Selalu Mengelak, PT Puspandari Karya Terancam Dipolisikan
D'Sayur TPI Cabang Ke 3,Dorong Pertumbuhan Ekonomi Lokal
Gubernur Ansar Turuti Permintaan Geber Kepri
LBH Tembilahan Dukung Gerakan Cuti Bersama Hakim
BUALBUAL.com - Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Tembilahan mendukung langkah Gerakan Cuti Bersama Hakim se-Indonesia yang akan berlangsung pada tanggal 7 hingga 11 Oktober 2024 mendatang.
"Kita memberikan dukungan terhadap Gerakan Cuti Bersama para Hakim se-Indonesia untuk meningkatkan kesejahteraan para hakim tersebut," kata ketua LBH Tembilahan Jumiardi, SH MH kepada media, selasa (01/10/2024).
Jumiardi juga menyebutkan bahwa gaji dan tunjangan hakim sudah tidak pernah mengalami kenaikan selama 12 tahun belakangan ini sebagaimana diatur Peraturan Pemerintah (PP) No. 94 Tahun 2012.
"Rasanya sudah tidak relevan lagi gaji dan tunjangan hakim saat ini dengan kebutuhan hidup di zaman sekarang," terangnya.
Bahkan Jumiardi menyebutkan hakim merupakan wakil Tuhan dibumi ini dalam menentukan benar dan salah dalam sebuah perkara didalam persidangan.
"Apabila Hakim sejahtera, para pencari keadilan dan masyarakat akan diuntungkan karena tidak perlu khawatir lagi hakim akan tergoda dengan pundi-pundi uang dari pihak yang berperkara," imbuhnya.
"Kita berharap agar Pemerintah dan DPR RI mengeluarkan kebijakan yang menjamin kesejahteraan hakim di Indonesia," pungkasnya. (***)


Berita Lainnya
Unit Reskrim Lirik INHU Ungkap Kasus Narkoba, Dua Tersangka Ditangkap
Sebanyak Seribu Gram Lebih Sabu Dimusnahkan Polda Kepri
Polda Riau Keluarkan Hasil Autopsi Meninggalnya Siswa SD di Inhu, Ini Penyebabnya?
Tangkap Empat Tersangka, Polres Inhil Amankan 9,6 Ribu Butir Ekstasi
Kejati Riau Tahan Pejabat Disdik dan Rekanan, Terkait Dugaan Korupsi Pengadaan Media Pembelajaran Berbasis Informasi Teknologi
Tim Opsnal Sat Narkoba Inhil Gagalkan Transaksi Narkoba Jenis Sabu di Tempuling
Polisi Bekuk Pelaku Pembobol Rumah di Jalan Swarna Bumi Tembilahan
Polres Bintan Kembali Amankan 2 Pelaku Perjudian Jenis Sijie
Polres Inhu Temukan Puluhan Kubik Kayu Ilegal
Terdakwa Pembunuh Siswi SMP Pelalawan Riau Dituntut 7 Tahun Penjara
Dugaan Pemalsuan Data Pengungsi Rohingya, Seorang RT di Inhil Jadi Tersangka
Pelaku Judi Hinggs Domino Diringkus Polres Inhu