Polda Riau Dalami Peran Korporasi, Penyulingan Minyak ILLegal Di Dumai.

BUALBUAL.com – Perkembangan terkini dari kasus pencurian minyak sekaligus penyulingan minyak ilegal, penyidik Ditkrimsus menduga adanya pelaku lain. Karakter dari kadar minyak yang berbeda membuat penyidik menduga kuat sebagian besar minyak mentah yang disuling secara ilegal tersebut berasal dari sumber lain.
Kapolda Riau Irjen Pol Agung Setya Imam Efendy SH SIK MSI mengatakan bahwa dari 46 ton minyak hasil curian itu telah dilakukan identifikasi. Hasilnya adalah patut diduga minyak tersebut bukan hanya berasal dari pembersihan kilang yang dilakukan PT AU. “Kuat dugaan adanya sumber lain,” terangnya.
Karakter minyak dari hasil pembersihan itu lebih kotor karena tercampur air dan lumpur. Kandungan minyak mentahnya juga sedikit sekali.
“Namun ada minyak yang kualitasnya sangat bagus yang diduga berasal dari pengeboran pipa Blok Rokan,” jelasnya.
Menanggapi tentang kemungkinan minyak mentah tersebut berasal dari kilang ilegal, Irjen Agung berkeyakinan bahwa hal tersebut sangat kecil kemungkinannya.
“Untuk memperoleh minyak itu pengeborannya sangat dalam, jadi kecil sekali kemungkinan itu,” jelasnya.
Kapolda yang juga pencipta aplikasi Dashboard Lancang Kuning itu menjelaskan perlunya dipahami bahwa penyulingan minyak ilegal itu adalah muara dari pencurian minyak yang terjadi. Artinya bahwa dengan membongkar penyulingan ilegal ini bisa mendeteksi pencurian minyak yang selama ini terjadi.
“Diharapkan pengungkapan ini bisa menghentikan semua pencurian yang terjadi,” harapnya optimis.
Penyidik sedang mendalami peran dari korporasi (PT AU), karena pengangkutan minyak sampai ke lokasi penyulingan itu menggunakan truk milik korporasi tersebut. Padahal diketahui bahwa truk tersebut sudah dipasang GPS oleh pihak perusahaan.
“Artinya ini kan terpantau kemanapun jalurnya, ini sedang kami dalami”, bebernya.
Mantan Direktur di BIN ini juga menjelaskan dalam kondisi ekonomi seperti saat ini Polda Riau sangat konsen terhadap adanya kasus kasus kejahatan ekonomi. Terutama, yang bisa merugikan negara.
“Minyak dari Blok Rokan ini adalah aset negara, yang akan mensupport keuangan negara. Jadi kalau minyaknya dicuri, maka yang merugi itu negara,” tegasnya.
Olehnya itu, Irjen Agung bertekad untuk menghentikan semua bentuk pencurian minyak atau illegal tapping di Riau dengan menetapkan zero illegal tapping. Dengan demikian, maka aset negara akan menyumbang pendapatan negara secara maksimal.
“Dengan demikian maka akhirnya keuangan negara bisa digunakan untuk memperbaiki kesejahteraan masyarakat dengan baik,” ujarnya.
Berita Lainnya
Polres Inhil Musnahkan 5 Paket Shabu dan 300 Butir Pil Extacy di Hadapan Tersangka HT
Cooling System, Personel Polsek Kuindra Ajak Masyarakat Sapat Jaga Stabilitas Keamanan
Kades Segamai Pelalawan Segera Disidangkan, Berkas Dilimpahkan ke Pengadilan
LBH Tembilahan Dukung Gerakan Cuti Bersama Hakim
Parah, Dua Personel Polres Kuansing Diduga Peras Warga
Tiga Remaja Pelaku Perampokan Lewat Account Brilink di Lampura Berhasil Diringkus Polisi
Ditegah Wabah Pandemi Covid-19, Polda Riau Berhasil Gagalkan Perdagangan Orang ke Malaysia
Pukuli Hingga Peras Pelanggannya, Dua Cewek Open BO Lewat Aplikasi MiChat di Pekanbaru Ditangkap Polisi
Dihadiahi Timah Panas, Dua Begal Sadis di Lampura Berhasil Diringkus Polisi
Asyik Bermain Judi Kartu, 5 Warga Ditangkap Tekab 308 Polres Tulang Bawang
Tiga Pria Bandar Narkoba di Tangkap Polsek LBJ Inhu
Polres Bengkalis Musnahkan 13 KG Lebih Daun Ganja Kering