Dituding Membuat Bazar Ilegal, Ayu Sitorus Angkat Bicara
Prioritaskan Jalan, Musrenbang Selayar 2027 Digelar Efisien
Pelaku Sempat DPO, Akhirnya Tim Satnarkoba Polres Bengkalis. Amankan 2 Orang Pelaku Narkoba di Duri
BENGKALIS,BUALBUAL.com - Tim Satnarkoba Polres Bengkalis amankan 2 orang pria diduga pelaku Nàrkoba.Pelaku Narkoba an.RS aias PK [34] warga Kel.Pematang Pudu, Kecamatan Mandau dàn pelaku lainnya an.IS [43] warga Kecamatan Bahtin Solapan, Kabupaten Bengkalis.
Kapolres Bengkalis melalui Kasat Narkoba Polres Bengkalis IPTU Hasan Basri,melalui rilis yang diterima mengungkapkan, membenarkan penangkapan 2 orang tersangka berawal atas tertangkapnya AF pada 07 Marer atas kepemilikan Narkoba jenis sabu, dan dari pengakuan pelaku, Narkoba tersebut diperoleh dari RS laias PK (DPO).

Atas pengakuan AF, Tim Polres Bengkalis melakukan pengejaràn lebih kurang 6 hari.
Tim Opsnal Melakukan pencarian dan pengejaran terhadap DPO, pada hari Rabu tanggal 13 Maret 2024 sekira pukul 13.00wib, Tim berhasil menangkap DPO an. RS yang saat itu sedang berada di tepi jalan Kayangan kel. Babussalam Kec. Mandau
Saat dilakukan pengeledahan ditemukan 1 (satu) Unit Handphone merk Iphone 11 Pro Warna Hitam. Kemudian tim melakukan introgasi dan Tsk 1 mengakui benar ada memberikan narkotika jenis sabu ke tersangka AF, dan barang didapatkan dari saudara AE, saat ini dalam lidik.
Selanjutnya Tim melakukan pengecekan Handphone merk Iphone 11 Pro Warna Hitam milik RS ditemukan chat berupa ada memberikan narkotika jenis sabu kepada Tsk IS
Kemudian tim melakukan lidik dan diperoleh informasi akurat pada hari rabu tanggal 13 maret 2024 sekira pukul 23.00 wib tim berhasil menangkap Tsk 2 di parkiran hotel surya jalan jenderal sudirman kel. balai makam kec. bathin solapan kab. bengkalis dan dilakukan penggeledahan ditemukan 1 (satu) bungkus plastik pack berisi diduga narkotika jenis sabu dan 1 (satu) unit handphone android merk oppo warna merah.

Selanjutnya tim melakukan interogasi dimana lagi sabu disimpan dan Tsk 2 mengakui sabu tersebut di simpan disemak jalan ikri km. 5 kulim Kel. balai Makam Kec. Bathin Solapan.
Dan Petugas berhasil menemukan 42 (empat puluh dua) bungkus plastik pack berisi diduga narkotika jenis sabu di dalam 1 (satu) buah dompet kecil bermotif batik.
Kemudian tim melakukan interogasi tentang kepemilikan sabu dan asal sabu, Tsk 2 mengakui sabu yang disita adalah miliknya ia dapatkan dari
RS yang telah diamankan.
"Selanjutnya tersangka dan barang bukti dibawa ke Mapolres Bengkalis guna dilakukan Penyidikan lebih lanjut,"ungkap Kasat Narkoba Hasan Basri.

Berita Lainnya
Ngeri! Predator Begal Payudara di Pekanbaru Ternyata Sudah Beraksi Berkali-kali
Kejati Riau Periksa 13 Camat di Siak, Terkait Dugaan Korupsi Dana Bansos dan Anggaran Rutin
Pengungkapan Puluhan Kilo Sabu dan Ribuan Pil Ekstasi di Siak
Perempuan 32 Tahun Diciduk, Polres Inhil Ungkap Kasus Shabu dan Ekstasi
Pria Muda Warga Sungai Akar berhasil di bekuk Tim Polsek Batang Cenaku, 9,41 Gram Narkoba di Temukan
Aniaya Pengunjung, Tukang Parkir Danau Raja Diringkus Polisi
Sekretaris KPU Bengkalis Dituntut 6 Tahun Penjara, Dugaan Korupsi Anggaran Pilkada Rp4,5 Miliar
Ribuan Pil Ekstasi dan 169 Kg Sabu Berhasil Diamankan Polda Riau di Dumai
Pria Muda Warga Sungai Akar berhasil di bekuk Tim Polsek Batang Cenaku, 9,41 Gram Narkoba di Temukan
Eks Dirut PT PER Riau, Jadi Tersangka Keempat Korupsi Kredit Macet Senilai Rp1,2 Miliar
Nekat Seorang Pria Jadikan Wilayah Desa Transaksi Narkoba, Akhir Dibekuk
Orang Nomor 1 di Kuansing Diperiksa Kejari Selama 5 Jam Sebagai Saksi Kasus Dugaan Korupsi Senilai Rp 10,4 Miliar Lebih