• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Pemerintah
    • Pemda Indragiri Hilir
    • Pemda Indragiri Hulu
    • Pemda Bengkalis
    • Pemda Kampar
    • Seputar Lampung
    • Seputar Kepri
    • Pemda Provins Riau
    • Peristiwa
    • Olahraga
    • Pemda Kuansing
    • Pemda Pelalawan
    • Pemda Siak
    • Pemda Dumai
    • Pemda Rokan Hilir
    • Pemko Pekanbaru
    • Pemda Rokan Hulu
    • Indragiri Hulu
    • Kuansing
    • Pelalawan
    • Siak
    • Bengkalis
    • Rokan Hilir
    • Rokan Hulu
    • Pekanbaru
    • Kampar
    • Seputar Jabodetabek
    • Seputar Jawab Barat
    • Seputar NTT
    • Seputar NTB
    • Kalimatan Timur
    • Kalimatan Selatan
    • Jambi
    • Pemda Kepulauan Meranti
    • Bintan
  • Riau
    • Meranti
    • Kuansing
    • Inhil
    • Inhu
    • Rohil
    • Rohul
    • Dumai
    • Bengkalis
    • Siak
    • Pelalawan
    • Kampar
    • Pekanbaru
    • Indragiri Hilir
    • Dumai
  • Nasional
    • Seputar Aceh
    • Seputar Sumut
    • Seputar Kepri
  • Parlemen
    • DPRD Riau
    • DPRD Pekanbaru
    • DPRD Kampar
    • DPRD Pelalawan
    • DPRD Kuansing
    • DPRD Inhu
    • DPRD Inhil
    • DPRD Dumai
    • DPRD Rohil
    • DPRD Rohul
    • DPRD Siak
    • DPRD Bengkalis
    • DPRD Meranti
    • DPR RI
    • DPRD Kepri
    • DPRD Tanjungpinang
    • Galery
  • Politik
  • Hukrim
    • Seputar Jawa Barat
  • Peristiwa
    • Seputar Sumbar
  • Olahraga
  • More
    • Internasional
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • BUALBUAL VIDEO
    • Pariwisata
    • Lingkungan
    • Entertaiment
    • Agama
    • Sosial
    • Metropolis
    • Teknologi
    • Kulinier
    • Otomotif
    • Advetorial
    • Sejarah
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman
  • Disclaimer
  • Kontak
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
  • #Pilihan
  • #Terpopuler
  • #Advertorial
  • #Galeri
  • Indeks
PILIHAN
Polda Riau Tunjuk Dua Figur Melenial Duta Green Policing
30 September 2025
Penantian Panjang Khairul Anam Akan Ijasahnya, Tetapi Enggan Digubris Management Mr Blitz
23 Juli 2025
Polres Inhu Gelar Bakti Kesehatan dan Khitanan Massal Peringati Hari Bhayangkara ke-79
17 Juni 2025
Tragis, Siswa SD di Inhu Diduga Tewas Akibat Pengeroyokan
27 Mei 2025
Kapolres Inhu Hadiri Panen Padi di Polsek Kuala Cenaku: Wujud Nyata Program Ketahanan Pangan
24 Mei 2025

  • Home
  • Hukrim
  • Pekanbaru

Wakil Bupati Bengkalis Nonaktif Muhammad Positif Covid-19, Pelimpahan Berkas ke Pengadilan Ditunda

Redaksi

Selasa, 03 November 2020 14:56:16 WIB Dibaca : 828 Kali
Cetak


BUALBUAL.com - Wakil Bupati (Wabup) Bengkalis nonaktif, Muhammad, terkonfirmasi positif Covid-19.

Tersangka dugaan korupsi pengadaan pipa transmisi PDAM di Tembilahan, Kabupaten Indragiri Hilir itu menjalani perawatan medis dan isolasi di rumah sakit.

Sebelum dinyatakan positif Covid-19, Muhammad ditahan di sel Mapolda Riau, Jalan Jenderal Sudirman, Kota Pekanbaru, sebagai titipan Jaksa Penuntut Umum (JPU). Dia diketahui terpapar Covid-19 setelah tes swab, belum lama ini.

