LBH Tembilahan Dukung Gerakan Cuti Bersama Hakim
BUALBUAL.com - Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Tembilahan mendukung langkah Gerakan Cuti Bersama Hakim se-Indonesia yang akan berlangsung pada tanggal 7 hingga 11 Oktober 2024 mendatang.
"Kita memberikan dukungan terhadap Gerakan Cuti Bersama para Hakim se-Indonesia untuk meningkatkan kesejahteraan para hakim tersebut," kata ketua LBH Tembilahan Jumiardi, SH MH kepada media, selasa (01/10/2024).
Jumiardi juga menyebutkan bahwa gaji dan tunjangan hakim sudah tidak pernah mengalami kenaikan selama 12 tahun belakangan ini sebagaimana diatur Peraturan Pemerintah (PP) No. 94 Tahun 2012.
"Rasanya sudah tidak relevan lagi gaji dan tunjangan hakim saat ini dengan kebutuhan hidup di zaman sekarang," terangnya.
Bahkan Jumiardi menyebutkan hakim merupakan wakil Tuhan dibumi ini dalam menentukan benar dan salah dalam sebuah perkara didalam persidangan.
"Apabila Hakim sejahtera, para pencari keadilan dan masyarakat akan diuntungkan karena tidak perlu khawatir lagi hakim akan tergoda dengan pundi-pundi uang dari pihak yang berperkara," imbuhnya.
"Kita berharap agar Pemerintah dan DPR RI mengeluarkan kebijakan yang menjamin kesejahteraan hakim di Indonesia," pungkasnya. (***)

Berita Lainnya
Polisi Amankan Ibu Rumah Tangga Bersama Sabu 8,43 Gram
Demi Lepas dari Tuduhan Mencuri, Seorang Warga Tasik Injak Alquran
Maling Onderdil Alat Berat, Pelaku Positif Nyabu, Dibekuk Polsek Kelayang
Ibu Rumah Tangga di Kotabumi Tengah Lampura Diduga Jualan Sabu
Tim Gabungan Polres Lampura Ringkus Komplotan Pelaku Spesialis Curas Menggunakan Senpi
Polsek Sungkai Selatan Meringkus Kakek yang Mencabuli Balita
Kejari Kuansing Sita Rp493 Juta dari Kasus SPPD Fiktif di BPKAD
Vidio Viral Pelecehan Seksual terhadap Perempuan dibawah Umur di Inhu di Minta Jangan Beredar
Dugaan Pemalsuan Data Pengungsi Rohingya, Seorang RT di Inhil Jadi Tersangka
Kakek Penjual Jamu di Pelalawan Diringkus Polisi Karena Cabuli 6 Bocah Ingusan
Polsek Penawartama, Tulang Bawang Identifikasi Mayat Tergantung di Pohon Karet
Dari Balik Penjara, Uncle Jay Kendalikan 10 Kg Sabu! Hakim Akhirnya Jatuhkan Vonis Mati Bersyarat