Pelaku Sempat DPO, Akhirnya Tim Satnarkoba Polres Bengkalis. Amankan 2 Orang Pelaku Narkoba di Duri

BENGKALIS,BUALBUAL.com - Tim Satnarkoba Polres Bengkalis amankan 2 orang pria diduga pelaku Nàrkoba.Pelaku Narkoba an.RS aias PK [34] warga Kel.Pematang Pudu, Kecamatan Mandau dàn pelaku lainnya an.IS [43] warga Kecamatan Bahtin Solapan, Kabupaten Bengkalis.
Kapolres Bengkalis melalui Kasat Narkoba Polres Bengkalis IPTU Hasan Basri,melalui rilis yang diterima mengungkapkan, membenarkan penangkapan 2 orang tersangka berawal atas tertangkapnya AF pada 07 Marer atas kepemilikan Narkoba jenis sabu, dan dari pengakuan pelaku, Narkoba tersebut diperoleh dari RS laias PK (DPO).

Atas pengakuan AF, Tim Polres Bengkalis melakukan pengejaràn lebih kurang 6 hari.
Tim Opsnal Melakukan pencarian dan pengejaran terhadap DPO, pada hari Rabu tanggal 13 Maret 2024 sekira pukul 13.00wib, Tim berhasil menangkap DPO an. RS yang saat itu sedang berada di tepi jalan Kayangan kel. Babussalam Kec. Mandau
Saat dilakukan pengeledahan ditemukan 1 (satu) Unit Handphone merk Iphone 11 Pro Warna Hitam. Kemudian tim melakukan introgasi dan Tsk 1 mengakui benar ada memberikan narkotika jenis sabu ke tersangka AF, dan barang didapatkan dari saudara AE, saat ini dalam lidik.
Selanjutnya Tim melakukan pengecekan Handphone merk Iphone 11 Pro Warna Hitam milik RS ditemukan chat berupa ada memberikan narkotika jenis sabu kepada Tsk IS
Kemudian tim melakukan lidik dan diperoleh informasi akurat pada hari rabu tanggal 13 maret 2024 sekira pukul 23.00 wib tim berhasil menangkap Tsk 2 di parkiran hotel surya jalan jenderal sudirman kel. balai makam kec. bathin solapan kab. bengkalis dan dilakukan penggeledahan ditemukan 1 (satu) bungkus plastik pack berisi diduga narkotika jenis sabu dan 1 (satu) unit handphone android merk oppo warna merah.

Selanjutnya tim melakukan interogasi dimana lagi sabu disimpan dan Tsk 2 mengakui sabu tersebut di simpan disemak jalan ikri km. 5 kulim Kel. balai Makam Kec. Bathin Solapan.
Dan Petugas berhasil menemukan 42 (empat puluh dua) bungkus plastik pack berisi diduga narkotika jenis sabu di dalam 1 (satu) buah dompet kecil bermotif batik.
Kemudian tim melakukan interogasi tentang kepemilikan sabu dan asal sabu, Tsk 2 mengakui sabu yang disita adalah miliknya ia dapatkan dari
RS yang telah diamankan.
"Selanjutnya tersangka dan barang bukti dibawa ke Mapolres Bengkalis guna dilakukan Penyidikan lebih lanjut,"ungkap Kasat Narkoba Hasan Basri.
Berita Lainnya
Berdalih Minta Tolong, Warga Desa Semuli Raya Lampura Bawa Kabur Sepeda Motor Korban
Pelaku Pembunuhan Paradila Sandi Berhasil Ditangkap di Jambi, Polisi Dalami Motif
Kajati Riau Pastikan Kasus Dugaan Korupsi di Siak Segera Masuk Tahap Penyidikan
Sabu 24 Kg dan Akun 'BAPAKU' Kisah Gelap Devi Ramadhan yang Berujung Tuntutan Mati
Tiga Pelaku Curat Burung Berkicau Ditangkap Tim Tekab 308 Polres Tulang Bawang
Mantap! Satres Narkoba Polres Bengkalis Ciduk Pengedar Sabu Di Bantan
Diduga Buat Perayaan Nataru, 73 Kg Ganja Behasil Digagalkan Polresta Pekanbaru
4 Warga Diamankan, Polisi Gerebek Judi di Area Perkebunan
Seorang Guru Ngaji Diamankan Di Siak Kecil, Atas Dugaan Pelecehan Sexsual
Bejat! Seorang Ayah di Tubaba Tega Cabuli Anak Kandung Selama 6 Tahun
Dua Pelaku Penyalahgunaan Narkotika, Berhasil Diamankan Sat Resnarkoba Polresta Tanjungpinang
Mantan Pejabat Pajak Kemenkeu Rafael Alun Ditetapkan Tersangka oleh KPK