• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Pemerintah
    • Pemda Indragiri Hilir
    • Pemda Indragiri Hulu
    • Pemda Bengkalis
    • Pemda Kampar
    • Seputar Lampung
    • Seputar Kepri
    • Pemda Provins Riau
    • Peristiwa
    • Olahraga
    • Pemda Kuansing
    • Pemda Pelalawan
    • Pemda Siak
    • Pemda Dumai
    • Pemda Rokan Hilir
    • Pemko Pekanbaru
    • Pemda Rokan Hulu
    • Indragiri Hulu
    • Kuansing
    • Pelalawan
    • Siak
    • Bengkalis
    • Rokan Hilir
    • Rokan Hulu
    • Pekanbaru
    • Kampar
    • Seputar Jabodetabek
    • Seputar Jawab Barat
    • Seputar NTT
    • Seputar NTB
    • Kalimatan Timur
    • Kalimatan Selatan
    • Jambi
    • Pemda Kepulauan Meranti
    • Bintan
  • Riau
    • Meranti
    • Kuansing
    • Inhil
    • Inhu
    • Rohil
    • Rohul
    • Dumai
    • Bengkalis
    • Siak
    • Pelalawan
    • Kampar
    • Pekanbaru
    • Indragiri Hilir
    • Dumai
  • Nasional
    • Seputar Aceh
    • Seputar Sumut
    • Seputar Kepri
  • Parlemen
    • DPRD Riau
    • DPRD Pekanbaru
    • DPRD Kampar
    • DPRD Pelalawan
    • DPRD Kuansing
    • DPRD Inhu
    • DPRD Inhil
    • DPRD Dumai
    • DPRD Rohil
    • DPRD Rohul
    • DPRD Siak
    • DPRD Bengkalis
    • DPRD Meranti
    • DPR RI
    • DPRD Kepri
    • DPRD Tanjungpinang
    • Galery
  • Politik
  • Hukrim
    • Seputar Jawa Barat
  • Peristiwa
    • Seputar Sumbar
  • Olahraga
  • More
    • Internasional
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • BUALBUAL VIDEO
    • Pariwisata
    • Lingkungan
    • Entertaiment
    • Agama
    • Sosial
    • Metropolis
    • Teknologi
    • Kulinier
    • Otomotif
    • Advetorial
    • Sejarah
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman
  • Disclaimer
  • Kontak
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
  • #Pilihan
  • #Terpopuler
  • #Advertorial
  • #Galeri
  • Indeks
PILIHAN
Polres Inhu Gelar Bakti Kesehatan dan Khitanan Massal Peringati Hari Bhayangkara ke-79
17 Juni 2025
Tragis, Siswa SD di Inhu Diduga Tewas Akibat Pengeroyokan
27 Mei 2025
Kapolres Inhu Hadiri Panen Padi di Polsek Kuala Cenaku: Wujud Nyata Program Ketahanan Pangan
24 Mei 2025
Ratusan Juta Rupiah: Aset Mak Gadi di Luar Daerah Disita Polres Inhu
23 Mei 2025
Audiensi Bupati Inhu dengan Menpora RI: Bahas Sinergi Program Kepemudaan dan Olahraga
22 Mei 2025

  • Home
  • Hukrim
  • Inhu

Gawat! Predator Anak Kembali Memakan Korban, Kakak Adik Jadi Sasaran, Polisi Amankan Tersangka

Redaksi

Selasa, 20 Mei 2025 14:46:23 WIB Dibaca : 641 Kali
Cetak


BUALBUAL.COM INHU – Perbuatan bejat seorang pemuda berinisial SA (23), warga Kecamatan Seberida, Kabupaten Indragiri Hulu, akhirnya terungkap ke publik. Pria yang diketahui bekerja sebagai wiraswasta itu diduga melakukan tindakan tidak senonoh terhadap dua anak di bawah umur yang ternyata merupakan kakak beradik dan berlainan jenis kelamin

Kasus ini mencuat setelah seorang nenek—yang identitasnya disamarkan demi melindungi privasi keluarga—mendatangi Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polsek Seberida untuk melaporkan dugaan tindak pidana pencabulan dan persetubuhan terhadap cucu kandungnya, sebut saja A (14) (laki-laki) dan B (9) perempuan, bukan identitas sebenarnya.

Menurut keterangan dari Kapolres Indragiri Hulu AKBP Fahrian Saleh Siregar, S.I.K., M.Si melalui Kasi Humas Polres Inhu Aiptu Misran, S.H., kejadian tersebut terjadi di Kecamatan Seberida, pada Jumat (16/5/2025) sekitar pukul 16.00 WIB.

“Kami menerima laporan masyarakat mengenai dugaan kejahatan terhadap anak. Setelah dilakukan pendalaman, terduga pelaku berinisial SA berhasil kami amankan dan saat ini sedang menjalani proses hukum,” ujar Aiptu Misran dalam keterangannya kepada media.

Kasus ini terungkap ketika pelapor yang saat itu berada di Pekanbaru dihubungi oleh anggota keluarganya dari Belilas. Pelapor diminta segera pulang karena ada hal penting yang harus dibahas. Sesampainya di rumah, ia menerima pengakuan dari kedua cucunya mengenai kejadian yang mereka alami.

A, sang kakak, menyampaikan bahwa dirinya menjadi korban perbuatan asusila (sodomi) oleh SA. Sementara sang adik, B, juga mengaku mengalami perlakuan yang sama dan disetubuhi  pada bulan Maret 2025 lalu, di lokasi yang sama. Mendengar pengakuan ini, sang nenek tidak tinggal diam dan langsung membawa masalah ini ke Polsek Seberida untuk ditindaklanjuti.

