LBH Tembilahan Dukung Gerakan Cuti Bersama Hakim
BUALBUAL.com - Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Tembilahan mendukung langkah Gerakan Cuti Bersama Hakim se-Indonesia yang akan berlangsung pada tanggal 7 hingga 11 Oktober 2024 mendatang.
"Kita memberikan dukungan terhadap Gerakan Cuti Bersama para Hakim se-Indonesia untuk meningkatkan kesejahteraan para hakim tersebut," kata ketua LBH Tembilahan Jumiardi, SH MH kepada media, selasa (01/10/2024).
Jumiardi juga menyebutkan bahwa gaji dan tunjangan hakim sudah tidak pernah mengalami kenaikan selama 12 tahun belakangan ini sebagaimana diatur Peraturan Pemerintah (PP) No. 94 Tahun 2012.
"Rasanya sudah tidak relevan lagi gaji dan tunjangan hakim saat ini dengan kebutuhan hidup di zaman sekarang," terangnya.
Bahkan Jumiardi menyebutkan hakim merupakan wakil Tuhan dibumi ini dalam menentukan benar dan salah dalam sebuah perkara didalam persidangan.
"Apabila Hakim sejahtera, para pencari keadilan dan masyarakat akan diuntungkan karena tidak perlu khawatir lagi hakim akan tergoda dengan pundi-pundi uang dari pihak yang berperkara," imbuhnya.
"Kita berharap agar Pemerintah dan DPR RI mengeluarkan kebijakan yang menjamin kesejahteraan hakim di Indonesia," pungkasnya. (***)

Berita Lainnya
Berkunjung ke Pulau Penyengat, Suryani Ingin Teladani Kepemimpinan Engku Putri Raja Hamidah
Gelar Aksi di Gedung KPK RI Jakarta, GMRJ minta Usut Tuntas Kasus Bupati Rohil Afrizal Sintong
Begini Kronologis dan Aliran Dana Kasus Penahanan Tug Boat dan Tongkang Milik PT THIP
Dua Tersangka Penganiayaan Pekerja PT SBP Ditangkap, Polres Inhu Buru Pelaku Lain
Polsek Kemuning Amankan Pelaku Curanmor
Menang, Gugatan Guru SMPN 4 Pinggir Dikabulkan PTUN Pekanbaru
Digerebek di Rumah! Pria 25 Tahun di Air Tiris Simpan 24 Paket Sabu Siap Edar, Polisi Temukan Timbangan Digital
Akibat Miras, Pemuda di Lampura Cabuli Pacarnya yang Masih di Bawah Umur
Miliki Narkotika Jenis Sabu Seberat 141,26 Grm, Seorang Pria Diamankan Team Opsanal Polsek Rupat Utara
Selama Pandemi Covid-19 Kejari Pelalawan Tangani 83 Perkara
Polresta Tanjungpinang Ungkap Kasus Tindak Pidana Kekerasan dalam Rumah Tangga
Polsek Kampar Kiri Tangkap Pelaku Pencabulan Anak Gadis Dibawah Umur