Pria 58 Tahun Diciduk Saat Transaksi Sabu di Mandau, Polisi Amankan Barang Bukti
BUALBUAL.com - Upaya peredaran narkotika di wilayah Kecamatan Mandau kembali berhasil digagalkan. Pada Jumat (17/04/2026) sore, tepatnya sekitar pukul 16.30 WIB, tim opsnal Polsek Mandau melakukan penangkapan terhadap seorang pria yang diduga terlibat dalam tindak pidana penyalahgunaan narkotika jenis sabu di Jalan Asrama Tribrata, Kelurahan Pematang Pudu, Kecamatan Mandau, Kabupaten Bengkalis.
Kapolres Bengkalis AKBP Fahrian Saleh Siregar, S.I.K., M.Si melalui Kapolsek Mandau Kompol Primadona, S.I.K., M.Si menyampaikan bahwa penangkapan tersebut berawal dari informasi masyarakat terkait adanya aktivitas transaksi narkotika di lokasi tersebut. Menindaklanjuti informasi itu, tim opsnal langsung bergerak ke tempat kejadian perkara dan berhasil mengamankan seorang tersangka berinisial E.A (58).
Dari hasil penggeledahan terhadap tersangka, petugas menemukan sejumlah barang bukti yang berkaitan dengan tindak pidana narkotika. Barang bukti tersebut berupa 2 paket kecil diduga sabu yang disimpan di kantong pakaian tersangka, 1 unit handphone merek Vivo warna biru yang diduga digunakan untuk komunikasi transaksi, serta uang tunai sebesar Rp1.700.000 yang diduga hasil dari peredaran narkotika. Selain itu, turut diamankan perlengkapan pendukung seperti sarung timbangan dan plastik pembungkus yang biasa digunakan untuk mengemas sabu.
Dari hasil interogasi awal, tersangka mengaku mendapatkan barang haram tersebut dari seseorang berinisial A (DPO) yang saat ini masih dalam pengejaran pihak kepolisian.
Saat ini, tersangka beserta seluruh barang bukti telah diamankan di Polsek Mandau untuk menjalani proses penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut. Polisi juga telah melakukan sejumlah tindakan seperti pemeriksaan tersangka, tes urine, serta pendokumentasian guna melengkapi proses hukum.
Kasus ini akan diproses sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku, yakni Pasal 114 ayat (1) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.
Pihak kepolisian mengimbau masyarakat untuk terus berperan aktif dalam memberikan informasi guna memberantas peredaran narkotika di wilayah Kabupaten Bengkalis.

Berita Lainnya
Polisi Berhasil Ringkus Pelaku Pemerkosaan IRT di Rohil
Pasutri di Pelalawan Ditangkap, Sabu 30 Gram Diamankan Polisi
Satres Narkoba Polres Lampura Amankan 4 Orang Pelaku Penyalahguna Narkoba di Dua Lokasi Berbeda
Terbongkar! Jaringan Narkoba Internasional Masuk Lewat Bengkalis, Barang Bukti Rp25 Miliar Disita
Sabu Disembunyikan di Jok Motor! Dua Pemuda di Mandau Tak Berkutik Saat Digerebek Polisi
Diduga Kuasai 60 Hektare Kawasan Hutan untuk Kebun Sawit, Anggota DPRD Kampar Jadi Tersangka
Kejari Pekanbaru Agendakan Pemeriksaan Mantan Camat Tenayan Raya Abdimas sebagai Tersangka
Bravo!! Polsek Mandau Implementasikan Printah Kapolres Fahrian Siregar, Brantas Narkoba
Motor Curian di Inhu Berpindah Tangan Tiga Kali, Polisi Sita Barang Bukti di Tembilahan
Pengembangan Kasus Sabu di Ukui Antar Polisi ke Pemilik Barang, 4 Pria Ditangkap
Kasat Reskrim Lampura Akan Beri Sangsi Tegas Pelaku Pelecehan Seksual Anak di Bawah Umur
Sabu 13,06 Gram Disita, Tiga Pria di Ujung Batu Rohul Diringkus Polisi