"Tersangka M (Muhammad, red) positif Covid-19. Dia tengah menjalani isolasi di Rumah Sakit Bhayangkara Pekanbaru," ujar Kepala Seksi Penerangan Hukum dan Humas Kejaksaan Tinggi (Kejati) Riau, Muspidauan, Selasa (3/11/2020).

Berkas dakwaan terhadap Muhammad telah selesai oleh JPU. Rencananya berkas itu dilimpahkan ke Pengadilan Tipikor pada Pengadilan Negeri Pekanbaru untuk disidangkan tapi terpaksa ditunda hingga Muhammad dinyatakan sembuh.

Kejati Riau juga telah melakukan perpanjangan penahanan terhadap Muhammad untuk 30 hari ke depan. "Masa penahanan 20 hari telah habis. kami sudah melakukan perpanjangan penahanan," kata Muspidauan.

Keterlibatan Muhammad selaku Kepala Dinas PU Riau dalam proyek senilai Rp3,4 miliar itu diketahui dari fakta persidangan di Pengadilan Tipikor pada Pengadilan Negeri Pekanbaru. Muhammad merupakan tersangka ke empat yang ditetapkan oleh penyidik Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Riau.

Tiga tersangka lain adalah Edi Mufti BE selaku PPK, Sabar Stevanus P Simalonga selaku Direktur PT Panatori Raja dan Syahrizal Taher selaku konsultan pengawas. Ketiganya sudah dinyatakan bersalah oleh pengadilan.

Muhammad ditetapkan sebagai tersangka berdasarkan Surat Perintah Dimulainya Penyidikan (SPDP) yang diterima Kejati Riau tertanggal 3 Februari 2020 lalu. Ia tiga kali dipanggil untuk diperiksa sebagai tersangka tetapi mangkir dan kabur.

Polda Riau menetapkan Muhammad sebagai DPO pada tanggal 2 Maret 2020. Tiba-tiba, ia mengajukan praperadilan ke Pengadilan Negeri Pekanbaru atas penetapan tersangka dirinya tapi ditolak. Pelarian Muhammad berakhir lima bulan kemudian. Muhammad ditahan di tahanan Mapolda Riau sejak Jumat (7/8/2020).

Selama berstatus buronan, Muhammad sempat menetap di Pekanbaru dan pindah ke Jakarta. Selama berada di Jakarta, keberadaannya terendus dan memutuskan melarikan diri ke Bandung, Jawa Barat, hingga ke Kabupaten Muaro Jambi, Provinsi Jambi. Ia menginap dari satu hotel ke hotel lainnya.

Muhammad diserahkan ke JPU untuk proses tahap II setelah berkas perkaranya dinyatakan lengkap atau P21 pada Kamis (24/9/2020). Selain tersangka, penyidik juga menyerahkan sejumlah barang bukti tindak pidana korupsi.

 

Ada dugaan perbuatan melawan hukum dalam pengerjaan proyek itu bersumber dari APBD Provinsi Riau TA 2013 itu. Di antaranya, pipa yang terpasang tidak sesuai Standar Nasional Indonesia (SNI) yang dipersyaratkan dalam kontrak. Lalu, tidak membuat shop drawing dan membuat laporan hasil pekerjaan.

Kemudian, tidak dibuat program mutu, tidak melaksanakan desinfeksi (pembersihan pipa), tidak melaksanakan pengetesan pipa setiap 200 meter. Selanjutnya, pekerjaan lebar dan dalam galian tidak sesuai kontrak, serta penyimpangan pemasangan pipa yang melewati dasar sungai.

Adapun perbuatan melawan hukum yang dilakukan Muhammad selaku Kepala Dinas PUPR Riau adalah menyetujui dan menandatangani berita acara pembayaran, surat perintah membayar (SPM), kwitansi, surat pernyataan kelengkapan dana yang faktanya mengetahui terdapat dokumen yang tidak sah, serta tidak dapat dipergunakan untuk kelengkapan pembayaran.

Selanjutnya, menerbitkan dan tandatangani SPM. Meski telah telah diberitahukan oleh Edi Mufti, jika dokumen seperti laporan harian, mingguan dan bulanan yang menjadi lampiran kelengkapan permintaan pembayaran belum lengkap.

Muhammad juga menandatangi dokumen PHO yang tidak benar dengan alasan khilaf. Perbuatan itu mengakibatkan kerugian sebesar Rp2.639.090.623.


