Polres Bintan Musnahkan Barang Bukti Narkotika Hasil Tangkapan Satu Tahun
BUALBUAL.com - Polres Bintan Gelar pemusnahan barang bukti (BB) Narkotika selama 1 tahun sejak Januari hingga Desember 2021 di wilayah hukum Polres Bintan, Jumat (03/12).
Kapolres Bintan AKBP Tidar Wulung Dahono menjelaskan bahwa pemusnahan yang dilakukan merupakan hasil tangkapan Satres Narkoba Polres Bintan selama satu tahun.
"Penangkapan tersebut dilakukan merupakan hasil kerja keras Satres Narkoba Polres Bintan dan kerjasama dengan masyarakat," jelasnya.
Ia menyebutkan, penindakan tersebut bukan hanya pekerjaan rumah (PR) Satres Narkoba tetapi juga merupakan tindakan dan informasi dari masyarakat juga.
Untuk barang bukti yang dimusnahkan juga sebagian disisihkan untuk barang bukti di persidangan, adapun jumlah narkotika jenis sabu yang digunakan sebagai Barang Bukti di persidangan sebanyak 105,4 Gram, pil ekstasi sebanyak 20 butir dan untuk happy five sebanyak 35 butir.
Adapun jumlah barang bukti sabu yang dimusnahkan sebanyak 3,35 kg Sabu, 1.200 pil Happy Five dan 199 pil Ekstasi.
Hadir Dalam pemusnahan Barang Bukti Narkoba tersebut Plt Bupati Bintan Robby Kurniawan, Ketua Pengadilan Negeri Tanjungpinang, Kepala Kejaksaan Negeri Bintan dan Penasehat Hukum tersangka, bahkan para pejabat tersebut juga ikut melakukan pemusnahan.
Untuk Sabu terlebih dahulu direbus hingga mencair, sedangkan pil Ekstasi dan Happy Five dimusnahkan dengan cara dihancurkan dengan mesin blender hingga habis, selanjutnya barang bukti yang sudah dihancurkan tersebut dibuang kedalam pembuangan (closed).

Berita Lainnya
Sidang Korupsi Proyek Gedung Irna RSUD Bangkinang, Eks Ketua KONI Kampar Tak Ajukan Keberatan
Kepala Divisi Pemasyarakatan Kanwil Kepri, Sidak ke Rutan Kelas I Tanjungpinang
Tidak Terbuka Soal Tender Proyek Gedung Kantor Camat Tembilahan, Pokja I UKPBJ Setda Inhil Dilaporkan ke KPPU RI dan Polres Inhil
Kecanduan Nonton Video Porno, Remaja di Kampar Cabuli Balita
Pelaku yang Melarikan Anak di Bawah Umur Berhasil Ditangkap Polsek Tembilahan Hulu di Sumut
Berkas Perkara Pencabulan Dinyatakan Lengkap, Dekan FISIP Unri Nonaktif segera Disidangkan
Satresnarkoba Polres Tulang Bawang Amankan Bandar Sabu dengan BB 54,82 Gram
Pelaku Pembunuhan di Malam Idul Fitri Berhasil Diamankan Tekab 308 Polres Lampura
Polsek Rengat Barat Ringkus Tersangka Penyalahgunaan Narkotika di Pematang Reba dan Pematang Jaya
Polsek Tapung Hilir Tangkap Pelaku Narkoba di Dua Lokasi Berbeda, Salah Satu Pelaku Oknum Kadus
Demi Lepas dari Tuduhan Mencuri, Seorang Warga Tasik Injak Alquran
LSM Perkara Minta Pihak Berwenang Tindak Tegas Pihak PKS SIPP