pekanbaru dalam perkara terdakwa dugaan instruksi pemerasan, Abdul Wahid," ujarnya, Selasa (22/7/2026).

Menariknya, berdasarkan informasi yang diterimanya dari petugas pengadilan, pengajuan Amicus Curiae tersebut disebut sebagai yang pertama diterima oleh Pengadilan Negeri Pekanbaru.

Sebagai advokat yang kerap beracara di PN Pekanbaru sekaligus akademisi, Sarwo mengaku terpanggil untuk memberikan kontribusi pemikiran terhadap perkara yang menurutnya tidak hanya penting bagi para pihak, tetapi juga memiliki dampak bagi praktik penegakan hukum di Indonesia.

Dalam dokumen yang diajukannya, Sarwo menggunakan pendekatan Legal Realism, yakni teori hukum yang memandang bahwa penegakan hukum tidak hanya ditentukan oleh bunyi undang-undang, tetapi juga dipengaruhi oleh realitas sosial, politik, dan tata kelola pemerintahan.

Menurutnya, hakim semestinya tidak hanya melihat terpenuhi atau tidaknya unsur tindak pidana, tetapi juga menilai apakah kewenangan aparat penegak hukum telah dijalankan secara sah, proporsional, dan sesuai dengan prinsip negara hukum.

"Bagi saya, di titik inilah pengadilan memperoleh maknanya sebagai cabang kekuasaan yudikatif dalam mekanisme checks and balances terhadap kekuasaan eksekutif," jelasnya.

Ia berharap putusan yang nantinya dijatuhkan tidak hanya menentukan benar atau salahnya terdakwa, tetapi juga memperkuat kepercayaan publik bahwa pengadilan tetap independen, objektif, dan bebas dari kepentingan di luar penegakan hukum.

Meski memberikan pandangan hukum dalam perkara tersebut, Sarwo menegaskan dirinya tidak berpihak kepada siapa pun.

'Saya tidak berpihak kepada Pak Abdul Wahid, saya juga tidak berpihak kepada Jaksa KPK. Pandangan ini murni sebagai sumbangsih akademis agar perspektif hakim semakin kaya sebelum sampai pada keyakinannya," tegasnya.

 

Sebagai informasi, Amicus Curiae merupakan pendapat hukum yang disampaikan oleh pihak di luar para pihak yang berperkara. Meskipun tidak mengikat, dokumen tersebut dapat menjadi referensi bagi majelis hakim dalam mempertimbangkan aspek hukum maupun kepentingan publik sebelum menjatuhkan putusan.


 Editor : Sabar Paiman


Berita Lainnya

Heboh! Seorang Pemuda di Inhil, Nekat Lempar Telur Ke Pak Kades saat Pulang Sholat Magrib

Edarkan Sabu, Seorang Kadus Diamankan Satres Narkoba Polres Lampura

Filsafat Hukum Islam dan Ushul Fiqh: Sebuah Interpretasi Terhadap Ayat-Ayat Allah

Lengkapi P-19, Unit Tipidkor Polres Lampura Kirim Kembali Berkas Perkara Gratifikasi Ke Kejaksaan

Demi Judi Online, Pemuda Pekanbaru Bobol Tempat Kerjanya Sendiri!

Bantah Terlibat, ''Nama Saya Dicatut!'' Marjani Tetap Ditahan KPK

Pesta Sabu, Oknum Polisi dan Oknum Wartawan Bersama 4 Warga Sipil Dibekuk

Pekerja Kebun Sawit Temukan Sosok Mayat Pria Mr.X, Kini Di RSUD Mandau

Pria 58 Tahun Diciduk Saat Transaksi Sabu di Mandau, Polisi Amankan Barang Bukti

DPW PKB Riau Laporkan Mantan Sekjen Lukman Edy ke Polda Riau, Dugaan Pencemaran Nama Baik

Pelaku Pencabulan Anak di Bawah Umur Ini Ditetapkan sebagai DPO Polres Tubaba

Diduga Lakukan Penipuan Jual Beli Tanah Senilai 1,1 Milyar 'Sri Devi Yani' didakwa JPU pasal Berlapis

Terkini +INDEKS

Bupati Inhu Berterimakasih Kunker Polda Riau dan Pangdam atas Penanganan Karhutla

17 September 2026
Kapolda-Pangdam Gelar Sholat Istisqo di Lokasi Karhutla
16 September 2026
Ekonomi Pekanbaru Melaju 7,39 Persen, HMI: Pertumbuhan Harus Berdampak ke Masyarakat
16 September 2026
Bapenda-Kantah Inhu Teken PKS Integrasi Data Pertanahan dan Perpajakan
16 September 2026
51 Peserta Berebut Lima Kursi Pimpinan Baznas Riau, Seleksi Administrasi Dimulai
16 September 2026
Mohon Turun Hujan, Kapolda Riau dan Pangdam Gelar Salat Istisqa di Tengah Karhutla Inhu
16 September 2026
Data Pribadi Bocor dan Berujung Penipuan, Ketum IWO Somasi PT Indah Logistik
16 September 2026
''Siapa yang Menilai?'' Fahro Rozi Pertanyakan Flyer Perbandingan Kerja Dirinya dengan Pemerintah
16 September 2026
Pemkab Kuansing Gelar Gerai Pangan Murah, Beras hingga Cabai Dijual Terjangkau
16 September 2026
Diduga Sakit Hati Korban Menikah dengan Orang Lain, Pria di Gaung Bacok Perempuan
16 September 2026

TERPOPULER +INDEKS
  • 1 Mohon Turun Hujan, Kapolda Riau dan Pangdam Gelar Salat Istisqa di Tengah Karhutla Inhu
  • 2 ''Siapa yang Menilai?'' Fahro Rozi Pertanyakan Flyer Perbandingan Kerja Dirinya dengan Pemerintah
  • 3 Diduga Sakit Hati Korban Menikah dengan Orang Lain, Pria di Gaung Bacok Perempuan
  • 4 Dari Lubuk Jambi ke Panggung Indosiar, Perjalanan Intan Ladiva Marsya di DA 8
  • 5 PB HMI Terbitkan SK Cabang Persiapan Dumai, BADKO Sumbagteng Siap Perkuat Kaderisasi
  • 6 Besok Malam! Warga Kuansing Nobar Penampilan Diva DA8 di Astaka MTQ
  • 7 Kadis PMD Yuliargo Dampingi Bupati Inhil Resmikan Anggota BPD Empat Desa di Kempas
  • 8 Kabut Asap Pekanbaru Memburuk, HMI Turun ke Jalan Bagikan Ribuan Masker
Ikuti kami di:
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Bualbual.com ©2020 | All Rights Reserved By Delapan Media