Pihak kepolisian bergerak cepat dengan memeriksa para saksi dan mengumpulkan barang bukti. Di antara barang bukti yang diamankan yakni pakaian milik korban yang digunakan saat kejadian. Polisi juga telah memeriksa lokasi kejadian serta meminta visum dari pihak medis untuk memperkuat laporan.

“Penanganan kasus ini kami lakukan dengan penuh kehati-hatian dan mengedepankan prinsip perlindungan anak. Korban juga telah mendapatkan pendampingan dari keluarga dan akan kami arahkan ke layanan psikologis,” tambah Aiptu Misran.

Kepolisian menjerat SA dengan Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2016 tentang Perlindungan Anak, yang mengatur sanksi tegas bagi pelaku kejahatan terhadap anak di bawah umur. Ancaman hukuman maksimal 15 tahun penjara menanti pelaku.

Polres Inhu mengimbau masyarakat, khususnya para orang tua, untuk lebih waspada dan mengawasi aktivitas anak-anak, baik di rumah maupun di lingkungan sekitar. Kejadian ini menjadi tamparan keras bahwa predator anak bisa muncul di mana saja dan kapan saja, bahkan di tempat yang dianggap aman.

“Anak adalah generasi masa depan bangsa. Sudah menjadi tanggung jawab kita bersama untuk memastikan mereka tumbuh dan berkembang dalam lingkungan yang sehat dan aman dari tindak kekerasan atau pelecehan,” tutup Aiptu Misran.

Saat ini, proses hukum terus berjalan dan kasus ini akan diproses hingga tuntas untuk memberikan keadilan bagi korban dan keluarga.


Sumber : Humas Polres Inhu /  Editor : Tupang


Berita Lainnya

Polisi Riau Tangkap Pelaku Perjudian Online Hinggs Domino Dikontrakan

Polres Bengkalis Ungkap Pembunuhan Di Rupat, Diduga Korban Sebelumnya Dianiaya

Pria di Rohil Setubuhi Calon Istri Berujung Dipolisikan

Tim Saber Pungli Polda Riau Lakukan OTT Sekcam Binawidya Pekanbaru

Polsek Kampar Kiri Hilir Amankan Penjual dan Penadah Barang Curian Onderdil Truk

Polsek Sungkai Selatan Amankan Pelaku Curat saat Bersembunyi di Bandar Lampung

Empat Penambang Ilegal Diamankan Unit Tipidter Polres Lampung Utara

Nekat! Jambret Dimalam Hari Raya, Dua Pemuda di Pekanbaru Dihajar Massa

Eks Kakanwil BPN Riau Beli Tanah di Palembang Rp1 Miliar, Namun di Akte Ditulis Rp486 Juta

Penyelundupan 70.800 Ekor Baby Lobster Senilai Rp 14.1 Milyar Berhasil Digagalkan Polres Inhil

Polisi Riau Amankan Pelaku Penistaan Agama Terkait Postingan di Facebook

Polsek Batang Cenaku dan Polsek LBJ Ringkus Pengedar Sabu, Ini Jumlah Barang Buktinya

Terkini +INDEKS

Sejarah dan Perkembangan Desa Sempadan Jaya, Pulau Burung - Indragiri Hilir

22 Juni 2025
5 Aplikasi AI Gratis yang Bikin Hidup Kamu Lebih Gampang
22 Juni 2025
Jamaah Haji Rokan Hulu dan Kepulauan Meranti Kloter BTH 09 Pulang, 2 Meninggal di Makkah
22 Juni 2025
Sejarah dan Perkembangan Desa Sapta Jaya, Kecamatan Pulau Burung
21 Juni 2025
DPRD Riau Jalani Masa Reses Selama 8 Hari, Fokus Serap Aspirasi Warga
21 Juni 2025
Seperti Akal-Akalan, Warga Kecam Panitia Pacu Jalur Kuansing yang Diduga Tak Netral
21 Juni 2025
Pengabdian Terakhir AIPTU Bakhtiar Efendi, Polres Inhil Ucapkan Terima Kasih dan Selamat Jalan
21 Juni 2025
79 Tahun POLRI: Refleksi Lemahnya Penegakan Hukum Kasus Korupsi di Riau
21 Juni 2025
Sungai Siak, Dulu Bernama Sungai Jantan: Inilah Asal-usul dan Perannya
21 Juni 2025
Sebulan Berjalan, Pemutihan Denda PKB Riau Sumbang PAD Rp31,6 Miliar
21 Juni 2025

TERPOPULER +INDEKS
  • 1 Sejarah dan Perkembangan Desa Sapta Jaya, Kecamatan Pulau Burung
  • 2 DPRD Riau Jalani Masa Reses Selama 8 Hari, Fokus Serap Aspirasi Warga
  • 3 Seperti Akal-Akalan, Warga Kecam Panitia Pacu Jalur Kuansing yang Diduga Tak Netral
  • 4 Pengabdian Terakhir AIPTU Bakhtiar Efendi, Polres Inhil Ucapkan Terima Kasih dan Selamat Jalan
  • 5 Sungai Siak, Dulu Bernama Sungai Jantan: Inilah Asal-usul dan Perannya
  • 6 Sebulan Berjalan, Pemutihan Denda PKB Riau Sumbang PAD Rp31,6 Miliar
  • 7 Kapolres Inhil AKBP Farouk Oktora Raih Apresiasi dari Akademisi dan Ulama Indragiri Hilir
  • 8 1.708 Mahasiswa UNRI Resmi Dilepas untuk Kukerta 2025 di 6 Kabupaten/Kota Riau
Ikuti kami di:
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Bualbual.com ©2020 | All Rights Reserved By Delapan Media