Sumber : Cakaplah.com /  Editor : Ucu


Berita Lainnya

Polres Lampura Tangkap Pelaku Penganiayaan yang Membacok Kepala Korban dengan Kampak

Dua Pengedar Uang Palsu di Tembilahan Dibekuk Polisi, 79 Juta Berhasil Diamankan

Kadinkes Kampar Sandang Status Tersangka Percobaan Suap Institusi Polri

Dua Orang Terduga Pelaku Curat Berhasil Dibekuk Tekab 308 Polres Lampura

Bandar Judi Togel Usia 55 Tahun di Sungai Lala Diringkus Polres Inhu

Polisi Berhasil Ungkap Peredaran Narkoba di Kecamatan Tanjungpinang Timur

Bebas Karena Asimilasi, Residivis Curas Kembali Ditangkap Polsek Sungkai Selatan

Satreskrim Polres Bintan Amankan Pelaku Pembakaran Lahan di Desa Kuala Simpang

Pesangon tak Diberi 10 Orang Karyawan PT Bina pitri jaya Datangi Dinas Ketenagakerja,

Polisi Serahkan Empat Napi Asimilasi ke Bapas Pekanbaru yang kembali Mencuri

Pemulung Ngaku Polisi, Tipu Warga Siak dan Pelalawan, Bawa Lari Uang Hingga Rp462 Juta

JPU Rampungkan Memori Banding Eks Sekda Riau Yan Prana

Terkini +INDEKS

Jalan Keritang - Kemuning Bagus! HPPMK Apresiasi Kinerja Gubri Abdul Wahid

01 Oktober 2025
Terharu, Korban Kebakaran: Kami Tak Sendiri, Terimakasih IKA SMAN 1 Tembilahan
01 Oktober 2025
Syukuran Hari Jadi Polwan Ke77, Kapolda Riau: Jadilah Polwan yang Berintegritas dan Profesional
01 Oktober 2025
Gubri Abdul Wahid Serahkan Bantuan Rumah Layak Huni untuk Warga Selensen
01 Oktober 2025
Oknum Guru P3K Diciduk Polres Inhu Gegara Sabu
01 Oktober 2025
Srikandi Pemuda Pancasila Inhu Resmi Dilantik, Eka Siap Nahkodai Perempuan Tangguh Bercorak Pancasila
01 Oktober 2025
Hari Kesaktian Pancasila, Wabup Harap Butir Keadilan Sosial Terwujud Bagi Masyarakat Inhil
01 Oktober 2025
Kecewa SKB Bupati dan DPRD, Calon PPPK Kuansing Tuntut Pengangkatan Merata
01 Oktober 2025
Peletakan Batu Pertama SMAN 3 Kemuning, Komitmen Gubri Perkuat Akses Pendidikan
01 Oktober 2025
AMUK Laporkan Direskrimum Polda Riau ke Mabes Polri, Petani Terancam Jadi Korban Kriminalisasi
01 Oktober 2025

TERPOPULER +INDEKS
  • 1 Jalan Keritang - Kemuning Bagus! HPPMK Apresiasi Kinerja Gubri Abdul Wahid
  • 2 Gubri Abdul Wahid Serahkan Bantuan Rumah Layak Huni untuk Warga Selensen
  • 3 Oknum Guru P3K Diciduk Polres Inhu Gegara Sabu
  • 4 Srikandi Pemuda Pancasila Inhu Resmi Dilantik, Eka Siap Nahkodai Perempuan Tangguh Bercorak Pancasila
  • 5 Hari Kesaktian Pancasila, Wabup Harap Butir Keadilan Sosial Terwujud Bagi Masyarakat Inhil
  • 6 Kecewa SKB Bupati dan DPRD, Calon PPPK Kuansing Tuntut Pengangkatan Merata
  • 7 Peletakan Batu Pertama SMAN 3 Kemuning, Komitmen Gubri Perkuat Akses Pendidikan
  • 8 AMUK Laporkan Direskrimum Polda Riau ke Mabes Polri, Petani Terancam Jadi Korban Kriminalisasi
Ikuti kami di:
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Bualbual.com ©2020 | All Rights Reserved By Delapan Media